Selasa, 28 Februari 2023

(Ngaji of the Day) Pentingnya Menjaga Kelestarian Lingkungan Menurut Ajaran Islam

Menjaga dan melestarikan lingkungan berupa ruang hidup bersama (atau biasa dikenal dengan istilah ruang publik) sejatinya kewajiban seluruh elemen masyarakat secara umum dan para pengambil kebijakan secara khusus. Hal ini tak lain karena kenyamanan lingkungan akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Pun demikian sebaliknya, ketidaknyamanan di ruang publik akan berdampak dan dirasakan langsung oleh semua masyarakat.


Pada zaman seperti sekarang, kesadaran untuk menjaga lingkungan menjadi tantangan yang sangat serius dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam kota-kota besar, contohnya, kemacetan lalu lintas telah menjadi kenyataan hidup sehari-hari. Karena sudah menjadi kebiasaan, kemacetan lalu lintas kerap tidak dianggap sebagai masalah serius yang berkaitan dengan lingkungan.


Begitu juga dengan persoalan banjir. Pada musim hujan, tempat-tempat yang awalnya tampak angkuh dan megah, tak jarang berubah menjadi kolam air yang disertai dengan tumpukan sampah yang sangat mengganggu pemandangan dan kesehatan. Bahkan jalan-jalan yang lebar dan asri pun berubah menjadi selokan-selokan besar yang mengulari perkotaan.


Sementara di sisi lain, pembangunan terus digalakkan hampir di semua sudut kota. Pelbagai macam alat-alat berat terus beroperasi di mana-mana untuk menciptakan gedung-gedung mewah atau mengeruk aneka macam kekayaan alam.


Sebagai pemegang amanah dari rakyat dan kekuasaan, pemerintah di semua lapisannya merupakan pihak yang terkait langsung dengan pelestarian atau pun penjagaan lingkungan. Dengan kata lain, pemerintah harus berada di barisan terdepan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bermaslahat bagi semua elemen masyarakat. Yaitu melalui tata kota yang terencana, terukur, dan memerhatikan kemaslahatan bersama.


Dalam perspektif Islam, kebijakan pemerintah atau seorang pemimpin harus memerhatikan kemaslahatan masyarakat. Karena kemaslahatan masyarakat merupakan salah satu tujuan utama dan terutama dari sebuah kepemimpinan ataupun pemerintahan. Inilah yang dalam kaidah hukum Islam (fikih) dikenal dengan istilah


تَصَرُّفُ اْلامَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ 


"Kebijakan pemerintah ataupun pemimpin terhadap rakyat atas dasar kemaslahatan mereka."


Dalam semangat kepemimpinan sebagaimana di atas, kebijakan pemerintah terkait dengan pembangunan harus dirancang dan dijalankan sesuai dengan kemaslahatan lingkungan berupa ruang publik. Yaitu dengan perencanaan yang matang dan terukur terkait dengan tata kota; mana wilayah pembangunan dan mana wilayah serapan.


Pemilahan-pemilahan seperti di atas sangat penting untuk memerhatikan hak-hak dan fungsi lingkungan. Hingga pada berkembangan berikutnya lingkungan tidak merampas hak-hak hidup masyarakat dalam bentuk musibah-musibah alam. Allah swt berfirman:


وَمَانُرْسِلُ المُرْسَلِيْنَ إِلَّا مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْن (الأنعام: 48)


"Dan Kami tidak mengutus para Rasul kecuali sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan. Maka barangsiapa beriman dan berbuat kemaslahatan, maka bagi mereka tidak akan takut dan sedih." (Qs. al-An’âm [6]: 48)


Ayat al-Quran di atas menegaskan tentang misi diutusnya para Rasul: tidak lain untuk membawa kemaslahatan bagi umatnya melalui kabar gembira dan peringatan yang akan menuntun hidup mereka. Misi yang mulia tersebut dijamin oleh Tuhan dengan surga di hari akhirat nanti.


Dalam kitab tafsir Mafâtîh Al-Ghayb, Imam ar-Razi menegaskan ayat tersebut hendak meneguhkan misi kenabian yang di dalamnya menggabungkan antara dimensi iman dan dimensi kemaslahatan umat. Keduanya merupakan kekuatan yang mahadahsyat dalam rangka membangun masyarakat yang dicintai Allah swt. Yaitu masyarakat yang makmur dan mendapatkan berkah-Nya.


Seluruh manusia mempunyai kewajiban yang kurang lebih sama untuk menjaga dan memerhatikan kemaslahatan lingkungan. Yaitu dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat luas, sekaligus menghindari hal-hal yang bersifat negatif terhadap lingkungan dan kehidupan bersama.


Islam sangat memperhatikan kemaslahatan manusia, terutama kemaslahatan yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Dalam Islam, gagasan kemaslahatan dimaksudkan untuk mendorong umatnya agar senantiasa melakukan kebaikan sebanyak mungkin. Walaupun kebaikan tersebut menyangkut hal-hal yang sederhana. 


Dalam sebuah Hadits disebutkan bahwa perbuatan menyingkirkan duri yang dapat mengganggu orang di jalan merupakan bagian dari keimanan. Sebaliknya, dalam konteks keburukan disebutkan bahwa seorang yang sengaja mengurung kucing bisa menyebabkannya masuk neraka. 


Prinsip kemaslahatan dalam Islam diabadikan oleh Imam An-Nawawi dalam kumpulan hadis 40, yang dikenal dengan Hadis al-Arba’în al-Nawawî:


لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ فِي الْاِسْلاَمِ


"Tidak ada kemudharatan dan memudharatkan dalam Islam"


Hadits tersebut ingin memastikan, bahwa sebagai umat Islam kita diperintahkan agar senantiasa melaksanakan sesuatu yang membawa manfaat bagi orang lain. Sedangkan hal-hal yang membawa dampak bahaya atau kemudaratan hendaknya dijauhi. Sebab Islam sama sekali tidak menoleransi berbagai tindakan yang merugikan orang lain. 


Dalam konteks seperti ini, membuang sampah pada tempatnya sebagai bagian nyata dari perhatian terhadap lingkungan mempunyai makna yang sangat penting, walaupun perbuatan tersebut mungkin tampak sederhana. Dengan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, masyarakat sesungguhnya telah berperan besar dalam upaya menjaga kemaslahatan ruang publik.


Harus diperhatikan bersama, pada awalnya kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya mungkin tidak terasa dampaknya. Apalagi sampah tersebut hanyalah berkas-berkas atau pun hal-hal kecil lainnya.


Namun demikian, tidak ada hal kecil apabila terus dilakukan, apalagi orang lain kemudian turut melakukannya. Dengan kata lain, membuang sampah ringan tidak pada tempatnya pada akhirnya akan menimbulkan gunung sampah bila terus dilakukan. Apalagi perbuatan seperti ini kemudian dilakukan oleh banyak orang.


Tatkala kejahatan yang dilakukan oleh manusia terhadap lingkungan sudah melampaui batas kewajaran, alam pun pada akhirnya membalasnya dalam bentuk-bentuk musibah yang terjadi. Sebagaimana telah disampaikan, ketika musibah terjadi, dia tak lagi memerhatikan siapa yang baik atau siapa yang buruk, siapa yang melakukan sampah tidak pada tempatnya dan siapa yang membuang sampah pada tempatnya.
[]

 

Sumber: NU Online

Senin, 27 Februari 2023

(Do'a of the Day) 07 Sya'ban 1444H

Yaa Tuhan...

 

Sebagaimana Engkau basuh bumi ini dengan air hujan, maka basuhlah pula dosa-dosa kami dengan ampunan-Mu.

 

Al Faatihah...

Melacak Buku PMII dari Masa ke Masa (3)

Peringatan hari lahir (harlah) biasanya dijadikan sebagai momentum  untuk merefleksikan perjalanan hidup seorang individu maupun sebuah kelompok. Begitu pula bagi kader dan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Dalam momen harlah kerap diisi dengan refleksi kiprah PMII, baik dilakukan dengan diskusi maupun menuliskannya dalam sebuah catatan atau bahkan buku.


Beberapa buku memuat judul dengan menyebutkan peringatan tahun, sebagai penanda usia PMII kala buku itu ditulis. Semisal Lima Tahun Sejarah Perjalanan PMII (PP PMII, 1965), Almanak Sewindu PMII (PC PMII Ciputat, 1968), Fragmen Seperempat Abad PMII (DSC PMII Surakarta, 1985), dan lain sebagainya. Namun, sebagian lagi tidak secara langsung menyebutkannya pada judul, seperti buku yang ditulis pada peringatan harlah PMII ke-30, berjudul Pemikiran PMII dalam Berbagai Visi dan Persepsi.


Pemikiran PMII dalam Berbagai Visi dan Persepsi (Majalah NU Aula, 1991)


Sampul yang didominasi warna kuning dan biru, senada dengan warna logo organisasi yang dibentuk pada tanggal 17 April 1960 itu, seolah membuat penegasan bahwa buku ini memang ditulis untuk membahas PMII. Penyusunnya adalah dua alumni PMII, yang juga jurnalis, A Effendy Choirie dan Choirul Anam.


Pada halaman sampul juga memuat gambar seorang pria yang tengah menenteng buku, pena besar, dan juga perisai besar (logo) PMII. Entah apa maksud dari pembuatnya. Barang kali hendak mengilustrasikan betapa PMII yang kala itu, semakin beranjak besar dan dewasa. Sebesar badan pria dewasa tersebut.  


Ketua PP PMII yang pertama, H Mahbub Djunaidi didapuk untuk memberikan kata pengantar. Melalui esai berjudul PMII: Belajar dan Berpolitik, Mahbub mengawali tulisannya dengan kalimat: “Dengan membaca pelbagai pendapat yang tercantum dalam buku ini, akan jelaslah bagi kita betapa aneka ragam pandangan dan langkah-langkah yang sudah dilakukan PMII, sejak ia lahir 30 tahun lalu.”


Ia mencontohkan, berbagai perbedaan pendapat tersebut semisal ketika membincang soal independensi PMII. “Sejak independensi 1973, masih saja jadi persoalan apa manfaatnya PMII melepaskan diri dari NU dan apakah tidak lebih baik jika PMII kembali melepaskan independensinya, pada saat NU tidak lagi berpolitik seperti sekarang?”


Dalam tulisan tertanggal 1 Juni 1990 tersebut, Mahbub juga menyinggung soal pentingnya keseimbangan antara belajar dan berpolitik bagi kader PMII. “Berpolitik di sini berarti bermasyarakat, mengamati apa yang terjadi di sekitar dan punya keberanian untuk bersuara membela yang benar!” tegasnya.

 

Deklarator PMII, H A Chalid Mawardi dalam esai berjudul PMII dan Cita-cita NU turut menyinggung soal independensi serta potensi PMII, yang kian tahun kian membesar, baik dari segi kuantitas anggota maupun persebarannya di berbagai kampus. Namun, ia di sisi lain  mengingatkan akan bahaya snobisme intelektual, yakni kecenderungan dari para intelektual yang memilih menjauh dari masyarakat.


“Sebab, apabila sikap mengasingkan diri dari lingkungan NU dilakukan generasi muda nahdliyin yang berpendidikan tinggi, maka harapan-harapan besar bagi peranan mereka untuk memodernisir NU, sebagaimana dinyatakan pada waktu PMII dilahirkan, akan tersia-siakan dan NU akan kehilangan grip terhadap potensi pembaharuannya sendiri,” kata Chalid.


Senada dengan Mahbub dan Chalid, Ketua Umum PBNU kala itu, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam tulisan berjudul PMII dan Prioritas Program NU menyampaikan beberapa hal untuk kader PMII.


Gus Dur menjelaskan beberapa transformasi zaman yang sudah, sedang, dan akan dihadapi oleh Nahdliyin. Tahapan transformasi tersebut yakni sosial ekonomi, kemudian sosial politik yang dimulai pada momentum Muktamar NU di Banjarmasin tahun 1936 dan berakhir pada Muktamar ke-27 di Situbondo tahun1984, ketika NU menyatakan kembali ke khittah 1926.


Sedangkan tahap transformasi ketiga, yakni transformasi sosial ekonomi, yang menurut Gus Dur diawali setelah Muktamar ke-28 di Yogyakarta di penghujung tahun 1989, yang kemudian akan segera disusul dengan transformasi keempat: ilmu pengetahuan dan teknologi.


"Dalam konteks ini, PMII bisa menolong NU. Dalam segenap aspek kehidupan transformasi yang digalakkan NU. PMII sudah tidak selayaknya selalu memikirkan masalah-masalah yang global atau yang terlalu makro. Bahkan telah saatnya meninggalkan cara-cara kerja seperti partai politik," kata Gus Dur.


Di akhir tulisan berjumlah empat halaman tersebut Gus Dur kembali berpesan kepada kader PMII, agar tidak takut menjadi ‘Penganggur Intelektual’ serta keterkaitan PMII dengan NU. Menurutnya PMII bisa menolong NU dan di NU banyak yang bisa dilakukan.


"Dulu, ketika NU menjadi partai politik, ia banyak menjanjikan kursi di DPR. Tapi, setelah kembali ke khittah 1926, NU menyediakan lapangan di bidang lain, bukan lagi kursi DPR. Dan lapangan itu seluas dan selebar kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia," tuturnya.


Tiga Bab


Secara isi, buku yang diterbitkan oleh Penerbit Majalah NU AULA ini berjumlah 140 halaman dan dibagi menjadi tiga bab. Bab pertama berisi Dokumen Historis PMII, kemudian bab kedua memuat sejarah singkat PMII dari masa ke masa, terutama susunan pengurus pada pengurus pusat/besar. Sedangkan pada bab ketiga termaktub kumpulan tulisan dari berbagai tokoh. Sangat mirip formatnya dengan buku Almanak Sewindu PMII.


Selain Mahbub, para ketua PB PMII dari masa ke masa, juga turut menyumbangkan pemikirannya. H M Zamroni menuliskan artikel berjudul PMII dan Proses Orde Baru, H M Abdullah Paddare (PMII dan Konsolidasi KNPI), H Ahmad Bagdja (PMII dan Kelompok Cipayung), H Muhyiddin Arubusman (PMII, Mahasiswa, dan Perguruan Tinggi).


Kemudian beberapa tokoh lainnya, seperti KH Masdar Farid Mas’udi, H Ridwan Saidi, Fachry Ali, Didiet Haryadi juga turut menuliskan pandangannya, masing-masing melalui artikel berjudul PMII dan Perlunya Logika Baru; HMI, PMII, dan Independensi; Pertumbuhan Kaum Santri; dan PMII dan Pemuda Indonesia.


Sebetulnya, buku PMII dengan format antologi tulisan pemikiran para tokoh ini bukanlah yang pertama. Pada tahun 1968, PMII Ciputat sudah mengawalinya dengan menerbitkan buku Almanak Sewindu PMII. Kemudian dua tahun sebelum momen harlah ke-30 PMII, Muhammad Fajrul Falaakh dkk menuliskan buku Bunga Rampai Citra Diri PMII (Yayasan Putra Nusantara, 1988).
[]

 

Sumber: NU Online