Selasa, 21 Juni 2011

(Do'a of the Day) 19 Rajab 1432H

Bismillah irRahman irRaheem

In the Name of Allah, The MostGracious, The Most Kind

Allaahummaantas salaamu wa minkas salaamu wa ilaikas salaam. As'aluka ya dzal jalaali walikraami an tastajiiba lanaa da'watanaa, wa an tu'thiyanaa raghbatanaa, wa antughniyanaa 'amman aghnaitahuu 'annaa min khalqika.

Ya Allah, Engkaulah sumber kesejahteraan dandaripada-Mu datangnya sejahtera itu dan kepada-Mu pula kembalinya sejahtera. YaTuhan Pemilik kebesaran dan kemuliaan, kumohon kepada-Mu semoga do'a kamimustajab, keinginan kami Kau perkenankan dan keperluan kami Kau cukupkan,sehingga kami tidak berharap lagi kepada siapapun dari makhluk-Mu, yang Kaucukupkan keperluannya.

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian1, Bab 53.

Senin, 20 Juni 2011

(Masjid of the Day) Al Mujahidin, Karawang Timur

Keteduhan di Karawang Timur...




(Ngaji of the Day) Perpustaka​an, Jalan Panjang Mengusung Peradaban

Perpustakaan, Jalan PanjangMengusung Peradaban

Tinta sejarah, lewat catatan-catatannyamenjadi saksi bahwa ada keterkaitan erat antara kemajuan peradaban suatu bangsadengan munculnya perpustakaan. Logikanya, perpustakaan menjadi mediatormunculnya gairah intelektual yang lebih tinggi. Gairah yang tinggi melahirkanilmuwan-ilmuwan. Dan, ilmuwan-ilmuwan tersebut menjadi titik tolak kemajuanperadaban bangsa.

Dalam catatan sejarah, logika di atas sudahterbukti. Sebenarnya sebelum Masehi, perpustakaan-perpustakaan besar sudahbermunculan. Perpustakaan pertama kali berada di daerah Nipur, pada mileniumketiga sebelum masehi (SM). Selanjutnya pada tahun (668-627 SM), Raja Assiriamendirikan perpustakaan yang berisi sekitar 25.000 buku. Beberapa abadkemudian, di Athena berdiri perpustakaan di sekolah Plato dan Epicurean. Laluperpustakaan terkenal didirikan oleh Aristoteles. Tahun (295 SM), di daerahMesir didirikan sebuah pepustakaan yang koleksinya tidak kurang dari 500.000buku. Di Asia kecil, tepatnya pada masa pemerintahan Attalus (197 SM) danEumenes (159 SM) didirikan sebuah perpustakaan yang hampir menandingiperpustakaan Alexanderia di Mesir.

Sebuah kenyataan menarik disini adalah hampirseluruh tempat yang disebut di atas, merupakan daerah yang paling majuperadabannya. Sebut saja kota Athena yang keagungannya masih terasa sampai saatini. Di kota itulah lahir para filosof kenamaan seperti Socrates, Plato,Aristoteles, Tales,dll. Pemikiran mereka begitu berpengaruh bagi perkembangandunia dan sampai detik ini, pemikiran-pemikiran mereka masih dipelajari diuniversitas-universitas dunia, termasuk di Indonesia.

Jika kemajuan peradaban senantiasa ditandaidengan maraknya pepustakaan dan gairah intelektual yang tinggi dari masyarakatbangsa tersebut, sebaliknya, kemerosotan peradaban suatu bangsa, selaluditandai dengan hancur lebur dan luluhlantaknya perpustakaan. Sekitar abad ke-5masehi, Roma dihancurkan oleh tentara Barbar Jerman. Perpustakaan umum danpribadi turut serta dibakar dan diluluhlantakkan. Beberapa data sempatterselamatkan dan diungsikan di gereja-gereja. Sayang, ketika buku-buku ituberpindah ke gereja, ilmu yang semula berkembang secara bebas menjadi tertawan.Maka inilah yang disebut dengan masa Abad Pertengahan (Middle Age). Dunia Baratmengalami kemerosotan pada titik yang paling bawah.

Sementara dunia Barat berada pada masakegelapan peradaban, maka dunia Islam bangkit. Kesadaran dan kecintaan terhadapilmu pengetahuan pada jaman itu begitu tinggi. Buktinya,perpustakaan-perpustakaan dengan berbagai jenisnya muncul bertebaran diberbagai wilayah Islam, membidani lahirnya para ulama dan ilmuwan besar Islam,seperti Jabir Ibnu Hayyan, al-Farobi, Ibnu Sina, dll.

Perpustakaan-perpustakaan tersebut adalahtiga puluh enam perpustakaan di Baghdad, yang di antaranya adalah BaitulHikmah, sebuah kombinasi yang baik dari perpustakaan, akademi dan saranapenerjemahan, yang didirikan oleh Khalifah Abbasiyah, al-Ma`mun, sekitar tahun318 H; perpustakaan Umar al-Waqidi (736 H) yang diperkirakan memiliki banyaksekali buku yang kalau ditimbang beratnya sama dengan dua puluh ekor unta;Darul Ilmi (991); perpustakaan sekolah tinggi Nidzamiyah (1064); perpustakaansekolah Mustansiriyyah (1233); perpustkaan al-Baiqani, berisi banyak sekalibuku, sehingga untuk mengangkutnya saja membutuhkan enam puluh tiga keranjangdan dua ratus lima puluh koper; dan Perpustakaan Muhammad bin Kamil dengan10.000 buah buku.

Di Persia, terdapat perpustakaan pribadimilik Nuh bin Mansyur, perpustakaan Ibnu Hamid (w.971), perpustakaan penyairIbnu Hamdun (w.935), perpustakaan Adud ad-Daulah (982).

Di Kairo, berdiri perpustakaan Baitul Hikmah(998) yang berisi tidak kurang dari 100.000 volume, termasuk 2.400 buahal-Qur’an berhiaskan emas dan perak yang disimpan dalam ruangan terpisah,perpustakaan al-Fadhil (1068), perpustakaan Bin Fatiq, perpustakaan al-Ma’arifberisi ribuan buku dari setiap cabang ilmu pengetahuan.

Di Spanyol, berdiri lebih dari tujuh puluhperpustakaan yang di antaranya adalah perpustakaan Khalifah al-Hakim (976),berisi 600.000 jilid, yang secara hati-hati diseleksi seluruh penyalur bukuyang ahli dari semua pasar Islam; perpustakaan Abdul Mutrif (1011), seoranghakim Cordoba yang kebanyakan berisi buku-buku langka.

dan masih banyak lagiperpustakaan-perpustakaan pribadi yang tidak diketahui jumlahnya.

Bisa dikatakan, sejarah keemasan Islammenunjukkan bahwa perpustakaan ternyata bukan hanya rumah baca dan gudang buku,tapi juga pabrik buku; wadah berbagai penulisan, penyalinan, penerjemahan danpenerbitan naskah serta sebagai pusat riset para cendekiawan besar.

Hampir sama dengan kemerosotan yang terjadidi dunia Barat pada masa Abad Pertengahan, awal mula kemunduran Islam ditandaidengan hancurnya perpustakaan-perpustakaan Islam. Hal itu berawal setelahpeyerangan habis-habisan tentara Mongol terhadap Daulah Abbasiyah di Baghdadpada tahun 1258. Tentara Mongol tidak menyisakan satupun perpustakaan, semuanyadibakar habis. Dikabarkan, begitu banyaknya buku yang dibakar dan yang dibuangke sungai laut, membuat laut di daerah Baghdad berwarna hitam oleh tinta bukutersebut. Nasib yang sama juga terjadi di Samarkand dan Bukhara serta perpustakaanTripoli juga hancur pada saat Perang Salib berlangsung.

Sementara itu Barat yang menyadari pentingnyailmu pengetahuan, mulai bangkit dari tidur panjang Abad Pertengahan. Satupersatu perpustakaan-perpustakaan bermunculan di sana. Mulai bermunculan parakolektor buku dan pecinta pengetahuan. Tahun 1542, Martin Luther mengirim suratke seluruh kota Jerman, ia meminta agar dengan segenap daya dan upaya,mencurahkan seluruh tenaga untuk mendirikan perpustakaan, book house, tamanbacaan dan sebagainya. Dan permintaan tersebut mendapat sambutan hangat denganbermunculannya banyak perpustakaan di Jerman. Salah satunya adalahperpustakaan-perpustakaan yang berada di Hamburg dan Augsburg.

Pasca revolusi Prancis, pada tahun 1789,semangat intelektualisme juga mulai marak di daerah itu. Banyak sekaliperpustakaan-perpustakaan yang tumbuh di sana. Salah satu perpustakaan yangmasih bertahan hingga saat ini adalah Bibliotheque Nationale.

Hingga saat ini, banyak sekali berdiriperpustakaan di Barat. Beberapa perpustakaan yang bisa disebut antara lain:Library Congress di Washington (1800), The Brithis Museum Library di Inggris(1753), Lenin Library di Moskow (1917) dan The Bibliotheque Royale Albert diRoma (1837).

Begitulah sekelumit sejarah panjangperpustakaan dunia. Walaupun bukan menjadi indikator satu-satunya yang menjadipenyebab munculnya gairah intelektual, tampaknya susah untuk diingkari, bahwaperpustakaan memang memainkan peran penting di balik kemajuan peradaban. Adasemacam hubungan tak terpisahkan antara pengetahuan dan buku; antara buku dangudangnya buku, yakni perpustakaan.

Bangaimana dengan pesantren? Inilahpertanyaan yang seharusnya direnungkan bersama. Jika mengamati perjalanansejarah pesantren hingga saat ini, maka tampaknya, perpustakaan bukanlahmenjadi hal yang signifikan. Minim pesantren yang memiliki perpustakaan. Bahkanhanya nol koma berapa persen dari jumlah keseluruhan pesantren. Ironis memang,tapi demikianlah kenyataannya. Sebagai lembaga yang mengkhususkan diri di duniapendidikan, pesantren justru tidak pernah memperhatikan pengadaan danpengembangan perpustakaan.

Padahal kalau kita mau jujur, perpustakaanmerupakan salah satu bagian yang paling fundamental dalam setiap institusipendidikan. Di ruang perpustakaan seorang ilmuwan bisa menelaah habispengetahuan-pengetahuan yang telah ditemukan oleh pendahulunya. Dariperpustakaan seseorang mampu mengembangkan wawasan pemikirannya. Di sanaseseorang bisa melakukan riset-riset kecil, observasi-observasi hingga mampumemberikan sumbangan yang signifikan bagi dunia ilmu pengetahuan.

*) Penulis adalah Alumni Santri Sidogiri asalProbolinggo. Tulisan ini dimuat di Buletin SIdogiri edisi 24.

(Do'a of the Day) 18 Rajab 1432H

Bismillah irRahman irRaheem

In the Name of Allah, The MostGracious, The Most Kind

Alhamdulillaahilladzii jallalanaal yauma aafiyatahuu wa jaa'a bisy syamsi min mathla'ihaa.Allaahumma ashbahtu usyhidu laka bimaa syahidta bihii li nafsika wa syahidta bihiimalaa 'ikatuka wa hamalatu 'arsyika wa jamii'u khalika, annaka antal laahu laailaaha illaa antal qaa'imu bil qishti laa ilaaha illaa antal 'aziizul hakiim.Uktub syahaadatii ba'da syahaadatii malaa'ikatika wa ulil 'ilmi.

Segala puji bagi Allah, yang telahmelimpahkan afiat-Nya kepada kami hari ini dan mendatangkan matahari daritempat terbitnya. Ya Allah, senantiasa aku bersaksi dengan kesaksian tangdinyatakan oleh-Mu terhadap Diri-Mu Sendiri, yang dinyatakan oleh malaikat-Mu,penanggung Arsy-Mu, dan seluruh makhluk-Mu bahwa Engkau Allah, tiada Tuhanselain Engkau Yang Maha Mulia lagi Maha Bijaksana. Catatlah kesaksianku iniseseudah kesaksian para malaikat-Mu dan ahli ilmu pengetahuan.

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian1, Bab 53.

Jumat, 17 Juni 2011

(Ngaji of the Day) Cara Sujud yang Benar

Cara Sujud yang Benar
Para ulama fiqih mendifinisikan shalat sebagai tindakan-tindakan dan ucapan-ucapan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Tindakan-tindakan dan ucapan-ucapan itu selanjutnya dinamakan rukun dan pemenuhannya menjadi satu keharusan. Berarti, bila tidak dikerjakan mengakibatkan shalatnya batal. Atau disebut sunnah jika berfungsi sebagai pelengkap dan penyempurnaan saja. Sehingga, kalau ditinggalkan, tidak sampai berakibat membatalkan shalat.

Rukun shalat secara keseluruhan ada tujuh belas, yang merupakan satu kesatuan utuh, sehingga pelaksanaannya harus berkesinambungan. Akibatnya, bila ada salah satu saja dari rukun itu ditinggalkan atau dilaksanakan secara terpisah, seseorang belum dianggap melaksanakan shalat. Dalam bahasa ahli ushul fikih, belum bebas dari uhdatul wujub, atau belum bias mengugurkan at-ta’abbud.

Setiap rukun mempunyai aturan dan cara-cara tertentu. Mulai dari cara membaca fatihah, ruku’, sujud, I’tidal dan seterusnya semua itu berdasar pada cara shalat Rasulullah saw semasa hidup. Sebagaimana perintah beliau dalam sebuah hadits:
صلوا كما رأيتموني أصلي -رواه البخاري
Artinya: shalatlah kamu seperti yang kamu lihat saat aku mengerjakannya (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Cara dan aturan-aturan tersebut telah diterangkan oleh ulama dengan panjang lebar, melalui proses ijtihad secara serius, dalam karya mereka berupa kitab-kitab fiqih.
Dalam berijtihad mereka senantiasa berpedoman pada al-qur’an, hadits, ijma’ dan qiyas serta metode-metode istinbath yang lain. Karena itu dengan berpedoman pada kitab-kitab fiqih, bukan berarti kita tidak atau kurang mengamalkan al-Qur’an dan hadits seperti anggapan minor sebagian kalangan tertentu.

Dengan demikian shalat yang dipraktikkan umat Islam, secara umum sama, karena berangkat dari sumber yang sama pula. Semua berdiri, membaca fatihah, ruku’ dan sbagainya. Tapi di balik kesamaan-kesamaan tersebut, ada perbedaan-perbedaan kecil yang tidak begitu prinsip . Jangan sampai terjadi, perbedaan kecil itu merusak ukhuwah islamiyah di kalangan muslimin.
Misalnya dalam hal sujud, para ulama sendiri terbagi dalam dua elompok, antara yang mendahulukan tangan dan yang mengakhirkannya setelah meletakkan lutut. Keduanya memiliki dasar masing-masing. Kalau ditelusuri perbedaan pendapat tersebut berpangkal pada dua hadits yang termaktub dalam bulughul maram, karangan Ibnu hajar al-Asqalani.Hadits pertama riwayat dari sahabat Abu Hurairoh ra yang menyatakan bahwasannya rasulullah saw bersabda;
إذا سجد أحدكم فلايبرك كمايبرك البعير وليضع يديه قبل ركبتيه - رواه أبوداود والترمذي والنسائي
Artinya: jika salah satu dari kalian bersujud, janganlah menderum seperti unta menderum, letakkanlah kedua tangan sebelum lutut. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i)
Dalam hadits tersebut jelas kita diperintahkan untuk mendahulukan tangan. Sebuah pengertian yang berlawanan dengan hadits kedua riwayat sahabat Wail bin Hajar ra yang mengatakan:
رأيت النبي صلى الله عليه وسلم إذا سجد وضع ركبتيه قبل يديه ركبتيه -رواه أبوداود والترمذي والنسائي وابن ماجه
Artinya: saya melihat Rasulullah saw ketika sujud meletakkan (menjatuhkan) lutut sebelum tangannya. (HR. abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I dan Ibnu Majah)

Ketika ada dua hadits yang tampak bertentangan seperti itu, para ulama akan memilih mana yang lebih kuat; yang sahih didahulukan dari pada yang dhaif. Kalau kedudukannya sama, sebisa mungkin dikompromikan agar sejalan dan tidak saling bertentangan . Jika langkah tersebut tidak mungkin dicapai, hadist yang terdahulu dirombak (dinasikh) oleh yang terakhir. Dengan catatan sejarah keduanya diketahui. Bila waktunya tidak jelas, sikap yang mereka ambil adalah al-waaf. Maksudnya kedua hadits tersebut tidak diamalkan, lalu beralih pada dalil lain. Solusi seperti itu diketemukan dalam kitab-kitab ushul fikih, seperti tashit Thuraqat, Irsayadul Fukhul dan al-Luma’.Yang menjadi permasalahan adalah para ulama sering berbeda menilai sebuah hadits. Hadits yang dianggap sahih oleh seorang ahli (muhadditsun) tertentu, pada saat yang sama kadang diklaim tidak sahih oleh ulama lain. Pada gilirannya, mereka cenderung berpendapat sesuai dengan hasil ijtihad masing-masing.
Pada kasus sujud Imam Malik dan Imam Auzai memilih hadits yang pertama. Sedangkan madzhab Syafi’I dan Hanafi cenderung mengamalkan hadits kedua. Dalam kaitan itulah mengapa khiaf tidak terelakkan. Apalagi jika hadits hanya diketahui oleh satu pihak saja. Namun yang pasti, ulama terdahulu telah berupaya semaksimal mungkin mendekati setiap kebenaran. Yang benar memporel dua pahala yang salah memperoleh satu pahala. Dengan syarat mereka benar-benar mempunyai kompetensi untuk berijtihad. Dalam arti, melengkapi diri dengan berbagai disiplin keilmuan yang diperlukan untuk tugas mulia yang sangat berat itu. Sekarang kita tinggal pilih sesuai dengan kemnatapan dan keyakinan masing-masing. Kalangan pesantren yang akrab dengan kitab-kitab Imam syafi’I dalam hal sujud mungkin mendahulukan lutut. Tetapi kalangan yang lain bisa saja mendahulukan tangan.
KH. Sahal Mahfudh, Solusi Problematika Umat

(Do'a of the Day) 15 Rajab 1432H

Bismillah irRahman irRaheem
In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind

Allaahumma inni a'uudzu bika min syarri nafsii wa min syarri kulli daab batin anta aakhidzun bi naashiyatihaa, inna rabbi 'alaa shiraathim mustaqqimun.
Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan diriku dan dari kejahatan segala yang melata yang sebenarnya rohnya dalam pegangan-Mu, sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang selalu berbuat adil.
Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 1, Bab 51.

Kamis, 16 Juni 2011

Gus Dur: Lain Jaman, Lain Pendekatan

Lain Jaman, Lain Pendekatan
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Persoalan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus dibicarakan orang. Walaupun KH. M. Sahal Mahfudz telah berusaha sekuat-kuatnya menjelaskan, namun tidak berhasil menenangkan masyarakat, bahkan MUI-pun menjadi sasaran guyonan masyarakat banyak. Bahkan ada yang menyatakan, MUI adalah singkatan Majelis Uang Indonesia. Contoh plesetan yang tidak menggelikan ini, sebenarnya menggambarkan perasaan masyarakat yang berang terhadap ‘kesalahan’ MUI. Bahkan sikap salah seorang ketuanya yaitu KH. Ma’ruf Amin yang menyatakan ia optimis Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mendukung MUI dalam hubungan dengan melarang gerakan Ahmadiyah Indonesia, dirasakan sebagai sikap arogan dan tidak bertanggung jawab.


Bukan hanya penulis, yang melihat masalahnya dari sudut konstitusi, tapi orang-orang seperti Dr. Azyumardi Azra, Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif (yang disegani orang karena sikapnya yang hati-hati), dan Dr. M. Syafi’i Anwar, semuanya menolak fatwa MUI itu. Bahkan tokoh-tokoh Muhammadiyah yang ada di lingkungan MUI dihadapkan kepada reaksi marah dari para anggota Muhammadiyah sendiri, termasuk ketuanya Din Syamsuddin. Bahkan seorang tokoh Muhammadiyah yang berpengaruh besar seperti Prof. M Dawam Rahardjo berpendapat, menuntut supaya MUI dibubarkan saja. Kira-kira menurut pendapat penulis, karena sikap MUI terhadap minoritas seperti GAI (Gerakan Ahmadiyah Indonesia). Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, memahami benar bahwa GAI dilindungi oleh konstitusi kita, betapapun kita berbeda pendirian dengan mereka.


Sedangkan argumentasi orang-orang yang tergabung dalam usaha pelarangan atau yang mendukung argumentasi untuk melarang GAI itu, adalah bahwa Saudi Arabia melarangnya. Namun dilupakan Saudi Arabia adalah sebuah negara Islam, sedangkan Republik Indonesia bukan. Kita adalah sebuah negara nasional yang berlandaskan Pancasila, karena itu dapat menerima perbedaan apapun dalam faham kenegaraan (kecuali komunisme dalam pandangan sejumlah orang). Jika kita larang GAI, karena berbeda dari pendapat doktriner sebagian besar kaum muslimin di negeri ini, konsekuensinya kita juga harus melarang pandangan-pandangan kaum Kristen dan Katholik, Buddha, Hindu dan lain-lain. Bukankah keyakinan mereka juga tidak sama dengan keyakinan keimanan mayoritas kaum muslimin?


Maka dapat dipahami ‘kemarahan’ orang terhadap fatwa MUI itu. Karena bukannya menolong pemerintah untuk mencarikan jawaban terhadap keadaan yang‘mengharuskan’ pencarian solusi bagi krisis multidimensi yang sedang kita hadapi, atau setidak-tidaknya menahan diri dari setiap tindakan yang memperburuk hubungan antara kita, fatwa MUI itu justru membawa masalah baru dalam hubungan antara berbagai agama di negeri kita. Pandangan serba sempit yang dimiliki MUI itu akan merugikan seluruh komponen bangsa.


Kita harus saling mengingatkan, bahwa kita memiliki kewajiban agar apapun perbedaan pendirian kita, kita harus hidup bersama dalam satu ikatan. Bahwa perbedaan demi perbedaan yang ada, seharusnya mendorong munculnya sikap yang arif bijaksana, bukannya sikap yang membuat hubungan yang ada menjadi semakin buruk, seperti pendapat MUI yang menimbulkan reaksi yang begitu keras.


Memang pada akhir-akhir ini kita melihat bahwa di lingkungan gerakan-gerakan Islam mulai muncul ‘hal-hal tidak sedap’, seperti munculnya sikap lebih keras di kalangan kaum muslimin, untuk memunculkan ‘kelebihan’ ajaran-ajaran agama Islam di atas berbagai ajaran agama-agama lain. Sebenarnya unutk memenuhi‘kebutuhan’ akan hal itu, justru diperlukan kearifan untuk menahan diri di kalangan para pemimpin Islam sendiri.


‘Salah baca’ para pimpinan MUI justru berakibat pada reaksi berlebihan dari kaum muslimin sendiri. Kalau saja hal ini disadari oleh para pemimpin MUI, tidak akan terjadi apa yang kita saksikan minggu lalu itu, yaitu penyerangan sejumlah Masjid Ahmadiyah. Para pemimpin MUI justru melupakan sebuah kenyataan penting berupa rumusan ajaran Islam yang sebenarnya, yaitu “Telah Ku-ciptakan kalian sebagai lelaki dan perempuan, dan Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa, untuk saling mengenal” (I nna khalaqnakum min dzakarin wa untsa wa ja’alnakum syu’uban wa qabaila li ta’arafu). Dan sikap dasar dari ketentuan Tuhan itu adalah “Dan berpeganglah kepada tali Allah secara keseluruhan, dan jangan terpecah-belah” (wa’tashimu bi habli Allah jami’an wa la tafarraqu).


Sikap dasar ini juga merupakan antisipasi terhadap kenyataan akan masa depan agama Islam dan kaum muslimin, seperti telah terbukti dewasa ini yaitu Islam merupakan agama besar, tanpa mengecilkan agama-agama lain. Inilah yang belum disadari oleh para pemimpin MUI maupun para pemimpin berhaluan keras yang ada di kalangan kaum muslimin sendiri pada saat ini. Sikap-sikap keras yang kita lihat masih ada di kalangan kaum muslimin mudah-mudahan akan hilang melalui pendidikan yang lebih baik dan komunikasi yang lebih intens.


Bisa kita gambarkan upaya para pemimpin muslim di masa lampau, seperti Sir Sayyed Ahmad Khan di India dan Mohammad Abduh di Mesir. Di masa lampau, mayoritas kaum muslimin pada waktu itu bersikap keras pada orang lain, karena memang kolonialisme masih merajalela. Karena itu sikap toleransi yang mereka perlihatkan dianggap sebagai tindakan ‘menyerahkan diri’ kepada agama lain. Tetapi pendidikan dan komunikasi yang berkembang antara kaum muslimin dan pihak-pihak lain, membuat kita menyadari bahwa memang diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam hal ini.


Hanya saja di kalangan orang-orang yang berpengetahuan agama Islam tidak cukup mendalam, justru terjadi kecurigaan yang berlebih-lebihan terhadap orang lain, yang menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada, bukannya mencari titik temu antara Islam dengan agama-agama lain itu. Karena itulah, timbullah reaksi yang mengacu kepada penggunaan “bahasa kekerasan” dari Islam terhadap agama-agama lain. Inilah sisa-sisa warisan lama yang harus kita rubah melalui pendidikan dan komunikasi antar golongan. Ini berarti terhadap keadaan yang berubah, respon kita juga harus mengalami perubahan pula. Perubahan respon ini adalah kewajaran dalam perkembangan manusia, bukannya keadaan yang harus diteruskan dari generasi ke generasi. Tanpa memahami “keharusan sejarah” ini maka dapat berakibat fatal bagi diri kita sendiri, minimal bagi peranan kita dalam kehidupan bersama. Jawaban yang tepat hanya diperoleh mereka yang memahami keadaan secara tepat pula.


Apa yang dikemukakan di atas hanyalah sebagian saja dari begitu banyak hal-hal rumit yang dihadapi oleh kaum muslimin. Tetapi merespon dengan sikap keras merupakan sesuatu yang tampak dengan segera dalam pandangan bangsa ini. Mengapa? Karena kaum muslimin tidak hidup sendirian di sini, melainkan ditakdirkan oleh Allah untuk hidup bersama-sama dengan orang-orang beragama lain. Bahkan kaum muslimin sekarang ini harus hidup dengan mereka yang tidak ber-Tuhan, atau mereka yang memiliki kerangka etis yang lain, seperti kerangka dari ‘masa lampau'. Ini adalah bagian dari upaya melestarikan dan membuang yang senantiasa terdapat dalam proses sejarah umat manusia, bukan?


Jakarta, 2 Agustus 2000

(Do'a of the Day) 14 Rajab 1432H

Bismillah irRahman irRaheem
In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind

Allaahumma anta rabbii, laa ilaaha illaa anta. 'Alaika tawakkaltu, wa anta rabbul 'arsyil 'adliim. Maa syaa 'allaahu kaana wa maa lam yasya'lam yakun. Laa haula wa laa quwwata illaa billaahil 'aliyyil 'adliim. A'lamu annal laaha 'alaa kulli syai'in qadiir. Wa annal laaha qad ahaatha bi kulli syai'in 'ilmaa.
Ya Allah, Engkaulah Tuhanku, tiada Tuhan selain Engkau. Hanya kepada-Mu aku bertawakkal. Engkaulah Tuhan Pemilik arasy yang agung. Apa saja yang Kau kehendaki pasti terjadi dan apa saja yang tidak Kau kehendaki pasti pula tidak akan terjadi. Tidak ada daya dan tidak pula ada kekuatan kecuali dengan izin Allah, Yang Maha Tinggi, Yang Maha Agung. Aku sadar bahwa Allah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu dan sesungguhnya Ilmu Allah meliputi segala sesuatu.
Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 1, Bab 51.

Rabu, 15 Juni 2011

(Ngaji of the Day) Para Penempuh Lorong Dzikir

Para Penempuh Lorong Dzikir
Salah satu keistimewaan dzikir ialah ia bisa dilakukan kapan saja. Tidak seperti ibadah-ibadah yang lain yang masih terikat dengan ketetapan waktu, tempat dan lain-lain. Demikian kata Ibnu Abbas.
Ibnu Abbas ketika menafsiri QS al-Ankabut ayat 45 yang artinya: “Dan Sesungguhnya dzikrullah adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain)” mengatakan, makna ayat ini ada dua: pertama, bahwa ingatnya Allah (dzikrullah) kepada kalian lebih agung daripada ingatnya kalian kepada-Nya; kedua, bahwa ibadah dzikir adalah ibadah yang paling agung dibanding ibadah yang lain.
Dzikir juga merupakan sarana untuk mengetahui seberapa dekat hubungan hamba dengan Allah. “Aku tahu kapan Allah ingat kepadaku?” kata Abu Muhammad Tsabit bin Aslam al-Bannani (w. 127 H). Mendengar pernyataan itu orang-orang terkejut, “Bagaimana Anda bisa mengetahui?”Al-Bannani menjawab, “Apabila aku mengingat-Nya maka Dia pun mengingatku”.Demikian petikan dialog yang diungkapkan al-Bannani ketika menafsiri QS al-Baqarah ayat 152 yang artinya: “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu”.
Dzikir bagi para sufi adalah merupakan sesuatu yang sangat penting. Ia adalah tonggak kokoh yang menopang perjalanan spiritual yang mereka tempuh. Abu Ali ad-Daqqaq (w. 349 H.) mengatakan, “Dzikir adalah tonggak kokoh dalam menempuh jalan Allah”. Dzikir adalah sarana yang dapat mengantarkan ke Hadirat Allah dengan cepat. Ali al-Marshafi mengatakan, “Seorang salik yang menempuh suluknya lewat dzikir bagaikan burung yang terbang dengan cepat menuju Hadirat Tuhan, sedangkan salik yang yang menempuh suluknya tidak lewat dzikir bagaikan orang lumpuh yang kadang berjalan merangkak dan kadang diam tidak berjalan, padahal perjalanan yang akan ditempuh masih sangat jauh. Kemungkinan besar selama hidupnya dia tidak dapat mencapai tujuannya”. Seseorang yang selalu berdzikir maka itu adalah menjadi salah satu tanda bahwa dia adalah menjadi wali (kekasih) Allah.
***
Sedemikian besarkah keistimewaan dzikir sehingga mengungguli ibadah-ibadah yang lain? Padahal dzikir adalah ibadah yang sangat mudah dilakukan. Lalu di mana letak kelebihannya? Maka, perlu dijelaskan bahwa dzikir akan memiliki kelebihan daripada ibadah yang lain jika memang dzikir dilakukan dengan hati yang hudhûr(hati hadir bersama Allah).Bahkan bukan hanya dzikir, semua ibadah akan berpengaruh pada diri pelaku bila dilakukan dengan hati yang hudhûr.
Akan tetapi tidak mudah mendapatkan hudhûr dalam dzikir. Diperlukan latihan dan pemaksaan sehingga hudhûrbisa diraih. Dan, kesulitan meraih hudhûrdalam dzikir bukanlah lantas menjadi penghalang untuk tidak berdzikir. Imam al-Ghazali (w.505 H.) dalam Ihyâ’Ulûmiddîn, al-Habib Abdullah al-Hadad (w. 1132 H.) dalam an-Nafâis al-Ulwiyah fi Masâil as-Shûfiyah dan Imam Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari (w. 709 H./1309 M.) dalam al-Hikam, mempunyai pandangan yang sama mengenai hudhûryang dipaksakan pada saat berdzikir. Dzikir memang mempunyai keistimewaan yang lebih daripada ibadah yang lain jika dilakukan dengan hati yang hudhûr. Namun, meninggalkan dzikir karena tidak hudhûr, hal itu merupakan kesalahan fatal. Sebab berdzikir meskipun dengan hati yang lupa masih lebih baik daripada tidak berdzikir sama sekali.
Ada seseorang yang mengeluh tentang dzikirnya yang tidak pernah hudhûr.Lalu dia berkonsultasi kepada Abu Hafs an-Naisaburi (w. 170 H.), “Aku selalu berdzikir kepada Allah, tetapi tidak pernah dapat hudhûr”. Abu Hafs menjawab, “Bersyukurlah kepada Allah yang telah menghias salah satu anggota tubuhmu dengan dzikir kepada-Nya”.
Diperlukan pemaksaan dan pembiasaan agar dapat berdzikir dengan hati yang hudhûr. Perbuatan baik, apapun bentuknya, seringkali memang harus dipaksakan dan dibiasakan. Kebiasaan dapat membangun karakter seseorang. Kebiasaan adalah watak kedua.
Salah satu cara untuk mendatangkan hudhûr dalam ibadah ialah meneliti hal-hal yang mengganggu. Ada dua hal yang dapat mengganggu ketenangan ibadah: pertama, gangguan yang masuk melalui pancaindera, maka cara penanggulangannya dengan ber-khalwat.Kedua, bisikan-bisikan hati dan rasa waswas, penanggulangannya ialah dengan tidak menghiraukannya. (Ithâf as-Sâil bi Jawâb al-Masâil, karya Habib Abdullah al-Haddad, 36)
Selanjutnya, setelah menjadi terbiasa berdzikir, maka sedikit demi sedikit, ia akan terangkat dari berdzikir dengan hati yang lalai menuju berdzikir dengan hati yang yaqazhah (sadar bahwa sedang berdzikir), lalu meningkat lagi dengan hati yang hudhûr(hati hadir bersama Allah),lalu meningkat lagi ke ghaibah(sirna dari selain-Nya). Setelah itu pada tataran yang lebih tinggi lagi, berdzikir telah menjadi gerak spontanitas. Tanpa sadar, hati dan seluruh tubuhnya selalu berdzikir.
***
Dzikir memang tidak hanya berupa wiridan, tapi semua perbuatan taat juga adalah dzikir. Bertafakkur, berdiskusi tentang ilmu agama juga dzikir. Semuanya itu bernilai ibadah. Namun, yang dimaksud di sini ialah aktivitas dzikir yang sesungguhnya, yakni menggerakkan lisan dan hati dengan melafalkan asma-asma Allah baik dengan kalimat tasbih, tahmid, takbir, tahlil dan lain-lain. Semua kalimat tersebut adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Akan tetapi para sufi lebih menganjurkan memperbanyak dzikir dengan kalimat tauhid, Lâilâhaillâh.Hal itu karena kalimat tauhid adalah dzikir paling utama dan paling dekat kepada terbuka dan bersinarnya hati dengan Nur Allah. Kalimat tauhid juga mengandung semua makna dalam kalimat dzikir yang lain seperti tasbih, tahmid dll.
Dalam tarekat, dzikir merupakan kegiatan wajib, dan masing-masing Tarekat memiliki ketentuan dan adab yang berbeda-beda. Salah satu ketentuan pokok adalah keberadaan syaikh(guru) pembimbing. Ini dianggap pokok, sebab seorang murid tidak mungkin dapat menempuh suluknya sendiri.
Berdzikir juga dianjurkan dilakukan dengan berjamaah. Sebab kekuatan pengaruh dzikir pada hati akan lebih kuat jika dilakukan secara jamaah. Imam al-Ghazali menggambarkan dzikir yang dilakukan dengan sendirian dibanding dengan dzikir secara jamaah sama dengan adzan yang dikumandangkan oleh orang akan shalat sendirian dan adzan yang dikumandangkan untuk shalat jamaah. Dalam dunia dzikir, hati ibarat sebuah batu yang sangat sulit jika dipecah hanya oleh satu orang, batu itu lebih mudah dan cepat jika dipecah beramai-ramai.
Adab yang lain ialah ketika selesai berdzikir hendaknya diam sejenak dan tidak minum. Sebab dzikir membakar karat-karat dalam hati sehingga jika langsung minum, tentu akan menghambat proses pembakaran tersebut.
*) Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Sidogiri asal Probolinggo

(Do'a of the Day) 13 Rajab 1432H

Bismillah irRahman irRaheem
In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind

Allaahumma inni qad wahabtu nafsii wa'ardhii laka, fa laa yasytam man syatamahuu wa laa yadllim man dlalamahuu wa laa yadhrib man dharabahu.
Ya Allah, sesungguhnya diriku dan sifat pribadiku kuserahkan kepada-Mu, maka janganlah ia sampai memaki orang yang memakinya, janganlah ia sampai menganiaya orang yang mengganggunya dan janganlah ia memukul orang yang memukulnya.
Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 1, Bab 51.

Selasa, 14 Juni 2011

(Buku of the Day) Agama Pelacur, Dramaturgi-Transendental

Spiritualitas Kaum Pelacur


 




Judul Buku        : Agama Pelacur, Dramaturgi-Transendental

Penulis             : Prof Dr Nur Syam MSi

Penerbit            : LKiS Yogyakarta

Cetakan            : Pertama 2011

Tebal                : xviii + 200 halaman

Peresensi          : M Husnaini


Ini adalah sebuah buku yang ditulis oleh guru besar bidang sosiologi IAIN Sunan Ampel Surabaya untuk menyoroti sebuah profesi yang selama ini kerapkali dianggap sebagian besar masyarakat sebagai profesi buruk dan menjijikkan: pelacur. Dunia pelacur memang dikesankan sebagai dunia kelam dan amoral. Pelacur menjadi sasaran gunjingan, hinaan, cercaan, olok-olok, bahkan distigma sebagai sampah masyarakat dan kelompok pinggiran yang telah keluar dari nilai-nilai agama. Benarkah demikian?



Buku ini memotret dunia pelacur dari sisi berbeda. Pelacur ditampilkan sebagai manusia biasa, seperti kita. Pelacur yang berkait kelindan dengan dunia seksualitas ternyata tidak serta-merta melupakan adanya Tuhan. Membaca buku ini, kita akan tahu bahwa dunia pelacuran tidak cuma menyajikan kebutuhan dan rekreasi seksual. Ia juga menghadirkan gairah ketuhanan yang membuncah.


Dengan kata lain, Tuhan tidak hanya hadir di hati kaum agamawan dan para shalih. Tuhan ternyata juga hadir di lubuk hati kaum yang dianggap hina-dina ini. Hanya, Tuhan bagi pelacur berdimensi sangat personal. Pelacur memandang Tuhan dengan takut dan senang. Takut karena merasa diri penuh noda dan dosa. Sedangkan senang karena hanya Dia-lah Dzat Maha Kasih, tempat dia melabuhkan harap agar diri dapat bebas dari lembah nista.


Gelegak ketuhanan dalam diri pelacur sungguh dapat dipahami. Pada dasarnya, tidak ada seorang pun di dunia yang memilih hidup sebagai pelacur. Setiap manusia waras dan normal pasti akan memilih hidup sebagai orang terhormat. Jangankan menjadi pelacur, seandainya boleh memilih, tidak akan ada orang yang bercita-cita menjadi pengayuh becak, pengamen, pedagang asongan, penjual koran, sopir, satpam, kuli bangunan, dan semacamnya. Semua orang pasti ingin menjadi pengusaha, manajer, direktur, dosen, menteri, presiden, dan sebagainya.


Secara struktural, pelacur sejatinya korban dari sebuah sistem sosial yang tidak ramah. Motifnya terjun ke lembah hitam lebih disebabkan faktor ekonomi. Inilah yang diungkap Parsudi Suparlan, berdasar penelitian Koch, bahwa perempuan adalah komoditi. Artinya, ketika akses ekonomi terasa sulit, maka jalan pintasnya adalah menjual diri sendiri, menjadi pelacur. Tekanan struktural ini semakin kuat ketika keluarga tidak mampu memenuhi tuntutan kebutuhan (hal 69).


Selain motif ekonomi, frustrasi dan masalah keluarga juga kerap menjerumuskan orang ke dunia pelacuran. Tidak sedikit pula yang menjadi pelacur karena menjadi korban pengelabuhan, penipuan, dan paksaan. Tengok saja kasus trafficking yang belakangan marak terjadi. Umumnya, perempuan-perempuan ini diajak ke kota-kota besar. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji menggiurkan. Akibat tidak memahami kompleksitas dunia perkotaan, mereka manut saja. Tanpa disangka, setibanya di kota, ternyata mereka dijual dan dipekerjakan sebagai pelacur.


Jadi, sangat jarang orang memasuki dunia pelacuran atas dasar kesadaran dan rasionalitas yang tinggi. Tragisnya, orang menjalani kehidupan hitam seperti ini tanpa mengerti kapan akan berakhir. Inilah yang terucap dari bibir salah seorang pelacur di Wonokromo, Surabaya, bernama Eni, pada halaman 106 buku ini, “Entahlah Mas. Kapan begini ini akan berakhir. Mungkin sudah menjadi takdir saya”.


Penelitian buku ini memang dilakukan di beberapa tempat pelacuran di Surabaya, seperti Dolly, Moroseneng, dan Jagir (Wonokromo). Namun, data dan analisis yang disajikan penulis sangat mungkin dipakai untuk mengamati pelbagai fenomena pelacuran di tempat-tempat lain secara umum. Selama ini, orang sering terkecoh dengan dunia pelacuran, karena hanya melihat dari dimensi luarnya semata. Tetapi, dengan menggunakan teori dramaturgi-transendental dari Erving Goffman, buku ini berhasil memotret dunia pelacuran dari dua sisi sekaligus: dimensi luar (outward appearance) dan dimensi dalam (inward appearance).


Jadi, pandangan negatif dan merendahkan pelacur adalah karena orang cuma melihat yang tampak saja. Orang tidak pernah menelisik lebih jauh sisi dalam dunia pelacuran sebenarnya. Padahal, pelacuran adalah gambaran dunia penuh paradoksal antara apa yang tampak dan yang sebenarnya. Ibarat kata, gincu yang merah merona tidak selalu menggambarkan bibir sebenarnya. Jadi, apa yang dilakukan pelacur belum tentu menggambarkan keinginan hatinya sebenarnya.


Salah seorang pelacur bernama Dona (22 tahun), misalnya, memakai liontin bergambar salib, tetapi kenyataannya dia adalah seorang muslimah. Gambaran yang sama juga terjadi pada Wiwit (25 tahun), yang meski tetap menjual diri, pelacur asal Jember ini ternyata juga rajin shalat dan berpuasa Ramadhan. Yanti (24 tahun) bahkan rajin mengaji al-Quran dan bersedekah. Ada pula pelacur di Moroseneng yang begitu antusias mengikuti jamaah pengajian setiap Jumat sore. Juga, ada seorang pelacur yang berniat kuat untuk menghajikan orangtua.


Jadi, dunia kaum pelacur memang kompleks. Jika kita adalah manusia satu dimensi, maka mereka adalah manusia multi-dimensi. Lewat buku ini, kita diajak melihat dan memahami dunia pelacuran tanpa prejudice. Ini yang harus ditekankan. Jika memahami dunia pelacuran saja susah dilakukan, mungkinkah upaya mengentaskannya mudah dilakukan?


Pustakawan, Guru di PP Al-Basyir Takeharjo Solokuro Lamongan

(Do'a of the Day) 12 Rajab 1432H

Bismillah irRahman irRaheem

In the Name of Allah, The MostGracious, The Most Kind

Allaahummainni ashbahtu minka fii ni'matin, wa 'aafiyatin, wa sitrin fa atimma ni'mataka'alayya wa'aafiyataka wa sitraka fiddunyaa wal aakhirah.

YaAllah, aku senantiasa dalam kenikmatan, afiat dan perlindungan-Mu, makasempurnakanlah nikmat-Mu atasku, serta keselamatan dan perlindungan-Mu di duniadan di akhirat.

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian1, Bab 51.

Senin, 13 Juni 2011

(Ngaji of the Day) Paradigma Berpikir dalam Al – Qur’an

ParadigmaBerpikir dalam Al – Qur’an

Sebagaiwahyu, al-Qur’an menuntun umat untuk selalu tadabur dan tafakurterhadapkandungan makna ayat-ayatnya (QS an-Nisa’ [4]: 82 dan QS Ali Imran [3]:191). Bertolak dari semangat ini, manusia dibekali perangkat lunak yang berupa“pemikiran” yang hendaknya selalu seirama dengan realitas ayat-ayat al-Qur’an.Ar-Raghib al-Ashfihani berkata, “Pemikiran adalah suatu kekuatan yang berusahamencapai suatu ilmu, dan tafakur (berpikir) adalah bekerjanya kekuatan itudengan bimbingan akal.”

Disamping sebagai wahyu, al-Qur’an juga suatu mukjizat. Berdasarkan beberapaindikasi ayat yang tersurat di dalamnya, kemukjizatan al-Qur’an tidak ditujukankecuali kepada mereka yang menyangkalnya. Perihal kebenaraannya dapatdibuktikan melalui rumusan definitif mukjizat yang mengandung makna "tahaddi"(tantangan). Adapun orang Islam, dengan ikrar keislamannya, sudah dianggapmeyakini kebenaran al-Qur’an sebagai Kalam Allah.

Untukmengakui sebuah kebenaran, manusia mesti berhubungan dengan akal. Sementaraakal senantiasa berjalan beriringan dengan perkembangan situasi.Sehingga,potensi non fisik manusia tersebut (akal) tidak akan begitu sajatunduk pada keputusan yang instan atau sudah disepakati validitas kebenarannya.Ia senantiasa akan berdalih untuk tidak fanatik pada satu mazhab, satupendapat, berikut ketetapan-ketetapan paten yang lain. Akal selalu ada dalamkelabilan dan ketidakpastian.

Entriakal dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 49 kali. Kata kerja ta’qilûnterulang sebanyak 24 kali, kata kerja ya’qilûn sebanyak 22 kali. Sedangkan kata kerja 'aqala, na'qiludan ya'qilumasing-masing satu kali. Yang mencolok dari redaksi tersebut adalah pengunaanbentuk istifhâminkâri (pertanyaan negatif yang bertujuan memberikan dorongan danmembangkitkan semangat).

Salahsatu contoh: firman Allah yang artinya: “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguhtelah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat ataudibunuh, kamu akan berbalik menjadi murtad?”(QS an-Nisa’ [3]: 144).Di dalam ayat ini terdapat istifhâm taubîkh inkâri (pertanyaan yangmengandung kecaman sekaligus larangan untuk melakukannya).

Kalauayat ini kita korelasikan dengan kajian psikologi, maka mengisyaratkan beberapahal berikut:Pertama,menilai baik buruknya sebuah ide hendaknya tidak berdasarkan ukuran kebendaan(materi) atau panca indera yang timbul dari kebutuhan primer. Kedua,menilai baik buruknya sebuah ide hendaknya tidak berdasarkan atas keteladananyang diberikan seseorang.

Fenomenayang bisa dijadikan tamtsîl adalah bagaimana ketika orang beranggapanbahwa baja adalah materi yang padat. Akan tetapi, setelah dilakukan eksperimen,sinar x membuktikan bahwa baja memiliki pori-pori.

Dengandemikian, kita dapat memahami, bahwa al-Qur’an tidak membatasi pola berpikirhanya pada dua hal di atas, tetapi lebih menekankan pada pola berpikir yang“lebih dewasa” yakni penilaiaan terhadap sebuah ide hendaknya didasarkan padaunsur-unsur ide itu sendiri, tanpa ada pengaruh materi atau pun subyektivitaspribadi.

Paradigmaberpikir yang diajarkan al-Qur’an tidaklah sama dengan apa yang ada pada cabangkeilmuan lain, walaupun itu lahir dari al-Qur’an sendiri. Maka, dalam kaca mataal-Qur’an, ritme pemikiran yang diajarkan tidak terkesan stagnan atau jumud.Al-Qur’an berupaya mencetak manusia produktif yang tumbuh melalui perangkatrasionalnya. Sudut pandang al-Qur’an dalam memahami sebuah ide bukan atas dasarnilai-nilai subyektivitas, materi, dan juga wujud personal yang dijadikanobyek. Dalam al-Qur’an tidak ada dua macam warna pemikiran, “hitam” atau“putih”, tidak gegabah, tidak sepihak, dan tidak dikebiri oleh logika formal (al-Manthiq ash-Shûrî).

Berkacapada upaya para ulama dalam menafsirkan al-Qur’an melalui pendekatan-pendekatantafsir, seperti at-tahlîli, al-ijmâly, dan maudhû'i, kita ketahui,bahwa upaya yang mereka lakukan adalah dalam rangka meletakkan dasar-dasarrasional bagi pemahaman kemukjizatan al-Qur’an. Maksudnya al-Qur’an bukansemata-mata wahyu yang memiliki kemukjizatan material-indrawi, terbatas dantemporal, akan tetapi lebih pada kemukjizatan imaterial; akal diberikankesempatan untuk membuktikan otensitas kebenarannya sampai kapanpun.

Rasionalitasal-Qur’an sangat jelas. Orang yang membaca akan menemukan ruh kerasionalan,dengan catatan, membacanya tanpa didasari fanatisme. Akan tetapi, pemahamanakal semata akan hakikat kebenaran tidaklah cukup. Harus dilakukan transformasimenuju akal aktif dan mengetahui bahwa kebaikan dan kemaslahatan adalah denganmengikuti apa yang telah menjadi ketetapan Tuhan.

Akaltidak berdiri sendiri, tetapi memiliki pusat sebagai fondasi. Mayoritas ulama,di antaranya adalah Imam Syafii, berpendapat, bahwa posisi akal berada padahati. Pendapat itu didasarkan pada ayat: “Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu merekamempunyai hati yang dengan itu mereka memahami” (QS al-Haj[22]: 46) dan "Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapatperingatan bagi orang-orang yang mempunyai hati"(QS Qaaf [50]: 37).

Karenakerja akal diakomodir oleh hati, maka implementasi akal seseorang dapat ditakarmelalui beberapa hal: pertama, cenderung pada budi pekerti yangterpuji; kedua,menjauhi perbuatan yang tercela; ketiga, senang memberi nasihat untuk berbuatbaik; keempat,menjauhi tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan dan berdampak pada buruknyareputasi si empunya.

Darihati ini pula, pola berpikir seseorang akan lebih dominan pada salah satuparadigma yang telah dicetuskan pertama kali oleh Thomas Kuhn, yakni paradigmametafisik (metaphysicparadigm), yakni konsensus dalam suatu disiplin ilmu yang mampumembatasi bidang-bidangnya sehingga dapat mengarahkan ilmunya untuk melakukansebuah pendekatan dan penelitian. Rumusan paradigma tersebut tidak saja berasaldari pola pikir yang rasional, tetapi juga dapat dirangkai dari sistem nilaiyang sakral, metafisik, dan berasal dari luar manusia yang terkait dengan apayang dinamakan dengan agama.
Ilmutidak akan berakar, berkembang, dan meluas, bahkan tidak akan terbentuk kecualidalam kondisi yang siap untuk berpikir. Dengan kata lain, al-Qur’an mengajak danmemberikan tuntunan untuk membentuk akal yang bebas, obyektif, serta menolakpemikiran yang jumud, serta akal yang mengikuti hawa nafsu.

Tetapiperlu diingat, kedewasaan memahami ide yang ditawarkan al-Qur’an tersebut bukanberarti tawaran kebebasan (liberal) dalam merasionalkan satu permasalahan. Akantetapi lahirnya kebebasan dari sebuah analogi atau pendekatan yang tetapmengikuti aturan main, tidak lantas kebablasan, sehingga menjamur pakar-pakar tafsiratau bahkan ta'wîlprematur sekaliber Musailamah al-Kadzab serta cucu-cucunya, sepertiArkoun, Fazlur Rahman, dan Nasr Hamid Abu Zayd.

*) Penulis adalah Pemimpin Redaksi Buletin IstinbaT KuliahSyariah Pondok Pesantren Sidogiri.

(Do'a of the Day) 11 Rajab 1432H

Bismillah irRahman irRaheem

In the Name of Allah, The MostGracious, The Most Kind

Yaahayyu yaa qayyuumu birahmatika astaghiitsu fa ashlih lii sya'nii kullahuu walaa takilnii ilaa nafsii tharfata 'ain.

WahaiYang Hidup, Wahai Yang Berdiri Sendiri kepada-Mu aku meminta rahmat danpertolongan, maka perbaikilah setiap keadaanku dan janganlah Engkau bebankansesuatu yang berat kepadaku barang sekejap matapun.

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian1, Bab 51.

Jumat, 10 Juni 2011

(Ngaji of the Day) Kepemimpin​an Khalifah Abu Bakar dan Umar

ISLAM NUSANTARA DANBERBAGAI ALIRAN DI INDONESIA (2)
KepemimpinanKhalifah Abu Bakar dan Umar

Setelah Rasulullahsaw wafat dan Abu Bakar resmi diangkat menjadi pengganti beliau mewakili sukuQuraisy, maka stabilitas politik mulai terkoyak. Bila dibincangkan lebihlanjut, maka pemurtadan yang marak terjadi saat itu lebih merupakanpertimbangan politik bukan akidah semata. Inilah tugas berat Abu Bakar yangharus diselesaikan lebih dahulu.

Ibn al-Atsir(wafat tahun 630 H/1232 M) mengilustrasikan suasana politik pasca wafatnyaRasulullah SAW dan dibai’atnya Abu Bakar sebagai berikut:

“SemenjakRasulullah Saw wafat dan berita dukanya sampai ke Makkah dibawa oleh ‘Uttab ibnUsaid ibn Abi al-‘Ash ibn Umayyah, Uttab menyamar dan mengharap penduduk Makkahyang semuanya hampir murtad kembali kepada Islam. Kemudian Suhail ibn ‘Amarberdiri di depan pintu Ka’bah dan berteriak kepada mereka:

Berkumpullahwahai penduduk Makkah…….! kemudian dia berpidato: “Janganlah kalian menjadiorang yang terakhir masuk Islam kemudian paling awal murtadnya. Demi Allah,pasti Allah memberi anugrah sebagaimana yang diucapkan Rasulullah SAW. Beliaubersabda: “Ucapkanlah besertaku kalimat la ilaha illa Allah, niscaya kamu akanmenguasai orang Arab dan non-Arab. Mereka akan membayar pajak kepadamu”.(Al-Kamil fi al-Tarikh, Juz II, hal.324).

Dr. HasanIbrahim Hasan menambahkan, …..pada saat bani Tsaqif di Thaif akan menyatakankemurtadan, Usman ibn Abi al-Ash menyarankan: wahai warga bani Tsaqif, kamusekalian merupakan orang yang terakhir masuk Islam, maka janganlah kalianmenjadi orang yang pertama murtad. Kemenangan Arab merupakana kemenangankeluarga kita. Antara Thaif dan Makkah masih ada tali persaudaraan (qarabah)dan jalur keturunan (nasab). Setelah itu mereka semua mempertahankanke-Islamannya. (Tarikh al-Islami al-Siyasi wa al-Dini wa al-Tsaqafi waal-Ijtima’i, juz 1, hal. 346).

Dengandemikian, nampaklah bahwa pada saat itu situasi bangsa Arab hampir seluruhnyamurtad, terkecuali penduduk Madinah yang memang memiliki keimanan yang handal.Sedangkan penduduk Makkah bertahan dalam Islam lebih karena harta rampasanperang (ghanimah) dan penduduk Thaif lebih karena pertalian kabilah.

Syukurlah, AbuBakar cepat memulihkan stabilitas politik dan keamanan negara saat itu. Beliaumemutuskan untuk menumpas dan memerangi orang-orang yang murtad, orang-orangyang menolak membayar zakat (inkar al-Zakat) dan para nabi palsu, meskipun adasebagian sahabat yang tidak sependapat dengan langkah tersebut. Pada sisi lain,secara politis Islam sudah mulai melebarkan sayapnya melakukan ekspansi keluarsemenanjung Arab, seperti ke negara Syam (Syria) dan Persia.

Setelahmemerintah selama dua tahun, pada tanggal 21 Jumada al-Akhir 13 H (22 Agustus634 M) Abu Bakar wafat. Sepeninggal beliau tampuk khalifah dipegang oleh Umaribn Khatab. Suksesi kepemimpinan kepada Umar ini lebih didasarkan pada pesan (wasiat)Abu Bakar kepada Umar sebagai waliy al-‘ahdi (baca: putra mahkota). Oleh karenaitu wajarlah meskipun Umar ibn Khatab sukses memimpin negara, masih juga banyaksuara sumbang yang datang dari orang-orang non-Islam yang berkoalisi denganorang-orang munafiqin. Puncak kebencian mereka itulah yang menyebabkan Umar ibnKhatab terbunuh di tangan Abu Lu’lu’ah.

Abu Lu’luahadalah ahli membuat pedang dari kota Kufah. Sebenarnya, keberadaannya di kotaMadinah sejak semula ditolak oleh Umar sebab seorang tawanan kalau sudahmenginjak dewasa tidak diizinkan tinggal di Madinah, apalagi dia masih memelukagama Majusi. Kemudian al-Mughirah sebagai Amir Kufah saat itu menulis suratkepada khalifah dan meyakinkan tentang pentingnya profesi Abu Lu’lu’ah bagikepentingan umat Islam. Akhirnya Umar menyetujui permintaan al-Mughirahtersebut. Lalu datanglah Abu Lu’lu’ah ke Madinah bahkan ia digaji 100 (seratus)dirham setiap bulan. Namun, karena ia masih beragama Majusi, maka setiapbulannya dikenakan kharaj (pajak kepala). Dalam kondisi seperti itu BaniUmayyah yang dapat dikatakan sebagai oposisi khalifah Umar (karena Umar tidakberasal dari keturunan Umayyah) menghasut Abu Lu’lu’ah untuk mengajukandispensasi kepada khalifah agar terbebas dari kharaj sebab jasanya terhadapnegara sangat banyak. Abu Lu’lu’ah bergegas mengajukan permintaan tersebut.Namun, khalifah Umar menjawab, “Ini sudah peraturan, lagi pula gajimu sudahcukup besar”.

Permohonanpembebasan kharaj seperti ini dilakukan oleh Abu Lu’lu’ah berulang kali, sehinggakarena merasa jengkel dan dendam terhadap sikap Khalifah Umar, ia memberanikandiri membunuh Umar di saat menjadi Imam shalat Subuh.

Disarikan daribuku Aswaja dalam Lintas Sejarah karya KH. Said Aqil Siradj

(Do'a of the Day) 08 Rajab 1432H

Bismillah irRahman irRaheem

In the Name of Allah, The MostGracious, The Most Kind

Allaahummaas'aluka min fuj 'atil khairi wa a'uudzu bika min fuj'atisy syarri.

YaAllah, aku memohon kepada-Mu limpahan kebaikan dengan tiba-tiba dan berlindungkepada-Mu dari kejahatan yang datang dengan tiba-tiba.

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian1, Bab 51.

Kamis, 09 Juni 2011

(Buku of the Day) Mereka Memalsukan Kitab-Kitab Karya Ulama Klasik: Episode Kebohongan Publik Sekte Salafi Wahabi

Ketika Kitab-Kitab Dipolitisasi

 



Judul                : Mereka Memalsukan Kitab-Kitab Karya Ulama Klasik: Episode Kebohongan Publik Sekte Salafi Wahabi

Penulis             : Syaikh Idahram

Tebal                : 306 hlm

ISBN                 : 978-602-8995-01-6

Terbit                : Cetakan I, 2011

Penerbit            : Pustaka Pesantren, Yogyakarta.

Peresensi          : M. Ajie Najmuddin*


Buku ini merupakan lanjutan dari Trilogi Data dan Fakta Penyimpangan Salafi Wahabi, sebuah kelompok yang namanya dinisbatkan dari nama pendidinya, yakni Muhammad ibnu Abdul Wahhab. Dalam buku pertama Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, sang penulis buku, Syaikh Idahram, telah memaparkan beberapa kekejaman dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Sekte Salafi Wahabi. Sedangkan dalam buku kedua ini, ia membahas kembali episode kebohongan Sekte Salafi Wahabi, yang memalsukan kitab dan menyelewengkan teks agama guna memuluskan kepentingan/kekuasaan (politisasi) kelompok mereka.


Kitab atau buku, bagi kaum muslim merupakan salah satu media utama dalam mencari kebenaran. Setelah Al-Qur’an dan hadist, kitab-kitab klasik karya ulama-ulama besar menjadi referensi setelah keduanya. Kitab-kitab seperti kitab Shahih Bukhari (Imam Bukhari), Ihya’ Ulumuddin (Imam Ghozali) dan kitab-kitab dari ulama besar lain, merupakan hujjah yang isinya banyak dijadikan sandaran bagi umat Islam. Lalu, apa jadinya jika kitab-kitab para ulama yang mewarisi ilmu dan petunjuk itu dikotori, diselewengkan, dan bahkan diselewengkan?


Barangkali anda akan terperanjat, ketika di dalam buku ini banyak dipaparkan sejumlah fakta kasus-kasus penyelewengan kitab yang dilakukan oleh Salafi Wahabi. Mulai dari pemusnahan dan pembakaran buku; sengaja meringkas, men-tahkik (penelitian secara mendalam terhadap sebuah manuskrip sebelum mencetak/menerbitkannya), men-takhrij (penelitian terhadap suatu hadist untuk menunjukkan atau menisbatkan hadist tersebut kepada sumber-sumbernya yang asli) kitab-kitab hadist yang jumlah halamannya besar untuk menyembunyikan hadist-hadist yang tidak mereka sukai; menghilangkan hadist-hadist tertentu yang tidak sesuai dengan faham mereka;


Sekte Salafi Wahabi sangat menyadari bahwa buku merupakan salah satu media yang paling efektif untuk ‘mengarahkan’ umat kepada faham yang mereka inginkan. Karenanya, tidak aneh jika mereka sangat concern dalam ranah perbukuan, penerbitan, dan penerjemahan. Beragam jenis buku-baik buku kertas maupun e-book/digital-mereka cetak untuk dibagikan secara gratis maupun dengan harga murah. Anda mungkin tidak percaya, tapi inilah di antara buktinya.


Modus Penyelewengan dan Pemalsuan


Salafi Wahabi menggunakan segala usaha untuk menghadapi orang-orang yang tidak sesuai dengan akidah mereka. Lebih dari itu, para pendukung kelompok Salafi Wahabi bahkan berani melakukan pengubahan dan pemalsuan pada kitab-kitab ulama terdahulu maupun ulama saat ini, yang mana kitab-kitab tersebut menjadi rujukan dan tumpuan umat Islam dalam mengklarifikasi kebenaran.


Untuk memperkokoh ajaran mereka yang rapuh secara dalil (naqli) maupun secara ilmiah (aqli) apapun mereka lakukan. Diantara modusnya adalah, Pertama, dengan menyelewengkan isi kitab-kitab turats dan makhtuthat (manuskrip) dari teks aslinya, baik dengan menghapus, menambah dan mengubah tulisannya, ataupun membelokkan maksud dan artinya dalam edisi cetakan mereka. Atau dengan sengaja mentahkik, mentakhrij, atau menyembunyikan hadist-hadist yang tidak mereka sukai.


Sebagai contoh, kasus hilangnya beberapa hadist dari kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim dan lainnya, yang diringkas dengan alasan untuk memudahkan dalam membacanya. Padahal dalam ringkasan tersebut, banyak hadist-hadist penting yang mereka buang karena tidak sesuai dengan faham mereka. Seperti yang terjadi pada kitab Syarh Shahih Muslim, dimana mereka membuang hadist-hadist tentang sifat Allah. Juga, sebagaimana hilangnya 49 kalimat dalam kitab Shahih Bukhari.


Kedua, mereka memotong-motong dan mencuplik pendapat ulama terkenal sehingga menjadi tidak sempurna, untuk kemudian diselewengkan maksud dan tujuannya. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada pendapat Imam Syatibi dan Ibnu Hazm. Salafi Wahabi mengklaim bahwa Ibnu Hazm mengatakan, “Taqlid (mengikuti dan mencontoh ulama dalam beragama) itu haram.” Padahal, kalimat Ibnu Hazm itu sengaja mereka potong dan belum sampai titik. Adalah benar Ibnu Hazm mengharamkan taklid. Akan tetapi, keharaman taklid itu hanya bagi umat Islam yang mampu berijtihad dalam hukum, bukun bagi setiap orang Islam seperti yang diklaim oleh Salafi Wahabi. (Hal. 41)


Selain kedua modus itu, masih banyak lagi cara yang mereka lakukan dalam rangka memalsukan dan menyelewengkan teks. Diantaranya mereka juga aktif dalam hal pembajakan kitab. Pembajakan ini tidak hanya dilakukan oleh penerbit Darul Kutub al-Ilmiyah di Lebanon terhadap kitab Sirajut Thalibin karya Syaikh Ihsan Jampes (Kediri). Belakangan juga diungkap beberapa manipulasi dalam kitab terbitan Timur Tengah yang beredar di Indonesia.


Pengasuh Ponpes Denanyar Jombang, KH Aziz Masyhuri, mengungkapkan bahwa dalam kitab al-Adzkar terbitan Saudi Arabia, salah satu bagian penting yang menjelaskan tentang ajaran tawasul (berdoa dengan perantara) sengaja dihapus, karena bertentangan dengan ajaran Salafi Wahabi. Padahal kitab yang dikaji di berbagai pesantren itu ditulis oleh ulama Sunni yang dikenal menganjurkan tawasul.


Bahaya (Laten) Wahabisme di Nusantara


Meski banyak gambaran yang serba negatif tentang pemikiran dan gerakan Wahabiyyah, menurut Prof Azyumardi Azra, ironisnya sampai sekarang paham ini merupakan aliran keagamaan yang dianut dan diterapkan Kerajaan Arab Saudi. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga-lembaga di dalamnya berusaha melakukan penyebaran Wahabisme lewat pemberian dana dan bantuan lainnya kepada institusi, organisasi, dan kelompok muslim di berbagai wilayah dunia. Mereka juga membagi-bagikan Al-Qur’an dan literatur Islam, khususnya buku-buku karya Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Ibnu Taymiyyah, yang merupakan sumber pokok Wahabisme dan Salafisme.


Di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Wahabisme tidak pernah populer. Gerakan yang bertujuan untuk ‘pemurnian’ Islam ini menemukan momentumnya di Nusantara sejak awal abad ke-20 berkat pengaruh tokoh semacam Syaikh Muhammad Abduh dan Syaikh Muhammad Rasyid Ridha. Dengan karakter Islam Nusantara yang secara tradisional sangat dipengaruhi tasawuf dan tarekat, Wahabisme sejatinya sulit mendapat pijakan yang kuat di Indonesia dan wilayah-wilayah lain di Asia Tenggara.


Namun, bila kita melihat sejarah dari aliran ini, seperti beberapa kekejaman yang pernah dilakukan terhadap para ulama (Lihat Buku pertama) dan sejumlah penyelewengan/pemalsuan terhadap teks-teks agama Islam seperti yang telah dipaparkan dalam buku ini, maka kita juga mesti tetap mewaspadai keberadaannya. Cukup dilematis memang, orang bijak yang mengatakan seratus musuh di luar lebih baik daripada musuh di dalam. Dalam konteks ini, di satu sisi kita mesti tetap memperkuat ukhuwah terhadap sesama umat Islam untuk menghadapi musuh di luar, namun ketika mendapati fakta-fakta yang demikian, maka kita juga lebih hati-hati dan waspada akan bahaya (laten) Salafi Wahabi,yang bisa diibaratkan sebagai musuh dari dalam.


*Penulis adalah Aktivis PMII Solo, tinggal di Sukoharjo.

Kang Said: Tasawuf dan Cara Pandang Interdisip​liner

Tasawuf dan Cara Pandang Interdisipliner
Oleh: Dr. KH. Said Aqil Siraj

Saat ini, agaknya dirasakan baik dalam teoritismaupun praktis, membuncahnya pola pemikiran yang cenderung bersifat sporadis,hiperspesialis, sektarian, dan skismatis.

Akibatnya, kenyataan yang terpampang terlihat“miris” dan tak rentan dari bentuk-bentuk sikap dan perilaku yang afinitatifdan bahkan konfliktual. Tentu saja, ini amat jauh dari kerinduan abadi (gharizah)bagi setiap individu untuk mencitakan kehidupan yang harmonis, rukun-sejahtera,dan penuh dengan cinta kasih.

Kondisi skismatis tersebut rasanya sudah meratadari hulu ke hilir. Dalam dunia akademis pun, dirasakan belum terwujudnya suatukerangka pikir yang integratif-holistik. Betapa pun, banyak disiplin ilmu didunia akademis yang diajarkan, ternyata belum mampu membawa para terdidiknyauntuk bisa memahami indahnya berhubungan secara lintas disiplin ilmu(interdisipliner). Yang terpampang adalah kenyataan saling merasa superior(istihqar) dengan disiplin ilmunya.

Para filsuf muslim seperti al-Kindi, Ibnu Sina,al-Farabi, Ibnu Rusyd, Ibnu Bajjah atau Ibnu Thufail adalah para ‘generalis’yang menguasai berbagai disiplin keilmuan. Mereka tekun dan berdedikasi tinggiterhadap ilmu dan praksis kemasyarakatan. Pola pemikiran yang mereka bangunbersifat integral dengan menyatukan berbagai ilmu. Usaha yang mereka lakukanitu akhirnya membuahkan kesadaran bahwa tujuan ilmu pengetahuan adalahkemanusiaan dan ketuhanan.

Pada sisi lain, dalam soal perkembangannya,iptek dewasa ini telah memunculkan berbagai reaksi keilmuan dengan ikhtiarmelakukan upaya integralisme. Ilmu pengetahuan dipandang telah berjalansendiri-sendiri. Munculnya gerakan Holisme yang dieksponeni oleh Fritjof Capramisalnya membuktikan kenyataan saling silang antarilmu. Gerakan ini malahmemasukkan unsur-unsur pemikiran Timur dan hikmah kaum sufi dalam formulasiilmu pengetahuan.

Berkaca Pada Kaum Sufi

Kaum sufi telah mengungkapkan suatu pola pikir,sikap, dan perilaku yang amat konstruktif bagi penataan dan pengembangan aspekkemanusiaan dan keilahiaan. Kaum sufi senantiasa melakukan formulasi kedirianmelalui wilayah privat yang kemudian mampu memberikan dampak eksternal yang luarbiasa pada wilayah publik. Kehadiran tasawuf di tengah-tengah kehidupan sosialdan kultural masyarakat senantiasa menampilkan sebagai suatu kekuatan bagi"revolusi spiritual" (tsaurah al-ruhiyah). Suatu kekuatan yang sangateksplosif dalam meretas segala bentuk penyimpangan moral dan sosial, sekaligussebagai pemicu bagi ghirah kebangkitan pengetahuan.

Dalam tasawuf, pengolahan pengetahuan dihampirisecara esoteris (bathini). Sebab, pengetahuan esoteris ini dipandang sebagaibasis bagi pengembangan keilmuan yang eksoteris (dzahiri). Dalam merengkuhpengetahuan diperlukan suatu kejernihan batin, sehingga akan memancarkan cahayabening dalam menangkap berbagai pernik kenyataan. Apa yang diberikan dalamtasawuf seperti latihan fisik (riyadhah) dan latihan batin (mujahadah)sesungguhnya merupakan perangkat bagi pengembangan kedirian yang punyakebertautan dengan aspek penataan moral dan pengembangan pengetahuan.

Para sufi tidaklah membedakan secara ekstrimantara metoda akal atau batin. Para sufi hendak menunjukkan bahwa akal hanyamempunyai fungsi yang terbatas, sehingga tidak bisa digunakan untuk menangkapkedalaman realitas. Karena itu, hatilah yang layak digunakan dalam memahamirealitas tersembunyi. Bagi kaum sufi, realitas tidak hanya terpancang pada segalahal yang bersifat empirik, melainkan yang metafisis dan spiritual. Dan justrurealitas spiritual inilah yang sesungguhnya merupakan hakikat dari kenyataanitu sendiri yang akan menghasilkan pemahaman yang jernih, jauh hari distorsisosial dan moral.

Dalam kenyataannya kesufian telah menjadi sifatdan lelaku yang interen dalam diri ilmuwan muslim. Jabir bin Hayyan, al-Farabi,Sufyan al-Tsauri, al-Ghazali atau Ibnu Sina yang merupakan figur ilmuwan yangmenguasai berbagai bidang ilmu, ternyata juga menunjukkan diri sebagai sosoksufi.
Di sini, menunjukkan bahwa kesufian tidaklahmenghalangi keinginan untuk melakukan eksplorasi dan eksperimentasi dalamwilayah keilmuan. Sebaliknya, justru menyibakkan betapa basis kesufian initelah menjadi pemicu bagi keinginan yang menyala (sense of curiousity) dalammembangun formulasi ilmu pengetahuan. Dan terlihat pula, para ilmuwan danfilsuf muslim pada akhir perjalanan intelektualnya justru menjadikan taSawufsebagai terminal puncaknya.

Dalam sejarah peradaban Islam kita mengenalistilah zawiyah dan khanaqah yang merupakan pusat pertemuan kaum sufi, tempatmereka melakukan berbagai latihan spiritual. Lembaga sufi ini berfungsi sebagaipusat belajar untuk mengkaji dan menginsyafi bentuk tertinggi ilmu(gnosis/ma'rifat) yang pencapaiannya menuntut penyucian jiwa dan pikiran(tazkiyah al-nafs). Ia adalah pengajaran sains dalam Islam yang bersifatesensial yang pegang peranan signifikan sebagai satu dari lembaga utama yangbertanggung jawab dalam pembinaan dan penyebaran sains dalam Islam.

Maka jelaslah bahwa tasawuf tidaklah samasekali berlawanan dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan ilmupengetahuan memerlukan upaya untuk secara kontinyu melakukan penelitian(istiqra'). Sementara, upaya tersebut memerlukan pula basis penataan diri untukmembangun sikap konsistensi. Dalam tasawuf, sikap konsistensi (istiqamah)merupakan prasyarat fundamental dalam melakukan perjalaan spiritual (rihlahal-ruhiyah).

TaSawuf sendiri sesungguhnya merupakan'tajribah al-ruhiyah', yakni proses eksperimentasi diri guna menghasilkanderajat kemanusiaan (martabat insaniyah) yang memangku secara kokoh derajatilahiyah (martabat ilahiyah).

Metode "tajribah al-ruhiyah" ini bisadimaknai secara lebih luas, tidak hanya terpaku pada pola-pola ritual kesufian,tetapi bertaut pula dengan pemacuan ghirah keilmuan. Namun, yang harusdiperhatikan bahwa pola eksperimentasi kesufian ini harus ditempatkan dalamposisi sebagai basis pelatihan kedirian. Di sini, mutlak diperlukan pemahamanbahwa apa pun bentuk pengembangan keilmuan demi menggayuh kemajuan peradabanharus berporos pada pelatihan jiwa-batini.

Dengan demikian, tidak saja berguna bagieskalasi pengembangan keilmuan, tetapi juga penataan moralitas. Saat ini,disadari kian pentingnya pengembalian keilmuan dalam cagar etika. Dunia ilmumemerlukan arahan secara etik, agar tidak melaju tanpa nilai. Sebab,bagaimanapun, kemajuan ilmu pengetahuan adalah demi peningkatan kenyamanan dankesejahteraan material dan spiritual bagi manusia. Tentu saja, diharapkanpengajaran ilmu pengetahuan tidak akan membawa mentalitas dehumanisasi, yangmemojokkan manusia pada jaring-jaring otomatisasi yang bisa menghilangkankesadaran transendental.

*) Ketua Umum PBNU dan Ketua Umum MasyarakatTaSawuf Indonesia (MATIN)

(Do'a of the Day) 07 Rajab 1432H

Bismillah irRahman irRaheem



In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Allaahummaj'al awwala haadzan nahaara shalaahaw wa ausathahuu najaahaw wa aakhirahuu falaahan yaa arhamar raahimiina.



Ya Allah, jadikanlah awal dari siang ini penuh kebaikan, pada pertengahannya penuh kesuksesan, dan pada akhirnya penuh keberuntungan. Ya Allah Yang Maha Rahim.



Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 1, Bab 51.