Rabu, 01 April 2015

Makna Selembar Bendera NU Tahun 1962



Makna Selembar Bendera

Selembar bendera berlambang NU yang dibuat secara manual pada tahun 1962 masih tersimpan rapi di kediamaan KH Thola’ Al-Badr Karim, pengasuh Pesantren Al-Karimiyah, Pungangan, Patokbeusi, Subang, Jawa Barat. Bendera yang berukuran 150 cm x 60 cm itu berwarna hijau tua dengan lafadh Nahdlatul Ulama dalam huruf Arab warna putih. Di bawah lambang itu tertulis “Tjabang NU Subang”. Kata cabang masih ditulis “tjabang” karena aturan “tj” menjadi “c” diberlakukan sejak tahun 1972 dalam aturan Ejaan Yang Disempurnakan. Sementara kata “NU” sudah tidak lagi “NO” karena pada tahun 1947 pun sudah diubah.

Bendera tersebut milik pribadi Mama Ajengan KH Syamsuddin. Kata “mama” adalah panggilan akrab “rama” yang berarti ayah. Sebagaimana di Jawa, penyematan “mama”, digunakan juga kepada tokoh agama, di samping untuk ayah. Mama Syamsuddin adalah tokoh NU di MWC Pabuaran, ketika Subang masih menjadi bagian Kabupaten Purwakarta. Ia adalah tokoh agama yang lari dari Garut karena tidak mau menerima tawaran bergabung menjadi bagian DI/TII. Kemudian ia tinggal daerah Subang, dan bekerja di perkebunan tebu.

Kendati ia menyembunyikan diri, karena prilakunya berbeda dengan pekerja lain, lama kelamaan ia tercium juga sebagai seorang ahli agama. Kemudian ia diambil warga Pungangan untuk mengajar masyarakat.  Menurut Kiai Thola’ Al-Badr Karim bendera dibuat oleh kakeknya sendiri, Mama Syamsuddin dengan alat tulis kapas. Selain itu, sambil puasa juga. Bahkan bendera terebut pernah “dijiad” atau diberi bacaan-bacaan bertuah oleh kiai di Buntet. Kemudian bendera tersebut disimpan di kamar pribadi Mama Syamsuddin.  Setelah ia wafat, bendera itu raib tanpa jejak.Bertahun-tahun Kiai Thola’ Al-Badr Karim mencari bendera itu. Usahanya membuahkan hasil sebelum bulan puasa tahun ini. Bendera tersebut rupanya diamanatkan kepada Kiai Munir, seorang santri Mama Syamsuddin.

Selain itu, KH Thola’ Al-Badr juga menyimpan dua surat dan satu SK Struktur kepengurusan NU Kabupaten Subang pada tahun 1979. []

(Abdullah Alawi)

Adhie: Olga Syahputra: Dari Rakyat untuk Rakyat



Olga Syahputra: Dari Rakyat untuk Rakyat
Sabtu, 28 Maret 2015 , 12:08:00 WIB
Oleh: Adhie M. Massardi

TALENTA Olga Syahputra memang tidak sekuat dan sevariatif Bing Slamet, Benyamin Sueb atau Asmuni Srimulat. Tapi di generasinya, anak muda yang lahir dengan nama Yoga Syahputra (8 Februari 1983) ini, akan menjadi komedian legendaris dan dikenang dengan nama yang manis.

Riwayat perjalanan hidup dan karier Olga memang khas kisah sukses orang-orang di negara-negara dunia ketiga. Tidak melalui jenjang pendidikan yang pas. Tapi lebih banyak dtopang oleh berbagai kejadian "kebetulan" dan "keberuntungan".

Lihat saja, masa remaja sulung dari tujuh bersaudara ini dihabiskan di kawasan rakyat jelata di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tak ada pekerjaan kecuali menyatroni lokasi syuting sinetron untuk sekedar mendapat ganjaran tandatangan artis-artisnya.

Bahkan ketika kebetulan ditawari main serial komedi Lenong Bocah (2003), keluarganya harus melego kulkas, satu-satunya barang mewah di rumahnya, untuk biaya kursus akting di Sanggar Ananda. Sejak itu, Olga hidup di antara berbagai kebetulan, kepahitan dan keberuntungan, hingga ia menjadi seperti yang Anda kenal sekarang.

Banyak komedian dan artis yang memiliki talenta lebih baik dari Olga. Tapi kenapa dalam hal keberadaannya di hati publik, dalam kenangan masyarakat banyak, Olga bisa lebih dominan dan melampaui mereka?

Satu hal yang tidak banyak dipunyai mereka: Olga memiliki totalitas dan ketulusan dalam memainkan perannya sebagai komedian, penghibur hati rakyat yang sangat ia pahami sebagai kumpulan orang-orang penuh derita. Sebagian besar korban janji-janji politik para penguasa.

Berbeda dengan jargon politik "dari rakyat untuk rakyat" yang terasa nyinir karena hanya basa-basi. Olga benar-benar lahir di tengah rakyat. Anugerah bakat dari Allah Swt ia kembalikan kepada rakyat, umatNya, dengan ikhlas. Kemudian Allah mengganjar keikhlasan dan ketulusannya dengan limpahan materi duniawi.

Tapi belum lagi cukup waktu guna menikmati semua karunia itu, Jumat (26/3) petang kemarin maut menjemput Olga, yang terbaring di rumah sakit di Singapura, karena radang selaput otak (meningitis) yang sudah cukup lama dideritanya.

Tapi saya percaya, mereka yang berjuangan untuk menyenangkan (hati) rakyat, akan diberi tempat di hati rakyat. Dan Tuhan, insya Allah, memberi mereka rahmat. [***]

Sumber:

Kang Sobary: Maling, Copet, Garong, dan Begal



Maling, Copet, Garong, dan Begal
Oleh: Mohamad Sobary

Di dalam kebudayaan kita dikenal suatu jenis profesi yang disebut maling, copet, garong, dan begal. Maling juga sering disebut ”kecu” dalam bahasa Jawa dan kita tahu, dalam bahasa Indonesia, keduanya berarti pencuri.

Maling, kecu, dan pencuri memiliki dua jenis pengertian. Pertama, makna ketiganya sama dengan isi kandungan ketiga kata itu. Jadi maling ya maling, kecu ya kecu , dan pencuri ya pencuri. Kita tak memerlukan sebuah kamus untuk memahami ketiganya.

Tapi maling, kecu, dan pencuri bila diucapkan dengan tekanan yang mengandung kemarahan atau kejengkelan, maka ketiga kata itu berubah dari dirinya sebagai kata benda, yang bersifat kategoris, menjadi kata makian yang penuh mengandung nilai.

Di sini kelihatannya jelas ada pergeseran makna. Copet agak berbeda. Konotasinya, secara umum, juga maling. Tapi wilayah dan waktu ”beroperasinya” lain. Pada umumnya pencopetan dilakukan pada siang hari, di suatu tempat yang penuh kerumunan orang-orang, yang berdesak- desakan.

Si pencopet– mungkin di atas bus atau di dalam deretan orang-orang yang antre membeli karcis untuk menonton sepak bola–beroperasi dengan cara mengamati kelengahan atau ketidaksadaran korbannya. Maling, dengan contoh kecilkecilan seperti maling jemuran, pada prinsipnya sama: si maling melakukan pekerjaannya di saat korbannya lengah. Misalnya lupa ”mengamankan” jemurannya.

Bisa juga dilakukan pada malam hari ketika korbannya sedang tidur. Di sini copet dan maling memiliki kesamaan dalam ”etika” kerjanya—jika cara kerja tukang copet dan maling bisa dianggap mengandung etika— yaitu bahwa kedua-duanya bekerja dari ”belakang”, diamdiam, di saat korbannya tidak sadar sepenuhnya.

Mungkin ada sedikit perbedaan antara keduanya: maling, terutama yang sangat profesional dan beroperasi dalam skala besar-besaran, biasanya bukan hanya menunggu korbannya lengah, tetapi sengaja membuat mereka lengah dengan menggunakan ilmu sirep . Ilmu ini dilontarkan dengan sengaja untuk membuat korbannya dan seluruh anggota keluarga mereka tertidur pulas.

Dengan begitu si maling bebas beroperasi tanpa terburu-buru. Kemampuan maling melontarkan ilmu sirep yang membikin korbannya terlelap sering diikuti tindakan menjengkelkan: si maling sempat makan dulu di dapur, dengantenangnya, baru kemudian mengumpulkan benda-benda yang diinginkannya, kemudian ”minggat”.

Kita tahu, maling itu masuk rumah korbannya dengan, antara lain, mbabah, yaitu melubangi tembok bagian belakang rumah sang korban. Jadi, sekali lagi, maling dan copet bekerja dari ”belakang”, relatif diam-diam, di saat si korban tak sepenuhnya sadar. Garong memiliki modus yang berbeda.

Prinsipnya garong juga pencuri, tetapi si garong melakukannya dengan blak-blakan. Jika tuan rumah sudah tidur, si garong membangunkannya, minta dibukakan pintu. Dengan todongan senjata tajam atau senjata api yang lebih berbahaya lagi, tuan rumah diminta secara paksa menunjukkan di mana barang-barang berharga miliknya disimpan.

Jika terjadi perlawanan, tuan rumah bisa dilukai dengan penuh kekerasan atau bahkan dibunuh dengan kejam. Kekerasan dan kekejaman terbuka menyertai proses penggarongan tadi. Adapun mengapa si garong berani melakukan itu, karena, pertama, si garong memang orang berilmu, kebal segala jenis senjata, atau ada unsur sedikit nekat, semata karena dia bersenjata.

Garong itu pencuri disertai, kadang-kadang, pembunuhan. Ada orang yang menggarong tetangga sendiri dengan menyamarkan dirinya. Wajahnya ditutup hingga tak dikenali tuan rumah. Tapi ”drama” ini sering bersifat kecil-kecilan, tidak profesional, dan mudah ditelusuri jejaknya sebelum pada akhirnya ditangkap hampir tanpa kesukaran. Tapi garong profesional tidak takut ditangkap. Kantor polisi atau penjara mungkin merupakan ”rumah” keduanya.

Garong yang hebat bisa lolos dari kejaran polisi dan massa yang marah. Bahkan, ada yang bisa lolos dari penjara melalui jalan yang kita tak bisa memahaminya karena dia memiliki ilmu-ilmu yang hebat. Selain itu, garong bekerja dengan rapi, didahului intelijen atau matamata, yang bekerja dengan baik.

Penggarongan yang sukses ditentukan beberapa hari sebelum hari terjadinya peristiwa itu. Intelijen memainkan peran sangat penting. Dalam tingkat tertentu, maling juga memiliki intelijen yang bekerja secara cermat beberapa hari sebelum pemalingan dilakukan. Bagi maling, ada hari tertentu di mana dia tak boleh melakukan tindakan ”maling” atau mencuri.

Ada hari nahas yang harus dijauhi. Jika dia melanggar pantangan ini, dia bakal celaka. Tapi garong dan copet tak mengenal sama sekali perhitungan waktu seperti itu. Fenomena begal lebih unik. Ada unsur copet, ada pula unsur garong. Di dalamnya sikap nekat dan wujud kekerasan hadir secara mencolok.

Begal beroperasi di tempat-tempat kegelapan dan jauh dari wilayah hunian penduduk. Dengan kata lain, begal memilih wilayah operasi di daerah-daerah sepi dan seram serta menakutkan. Para begal juga membawa senjata. Korban yang melawan dilukai tanpa ragu-ragu atau dibunuh sekalian untuk menghilangkan jejak.

Dengan gagah berani begal selalu bertanya kepada korbannya: harta atau nyawa? Maksudnya, kalau sayang nyawa, serahkan harta yang dibawanya dengan penuh damai dan tanpa kekerasan. Tapi, jika sayang harta, tanpa pertimbangan lebih lanjut, senjata yang berbicara.

Orang biasa pada umumnya dengan sukarela menyerah. Yang penting selamat dan ini menggembirakan si begal. Dia atau dia dan rombongannya, bekerja cepat, efisien, tanpa mengeluarkan keringat. Tapi jika korbannya orang hebat dan berani melawan, kawanan begal itu harus bekerja keras dan lebih lama. Tak jarang si begal lari ngacir.

Ada begal yang belum profesional dan cara menggertak korbannya pun keliru. Seharusnya dia bertanya: harta atau nyawa. Tapi begal yang masih ”plonco” ini bertanya, dalam bahasa Jawa: banda (harta) atau yatra (uang), yang juga harta. Jadi dia bertanya: harta apa harta. Garong satu ini hanya menjadi lelucon. Ketika digertak oleh korbannya, dialah yang ketakutan.

Tanpa bermaksud menghina, melecehkan, atau menurunkan derajat mereka yang luhur dan mulia, orang-orang kantor yang penampilannya gemerlap itu sebenarnya, maaf beribu maaf, tidak lebih dari begal. Dana untuk rakyat dibegal di tengah jalan. Beras buat rakyat dibegal sebelum sampai ke tangan rakyat. Mereka begal agung, begal mulia, begal berpangkat tapi tak tahu malu.

Mereka orang partai yang miskin berubah mendadak jadi kaya, orang pemerintahan yang merasa negeri ini peninggalan nenek moyang mereka, maka dengan seenaknya membegal segala macam yang bisa dibegal. Selain itu, mereka juga maling, kecu, copet, garong, dan sejenisnya.

Rumah mereka berisi barang colongan, copetan, garongan. Kekayaan mereka hasil nyolong, maling, membegal, merampok, dan sejenisnya. Kalau tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mereka punya pembela. Ada lawyer khusus yang membela mereka. Lawyer macam itu juga makan duit-duit garongan, copetan, begalan, dan malingan.

Mereka lebih berbahaya. Maling, copet, garong, begal yang diburu-buru polisi itu tak seberapa. Maling, copet, garong, dan begal di kantoran lebih menakutkan karena bisa bikin rakyat jatuh miskin dan negara bangkrut. []

Koran SINDO, 30 Maret 2015
Mohamad Sobary, Esais, Anggota Pengurus Masyarakat Bangga Produk Indonesia, untuk Advokasi, Mediasi, dan Promosi. Penggemar Sirih dan Cengkih, buat Kesehatan.

(Ngaji of the Day) Ghasab Akses Internet



Ghasab Akses Internet

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr. wb. Redaksi yang terhormat, bagaimanakah hukumnya meng-hack jaringan internet yang beredar di luaran sehingga kita bisa ikut menikmati layanan internet dari hasil hack tersebut? Wa’alaikum salam wr. wb.

Hasibulah

Jawaban:

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Mungkin yang dimaksudkan dengan pertanyaan di atas adalah mengakses jaringan internet orang lain dengan terlebih dahulu membobol password-nya.

Bahwa zaman sekarang kebutuhan terhadap internet memang tak dapat terelakkan. Kita rela mengeluarkan uang untuk mendapatkan layanan internet. Namun di tempat-tempat tertentu kita bisa mengaksesnya dengan gratis. Maraknya internet di satu sisi membawa dampak yang positif, tetapi di sisi lain juga membawa dampak yang negatif.

Bahkan dengan segala cara acapkali ditempuh untuk mendapatkan layanan internet, termasuk meng-hack jaringan internet, dengan cara membobol password-nya. Jika tidak dipassword, maka tidak ada persoalan, karena pemiliknya memang menyediakan layanan tersebut untuk bisa dinikmati semua orang. Tetapi jika dipassword kemudian kita menjelbolnya tanpa sepengetahun yang punya maka ini jelas bermaslah. 

Dalam pandangan kami meng-hack jaringan internet adalah termasuk dalam kategori ghasab yang jelas-jelas diharamkan. Sebab, itu bagian mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan. “Hak” dalam konteks ini bukan hanya mencakup soal harta benda, tetapi juga yang lainnya, termasuk di dalamnya jaringan internet.  

 Ùƒِتَابُ الْغَصَبِ Ù‡ُÙˆَ Ù„ُغَØ©ً Ø£َØ®ْذُ الشَّÙŠْØ¡ِ ظُÙ„ْÙ…ًا ÙˆَØ´َرْعًا اَÙ„ْاِسْتِيلَاءُ عَÙ„َÙ‰ Ø­َÙ‚ِّ الْغَÙŠْرِ عُدْÙˆَانًا Ø£َÙŠْ بِغَÙŠْرِ Ø­َÙ‚ٍّ ÙˆَالْØ­َÙ‚ُّ ÙŠَØ´ْÙ…َÙ„ُ الْÙ…َالَ ÙˆَغَÙŠْرَÙ‡ُ

“Penjelasan Tentang Ghasab. Ghasab secara bahasa adalah mengambil sesuatu secara zhalim, sedang menurut syara` adalah menguasai hak orang lain dengan cara yang tidak benar. Sedangkan pengertian “hak” disini mencakup harta-benda dan selainnya” (Muhammad az-Zuhri al-Ghamrawi, as-Siraj al-Wahhaj ‘ala Matn al-Minhaj, Bairut-Dar al-Fikr,tt, h. 266)

Demikian penjelasan singkat yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat, dan kita termasuk golongan orang-orang bertakwa. []

Mahbub Ma’afi Ramdlan