Kamis, 03 Oktober 2013

(Do'a of the Day) 28 Dzulqa'dah 1434H


Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Allaahumma innaka qulta: ud'uunii astajib lakum, wa innaka laa tukhliful mii'aad. Wa innii as'aluka kamaa hadaita nii lil islaami anlaa tanzi'ahuu minnii hattaa tatawaffaa nii wa ana muslimun.

 

Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman: "Berdo'alah kepada-Ku, Aku akan memperkenankan do'a kalian", dan sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, sebagaimana Engkau telah memberi hidayah kepadaku untuk memeluk agama Islam, agar tidak Kau cabut Islam ini dariku sampai Kau wafatkan aku dalam keadaan Islam.

 

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 9, Fasal Kedelapan.

Kang Sobary: Sekali Berarti Sudah Itu Mati


Sekali Berarti Sudah Itu Mati

Oleh: Mohamad Sobary*

 

Maju
Bagimu Negeri

Menyediakan api


-Chairil Anwar


Seluruh Nusantara pernah bergolak. Daerah demi daerah melawan penjajah. Pahlawan demi pahlawan gugur. Terlalu banyak pahlawan kita. Pangeran Diponegoro salah satu yang paling gigih; paling militan. Beliau—dalam puisi Chairil—“berselempang semangat yang tak bisa mati”. Semangat jihad sejati, membela Tanah Air, membela bangsa, yang terinjak-injak kaum penjajah bangsa asing, yang serakah, dan durjana.


Beliau, dalam puisi Chairil, “tak gentar” biarpun “lawan banyaknya seratus kali”. Tapi pergolakan belum lagi selesai. Lalu kita ingat Chairil Anwar berkata: “Kami sudah coba apa yang kami bisa/Tapi kerja belum selesai, belum apa-apa”.


Para pejuang menyesal karena “belum apa-apa”. Yang “belum apa-apa” itu seolah karena salahnya, dan karena tanggung jawabnya. Sampai dia berkata lagi: ”Kami sudah beri kami punya jiwa”.


Kita mencatat suasana jiwa dalam perjuangan dari, antara lain, sajak ini. Dulu, orang berjuang, dan sungguh-sungguh. Mereka memimpikan kemerdekaan bangsa yang bisa membuat kita sepadan dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. Bangsa lain merdeka, kita juga merdeka. Bangsa lain berdaulat, kita juga berdaulat.


Kita memahami hukum kehidupan: kemerdekaan itu hak segala bangsa. Kita proklamasikan: ”penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”


Kita pun akrab dengan jerit perjuangan: merdeka atau mati. Kita tak peduli sama sekali, merdeka itu berapa harganya. Tak peduli. Para pejuang ikhlas menyaksikan, atau bahkan menjadi bagian, dari “Beribu kami terbaring antara Krawang - Bekasi.”


Tak menjadi masalah sama sekali, apa pun yang kita korbankan, seperti kata Chairil lagi: “Sekali berarti, sudah itu mati”.


Nilai


Kaum militan—yang sekarang kelihatannya tak ada lagi—mengerti apa yang terpenting dalam hidup. Yang terpenting itu bukan harta, seperti pikiran kebanyakan kita. Harta curian, hasil rampokan, hasil korupsi, dianggap bukan masalah. Kesadaran dan sikap militan, bahwa “sekali berarti sudah itu mati” tak dimiliki oleh orang zaman sekarang.


Wawasan, dan sikap hedonis tentang “Muda foya-foya, tua kaya raya, mati masuk sorga” kelihatannya lalu menjadi “idiom” sekaligus”nilai” yang dijunjung tinggi di dalam masyarakat.


Kaum muda yang korup di dalam lingkungan pegawai negeri memang mengejutkan. Pegawai baru di kantor pajak yang berfoya-foya dengan duit, tak mungkin tumbuh murni dari gagasannya sendiri. Di sana agaknya ada”iklim”dan “suasana”lingkungan yang memberinya dorongan.


Lalu apa daya tariknya, apa pesona moralnya ketika orang pajak bikin iklan: ”Orang bijak bayar pajak”? Betapa memalukan. Betapa tak mengerti ironi. Tak mengherankan bila ada resistensi dan sindiran tajam: ”Orang bijak, yangbenar-benar bijak, peduli apa bayar pajak”.


Bersikap taktis saja tidak bisa. Ini apa bedanya dengan orang yang sebelumnya mencederai rakyat, lalu bicara jiwa kerakyatan, gagasan demokrasi dan keadilan, dan menempatkan rakyat di dalam posisi penting,bahkan terpenting, secara politik.


Kita sering tidak tahu bahwa segenap sikap dan cara berpikir kita itu “nonsense” sama sekali. Kita tidak tahu, tapi yang tidak tahu itu rata-rata begitu ambisius dan serakah untuk menjadi pemimpin bangsa.


Lalu sesudah memimpin, korup, dan korup, serta tak peduli bangsanya terkoyak-koyak keserakahan bangsa asing. Sebagian orang bahkan bersikap pro asing, bangga menjadi bagian dari apa yang asing, dan merasa bahwa gengsinya tinggi sekali ketika mengidentifikasikan diri dengan negeri asing, dan menganggap negeri itu ”my second country.”


Kita sering tak sadar bahwa kita kehilangan kiblat keindonesiaan. Pejabat lupa bahwa menjadi Indonesia, mewakili Indonesia, melindungi Indonesia itu pentingnya bukan main. Kita turuti semua kepentingan politik ekonomi, yang datang dari negeri asing dan orang asing. Tambang kita serahkan; perkebunan kita serahkan; perbankan kita serahkan.


Orang asing mengatur kita, menguasai kita, mencocok hidung kita, dan kita diam saja. Apa yang bisa diharap dari orang-orang, pejabat-pejabat, yang merasa orang asing daripada merasa orang Indonesia.


Negara asing dianggap negeri keduanya, tapi dalam kebijakan, tak mustahil dinomorsatukan. Bangsanya sendiri, rakyatnya, yang menderita, tak diberinya perlindungan selama kepentingan orang asing, bangsa asing, masih meminta perhatiannya.

Tak mungkin dia bisa bersikap”Bagimu negeri, jiwa raga kami”. Tak mungkin juga dia memberi komando: ”Maju/Bagimu negeri/Menyediakan api” seperti penggalan puisi Chairil yang dijadikan pembukaan tulisan ini.


Lalu tak mungkin pula kita berharap akan munculnya sikap militan yang kedengarannya patriotik: ”Sekali berarti sudah itu mati”. Apa yang tak mungkin, kelihatannya juga tak bisa dibuat mungkin. []


*Penulis adalah budayawan.

 

Sumber : Sinar Harapan

(Hikmah of the Day) Kisah Rasulullah Mencoret Tujuh Kata


Kisah Rasulullah Mencoret Tujuh Kata

 

Sepotong sejarah penting dari banyak kisah perjalanan Islam periode awal adalah perjanjian hudaibiyah. Peristiwa ini tidak hanya menggambarkan ketegangan militer antara umat Islam dan musyrikin Quraisy tapi juga jejak diplomasi Rasulullah SAW.


Kesepakatan yang juga dikenal dengan sebutan ”shulhul hudaibiyah” tersebut bermula dari rencana sekitar 1400 pengikut Rasulullah untuk menunaikan ibadah haji. Kaum musyirikin tidak rela. Mereka berupaya menghalangi pintu masuk kota Makkah dengan kekuatan militer yang cukup besar.

 

Rasulullah yang tidak menginginkan peperangan pun lantas mengambil jalur perundingan. Hasilnya, pada bulan Maret 628 M atau Dzulqaidah 6 H, perjanjian hudaibiyah diputuskan, di antaranya menyepakati adanya gencatan senjata dan kesempatan beribadah umat Islam di Makkah.


Hanya saja, perundingan ini sempat berlangsung alot dan cenderung merugikan umat Islam. Contohnya, muncul penolakan-penolakan terkait dengan sebagian redaksi pembuka perjanjian yang diusulkan Rasulullah, sebagaimana diterangkan dalam kitab Hayatus Shahabat.

 

”Tulislah bismillahirrahmanirrahim (atas nama Allah yang maha rahman lagi maha rahim),” perintah Nabi kepada juru tulisnya, Ali bin Abi Thalib.

 

”Ar-Rahman? Aku tak mengenal dia,” sahut perwakilan musyrikin Quraisy, Suhail bin Amr, memberontak. ”Tulis saja bismika allahumma seperti biasanya!”

 

Umat Islam yang mengikuti proses perundingan tidak terima dengan protes ini. Mereka mengotot akan tetap mencantumkan lima kata yang sangat dihormati itu (bi, ism, allah, ar-rahman, ar-rahim).

 

”Tulis saja bismika allahumma,” Nabi menenangkan.

 

Nabi kemudian menyambung, ”Tulis lagi, hadza ma qadla ’alaih muhammad rasulullah (Inilah ketetapan Muhammad rasulullah).”

 

”Sumpah, seandainya kami mengakui Engkau adalah rasulullah (utusan Allah), kami tak akan menghalangimu mengunjungi Ka’bah. Jadi tulis saja Muhammad bin Abdullah,” Suhail kembali memprotes.

 

”Sungguh aku adalah rasulullah meskipun Kalian mengingkarinya.” Akhirnya Nabi mengabulkan tuntutan musyrikin Quraisy untuk mencoret dua kata lagi, rasul dan allah. ”Tulislah Muhammad bin Abdullah saja,” pintanya kemudian.

 

Menghindari pertikaian dan pertumpahan darah adalah sikap yang dijunjung tinggi Rasulullah. Perdamaian menjadi prioritas tujuan, meski isi kesapakatan "mengurangi" kebesaran nama agama pada tataran simbolis.

 

Penggalan sejarah ini megingatkan kita pada sejarah penyusunan asas Pancasila. Demi persatuan dan kerukunan bangsa Indonesia, Piagam Jakarta yang memuat butir sila pertama ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” akhirnya diubah. Mayoritas ulama dan umat Islam Tanah Air menyepakati pencoretan tujuh kata dalam butir itu sehingga menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. []

 

(Mahbib Khoiron)

(Ngaji of the Day) Fathu Makkah: Kemerdekaan Sejati


Fathu Makkah: Kemerdekaan Sejati

Oleh: Imron Hamzah*

 

Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan mamuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat. (QS. An-Nashr [110]: 1-3).


Fathu Makkah (penaklukan Makkah) merupakan peristiwa yang sangat penting dalam perjalanan dakwah Islam periode awal (masa kenabian). Dengan peristiwa ini, Allah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan kezaliman menjadi kota Islam, yang bernafaskan tauhid dan sunah. Dengan peristiwa ini, Allah SWT mengubah kota Makkah yang sebelumnya merupakan lambing kesyirikan, kebodohan, kesombongan dan keangkuhan, menjadi kota yang melambangkan keimanan dan kepasrahan yang sesunggunhnya kepada Allah SWT.


Pada suatu sisi, peristiwa penaklukan besar yang terjadi secara damai ini merupakan buah dari perjuangan keras yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW, setelah beliau mengalami berbagai macam rintangan dakwah yang tidak bisa diwakili oleh kata-kata. Di sisi yang lain, peristiwa ini juga menandakan bahwa perjuanagan dakwah Rasulullah SAW, dengan segenap kepedihan dan pengorbanan beliau, akan segera berakhir, dan umat Islam berikutnya harus bersiap-siap menyambut tongkat estafet perjuangan berikutnya. Hal ini telah digambarkan dengan jelas dalam surat an-Nashr di atas. Itulah sebabnya mengapa kita perlu banyak belajar dari peristiwa agung ini.



Kaum Musyrik Bermain Api


Perjanjian Hudaibiyah yang deteken pada bulan Dzul Qa’dah, 6 H. (Maret 628 M), telah membuka kesempatan kepada setiap suku untuk bersekutu dengan pihak yang disukainya. Suku Khuza’ah memilih bersekutu dengan kaum muslimin, sedangkan suku Bakr bersekutu dengan Quraisy. Kedua suku itu sejak zaman Jahiliyah telah bermusuhan. Perjanjian Hudaibiyah itulah yang meniscayakan permusuhan itu berhenti.


Namun, pada bulan Syaban 8 H (23 bulan setelah perjanjian ditanda tangani), suku Bakr menyerang suku Khuza’ah secara sepihak. Suku Quraisy membantu penyerangan tersebutdengan senjata dan personil, sehingga belasan warga suku Khuza’ah tewas. Karena itulah utusan suku Khuza’ah meminta bantuan kepada Rasulullah SAW di Madinah. Pencederaan perjanjian damai secara sepihak ini mendorong Rasulullah SAW dan kaum Muslimin untuk membela sekutu mereka dan menghukum musuh. Dan pada gilirannya, perjanjian damai yang semula dibenci oleh mayoritas kaum Muslimin itu ternyata menjadi awal bagi kemenangan besar: Fathu Makkah.


Menang tanpa Berperang


Sebagai respon dari penghianatan kaum Quraisy itu, maka pada tanggal 20 Ramadhan 8 H (Januari 630 M), Rasulullah SAW memimpin 10.000 pasukan menuju kota suci Makkah. Di sepanjang jalan, banyak anggota suku-suku Arab yang bergabung dengan pasukan beliau SAW.


Abu Sufyan bin Harb, pemimpin suku musyrik Qurays, telah gagal melakukan diplomasi untuk memperbaharui perjanjian dengan Rasulullah SAW. Mengetahui pergerakan umat Islam yang luar biasa besar ini, Abu Sufyan pun gemetar katakutan. Akhirnya, ia meminta jaminan keamanan dari Rasulullah SAW. Dan, di lembah Zhahrah (antara Makkah dan Madinah), Abu Sufyan akhirnya menyatakan masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW.


Selanjutnya, Abu Sufyan segera kembali ke Makkah dan mengumumkan kepada masyarakat Makkah, “Wahai kaum Quraisy, ini Muhammad telah dating membawa pasukan yang tidak bisa kalian tandingi. Karena itu, barangsiapa memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman. Barangsiapa memasuki rumahnya, maka ia aman. Dan, barangsiapa memasuki Masjidil-Haram, maka ia aman” Penduduk Makkah pun berhamburan mencari selamat, dengan memasuki rumah masing-masing atau Masjidil-Haram. Di sini, Abu Sufyan telah kalah mental sekaligus mematikan mental kaumnya sendiri. Kaum Quraisy telah kalah justru sebelum pasukan Islam dating. Akhirnya, umat Islam melakukan peprangan apapun. Mereka sudah menang tanpa menghunus pedang.


Pulang Menebar Kedamaian


Pasukan Islam terus berjalan, sehingga menebarkan rasa gentar di hati musuh pada setiap lembah dan kampong yang mereka lalui. Mereka berjalan sampai lembah Dzi Tuwa, hingga akhirnya memasuki Makkah yang sunyi. Rasulullah SAW menunggang untanya dengan memakai penutup kepala hitam dan merendahkan kepalanya sehingga jenggotnya menyentuh pelana unta, sebagai bentuk tawadhu’ kepada Allah SWT. Dahulu beliau diusir dan diburu oleh kaum musyrik Quraisy untuk dibantai. Kini, 8 tahun setelah kejahatan itu, beliau kembali dengan kekuatan besar menaklukan kampun halaman.


Namun kendati demikian, beliau menyongsong kemengan ini tanpa ekspresi kesombongan sidikit pun. Malah, beliau menunjukkan kerendahan hati dan ketundukan di hadapan Allah SWT. Beliau tidak melakukan pembakaran, perusakan, pembantaian, dan semacamnya. Beliau kembali ke kampong halaman dengan menebarkan kedamaian.


Maka, negeri yang dahulu diwarnai penindasan kaum musyrik terhadap kaum Muslimin kini telah menjadi negeri yang aman yang penuh kedamaian. Keamanan seperti ini tidak pernah dirasakan sebelumnya, terutama oleh umat Islam. Inilah kemenangan yang sesungguhnya.


Kemerdekaan Sejati


Nabi SAW memasuki Makkah langsung menuju Kakbah. Di sekitar Kakbah masih terdapat sekitar 360 berhala. Kemudian, Nabi SAW menghancurkannya satu persatu dengan sebuah pentungan di tangannya seraya mengucapkan: “Katakanlah: Yang benar telah dating dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’ [17]: 81). “Katakanlah: Kebenaran telah dating, dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (QS. Saba’ [34]: 49).


Kini, kota Makkah tidak saja bebas secara fisik bagi umat Islam, akan tetapi juga telah terbebaskan dari belenggu kesyirikan, kebatilan dan kekufuran. Kini, Makkah telah suci “jiwa dan raga”.


Selanjutnya, Rasulullah SAW memerintahkan Bilal naik ke atas Kakbah untuk mengumandangkan azan salat. Kemudian, orang-orang berduyun masuk ke dalam agama Allah SWT . setelah orang-orang berkumpul di sekitarnya, Nabi SAW sambil memegang kedua penyanggah pintu Kakbah berkhotbah kepada mereka: “Tiada Ilah kecuali Allah semata. Tiada sekutu baginya. Dialah (Allah) yang telah menepati janji-Nya, memenagkan hamba-Nya (Muhammad) dan mengalahkan musuh-musuh-Nya sendirian. sesungguhnya, segala macam balas dendam, harta dan darah, semua berda di bawah kedua kakiku ini, kecuali penjaga Kakbah dan pemberi air minum kepada Jemaah Haji. Wahai kaum Quraisy! Sesungguhnya Allah telah mencabut dari kalian kesombongan jahiliah dan mengagungkannya dengan keturunan. Semua orang berasal dari Adam dan Adam itu berasal dari tanah.”


Kemudian, Nabi SAW membacan ayat (artinya), “Hai manusia sekalian! Sesungguhnya Kami (Allah) telah menjadikan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Dan Kami jadikan kamu beberapa bangsa dan suku, agar kamu saling mengenal antara satu dengan yang lain. Sesungguhnya, yang laing mulia di antara kamu dalam pandangan Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah itu Maha Tahu dan Maha Mengerti.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).


Selanjutnya, Nabi SAW bertanya, “Wahai kaum Quraisy! Menurut pendapat kalian, tindakan apapkah yang hendak kuambil terhadap kalian?” Mereka menjawab, “Tentu yang baik-baik! Hai saudara yang mulai dan putra yang mulia.” Nabi SAW lalu bersabda, “Pergilah kalian semua. Kalian semua bebas.”


*) Penulis adalah alumni PP. Sidogiri, kini tinggal di Probolinggo .

Rabu, 02 Oktober 2013

(Do'a of the Day) 27 Dzulqa'dah 1434H


Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Yaa rabbi ataituka min suqqatin ba'iidatin mu'ammilan ma'ruufaka fa anilnii ma'ruufan min ma'ruufika tughniiniii bihii 'an ma'ruufi man siwaaka, yaa ma'ruufan bil ma'ruufin.

 

Ya Tuhanku, aku datang menghadap kehadirat-Mu dari tempat yang jauh karena mengharap kebaikan-Mu, maka berilah aku kebaikan dari kebaikan-Mu yang cukup bagiku untuk tidak mengharap kebaikan lain daripada-Mu, wahai Tuhan yang dikenal dengan sebutan Maha Baik.

 

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 9, Fasal Keenam.

Mengukir "Aceng"

Entah punya memori apa dengan Aa Aceng, sehingga beliau diabadikan di sana.


Asketisme para Tokoh NU


Asketisme para Tokoh NU

 

NU menjadi organisasi yang besar dalam waktu cepat, sejak didirikan tahun 1926, maka tahun 1935 sudah berdiri cabang di berbagai daerah baik di Sumatera maupun Kalimantan. Karena itu pada tahun 1935 sudah bisa menyelenggarakan Muktamar NU di tanah Borneo itu.

 

Pada waktu itu jarak antara Jawa dengan Kalimantan masih cukup sulit ditempuh karena minimnya sarana transportasi, hanya ada jalur laut itupun tidak setiap hari. Ketika menghadiri Muktamar tersebut para pengurus PBNU seperti KH Mahfudz Shiddiq, KH Abdullah Ubaid dan lain sebagainya, berangkat dari Surabaya ke Banjarmasin dengan kapal laut hanya menjadi penumpang dek, seperti kaum kebanyakan.

 

Padahal sebagai penumpang dek tidurnya bergelimpangan di lorong, mereka harus ngantri untuk mendapat ransum makanan masing-masing itupun hanya berlauk ikan asin. Ada seorang santri yang bertanya; kenapa kiai tidak naik kapal kelas satu yang nyaman, toh sebagai Pengurus Besar bisa minta dispensasi pada pemerintah.” Apa gunanya tidur di kamar bersama Belanda yang angkuh dan sombong, tetapi harus berpisah dengan bangsa sendiri, yang penuh keramahan, kejujuran dan kesederhanaan.” kata Kiai Abdullah.“Dengan hidup sederhana kita bisa mandiri, dengan kemandirian itulah kita bisa menyebarkan NU sesuai dengan rencana kita sendiri, tanpa campur tangan Belanda. Mereka selalu berharap kita tergantung kepadanya, tetapi kita menghindar. Ini dicontohkan Kiai Hasyim dan yang lain-lain”.

 

Bahkan dalam Muktamar di Menes beberapa pengurus NU beserta santrinya pergi ke tenmpat Muktamar dengan mengendarai sepeda motor sendiri. Dalam melakukan tugasnya para pengurus PBNU di kantor pusat Surabaya ketika berkunjung ka Batavia hanya menumpang kereta kelas dua bahkan kelas tiga. Itupin sering tidak kebagian tempat kursi sehingga hanya duduk di bordes, yang panas dan bising bersama para pedagang dan petani. Militansi dan kesederhanaan melekat dalam pribadi para aktivis NU saat itu, menjadikan NU sangat maju. NU menjadi rujukan dan panutan bagi umat Islam. []

 

(Abdul Mun’im DZ)

(Ngaji of the Day) Nasionalisme Elusif


Nasionalisme Elusif

Oleh: Abdul Ghopur*

 

Belakangan ini bergolak sebuah pertanyaan kritis di masyarakat, masih berfungsikah imaji kolektif kita sebagai bangsa? Pertanyaan ini mengemuka karena berturut-turut prestasi buruk kita raih di dunia; pemenang lomba korupsi, bangsa penghasil teroris, miskin dan lamban dalam penanganan bencana alam serta negara tidak aman untuk investasi, dan lain-lain.


Dengan sederet prestasi terburuk tersebut, layakkah kita berbangga menjadi bangsa Indonesia? Tentu saja jawabannya sangat tergantung dari “posisi apa” yang sedang kita jalani sekarang. Jika posisi kita adalah TKI atau pengangguran, maka jelas, Indonesia tidaklah berarti apa-apa. Sebaliknya jika posisi kita adalah koruptor, pengusaha hitam, teroris, pejabat pemerintah, dan para “penjual ayat-penjual agama,” maka jelas, Indonesia adalah negeri sorga.


Sampai hari ini, Indonesia adalah negeri tanpa nasib (fateless nation). Karena itu, walau zaman sudah berganti rupa tetapi perubahan mendasar tak kunjung kita temukan. Kepemimpinan nasional tak jua diisi oleh manusia-manusia yang memiliki sifat kerakyatan, berwatak crank dan asketis-profetik.


Sebaliknya, para pemimpin di negeri ini terlalu takut untuk bertindak secara revolusioner demi penyelamatan bangsa dan rakyatnya. Terlalu sulit menemukan pemimpin yang tindakannya menyempal dari keumuman, berani, tegas, pantang menyerah, dan wibawa. Kita tak memiliki pemimpin yang mencintai kataklaziman: intelektual, spiritual dan kaum miskin. Dengan bahasa lain, kita sedang mengalami krisis kepemimpinan nasional. Padahal, krisis kepemimpinan nasional akan melahirkan penyakit-penyakit turunan lainnya; perekonomian nasional tak kunjung membaik, kemiskinan, pengangguran dan kekerasan (separatis dan teroris) makin merajalela adalah dampaknya.


Fenomena maraknya kembali tradisi kekerasan dan radikalisme di tanah air beberapa waktu terakhir semakin memprihatinkan. Kekerasan atas nama apapun adalah perbuatan yang melanggar hukum dan nilai-nilai humanisme universal. Bangkitnya gerakan radikalisme agama dewasa ini, secara historis sulit dilepaskan dari reaksi negatif atas gelombang modernitas yang membanjiri negara-negara Muslim pada awal abad ke-20.

 

Pengaruh modernitas ini bukan hanya pada dimensi kultural, tetapi juga dimensi struktural-institusional, seperti sains dan teknologi serta instrumen modern lainnya, khususnya pandangan mengenai kesadaran kebangsaan yang melahirkan konstruksi negara-bangsa modern. Reaksi tersebut muncul akibat ketidakmampuan kultur masyarakat merespons nilai-nilai dan norma-norma baru yang diusung gelombang modernitas tadi.


Tidak seperti di negara-negara Eropa Barat di mana kesadaran nasional berakar, tumbuh, dan berkembang dari perlawanan terhadap kekuasaan feodal dan negara absolut, gelombang nasionalisme di Asia, Afrika, dan negara-negara Muslim di Semenanjung Arab, Timur Tengah, lahir justru dari perlawanan terhadap kolonialisme Eropa. Situasi itu tentu saja membawa dampak traumatis sehingga hadirnya ideologi nasionalisme di negara-negara Muslim mengalami ketegangan yang tajam, bahkan perlawanan dari unsur-unsur pembentuknya.


Di samping realitas masyarakatnya yang sangat plural, dipertentangkannya konsepsi negara-bangsa sekuler modern dengan universalisme tatanan berdasar agama, telah mempertajam ketegangan dan benturan politik-ideologis yang menghambat perkembangan kesadaran kebangsaan. Akibatnya, konstruk negara-bangsa modern di negara-negara Muslim umumnya mengalami delegitimasi dan ancaman terus-menerus.


Dus, kondisi ini diperparah oleh krisis yang dialami negara-bangsa sendiri berikut kelemahan-kelemahannya yang mendasar, serta kenyataan akan minimnya basis kultural bagi terbentuknya civil society modern dalam masyarakat. Krisis negara-bangsa umumnya dipicu oleh fakta bahwa ia lebih berperan sebagai “Republic of Fear“, meminjam istilah Samir al-Khalil, yang melakukan pemaksaan dan penyeragaman seluruh entitas etnis dan budaya lokal dalam entitas lain yang bernama “identitas nasional”, hal mana telah mengakibatkan legitimasi negara-bangsa begitu lemah.

 

Sementara nasionalisme yang ditanamkan negara pada rakyat masih bersifat elusive/ilusif, semu dan utopis. Ketika negara-bangsa mengalami peluruhan di pelbagai bidang dan lini kehidupan, maka ramai-ramai rakyat kecil disuruh menggalakkan semangat nasionalisme. Namun, ketika negara-bangsa mengalami dan mendapatkan kemakmuran, kesejahteraan, kemenangan bahkan kejayaanya, nasib kehidupan rakyat kecil dibiarkan terlantar tak terurus dan mati kelaparan. Justru sebaliknya yang menikmatinya hanya segelintir orang dan elit ekonomi-politik, pengusaha-birokrat dan kaum sosialita. Inilah ironi politik dan demokrasi liberal dan nasionalisme yang dibangun atas dasar ilusi dan utopia belaka. Bahkan, meminjam istilah Daisaku Ikeda, alangkah kejamnya tuntutan nasionalime terhadap kehidupan orang-orang kecil!


Sebagai sebuah bangsa besar yang majemuk dan telah berdiri lebih dari 60 tahun lalu, kita seperti kehilangan nalar publik untuk hidup bersama atas dasar semangat kesatuan dan persatuan nasional. Semua persoalan yang terjadi sesungguhnya sinyal lemahnya “ketahan dan kedaulatan bangsa.” Selain itu pula, banyak variabel yang memengaruhi lemahnya ketahanan dan kedaulatan bangsa. Variabel tersebut salah satunya adalah “marjinalisasi” di bidang ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya. Hal ini dapat dibuktikan secara kasat mata dari total tingkat pengangguran terbuka di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Pebruari 2012 saja tercatat 7,61 juta orang atau 6,32 persen (diunduh dari http://finance.detik.com). Sementara Jumlah orang miskin Indonesia sampai September 2012 saja tercatat 29,89 juta jumlah orang miskin Indonesia. Hanya turun 12,36 persen dari Maret 2012, yaitu 30,02 juta orang miskin (Kompas.Com).


Dari sisi kebudayaan, meluruhnya kebudayaan nasional kita yang secara perlahan tapi pasti tergerus oleh penetrasi budaya asing. Ini terjadi akibat kita tidak lagi berpijak pada budaya dan jati diri bangsa atau bahkan lebih parahnya kita sengaja meninggalkannya sendiri! (Zonder Ideologi). Belum lagi marjinalisasi di bidang politik, hukum dan ekonomi yang secara kausalitas mengakibatkan keotik di bidang sosial. Apa buktinya? Beramai-ramai masyarakat menghimpun diri dalam suatu paguyuban atau kelompok-kelompok kedaerahan atau bahkan keagamaan. Hal ini diyakini bersumber dari ketidak-adilan sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum.


Di dalam ketiadaan keadilan, keamanan dan perlindungan hukum bagi individu untuk mengembangkan dirinya, orang lebih nyaman berlindung di balik warga-tribus (tribalisme, premanisme, koncoisme dan sektarianisme) ketimbang warga-negara. Persoalan ekonomi-politik yang bersumber dari manajemen negara yang korup menyisakan kelangkaan dan ketimpangan alokasi sumberdaya di rumah tangga kebangsaan. Jika aparatur negara hanya sibuk mengamankan kekuasaan dan dapurnya sendiri, maka individu akan segera berpaling ke sumber-sumber tribus sebagai upaya menemukan rasa aman. Di sini persoalan ekonomi-politik yang objektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitias yang subjektif.


Inilah problem Indonesia sesungguhnya, tak lain adalah keberlangsungan manajemen negara pasca-kolonial yang tak mampu menegakkan kedaulatan hukum, memberikan keamanan dan keadilan bagi warganya.


Berbicara Indonesia sesungguhnya berbicara sebuah negara besar; terdiri dari beragam etnis, suku, ras, bahasa, agama dan budaya. Spesifikasi dan keunikan Indonesia tersebut merupakan kekayaan bangsa yang patut dibanggakan dan disyukuri, serta harus dijaga sekuat-kuatnya. Oleh sebab itu setiap warga negara–bangsa Indonesia wajib mengelola dan menjaga kemajemukan tersebut agar mendatangkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai, harmonis dan sejahtera–berkeadilan.


Namun pada saat yang bersamaan, Indonesia juga masih mengalami persoalan mendasar, yakni merosotnya nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme dan semangat kemajemukan sebagai bangsa yang multikultural. Masih saja ada upaya pengingkaran terhadap pluralitas bangsa Indonesia yang setiap saat dapat saja muncul ke permukaan. Sebagai bangsa yang multi etnis, ras, suku, budaya, bahasa dan agama, secara jujur, kita masih belum bisa menghilangkan atau paling tidak meminimalkan apa yang disebut dengan barrier of psikology (batas psikologis/prasangka) terhadap sesama anak bangsa. Itulah yang kerap memunculkan konflik bernuansa SARA di negeri ini baik secara vertikal maupun horizontal. Ini dapat dibuktikan dengan makin maraknya tawuran antar kampung dan pelajar di berbagai daerah. Tawuran yang terjadi kerap kali mengatasnamakan komunitas, nama besar kampung atau sekolah, ras atau etnis bahkan atas nama agama dan Tuhan!


Pertanyaannya, apa sesungguhnya produk terbesar pemerintahan era reformasi? Rasa terasing. Mungkin jawaban ini terlalu berlebihan. Tetapi faktanya, banyak laporan di media bahwa orang-orang mulai terasing dari negara, terasing dari lingkungannya, terasing dari nilai-nilai dasar kemanusiaannya, terasing dan tercerabut dari akar tradisi budayanya. Terasing karena ketidakhadiran pemerintah di tengah deru penderitaan rakyat yang tak kunjung berhenti. Sebab, pemerintah hasil reformasi ternyata belum memiliki rencana besar yang aplikatif buat bangsa ini agar sampai pada cita-cita dasarnya.


Dengan kata lain, pemerintah hasil reformasi tidak layak menyandang gelar pemerintahan yang reformis apalagi pemerintahan yang menegakkan negara amanat dan cita-cita Proklamasi. Gelombang besar reformasi politik seakan baru menghasilkan “mediokrasi/kedangkalan” berpolitik dan “political broker” bengis. Yang terjadi hanyalah satu tindakan pemujaan terhadap kedangkalan dan hal-hal yang remeh-temeh. Pemujaan terhadap sesuatu yang tidak menggunakan pikiran hasil dari pengembaraan batin yang mendalam.


David Hill (1987) menulis bahwa ketika suatu negara lebih berambisi pada menata politik maka nalar harus sadar bahwa “politik” akan selalu menemukan logikanya sendiri. Politik sebagai panglima akan menyeret secara deras membentuk pusaran sentrifugal dengan memakan waktu, tenaga dan pikiran yang terkadang menenggelamkan cita-cita welfare society. Tidak bisa dipungkiri, aroma politik dan demokrasi sangat “menggairahkan” seseorang untuk menikmati sensualitasnya; ketenaran, publisitas dan kekuasaan. Tetapi pada saat yang bersamaan, aroma sensualitas itu akan menyeretnya secara dalam pada persiapan terhadap serangan musuh-musuhnya.


Di sinilah logika; politik untuk politik berlaku. Politik hanya sekadar hitam dan putih saja. Gagasan politik untuk keadilan, ekonomi, kesejahteraan, ketertiban serta kestabilan musnah demikian mudah. Yang tersisa adalah bagaimana kekuasaan dan publisitas dipertahankan dengan segala cara dengan menafikan cita-cita lainnya. Dus, politik tanpa kewarasan seringkali seperti ayah yang memakan anak kandungnya sendiri.


Karena itu, ketika gagasan penguatan politik lewat masyarakat sipil sedang mematrialisasi di tengah rakyat, jutaan warga menanti ragu, adakah masuk kotaknya para pemimpin sipil sebagai pejabat publik membawa berkah atau kutuk? Keraguan ini seakan menjadi gugatan serius karena sejak lima belas tahun setelah geger reformasi mengudara, kelamnya hari-hari masih menyelimuti negeri. Hukum tetap lumpuh, kriminalitas mengganas, korupsi merajalela, pejabat perkaya diri untuk berpesta, gerakan memerdekakan dan memisahkan diri menguat, partai-partai bersatu untuk bercerai, konflik antar civil society mengemuka kembali dan aparatus civil society “habis.” Di seberang lain, rakyat kecil terkena busung lapar, gantung diri putus asa dan miskin tersapu bencana alam; mereka sekedar keluar dari mulut buaya untuk masuk ke mulut harimau.


Agar tak terlalu banyak menghasilkan ironi, kita semua harus sadar bahwa permasalahan yang terus menggerogoti Indonesia adalah kemiskinan sebagai problem yang telah lama menyatu dengan kondisi sosial masyarakat. Di masa Orde Lama kemiskinan tidak sempat diprioritaskan untuk diselesaikan karena pemerintah sibuk membangun politik. Masa Orde Baru, kemiskinan menjadi target utama yang harus diselesaikan lewat pembangunan ekonomi. Masa Orde Reformasi, kemiskinan jadi musuh utama masyarakat. Sayangnya, usaha-usaha pengentasan kemiskinan terhambat dan tidak dapat dilanjutkan karena krisis ekonomi dan proses reformasi serta penerapan ekonomi-politik neo-liberal yang anti rakyat. Akhirnya kemiskinan kini bukannya berkurang, sebaliknya bertambah luas.


Pertanyaannya, akankah bangsa ini mendekati era konsolidasi demokrasi dan kebangsaannya sebagai “jiwa-ruh keindonesiaan” pada pilpres 2014 nanti? Ataukah demokrasi kita menjadi misteri seperti pertanyaan beberapa ahli politik seperti Ali Ikhwan (2008) yang bertanya, “the mistery of democracy: why democracy triumphs in the west and fails everywhere else?”


What must to be done? Beberapa langkah penting harus segara diambil. Langkah yang dimaksud adalah langkah yang mengarah pada perbaikan dan penguatan bangsa di bidang sosial, hukum, budaya, politik dan ekonomi kerakyatan. Semuanya mutlak bersumber dari manajemen negara yang bersih (tidak korup) adil, sejahtera dan merata. Langkah yang dikaitkan juga pada perbaikan, penguatan dan penanaman nilai-nilai nasionalisme bangsa, baik jangka pendek, menengah dan panjang (long term goal).


Agar sejarah bangsa ini martabatif dan segera selesai penderitaan rakyat banyak, negara kita harus direbut kembali dari “kaki-tangan asing neoliberal.” Negara harus dimerdekakan kembali untuk yang kedua kalinya. Karena itu, politik prioritas gerakan perebutan kembali negara (reclaiming state) harus mulai mengembangkan kemerdekaan total dan tidak menjadi hemisphere atau sphere of influence dari politik negara-negara kapitalis. Sebaliknya menjadi penyeimbang yang kuat dan wibawa.


Karena itu, politik baru harus punya cetak biru dan jejak langkah national building yang berkarakter kuat (strong character building) dalam pemihakan pada rakyat. Politik baru harus berangkat dari kesadaran dan usaha untuk menuntaskan hubungan universal-egaliter antara negara dan antara civil society, pembentukan formasi sosial sipil baru, pengentasan kemiskinan (poverty), perluasan pendidikan rakyat (massif education), kemerdekaan baru, penciptaan teks baru, penghilangan perasaan marginal (pariferal syndrom) yang dialami oleh banyak identitas di Indonesia, penegakan hukum dan jaminan rasa aman siang malam.


Untuk itu masyarakat di negara post-kolonial harus memulai dialektikanya dengan mendekonstruksi wilayat teritorial, dekonstruksi personal [anti kultus], dekonstruksi mitos-sejarah dan peniscayaan masyarakat organik, negara adil-radikal, investasi tinggi di bidang sosial, agama yang membebaskan, lembaga-lembaga yang sehat, keberpihakan pada nilai, perdamaian abadi dan penuntasan the Indonesian Dream (cita-cita seluruh rakyat) sebagaimana yang digagas-juangkan oleh para pendiri republik kita dan tercantum dalam Amanat Proklamasi dan Pembukaan UUD-45!


*Penulis adalah Intelektual Muda NU; Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB); Penulis buku “Sumber Daya Alam Indonesia Salah Kelola! Kritik terhadap Pengelolaan SDA Rezim Pascakolonial”, 2012, LTN PBNU

Selasa, 01 Oktober 2013

(Do'a of the Day) 26 Dzulqa'dah 1434H


Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Allaahummaj'alnii min akrami wafdika 'alaika, wa alzimnii sabiilal istiqaamati hattaa alqaaka yaa rabbal 'aalamiina.

 

Ya Allah, jadikanlah aku tamu-Mu yang mulia di sisi-Mu dan kuatkanlah aku tegak berdiri di atas jalan yang lurus sampai aku bertemu kepada-Mu, wahai Tuhan sekalian alam.

 

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 9, Fasal Kelima.

(Buku of the Day) Buku Lengkap Kaidah-Kaidah Nahwu


Membedah Kaidah-Kaidah Nahwu Sharaf

 



 

Judul buku        : Buku Lengkap Kaidah-Kaidah Nahwu

Penulis             : Ulin Nuha, M.Pd.I

Penerbit            : Diva Press

Cetakan            : I, April 2013

ISBN                 : 978-602-255-124-9

Peresensi          : Moh. Romadlon, Penikmat buku, tinggal di Kebumen

 

Tidak dapat dipungkiri bahwa Bahasa Arab dewasa ini menjadi bahasa internasional. Sehingga peminat terhadap bahasa ini terus meningkat. Sementara untuk bisa berkomunikasi dengan sebuah bahasa tentu kita dituntut memiliki kemahiran akan bahasa tersebut, dalam hal ini bahasa Arab. Kemahiran itu meliputi kemahiran, mendengar, berbicara, membaca, dan menulis.


Untuk bisa memiliki kemahiran bahasa Arab, seseorang harus mengusai betul nahwu dan sharaf. Tanpa mengusai dua hal itu mustahil seseorang bisa membaca dan menulis bahasa Arab sebagai prasyarat standar untuk menguasai sebuah bahasa. Sayangnya, buku-buku yang mengurai secara mudah dan jelas mengenai kaidah-kaidah nahwu sharaf masih sangat terbatas jumlahnya sehingga bagi para pemula ini merupakan kendala tersendiri.


Nah, buku ini mencoba mengatasi kendala tersebut. Di dalamnya akan diurai secara lengkap semua kaidah-kaidah nahwu dan sharaf dengan penyampaian yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami. Buku ini juga sekaligus menepis anggapan bahwa mempelajari bahasa Arab selalu membosankan dan menakutkan.


Menariknya, urutan pembahasan di dalamnya berdasarkan apa yang ada pada kitab Jurmiyah, sebuah kitab kecil yang cukup tenar di kalangan pesantren. Toh begitu, penulis memperlebar pembahasan dengan penjelasan lebih mendetail yang terambil dari referensi-referensi kitab-kitab besar sekelas Alfiyah Ibnul Malik, Jami’ud Durus al-Arabiyah, Al-Qowai’d al-Asasiyyah,dll. (hal.14)


Uratan-urutan itu meliputi, pertama, seputar kalam dan katagorinya. Secara sederhana yang dinamakan kalam adalah susunan dua atau lebih kata yang memberikan suatu faedah atau pemahaman pada orang yang diajak bicara. Dalam bahasa Indonesia, kalam bisa disamakan dengan kalimat. Kalam ini dibagi dalam tiga katagori; isim (kata benda), fi’il (kata kerja), dan huruf (mirip dengan kata tugas). (hal.15)


Dan untuk membedakaan ketiganya kita harus mengetahui ciri pembeda masing-masing isim, fi’il, dan huruf tersebut. Semua ciri dan contohnya diurai dengan padat pada akhir bagian ini.


Urutan kedua, seputar i’rab. Menurut Syaih Zaini Dahlan dalam Matan al-Jurmiyah, i’rab adalah perubahan keadaan akhir kata karena perbedaan beberapa amil (penyebab perubahan akhir kata) yang menyertainya, baik secara nyata atau pikiran. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Musthafa al-Ghalayin dan Ahmad al-Hasyimi. (hal.25).


Menurut jumhur ulama, i’rab itu terbagi menjadi 4 katagori, yaitu i’rab rafa’, nashab, jar, dan jazm. Lalu ke-4 i’rab tersebut diklasifikasikan dalam 3 wadah umum, yaitu i’rab yang khusus masuk pada isim (i’rab jar), i’rab yang khusus masuk pada fi’il (ir’ab jazm), dan i’rab yang bisa masuk pada keduanya (i’rab rafa’ dan nashab). Sedang tanda-tanda masing i’rab serta contoh pemasanganya diurai secara detail pada akhir bab 3 buku ini.


Selain membahas dua hal penting di atas, pada bab-bab selanjutnya penulis juga menguraikan tentang jenis-jenis fi’il dan tentang isim –yang meliputi isim yang harus dibaca rafa’, yang harus dibaca nasab, dan yang harus dibaca jar, serta menjelaskan satu persatu isim tawabi’ yang terdiri dari na’at, taukid, badal, dll.


Meski istilah-istilah itu bagi sebagian pembaca terdengar asing, namun setelah membaca buku ini per-bab semua akan terasa familier karena penulis selalu membuat rujukan pembanding dengan bahasa ibu kita, bahasa Indonesia. []

Mahfud MD: Pemberhentian Pejabat Korup


Pemberhentian Pejabat Korup

 

Kesaksian Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor yang mengaku menyerahkan uang dari Bank Indonesia kepada beberapa anggota DPR, memunculkan desakan agar Presiden memberhentikan Paskah Suzetta dan MS Kaban (Kompas, 31/7/2008). Pimpinan parpol yang anak buahnya terseret kasus itu tampak ragu.

 

Ketua Fraksi PDI-P di DPR Tjahjo Kumolo mengatakan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti menerima uang haram itu. Namun, katanya, anggota yang disebut-sebut itu mengaku tak menerima langsung dari Hamka Yandhu. Ketua Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin menyatakan akan meminta klarifikasi anggotanya yang disebut-sebut Hamka Yandhu dan akan memberhentikan jika benar menerima uang haram itu. Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan takkan melindungi anggotanya dan pasti memberhentikan mereka jika telah dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan. Jadi, tunggu dulu sampai mereka mengaku, memberi klarifikasi, atau sampai ada putusan pengadilan.

 

Tak perlu menunggu

 

Sebenarnya tak salah jika pimpinan partai atau Presiden bersikap menunggu, baik menunggu pengakuan maupun menunggu putusan pengadilan. Menunggu dapat dilihat sebagai sikap kehati-hatian sebelum mengambil tindakan yang mungkin dapat membunuh karier dan masa depan seseorang. Namun, dari segi lain, menunggu bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi.

 

Perlu diingat, dalam hampir semua kasus korupsi tidak ada orang yang mau mengaku. Pengakuan biasanya baru diberikan jika sudah dipepet alat bukti. Maka, di peradilan pidana, pengakuan tak selalu diperlukan sebab yang dipentingkan adalah kebenaran materiil yang didukung alat-alat bukti lain. Artalyta Suryani tetap dihukum dan dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan meski sampai akhir persidangan bersikeras tidak mau mengaku telah menyuap. Juga untuk mengambil tindakan atas jabatan, tak harus menunggu putusan pengadilan. Proses peradilan bisa berlangsung lama, padahal secara moral mereka yang masih menjabat tidak kredibel untuk terus menjabat. Jika menunggu putusan pengadilan, proses hukum mungkin belum selesai hingga masa jabatan orang itu berakhir.

 

Apalagi dengan kedudukannya, seorang pejabat dapat melakukan aneka langkah, termasuk membeli kasus melalui judicial corruption, agar proses hukum tak selesai-selesai, bahkan tak cukup bukti untuk diajukan ke pengadilan. Dalam kasus Ayin-Urip Tri Gunawan yang telah divonis Pengadilan Tipikor, di Indonesia koruptor bisa membeli kasus kepada penegak hukum.

 

Karena itu, untuk menindak pejabat yang menurut logika umum sudah cacat dan korup tak perlu menunggu pengakuanatau putusan pengadilan.

 

Landasan etik

 

Tindakan dapat segera diambil dengan menggunakan logika umum (commonsense) berdasarkan etika dan moral. Terhadap pejabat yang sudah diindikasi korup secara terbuka sementara yang bersangkutan tidak dapat memberikan alibi yang masuk akal untuk membalik logika yang dipercaya umum dapat dijatuhi tindakan administratif tanpa harus menunggu vonis pengadilan.

 

Maka, sejak tahun 2001, MPR memberi dua ketetapan, Tap No VI/MPR/2001tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Tap No VIII/MPR/2001 tentang Arah dan Rekomendasi Pemberantasan KKN. Tap No VI/MPR/2001 mengatur, pejabat publik yang terlibat kasus hukum, membuat kebijakan yang meresahkan atau mendapat sorotan publik, harus mau mengundurkan diri (dan dapat dimundurkan) tanpa harus dibuktikan lebih dulu di pengadilan. Tap MPR No VIII/2001 menegaskan, pejabat yang terlibat kasus hukum dapat dibebaskan dari jabatannya meski belum diputus pengadilan. Ini memang terkait fatsun politik dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan hanya formalitas kepastian hukum.

 

Instrumen hukum ini dibuat berdasarkan pengalaman tentang banyaknya pejabat korup yang tak pernah mau mengaku saat kasusnya mulai diungkap, bahkan ikut bermain melalui judicial corruption, agar kasusnya tidak masuk ke pengadilan.

 

Ketentuan itu sama sekali tidak melanggar hukum, HAM, atau asaspraduga tak bersalah yang berlaku umum. Ia merupakan tindakan administrative yang berlaku khusus bagi pejabat publik yang bermasalah dengan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang bersangkutan dapat segera mundur atau dimundurkan, sementara proses hukumnya terus berjalan.

 

Karena itu, bagi pejabat yang kini disebut-sebut menerima uang haram dari BI, yang menurut logika umum benar adanya, harus tahu diri untuk segera meninggalkan jabatannya. Demi kredibilitas institusi, pimpinan mereka pun perlu menindak mereka berdasarkan Tap MPR No VI dan VIII Tahun 2001. []

 

Dimuat di Kompas 11 Agustus 2008

 

Sumber:

(Ensiklopedi of the Day) Tirakat


Tirakat

 

Kata tirakat adalah penjawaan dari kata Arab, thariqah yang bermakna “jalan yang dilalui”. Bahasa Indonesia kemudian menyerap kata ini menjadi tirakat dan tirakatan.


Tirakat berarti menjalani laku spiritual untuk mencapai sesuatu yang diiinginkan. Disebut pula oleh kalangan pesantren dengan riyadhah, yaitu menjalani laku mengendalikan dan mengekang hawa nafsu.


Ketika disebut tirakatan maknanya adalah tradisi sebagian masyarakat untuk mengisi hari raya Idul Fithri dengan cara lek lekan (tidak tidur semalaman).


Tradisi tersebut diisi dengan berbagai kegiatan untuk mengasah kesadaran spiritual, tetapi kadang diawali dengan sambutan-sambutan dalam acara Syawalan. Waktu penyelenggaraannya tidak sama antara satu kelompok masyarakat dengan masyarakat lain, tetapi tetap masih di bulan Syawal.


Dalam masyarakat pesantren, tirakat menggabungkan pengekangan dan pengendalian hawa nafsu (riyadhah) dan penempuhan jalan tertentu (thoriqat) untuk mencapai yang diinginkan.


Berbagai jenis tirakat yang dikenal di kalangan pesantren adalah puasa Ndawud, puasa Senin Kamis, mutih, ngrowot, pusa Ndala’il, dan lain-lain, diiringi dengan pembacaan hizib, doa, ratib, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara ijazah dari guru. Cara detil dalam melakukan tirakat, bisa berbeda-beda antara di antara setiap pelaku, tergantung bagaimana ijazah yang diberikan oleh guru.


Menjalani tirakat diyakini masyarakat NU bisa menjadikan kualitas spiritual semakin dekat dengan Allah dan hajat bisa dikabulkan, bila dilakukan dengan benar dan diselesaikan secara purna.


Karena itulah, tidak jarang orang tua di kalangan masyarakat NU menjalani tirakat agar anaknya dikaruniai ilmu yang bermanfaat, menjadi `arifin, dan lain-lain; dan untuk kepentingan-kepentingan lain. []

 

Sumber: Ensiklopedi NU

(Ngaji of the Day) Penyembelihan Binatang yang Diulang-Ulang


Penyembelihan Binatang yang Diulang-Ulang

Oleh: M. Masyhuri Muchtar

 

Di antara benda yang halal dikonsumsi oleh manusia adalah binatang, walaupun sifatnya terbatas pada apa yang dihalalkan, seperti sapi, kambing, unta dan ayam. Sertifikat halal bagi syariat itu tidak lepas begitu saja, karena ada aturan yang mengikat sebelum mengonsumsi binatang tersebut. Agar daging binatang halal untuk dikonsumsi, islam mengharuskan untuk dilakukan penyembelihan terlebih dahulu. Penyembelihan adalah mematikan hewan dengan cara memotong saluran makanan dan saluran pernafasan pada leher, termasuk dua urat yang sunah terpotong menurut madzhab Syafi’i.


Penyembelihan dilakukan, tentunya sebagai tuntunan syariat, agar daging hewan menjadi halal dan sehat, sebab darah yang ada didalam tubuh binatang telah mengalir deras keluar dari tubuh melalui luka penyembelihan. Oleh karena itulah, orang arab menyebut penyembelihan dengan Dzakah atau adz-Dzabhu, yang secara etimologi berarti at-tathyib, ‘pembersihan’. Artinya, Penyembelihan adalah upaya untuk membersihkan daging hewan yang seandainya tidak disembelih, daging tersebut kotor akibat darah yang mengendap dan membeku didalamnya.


Setidaknya ada empat rukun dalam Penyembelihan binatang: (1) proses penyembelihan binatang, (2) penyembelih, (3) hewan, dan (4) alat Penyembelihan. Masing-masing rukun ini memiliki beberapa syarat, yang diantara syaratnya adalah harus memutus dua urat: kerongkongan dan pernafasan, dengan satu kali sembelihan. Permasalahan seperti inilah yang sering menjadi perbincangan masyarakat, karena sering terjadi penyembelihan dilakukan secara berulang-ulang.


Penyembelihan secara berulang tersebut dilakukan bisa mungkin karena dua urat yang harus diputus sekaligus, ternyata masih belum putus sepenuhnya. Hal ini tentu, hewan hewan yang disembelih haram dimakan, walaupun ketidakputusan urat tersebut sedikit. Akhirnya, Penyembelihan diulang untuk menyempurnakan sembelihan. Atau, hewan yang disembelih memang kuat dan tahan, sehingga walaupun urat nafas dan kerongkongannya putus, ia tetap berjalan sebagaimana mestinya.


Pengulangan dalam penyembelihan ini setidaknya ada dua persoalan. Pertama, pengulangan dilakukan secara cepat. Untuk kasus seperti ini, Penyembelihan tetap sah dan hewan yang disembelih halal dikonsumsi, tanpa melihat kondisi apakah hewan dalam keadaan hayat al-mustaqirrah atau tidak. Kasus serupa ketika hewan yang disembelih berontak dan menyulitkan penyembelih, atau pisaunya jatuh kemudian dikembalikan lagi seketika. Termasuk juga saat penyembelihan dengan senjata tajam yang sudah terpotong sebagian anggota wajib, kemudian diteruskan oleh orang lain dengan pisau lain sebelum pisau pertama diangkat.


Kedua, pengulangan tidak dilakukan secara cepat. Untuk kasus seperti ini, ada dua kemungkinan. Pertama, hewan masih dalam keadaan hayat al-mustaqirrah, yang diantara tandanya adalah seandainya hewan itu dibiarkan masih bisa bertahan hidup sampai satu atau setengah hari, atau menurut pendapat lain masih bisa bertahan hidup satu atau dua hari. Untuk hal ini, penyembelihan dua kali tidak menjadi masalah, atau bahkan lebih dari dua kali, karena sejatinya sembelihan kedua dan seterusnya sifatnya bukan pengulangan, melainkan bentuk proses penyembelihan yang berbeda.


Bekaitan dengan hal tersebut, ada pendapat ulama yang cukup ringan, yaitu kedap-kedipnya hewan, atau ekor yang bergerak-gerak, menjadi tanda adanya hayat al-mustaqirrah. Jika mengikuti pendapat ini, pengulangan dalam sembelihan tetap bisa dilakukan, walaupun tidak ada zhan, hewan tersebut akan bertahan lama. Lihat: hasyiyah asy-srarqawi, II/ 459.


Kedua, hewan sudah tidak memiliki hayat al-mustaqirrah lagi, melainkan ia mengelepar tak berdaya dan tinggal menunggu kematiannya. Untuk kondisi hewan yang seperti ini, jika pengulangan tidak dilakukan segera, penyembelihan selanjutnya tidak dianggap dan hewan dihukumi bangkai, karena tidak dilakukan penyembelihan menurut aturan syara’.


Ketentuan ada dan tidaknya hayat al-mustaqirrah dalam penyembelihan dua kali ini juga berlaku ketika ada hewan yang tertabrak mobil atau diserang hewan buas. Jika ingin disembelih maka disyaratkan kondisi hewan harus memiliki hayat al-mustaqirrah, dan jika kondisi hewan sudah tidak berdaya, maka tinggal menunggu menjadi bangkai dan dibuang karena haram dikonsumsi.


Pengulangan dalam penyembelihan memang menyulitkan, apalagi karena senjata yang digunakan tidak tajam. Oleh karena itu, di antara syarat dalam penyembelihan adalah alat yang digunakan harus tajam. Ketajaman tersebut dimaksudkan agar proses penyembelihan berlangsung cepat, dan binatng segera mati dan hewan tidak tersiksa lama. berkaitan dengan ini Rasulullah bersabda yang artinya: “Apabila kalian melakukan penyembelihan maka lakukanlah dengan cara yang baik dan hendaknya mempertajam (mengasah) pisaunya dan membaringkan hewannya”. (HR.Muslim). []

 

Sumber: Buletin Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan – Jawa Timur.