Nasionalisme Elusif
Oleh: Abdul Ghopur*
Belakangan ini bergolak sebuah pertanyaan
kritis di masyarakat, masih berfungsikah imaji kolektif kita sebagai bangsa?
Pertanyaan ini mengemuka karena berturut-turut prestasi buruk kita raih di
dunia; pemenang lomba korupsi, bangsa penghasil teroris, miskin dan lamban
dalam penanganan bencana alam serta negara tidak aman untuk investasi, dan
lain-lain.
Dengan sederet prestasi terburuk tersebut, layakkah kita berbangga menjadi
bangsa Indonesia? Tentu saja jawabannya sangat tergantung dari “posisi apa”
yang sedang kita jalani sekarang. Jika posisi kita adalah TKI atau
pengangguran, maka jelas, Indonesia tidaklah berarti apa-apa. Sebaliknya jika
posisi kita adalah koruptor, pengusaha hitam, teroris, pejabat pemerintah, dan
para “penjual ayat-penjual agama,” maka jelas, Indonesia adalah negeri sorga.
Sampai hari ini, Indonesia adalah negeri tanpa nasib (fateless nation). Karena
itu, walau zaman sudah berganti rupa tetapi perubahan mendasar tak kunjung kita
temukan. Kepemimpinan nasional tak jua diisi oleh manusia-manusia yang memiliki
sifat kerakyatan, berwatak crank dan asketis-profetik.
Sebaliknya, para pemimpin di negeri ini terlalu takut untuk bertindak secara
revolusioner demi penyelamatan bangsa dan rakyatnya. Terlalu sulit menemukan
pemimpin yang tindakannya menyempal dari keumuman, berani, tegas, pantang
menyerah, dan wibawa. Kita tak memiliki pemimpin yang mencintai kataklaziman:
intelektual, spiritual dan kaum miskin. Dengan bahasa lain, kita sedang
mengalami krisis kepemimpinan nasional. Padahal, krisis kepemimpinan nasional
akan melahirkan penyakit-penyakit turunan lainnya; perekonomian nasional tak
kunjung membaik, kemiskinan, pengangguran dan kekerasan (separatis dan teroris)
makin merajalela adalah dampaknya.
Fenomena maraknya kembali tradisi kekerasan dan radikalisme di tanah air
beberapa waktu terakhir semakin memprihatinkan. Kekerasan atas nama apapun
adalah perbuatan yang melanggar hukum dan nilai-nilai humanisme universal.
Bangkitnya gerakan radikalisme agama dewasa ini, secara historis sulit
dilepaskan dari reaksi negatif atas gelombang modernitas yang membanjiri
negara-negara Muslim pada awal abad ke-20.
Pengaruh modernitas ini bukan hanya pada
dimensi kultural, tetapi juga dimensi struktural-institusional, seperti sains
dan teknologi serta instrumen modern lainnya, khususnya pandangan mengenai
kesadaran kebangsaan yang melahirkan konstruksi negara-bangsa modern. Reaksi
tersebut muncul akibat ketidakmampuan kultur masyarakat merespons nilai-nilai
dan norma-norma baru yang diusung gelombang modernitas tadi.
Tidak seperti di negara-negara Eropa Barat di mana kesadaran nasional berakar,
tumbuh, dan berkembang dari perlawanan terhadap kekuasaan feodal dan negara
absolut, gelombang nasionalisme di Asia, Afrika, dan negara-negara Muslim di
Semenanjung Arab, Timur Tengah, lahir justru dari perlawanan terhadap
kolonialisme Eropa. Situasi itu tentu saja membawa dampak traumatis sehingga
hadirnya ideologi nasionalisme di negara-negara Muslim mengalami ketegangan
yang tajam, bahkan perlawanan dari unsur-unsur pembentuknya.
Di samping realitas masyarakatnya yang sangat plural, dipertentangkannya konsepsi
negara-bangsa sekuler modern dengan universalisme tatanan berdasar agama, telah
mempertajam ketegangan dan benturan politik-ideologis yang menghambat
perkembangan kesadaran kebangsaan. Akibatnya, konstruk negara-bangsa modern di
negara-negara Muslim umumnya mengalami delegitimasi dan ancaman terus-menerus.
Dus, kondisi ini diperparah oleh krisis yang dialami negara-bangsa sendiri
berikut kelemahan-kelemahannya yang mendasar, serta kenyataan akan minimnya
basis kultural bagi terbentuknya civil society modern dalam masyarakat. Krisis
negara-bangsa umumnya dipicu oleh fakta bahwa ia lebih berperan sebagai
“Republic of Fear“, meminjam istilah Samir al-Khalil, yang melakukan pemaksaan
dan penyeragaman seluruh entitas etnis dan budaya lokal dalam entitas lain yang
bernama “identitas nasional”, hal mana telah mengakibatkan legitimasi
negara-bangsa begitu lemah.
Sementara nasionalisme yang ditanamkan negara
pada rakyat masih bersifat elusive/ilusif, semu dan utopis. Ketika
negara-bangsa mengalami peluruhan di pelbagai bidang dan lini kehidupan, maka
ramai-ramai rakyat kecil disuruh menggalakkan semangat nasionalisme. Namun,
ketika negara-bangsa mengalami dan mendapatkan kemakmuran, kesejahteraan,
kemenangan bahkan kejayaanya, nasib kehidupan rakyat kecil dibiarkan terlantar
tak terurus dan mati kelaparan. Justru sebaliknya yang menikmatinya hanya
segelintir orang dan elit ekonomi-politik, pengusaha-birokrat dan kaum
sosialita. Inilah ironi politik dan demokrasi liberal dan nasionalisme yang
dibangun atas dasar ilusi dan utopia belaka. Bahkan, meminjam istilah Daisaku
Ikeda, alangkah kejamnya tuntutan nasionalime terhadap kehidupan orang-orang
kecil!
Sebagai sebuah bangsa besar yang majemuk dan telah berdiri lebih dari 60 tahun
lalu, kita seperti kehilangan nalar publik untuk hidup bersama atas dasar
semangat kesatuan dan persatuan nasional. Semua persoalan yang terjadi
sesungguhnya sinyal lemahnya “ketahan dan kedaulatan bangsa.” Selain itu pula,
banyak variabel yang memengaruhi lemahnya ketahanan dan kedaulatan bangsa.
Variabel tersebut salah satunya adalah “marjinalisasi” di bidang ekonomi,
politik, hukum, sosial dan budaya. Hal ini dapat dibuktikan secara kasat mata
dari total tingkat pengangguran terbuka di Indonesia menurut Badan Pusat
Statistik (BPS) pada Pebruari 2012 saja tercatat 7,61 juta orang atau 6,32
persen (diunduh dari http://finance.detik.com).
Sementara Jumlah orang miskin Indonesia sampai September 2012 saja tercatat
29,89 juta jumlah orang miskin Indonesia. Hanya turun 12,36 persen dari Maret 2012,
yaitu 30,02 juta orang miskin (Kompas.Com).
Dari sisi kebudayaan, meluruhnya kebudayaan nasional kita yang secara perlahan
tapi pasti tergerus oleh penetrasi budaya asing. Ini terjadi akibat kita tidak
lagi berpijak pada budaya dan jati diri bangsa atau bahkan lebih parahnya kita
sengaja meninggalkannya sendiri! (Zonder Ideologi). Belum lagi marjinalisasi di
bidang politik, hukum dan ekonomi yang secara kausalitas mengakibatkan keotik
di bidang sosial. Apa buktinya? Beramai-ramai masyarakat menghimpun diri dalam
suatu paguyuban atau kelompok-kelompok kedaerahan atau bahkan keagamaan. Hal
ini diyakini bersumber dari ketidak-adilan sosial, budaya, ekonomi, politik dan
hukum.
Di dalam ketiadaan keadilan, keamanan dan perlindungan hukum bagi individu untuk
mengembangkan dirinya, orang lebih nyaman berlindung di balik warga-tribus
(tribalisme, premanisme, koncoisme dan sektarianisme) ketimbang warga-negara.
Persoalan ekonomi-politik yang bersumber dari manajemen negara yang korup
menyisakan kelangkaan dan ketimpangan alokasi sumberdaya di rumah tangga
kebangsaan. Jika aparatur negara hanya sibuk mengamankan kekuasaan dan dapurnya
sendiri, maka individu akan segera berpaling ke sumber-sumber tribus sebagai
upaya menemukan rasa aman. Di sini persoalan ekonomi-politik yang objektif
disublimasikan ke dalam bentrokan identitias yang subjektif.
Inilah problem Indonesia sesungguhnya, tak lain adalah keberlangsungan
manajemen negara pasca-kolonial yang tak mampu menegakkan kedaulatan hukum,
memberikan keamanan dan keadilan bagi warganya.
Berbicara Indonesia sesungguhnya berbicara sebuah negara besar; terdiri dari
beragam etnis, suku, ras, bahasa, agama dan budaya. Spesifikasi dan keunikan
Indonesia tersebut merupakan kekayaan bangsa yang patut dibanggakan dan disyukuri,
serta harus dijaga sekuat-kuatnya. Oleh sebab itu setiap warga negara–bangsa
Indonesia wajib mengelola dan menjaga kemajemukan tersebut agar mendatangkan
kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai, harmonis dan
sejahtera–berkeadilan.
Namun pada saat yang bersamaan, Indonesia juga masih mengalami persoalan
mendasar, yakni merosotnya nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme dan semangat
kemajemukan sebagai bangsa yang multikultural. Masih saja ada upaya
pengingkaran terhadap pluralitas bangsa Indonesia yang setiap saat dapat saja
muncul ke permukaan. Sebagai bangsa yang multi etnis, ras, suku, budaya, bahasa
dan agama, secara jujur, kita masih belum bisa menghilangkan atau paling tidak
meminimalkan apa yang disebut dengan barrier of psikology (batas psikologis/prasangka)
terhadap sesama anak bangsa. Itulah yang kerap memunculkan konflik bernuansa
SARA di negeri ini baik secara vertikal maupun horizontal. Ini dapat dibuktikan
dengan makin maraknya tawuran antar kampung dan pelajar di berbagai daerah.
Tawuran yang terjadi kerap kali mengatasnamakan komunitas, nama besar kampung
atau sekolah, ras atau etnis bahkan atas nama agama dan Tuhan!
Pertanyaannya, apa sesungguhnya produk terbesar pemerintahan era reformasi?
Rasa terasing. Mungkin jawaban ini terlalu berlebihan. Tetapi faktanya, banyak
laporan di media bahwa orang-orang mulai terasing dari negara, terasing dari
lingkungannya, terasing dari nilai-nilai dasar kemanusiaannya, terasing dan
tercerabut dari akar tradisi budayanya. Terasing karena ketidakhadiran
pemerintah di tengah deru penderitaan rakyat yang tak kunjung berhenti. Sebab,
pemerintah hasil reformasi ternyata belum memiliki rencana besar yang aplikatif
buat bangsa ini agar sampai pada cita-cita dasarnya.
Dengan kata lain, pemerintah hasil reformasi tidak layak menyandang gelar
pemerintahan yang reformis apalagi pemerintahan yang menegakkan negara amanat
dan cita-cita Proklamasi. Gelombang besar reformasi politik seakan baru
menghasilkan “mediokrasi/kedangkalan” berpolitik dan “political broker” bengis.
Yang terjadi hanyalah satu tindakan pemujaan terhadap kedangkalan dan hal-hal
yang remeh-temeh. Pemujaan terhadap sesuatu yang tidak menggunakan pikiran
hasil dari pengembaraan batin yang mendalam.
David Hill (1987) menulis bahwa ketika suatu negara lebih berambisi pada menata
politik maka nalar harus sadar bahwa “politik” akan selalu menemukan logikanya
sendiri. Politik sebagai panglima akan menyeret secara deras membentuk pusaran
sentrifugal dengan memakan waktu, tenaga dan pikiran yang terkadang
menenggelamkan cita-cita welfare society. Tidak bisa dipungkiri, aroma politik
dan demokrasi sangat “menggairahkan” seseorang untuk menikmati sensualitasnya;
ketenaran, publisitas dan kekuasaan. Tetapi pada saat yang bersamaan, aroma
sensualitas itu akan menyeretnya secara dalam pada persiapan terhadap serangan
musuh-musuhnya.
Di sinilah logika; politik untuk politik berlaku. Politik hanya sekadar hitam
dan putih saja. Gagasan politik untuk keadilan, ekonomi, kesejahteraan,
ketertiban serta kestabilan musnah demikian mudah. Yang tersisa adalah
bagaimana kekuasaan dan publisitas dipertahankan dengan segala cara dengan
menafikan cita-cita lainnya. Dus, politik tanpa kewarasan seringkali seperti
ayah yang memakan anak kandungnya sendiri.
Karena itu, ketika gagasan penguatan politik lewat masyarakat sipil sedang
mematrialisasi di tengah rakyat, jutaan warga menanti ragu, adakah masuk
kotaknya para pemimpin sipil sebagai pejabat publik membawa berkah atau kutuk?
Keraguan ini seakan menjadi gugatan serius karena sejak lima belas tahun
setelah geger reformasi mengudara, kelamnya hari-hari masih menyelimuti negeri.
Hukum tetap lumpuh, kriminalitas mengganas, korupsi merajalela, pejabat perkaya
diri untuk berpesta, gerakan memerdekakan dan memisahkan diri menguat, partai-partai
bersatu untuk bercerai, konflik antar civil society mengemuka kembali dan
aparatus civil society “habis.” Di seberang lain, rakyat kecil terkena busung
lapar, gantung diri putus asa dan miskin tersapu bencana alam; mereka sekedar
keluar dari mulut buaya untuk masuk ke mulut harimau.
Agar tak terlalu banyak menghasilkan ironi, kita semua harus sadar bahwa
permasalahan yang terus menggerogoti Indonesia adalah kemiskinan sebagai
problem yang telah lama menyatu dengan kondisi sosial masyarakat. Di masa Orde
Lama kemiskinan tidak sempat diprioritaskan untuk diselesaikan karena
pemerintah sibuk membangun politik. Masa Orde Baru, kemiskinan menjadi target
utama yang harus diselesaikan lewat pembangunan ekonomi. Masa Orde Reformasi,
kemiskinan jadi musuh utama masyarakat. Sayangnya, usaha-usaha pengentasan
kemiskinan terhambat dan tidak dapat dilanjutkan karena krisis ekonomi dan
proses reformasi serta penerapan ekonomi-politik neo-liberal yang anti rakyat.
Akhirnya kemiskinan kini bukannya berkurang, sebaliknya bertambah luas.
Pertanyaannya, akankah bangsa ini mendekati era konsolidasi demokrasi dan
kebangsaannya sebagai “jiwa-ruh keindonesiaan” pada pilpres 2014 nanti? Ataukah
demokrasi kita menjadi misteri seperti pertanyaan beberapa ahli politik seperti
Ali Ikhwan (2008) yang bertanya, “the mistery of democracy: why democracy
triumphs in the west and fails everywhere else?”
What must to be done? Beberapa langkah penting harus segara diambil. Langkah
yang dimaksud adalah langkah yang mengarah pada perbaikan dan penguatan bangsa
di bidang sosial, hukum, budaya, politik dan ekonomi kerakyatan. Semuanya
mutlak bersumber dari manajemen negara yang bersih (tidak korup) adil,
sejahtera dan merata. Langkah yang dikaitkan juga pada perbaikan, penguatan dan
penanaman nilai-nilai nasionalisme bangsa, baik jangka pendek, menengah dan
panjang (long term goal).
Agar sejarah bangsa ini martabatif dan segera selesai penderitaan rakyat
banyak, negara kita harus direbut kembali dari “kaki-tangan asing neoliberal.”
Negara harus dimerdekakan kembali untuk yang kedua kalinya. Karena itu, politik
prioritas gerakan perebutan kembali negara (reclaiming state) harus mulai
mengembangkan kemerdekaan total dan tidak menjadi hemisphere atau sphere of
influence dari politik negara-negara kapitalis. Sebaliknya menjadi penyeimbang
yang kuat dan wibawa.
Karena itu, politik baru harus punya cetak biru dan jejak langkah national
building yang berkarakter kuat (strong character building) dalam pemihakan pada
rakyat. Politik baru harus berangkat dari kesadaran dan usaha untuk menuntaskan
hubungan universal-egaliter antara negara dan antara civil society, pembentukan
formasi sosial sipil baru, pengentasan kemiskinan (poverty), perluasan
pendidikan rakyat (massif education), kemerdekaan baru, penciptaan teks baru,
penghilangan perasaan marginal (pariferal syndrom) yang dialami oleh banyak
identitas di Indonesia, penegakan hukum dan jaminan rasa aman siang malam.
Untuk itu masyarakat di negara post-kolonial harus memulai dialektikanya dengan
mendekonstruksi wilayat teritorial, dekonstruksi personal [anti kultus],
dekonstruksi mitos-sejarah dan peniscayaan masyarakat organik, negara
adil-radikal, investasi tinggi di bidang sosial, agama yang membebaskan,
lembaga-lembaga yang sehat, keberpihakan pada nilai, perdamaian abadi dan
penuntasan the Indonesian Dream (cita-cita seluruh rakyat) sebagaimana yang
digagas-juangkan oleh para pendiri republik kita dan tercantum dalam Amanat
Proklamasi dan Pembukaan UUD-45!
*Penulis adalah Intelektual Muda NU; Direktur Eksekutif Lembaga Kajian
Strategis Bangsa (LKSB); Penulis buku “Sumber Daya Alam Indonesia Salah Kelola!
Kritik terhadap Pengelolaan SDA Rezim Pascakolonial”, 2012, LTN PBNU