Rabu, 12 Oktober 2011

Gus Dur: Benarkah PETA untuk Kyai?

Benarkah PETA untuk Kyai?

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Dalam tulisannya Letjen TNI (Purn.) Z.A Maulani mengemukakan bahwa pihak militer Jepang mempersiapkan tentara PETA (Pembela Tanah Air), didirikan dengan para Kyai sebagai Komandan Batalyon (dai-dancho)nya, sedangkan mereka yang tidak mempunyai basis massa di pesatren atau kaum Priyayi diangkat sebaga komandan kompi dan peleton (chodan-cho dan shudan-cho). Menurut Maulani jumlah laskar PETA sebanyak 60 batalyon, namun menurut sebuah sumber lain (Mansur Suryanegara) mereka berjumlah 100 batalyon. Namun ketika pembentukan PETA disusul Hizbullah dan Barisan Sabilillah, belakangan menurut Suyanegara, para Kyai itu hanya memimpin Hizbullah dan Sabililah saja dengan jumlah 40 Batalyon. Sedangkan Maulani menggambarkan sedikit demi sedikit kepemimpinan batalyon “diambil alih” oleh para komandan kompi non kyai tersebut ini, karena banyak para Komandan Batalyon dari lingkungan Kyai itu kembali ke pesantren untuk mengajar.


Pergantian para pemimpin batalyon itu, dengan sendirinya memperkuat anggapan bahwa kaum santri didesak secara ‘teratur’ dari kancah kepemimpinan oleh mereka yang tidak beraspirasi keagamaan. Penulis tidak ingin mempertahankan pendapat itu, karena ia tidak tahu duduk perkara yang sebenarnya. Hanya saja, memang hal itu terjadi dan melahirkan reaksi tersendiri dari para pemimpin gerakan-gerakan Islam dalam empat dasawarsa terakhir ini. Seolah-olah Islam didesak oleh berbagai pihak, karena itu harus dikembangkan mental begegeg (keras kepala) untuk menghadapi desakan-desakan tersebut. Sulit bagi para perwira “non santri” untuk menerima kenyataan sejarah bahwa memang Islam sebagai ideologi politik tersendiri memiliki perjuangan tersendiri pula. Ini pula yang melatarbelakangi sifat “keras kepala” yang ditunjukkan para perwira santri itu, yang selalu dinilai tidak mengikuti peraturan dan selalu berbuat semaunya saja. “Pemberontakan” para santri di masa lampau, dari Perang Aceh hingga perlawanan bersenjata Kyai Mustafa melawan Jepang di Tasikmalaya, justru menunjukkan disiplin yang sangat tinggi dari kaum santri itu. Kalau toch ada seorang dua orang perwira santri yang berbuat semaunya, dapatkah itu digeneralisir menjadi sikap umum para santri? Dapatkah pengislaman tanah air kita berlangsung berabad-abad lamanya, tanpa disiplin yang tinggi dan kemampuan mengendalikan diri yang sangat baik, sebagaimana terbukti dalam perjalanan sejarah? Apalagi kalau proses itu juga terjadi dengan adanya “pembelotan’ dalam kaum ningrat Syafei’i di lingkungan Kerajaan Bugis yang menghasilkan Theo Syafei’i dan Sirato Syafe’i yang beragama Kristen.


Tengoklah Kyai Mahfudz Sumolangu (Kebumen) adalah pemimpin pasukan-pasukan santri di daerah Banyumas Selatan. Ia melawan tentara berpendudukan Belanda dengan gigih, tentu saja dengan disiplin tinggi dan korban yang tidak sedikit. Tetapi rakyat mencintainya dan memberikan perlengkapan (minimal konsumsi) kepada pasukan-pasukan yang dipimpinnya itu. Begitu usai perang gerilya melawan Belanda, Kabinet Hatta di tahun 1950 mengikuti usulan Kolonel. A.H. Nasution, dengan memutuskan dilakukannya rasionalisasi guna pembentukan sebuah tentara yang terorganisir rapi memiliki mobilitas tinggi dan sewaktu-waktu dapat dikerahkan untuk mengatasi berbagai upaya perlawanan bersenjata terhadap negara. Rasionalisasi itu terutama berisikan ketentuan para komandan batalyon haruslah ‘berijazah’ ini tentu dimaksudkan, agar para pemimpin batalyon kita dapat memperlihatkan pada kolega-kolega mereka dari luar negeri, bahwa mereka berpendidikan cukup.


Tetapi ini tentu saja “merugikan” orang-orang seperti KH. Mahfudz dari Sumolangu itu, yang tidak akan dapat menjadi komandan batalyon karena ijazah berbahasa Arab yang dimilikinya tidaklah dianggap sederajat dengan Ijazah “pendidikan umum” yang masih menggunakan bahasa Belanda, atau berbahasa nasional Indonesia dengan ejaan lama. Karena itu, ia tidak dijadikan komandan batalyon pasukan yang dipimpinnya sewaktu menentang Belanda dalam perang gerilya, melainkan perwira A. Yani yang diangkat menjadi komandan batalyon di Purworejo. Beliau menjadi sangat marah dan karena pengangkatan A. Yani dilakukan pemerintah, maka iapun melakukan pemberontakan bersenjata melawan negara. Ia membentuk AUI (Angkatan Umat Islam) di Kebumen dan akhirnya berperang melawan “teman-teman seperjuangan” di masa lampau.


Tragedi seperti ini terjadi di beberapa tempat, seperti di Sulawesi Selatan (A. Kahar Mudzakar), Kalimantan Selatan (Ibnu Hajar) dan Kompi Sofyan dari Batalyon 426 di Kudus, DI-TII yang dipimpin Sekarmadji Marijan Kartosuwiryo dan gerakan DI-TII yang dipimpin Daud Baureuh (Aceh). Insentifitas ‘pemberontakan’ seperti ini, entah disengaja atau tidak tentunya memberikan simbol negatif terhadap berdirinya negara nasional kita dan pembentukan angkatan perang untuk mempertahankannya. Inilah yang kita jalani dan kita alami selama puluhan tahun dengan korban nyawa manusia begitu banyak, baik dikalangan mereka yang bertempur maupun juga rakyat.


Rangkaian peristiwa yang dikemukakan di atas, menunjukkan bahwa gerakan Islam di negeri ini dahulunya tidak memiliki strategi yang matang. Berbeda dengan para pemimpin politik gerakan-gerakan Islam secara meyakinkan mengeluarkan/menghapus Piagam Jakarta dari Undang-Undang Dasar 1945, sementara para pemimpin militer santri justru melakukan pemberontakan-pemberontakan bersenjata dengan menggunakan nama Islam. Sedangkan para pemimpin santri yang tetap berada di lingkungan TNI, seperti Jendral Sarbini justru dianggap meninggalkan “cita-cita perjuangan Islam”. Dengan demikian perjuangan menegakkan ‘kesantrian’ di lingkungan angkatan perang kita dianggap tidak bernilai sama sekali. Karena sebenarnya sikap religiositas (semangat keberagamaan) itu telah ditunjukan “tentara santri” dengan bermain rebana dan membaca Rawi di Aceh dalam pelaksanaan Hukum Darurat Militer (HDM) di Aceh saat ini.


Jadi sebenarnya tentara kita tidak pernah meninggalkan manivestasi keagamaan yang mereka miliki, selama hal itu tidak dikaitkan secara langsung “kebijakan keagamaan” yang berwajah politik di kalangan tentara kita sendiri. Maka yang harus dijauhi bukannya manivestasi semangat keberagamaan, melainkan “semangat politik” dalam melaksanakan kehidupan beragama. Inilah yang harus senantiasa kita ingat dalam memahami rangkaian kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan tertinggi angkatan perang kita. Tentu saja hal itu harus kita hindari sejauh mungkin, karena akan membelokan angkatan perang kita dan tugas yang sebenarnya yaitu mempertahankan negara dan bangsa.


Karena itulah kita mencatat dengan penuh kegembiraan apa yang dinyatakan Panglima TNI baru-baru ini, “di duga ada pihak-pihak yang ingin menunda pelaksanaan pemilu tahun 2004.” Ini memperkuat pendapat penulis, bahwa TNI yang kita miliki sekarang ditambah 100.000 ribuan orang aktivis dari kalangan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dapat diserahi tugas mencatat hasil-hasil pemilu ditempat-tempat pemungutan suara (TPS), serta melaporkannya pada sebuah pemungutan suara di Jakarta melalui telpon, internet, eadio dan sebagainya. Sebagai perbandingan atas laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian dapat dicegah terjadinya menipulasi hasil-hasil pemilu itu. Sederhana untuk dikatakan namun sulit dilaksanakan, bukan?


Jakarta, 8 Desember 2004

(Ngaji of the Day) Tahli Panjang dan Pendek

Tahli Panjang dan Pendek



TAHLIL berasal dari kata "hallala - yuhallilu - tahlilan". Artinya membaca kalimat "laa ilaaha illallah". Setiap melihat orang yang tengah berdzikir dzahar (jelas) seringkali suaranya dikeraska dan pada awalnya membaca tahlil itu dengan bacaan panjang. Bagaimana liku-liku tahlil dipanjangkan itu, beritkut adalah penjelasan beberapa kyai Buntet yang dihimpun redaksi.



DZIKIR (tahlil) yang dipanjangkan di awal bacaan memiliki maksud pengha­pusan dosa besar. Disamping itu Tahlil merupakan shadaqah (hadiah) dan syafaat (penolong) bagi orang lain.



Kita sering mendengar atau bahkan meng­­­ucapkan sendiri saat bertahlil (dzikir): Laa ilaaha ill Allah, biasanya sekali kalimat itu dibaca 3 x dipan­jang­kan ucapannya. Setelah itu dilanjutkan sebagaimana biasanya hingga akhir.



Paraulama dahulu jelas tidak asal mela­kukan tahlil (dzikir). Termasuk gerakan kepala dan juga gaya ucapaan­nya. Semata-mata hal ini meng­ikuti ulama dahulu (salafusholeh). Se­buah khabar (atsar) yang tertulis da­lam kitab Hasyiah 'alaa mukhtashor Ibnu Abi Jamroh Lil Bukhory, menulis riwa­yat Anas ra.



عن أنس قال: من قال لا اله الا الله ومدّها هدمت له اربعة آلاف ذنب من الكبائر. قيل فان لم يكن له هذه الكبائر؟ قال: يغفرله ذنوب أبويه وأهله وجيرانه.



Artinya: "Dari Anas bin Malik ra. berkata: "Barangsiapa yang mem­baca dzikir Laa ilaaha ill Allah dan dipan­jangkan ucapannya, maka diha­puskan empat ribu dosa besar. Ditanyakan ba­gaimana seandai­nya, si pembaca dzikir itu tidak mempunyai dosa be­sar? Maka dosa besar (selain syirik) itu akan meng­hapus kesa­lahan pada ke­dua orang tua­nya, keluarga­nya atau tetang­ganya."



Tahlil Menghapus Dosa



Dosa dalam pengertian agama adalah bila diperintah tidak mengerjakan dan bila dila­rang tetap saja dilanggar. Atau gam­pangnya dosa itu akan melekat manaka­la: sudah tahu salah, tetap saja dilanggar!



Sejatinya, orang yang selalu merasa dirinya hina (berdosa) adalah yang baik, daripada merasa dirinya suci. Bahkan Allah swt dengan tegas melarang: "…Ja­nganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa." (An Najm: 32)



Karenanya, dalam pandangan tasawwuf tidak mengenal dosa kecil. Sebab dosa ibarat noda hitam yang mengotori hati manusia. Jika saja kotoran itu terkum­pul, lama kelamaan menjadi besar. Kare­na itu sebagaimana kebiasaan para ula­ma dahulu (jadul) dan ulama kemudian mereka cinta sekali pada tahlilan. Sebab tahlil itu sendiri salah satu fungsinya merupakan pengha­pus dosa-dosa. Bah­kan konon, jikapun dosanya itu sebanyak buih di lautan. Sebagaimana hadits diri­wayat­kan Bu­kha­ri Muslim:



عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من سبح في دبر صلاة الغداة مائة تسبيحة وهلل مائة تهليلة غفرت له ذنوبه ولو كانت مثل زبد البحر.



Artinya: "Dari Abi Hurairah ra, bersabda Rasulullah saw: Barangsiapa bertasbih dan bertahlil 100 kali, di akhir shalat maka dihapuskanlah dosa-dosa­nya mes­kipun se­ba­nyak buih di lautan." (HR. Nasai no. 1337) Tertulis pula di hampir semua (buku) pera­wi terkenal.



Tahlil: Shodaqah & Syafaat



Bahwa tahlil itu sendiri disamping penghapus dosa, juga meru­pa­kan sha­daqah. ..... وكل تهليلة صدقة ..."Dalam setiap tahlil itu shadaqah" (Shoheh Muslim hadits no. 1181).



Di samping sedekah, tahlilan juga bisa mem­berikan pertolongan bagi orang lain. Pertolongan ini disebut syafaat. Yaitu usaha perantaraaan dalam mem­berikan sesuatu manfaat bagi orang lain, atau mengelakkan sesuatu madhorot bagi orang lain. Contoh: mestinya orang mendapat celaka, tetapi tidak jadi. Itulah salah satu man­faat dari syafaat. Barang­siapa yang memberikan syafa'at yang baik, niscaya ia akan memperoleh ba­gian (pahala) daripadanya." (QS. Annisa:85).



Syafa'at yang baik itu salah satunya adalah mendoakannya. Tahlil merupa­kan syafaat sebab di dalamnya merupa­kan shodaqah (hadiah). Bukankah hadiah (shadaqah) itu dapat membantu orang lain. "Siapa yang mensyafa'ati sese­­orang, sungguh ia telah member­ikan hadiah….." (Lihat Kitab Sunan Ahmad pada hadits no. 21.221).



Rasulullah saw bersabda: "Sungguhnya, laki-laki dari umatku, dapat memberikan syafaat (pertolongan) pada individu lain, sampai tiga orang se­hing­ga masuk syurga….. " (Lihat Sunan Turmudzi hadits no. 2364 dan Sunan Ahmad hadits no. 10721)



Karena itu, tidaklah salah apa yang dikata­kan oleh Shahabat Anas bin Malik ra bahwa membaca tahlil yang dipan­jang­kanbisa mengha­pus dosa besar. Baik untuk sendiri, dosa kedua orang tua, bahkan tetangga pun ikut serta me­nikmati manfaatnya. Karena tahlil da­pat memberikan syafaat bagi orang lain.



Apa yang disampaikan oleh Shahbat Anas ra dalam kitab Abi Jamroh itu boleh jadi merupakan Ilham. Sebab Nabi saw pun pernah mendapat ilham selama 6 bulan di Gua Hira. Setelah itu me­ningkat dengan diberi wahyu. Ilham itu sendiri akan terus datang kepada hamba-hamba Allah lainnya. "maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya" (QS. As Syams: 8)



Menurut Muhammad bin Ka'ab ra, bahwa jika Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba, niscaya Allah mengilhamkan suatu petunjuk kebaikan, kemudian ia mengamalkan­nya. Sebalik­nya, jika pada orang jahat, akan diilham­kan kejahatan lalu menger­jakannya. (Tafsir Al Qurthubi)



Akhirnya, tidaklah salah jika para kyai, ulama dan orang-orang shaleh dengan tegas dan yakin serta mantap untuk tetap mengerjakan tahlilan (dzikiran) dengan berjama'ah pada majlis tahlil, maupuan sendirian. Karena di dalamnya istimewa.



Hebatnya Majlis Tahlil



Dikatakan hebat, karena bila di dalam­nya ada orang yang berdosa, akan dimpuni, bahkan pengikut dzikir yang tidak rutinpun, akan diampuni pula.



Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: "…… Para Malaikat sentiasa memerhati majlis-majlis zikir. Apabila mereka dapati ada satu majlis yang dipenuhi dengan zikir, mereka turut mengikuti majlis tersebut di mana mereka akan melingkunginya dengan sayap-sayap mereka sehinggalah memenuhi ruangan antara orang yang menghadiri majlis zikir tersebut dan langit. Apabila orang ramai yang hadir dalam majlis tersebut bubar, para malikat naik ke langit.



"Baginda bersabda: Allah s.w.t bertanya para malaikat sedangkan Allah me­ngetahui pergerakkan mereka dengan firmanNya: Dari mana kamu datang? Mereka menjawab: Kami datang dari tempat hamba-hambaMu di dunia. Mereka bertasbih, bertakbir, bertahlil, bertahmid serta berdoa memohon dariMu. Allah s.w.t berfirman: Apakah yang mereka pohonkan? Para Malaikat menjawab: Mereka memohon Syurga dariMu…...



"……..Para Malaikat berkata lagi: Wahai Tuhan kami, di antara mereka terdapat seorang hambaMu. Dia penuh dengan dosa, sebenarnya dia tidak berniat untuk menghadiri majlis tersebut, tetapi setelah dia melaluinya dia terasa ingin menyertainya lalu duduk bersama-sama orang ramai yang berada di majlis itu. Baginda bersabda: Allah berfirman: Aku juga telah mengampuninya. Mereka adalah kaum yang tidak dicelakakan dengan majlis yang mereka adakan." (HR. Bukhari Muslim. Lihat Al Bayan hadits no. 1573)



Wallahu a'lam.



Santri Pondok Pesantren Buntet, Cirebon

(Do'a of the Day) 13 Dzulqa'dah 1432H

Bismillah irRahman irRaheem



In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Allaahumma asyfi abdaka yanka'u laka 'aduwwan au yamsyii laka ilaa shalaah.



Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu ini, ia akan (berjihad) melawan musuh karena Engkau atau akan berjalan menuju shalat karena Engkau.



Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 6, Bab 3.

Selasa, 11 Oktober 2011

(Buku of the Day) Piagam Perjuangan Kebangsaan

Mengabadikan Sejarah Perjuangan Kebangsaan
014.jpg
Judul : Piagam Perjuangan Kebangsaan
Editor : Abdul Mun’im DZ
Penerbit : Setjen PB NU-NU Online, Jakarta Pusat
Cetakan : 2011
Tebal : 147 hlm
Peresensi : Hairul Anam*)

Sejarah itu ubahnya mutiara terpendam di dasar lautan. Cahayanya tak bakal mampu berkilau dan melahirkan kekaguman bagi siapa pun, manakala tak ada yang mengangkatnya ke permukaan. Karena itu, menemukan sekaligus memeliharanya merupakan langkah bijak untuk dijadikan acuan dalam memberi penilaian. Dan pada waktu itu juga, sejarah akan menghadirkan dirinya dengan ragam pencerahan.

Pada aras itu, sejarah sepak terjang NU sebagai organisasi terbesar di Indonesia, tampaknya masih belum diketahui banyak kalangan. Akibatnya, NU acap kali diidentikkan dengan organisasi yang hanya berkutat dengan ranah ibadah mahdhah. Bahkan, dituduh sebagai organisasi yang irasional, bid’ah, sinkretis, dan sebagainya.

Buku Piagam Perjuangan Kebangsaan ini hadir untuk mengabadikan segala ‘jasa-jasa’ perjuangan NU terhadap bangsa di bumi persada ini. Banyak peristiwa penting yang terekam kuat di dalamnya. Berbagai piagam dan deklarasi perjuangan NU dalam bidang politik dan kebangsaan dapat dibaca jelas dalam buku tipis ini. Menariknya, dalam buku ini, hal itu disusun secara sistematis berdasarkan urutan tahun kejadian.

Dimulai dari Piagam Nahdlatul Wathon (1916). Dilatarbelakangi keprihatinan Kiai Wahab Chasbullah melihat kondisi bangsanya yang terbelakang karena terjajah, lahirlah usaha dari beliau untuk membangkitkan bangsa dengan membentuk organisasi pergerakan yang diberi nama Nahdlatul Wathon (Gerakan Kebangsaan). Selanjutnya, organisasi ini merambah ke berbagai daerah di Indonesia.

Pada tahun 1918, diketuai oleh Syekh Hasyim Asy’ari dan disekretarisi oleh Kiai Wahab Chasbullah, dicetuskanlah Piagam Nahdlatut Tujjar. Organisasi yang concern pada wilayah dagang ini merupakan embrio dari NU. Melaluinyalah aspirasi warga NU dapat tersampaikan pada Raja Saudi tatkala digelar Komite Hejaz.

Mengenai Deklarasi Komite Hejaz (7 Mei 1928) yang fokus pada perjuangan kebebasan beragama, juga terabadikan dalam buku ini. Kala itu, kota Suci Mekah sebagai pusar peradaban Islam menjadi tempat belajar bagi Muslim dari seluruh dunia termasuk Indonesia. Munculnya gerakan Wahabi di Saudi Arabia berpengaruh langsung terhadap Islam di negeri ini. Pulangnya beberapa pelajar asal Sumatera Barat tahun 1808 yang terpengaruh Wahabi mulai menyiarkan ajaran ekstrem yang kemudian tumbuh gerakan Paderi, yang mengajarkan Islam puritan ke Indonesia. Kemudian berkobarlah perang Paderi (perang antar mazhab) dalam agama Islam. Tradisi Islam yang berusaha mengintegrasikan Islam dengan budaya Nusantara, mereka obrak-abrik dengan kekerasan. Dalam batas tertentu, hal itu dapat diredam dengan terbitnya Deklarasi Komite Hejaz. (hal. 30-35)

Mukadimah Qanun Asasi (1926), Piagam Indonesia sebagai Negara Bangsa (1936), Deklarasi Mabadi Khoiro Ummah (1939), Deklarasi Resolusi Jihad I (1945/46), Piagam Waliyul Amri (1954), dan Piagam Liga Muslimin Indonesia (1952) dapat ditemukan keasliannya dalam buku ini. Tidak hanya dicantumkan, tapi juga disertai dengan latar belakang piagam dan deklarasi tersebut ditorehkan.

Selain itu, masih ada Deklarasi Demokrasi Pancasila (1967), Piagam Hubungan Agama dengan Pancasila (1983), Deklarasi Khittah Nahdliyah (1984), Pedoman Berpolitik Warga NU (1989), Mufakat Demokrasi (1991), Piagam Perdamaian Dunia (2004), Maklumat Kebangsaan Nahdlatul Ulama (2006), dan yang terbaru ialah Maklumat Menyelamatkann NKRI (2011).

Harus diakui, keberhasilan NU dalam berperan serta memelihara keutuhan bangsa ini tidak terlepas dari sikap kebangsaan yang dipilihnya. Ia selalu mengedepankan sikap moderat dalam menyikapi masalah, dan terpenting ialah toleran terhadap ragam perbedaan. Hal inilah yang menjadi kekuatan utama yang naif manakala tidak diteladani oleh generasi muda Indonesia.

Secara akumulatif, Piagam dan deklarasi perjuangan NU dalam buku ini penting diketahui sekaligus dipahami oleh semua kalangan. Ini adalah buku sejarah kebangsaan yang dilahirkan oleh organisasi yang sedari berdiri amat peduli terhadap keutuhan NKRI. Meminjam bahasa Abdul Mun’im DZ, mempelajari fakta historis itu bukan untuk membangun romantisme masa lalu, tetapi sebuah upaya menggali gudang peluru sebagai amunisi menggerakkan masa depan.

Akhirnya, buku ini mendesak dimiliki oleh siapapun. Warga Indonesia yang betul-betul punya kepedulian terhadap bumi pertiwi, rugi rasanya bila tak mengoleksi buku setebal 147 halaman ini. Saya merekomendasikan agar buku ini dijadikan rujukan oleh kalangan peneliti agar tidak bias dalam ‘membaca’ NU.

* Penggiat buku di Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika), Sumenep

(Ngaji of the Day) Teror Bunuh Diri dan Sakit Hati

Teror Bunuh Diri dan Sakit Hati

Oleh: Moh. Safrudin, SAg, MPdi



Pelaku teroris, pengebom Gereja di Solo pada hari Ahad lalu pada saat kaum Kristiani melakukan ibadah dan pengebom di masjid Mapolres Cirebon hari Jumát tanggal 15 April 2011 yang lalu, disaat orang muslim melakukan shalat Jum’at. Siapapun orangnya, identitasnya, kelompoknya, tempat tinggalnya, alirannya, adalah orang yang hatinya sedang sakit. Mereka ingin mendapatkan kepuasan dari apa yang dilakukannya itu, dengan cara menghilangkan nyawa orang lain, sekalipun dirinya sendiri juga harus mati.


Itulah sesungguhnya penyakit hati, sedemikian dahsyat bahayanya. Memusnahkan orang lain dijadikan target dan sasarannya. Mereka ingin mendapatkan kepuasan dari menderitakan terhadap orang lain. Mereka ingin menang dari mengalahkan dan bahkan memusnahkan orang lain, dengan cara dan apapun rIsikonya.


Seseorang yang sedang sakit hati, dalam skala kecil juga bisa melakukan teror terhadap siapapun. Misalnya, seorang suami yang sedang sakit hati meneror istrinya, istri meneror suaminya, seorang bawahan meneror atasannya, dan bahkan bisa jadi sebaliknya, atasan meneror bawahannya. Teroris sebenarnya ada di mana-mana, sebab penyikit hati juga bisa diderita oleh siapapun dan dimanapun. Hal yang membedakan hanya skala kekuatannya. Oleh karena yang dianggap musuh cukup besar, dan kebetulan mereka memiliki biaya membuat bom, dan apalagi juga jaringan yang kuat, maka teror yang dilakukan menggunakan bom bunuh diri.


Islam mengajak kepada jalan keselamatan, kedamaian, dan saling menyayangi antar sesama. Demikian pula, Islam menjauhkan orang-orang dari penyakit dengki, iri hati, hasut, suudhon, permusuhan, dan lain-lain. Agama yang dibawa oleh Muhammad saw., mengajak ummatnya agar hidup sehat, bersih, peduli dan toleran terhadap sesama.


Terjadinya bom bunuh diri di Solo pada hari Ahad siang yang lalu, dengan jelas menunjukkan bahwa di negeri ini masih ada orang marah, kecewa, frustasi, dan sekaligus menempatkan pemerintah sebagai musuh yang harus dilawan. Cara memusuhi pemerintah itu dengan melakukan teror, dengan cara apa saja, termasuk bunuh diri di manapun yang bisa dilakukan, seperti di masjid ketika di Cirebon dan di gereja di Solo.


Perilaku orang marah, di manapun dan kapan pun selalu tidak normal. Orang normal tidak akan mau mengorbankan dirinya hingga mati. Apalagi tidak terbayang, bahwa usahanya akan mendapat hasil, karena melawan kekuatan yang jauh dari yang dimilikinya. Mereka hanya akan mengganggu dan menunjukkan bahwa dirinya ada.


Persoalannya adalah, bahwa kegiata itu akan selalu meresahkan dan merugikan banyak orang yang sebenarnya tidak berdosa. Orang yang sedang marah, kecewa dan frustasi, maka kegiatannya tidak akan terkontrol, termasuk yang nyata-nyata mencelakakan dirinya sekalipun.


Mungkin yang perlu dilihat lebih jauh adalah, mengapa mereka marah dan frustasi hingga melakukan kegiatan yang senekat itu. Mereka berpandangan bahwa pemerintah dianggap salah dan harus dilawan. Sebaliknya, mereka melakukan hal itu atas dasar upaya membela kebenaran. Persoalannya adalah kesalahan apa yang dilakukan oleh pemerintah dan juga benaran apa yang dimaksudkan itu.


Pertanyaan sederhana ini perlu dicari jawabnya secara mendalam. Sebab agama tidak mengajarkan seseorang harus membenci pemerintah. Selain itu membela agama tidak selayaknya dilakukan dengan cara kekerasan dan apalagi bahkan hingga merusak dan membunuh orang-orang yang tidak memusuhinya.


Tentu dengan demikian, ada pengertian yang salah, yang selama ini berkembang di tengah-tengah masyarakat. Agama yang mengajarkan tentang keselamatan, kedamaian, kasih sayang ternyata ditangkap sebaliknya, yaitu harus memusuhi orang lain dengan berbagai caranya. Selain itu, pemerintah yang seharusnya didukung dan ditaati bersama-sama, malah dijadikan musuh. Melihat kenyataan ini maka jelas ada sesuatu yang salah, yang seharusnya segera dikoreksi.


Upaya-upaya menanamkan keyakinan bahwa pemerintah adalah milik dan seharusnya dicintai bersama, adalah harus dilakukan secara terus menerus. Kebencian terhadap pemerintah akan melahirkan dampak yang sangat membayahaakan bagi seluruh warga negara. Oleh karena itu kegiatan yang mengarah pada tumbuh dan berkembangkan sikap negatif itu harus selalu dihindari. Kritis terhadap kebijakan pemerintah sebagai warga negara tidak ada larangan, akan tetapi tidak boleh hingga melahirkan kebencian.


Oleh karena itu maka siapa saja, seharusnya menghindari dari melakukan sesuatu yang menyebabkan hati seseorang jatuh sakit. Para elite atau tokoh, tatkala membuat statemen, mestinya memperhatikan dampak sosialnya secara luas dan mendalam. Para birokrat dan juga anggota parlemen dalam memutuskan sesuatu tidak menyebabkan pihak-pihak tertentu, hatinya menjadi sakit. Bahkan tidak terkecuali media massa juga dituntut hal yang sama.


Kehati-hatian seperti itu, secara langsung atau tidak langsung akan mencegah berkembangnya teroris. Sebab para teroris itu pada hakekatnya adalah orang-orang yang terlahir dari situasi tertentu. Para teroris dan bahkan semua orang dilahirkan dalam keadaan bersih dan suci. Maka lingkunganlah yang sebenarnya menjadikan pribadi seseorang terbentuk. Kita tidak ingin bangsa ini melahirkan orang-orang yang hatinya selalu sakit, bahkan sementara menjadi teroris yang membahayakan bagi semua orang.


Demikian pula, pendidikan agama harus diberikan secara cukup dan dalam perspektif yang luas. Pendidikan agama yang kurang memadai akan melahirkan kesalah pahaman dan mudah diekploitasi oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun kebencian dan permusuhan. Oleh karena itu, kasus bom bunuh diri tersebut harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sikap yang kurang semstinya, baik terhadap pemerintah maupun pelajaran agama yang selama ini dikembangkan. Dengan cara itu, maka apapun yang terjadi tidak hanya melahirkan kerugian, tetapi masih ada sesuatu yang bisa dipetik sisi-sisi hikmahnya. Wallahu a’lam.


* Aktivis Gerakan Pemuda Ansor Sultra Peneliti Sangia Institute

(Do'a of the Day) 12 Dzulqa'dah 1432H

Bismillah irRahman irRaheem



In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Allaahumma a'uudzu bi 'izzatillaahi wa qudratihii min syarri maa ajidu wa uhaadziru.



Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dengan kemuliaan Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang kudapatkan dan kutakutkan adanya.



Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 6, Bab 3.

Senin, 10 Oktober 2011

Setandan Pisang di Tepi Jalan

Setandan pisang kuning yang bening, tumbuh indah di tepi jalan, membuat setiap yang lewat terganggu berlalu-lalang.

(Tokoh of the Day) Kata-kata Kiai Haji Mahbub Djunaedi

Kata-kata Haji Mahbub
mahbub junaidi.jpg
1 Oktober 1995, H Mahbub Djunaidi menghembuskan nafas terakhir. Enam belas tahun Mahbub meninggalkan kita, batang hidungnya tak akan pernah muncul kembali. Tapi kata-katanya masih hidup. Siapa yang hendak belajar bahasa? Mahbub salah satu rujukannya.


BAGI saya H. Mahbub Djunaidi adalah jawaranya esais. Misal ada kategori lima orang esais terbaik dalam sejarah Indonesia, saya ngotot menominasikannya sebagai salah satu. Kalau definisi mutakhir teks mengatakan sia-sia membuat pembedaan antara gaya dengan isi tulisan, Mahbub adalah contoh sempurna.



Gagasan dan kejutan yang diajukan dalam esai-esainya sulit dibayangkan bisa di tulis dalam gaya penulisan lain. Pendek kata, bagi saya Mahbub adalah penyihir kata-kata.


Sebutan penyihir boleh jadi terlalu mistik, tapi biarlah. Lalu bagaimana menjelaskan sesuatu yang mistik? Meski tentu banyak sisi positifnya, gara-gara birokrasi logika modern, sebentar-sebentar orang menuduh hal-hal tak terjelaskan secara rasional sebagai mistik. Toh, sihir punya mantra seperti pesawat terbang punya karcis. Kalau demikian adanya, macam apa mantranya Mahbub itu? Apakah hal-hal yang jadi kekuatan dalam esai-esainya?


Cara pandang terhadap realitas


Orang tentu mafhum Mahbub adalah kolumnis politik. Hampir di tiap kolom dia menulis perkara tersebut beserta aspek-aspeknya. Sekurang-kurangnya membahas dampak kebijakan pemerintah pada orang banyak. Penulis yang model begini amat banyak jumlahnya. Namun yang membedakan dengan penulis lain adalah cara Mahbub memandang persoalan politik, terutama berkaitan posisi rakyat berhadapan dengan negara.


Ia hampir selalu memulai tulisan dengan memosisikan rakyat dan negara di atas kertas, menggunakan kerangka teoretik ideal. Teorinya, negara merupakan organisasi yang dibangun demi kemaslahatan rakyatnya. Namun dalam struktur tata negara yang bagaimanapun macamnya, termasuk demokrasi, mustahil pendapat rakyat yang banyak itu diaplikasikan secara keseluruhan orang per orang. Maksimal, negara hanya bisa meratakan kesejahteraan dan menjamin kebebasan berpendapat. Karenanya, rakyat dalam beberapa hal harus mengerti jika negara yang tugasnya masya Allah banyak itu, kadang belum sanggup memuaskan mereka.



Namun posisi teoretik Mahbub ini boleh dibilang unik. Ia tak pernah mengungkapkannya dengan bahasa yang teknis. Untuk kepentingan ini digunakanlah cerita, anggapan umum, peristiwa populer, humor, atau macam-macam perabot lainnya, yang dalam hal ini perlengkapan Mahbub amat lengkap. Sama sekali tak berpretensi ilmiah.



Silakan cek esai Dinamisasi via Binatang yang ditulisnya menyambut ide Menteri Agama Mukti Ali untuk memodernisasi pesantren lewat pemberian binatang ternak. Pada awalnya Mahbub seperti mengikuti jalan pikiran Mukti Ali, bahkan terkesan menjelaskannya. Namun belakangan, ia justru bertanya, kenapa cuma pesantren yang dituding sekadar konsumen? Bukankah perilaku institusi pendidikan lainnya juga kurang-lebih demikian adanya?



Sekarang silakan teliti juga esai berjudul Demokrasi: Martabat dan Ongkosnya. Dalam esai ini akan terjelaskan bagaimana Mahbub bisa memiliki cara pandang demikian. Sumbernya tak lain keluguan. Dia menceritakan perihal rancangan kenaikan anggaran buat anggota DPR sambil menceritakan betapa logisnya alasan mereka mengusulkan hal tersebut, persis orang awam yang hanya paham perkara teknis tanpa menangkap motif lainnya. Mendadak di paragraf akhir, setelah kita diajak tamasya sambil tertawa-tawa, lewat pergeseran perspektif yang sublime, ia meledek dengan lembut, bahwa tuah hak Budget legislatif tiada gigi.



Dalam esai, aku-esai yang mewakili pengarang bercerita lewat medium bahasa, terwujud dalam cara pandang, cara mengajukan gagasan, cara ajukan pertanyaan, cara menyimpulkan, dan hal-hal lain yang bersifat unik. Sebagaimana dimaklumi dalam filsafat bahasa mutakhir, tak ada realitas di luar bahasa. Secara umum boleh dikatakan bahwa kemampuan seseorang untuk berpikir logis dan jernih, akan terefleksi dalam tulisannya, dalam bahasanya. Hal yang demikian bias kita lihat pada Mahbub.



Mahbub pernah bilang, dirinya lebih senang digantungi merk sebagai sastrawan. Kenyataannya memang demikian. Tapi perkara ini di luar fakta bahwa ia pernah menulis beberapa novel. Perspektif keluguan membuatnya bisa mengeker kenyataan dengan perspektif unik, sebagaimana umumnya dipraktikkan para sastrawan. Bertebaranlah di esai-esainya, pameran hasil pengamatan yang sering bikin kita terlonjak keheranan. Ada dikatakan orang yang selalu membicarakan cuaca tak ubahnya orang Inggris. Dia menyebut perihal berisiknya orang Cina, karena empat orang yang berkumpul sanggup berbicara bersama-sama. Di lain waktu, ia menceritakan anak-anak di bulan puasa yang mulai siang tidur menelungkup menekan perut keras-keras ke ubin langgar hingga hampir maghrib. Satu dua ada juga yang diam-diam menggigit mangga muda di belakang kakus.



Dengan pengamatan sekuat ini, tak heran Mahbub seperti tukang dongeng yang bisa menggubah peristiwa apa saja menjadi cerita yang mengesankan. Saya menduga kemampuan mendongeng ini diwariskan Mahbub dari khazanah tradisi Betawi yang melahirkan beberapa tukang cerite yang legendaris, seperti Zahid bin Muhammad.



Dalam khazanah sastra Indonesia, tradisi menulis dengan gaya kocak dan lugu ini bisa dilacak dalam karya-karya Idrus, sebagaimana terlihat dalam kumpulan cerita terbaiknya, Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma. Saat ini kemampuan Mahbub mendongeng barangkali hanya bisa disejajarkan dengan sastrawan Putu Wijaya. Dengan kemampuan mendongeng ini, Pak Haji Mahbub mampu menyajikan persoalan dengan ringan. Pembaca paham duduk persoalan tanpa melewati penjelasan konseptual yang bikin kepala serasa berlipat.


Pemberontakan literer


Menurut para ahli, kaum sastrawan, terutama penyair, punya kedudukan istimewa terhadap bahasa, yang dipresentasikan dalam licentia poetica. Singkatnya, dengan istilah yang konon pertama kali diajukan oleh Aristoteles ini, dimaksudkan bahwa demi mencapai tingkat estetika tertentu sastrawan boleh mengutak-atik bahasa sedemikian rupa layaknya montir mesin. Dalam hemat saya ini merupakan mantra Mahbub selanjutnya.



Mahbub sepertinya tak pernah ambil pusing apakah istilah dan kata-kata yang digunakannya masuk hitungan kebakuan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Makanya kita bisa capek sendiri menghitung pelanggaran EYD yang dilakukan dalam esai-esainya. Biasanya ia memakai istilah dan struktur bahasa Betawi yang di Indonesia sering dipakai dalam bahasa percakapan. Beberapa kali ia juga memakai istilah dari bahasa Jawa. Alih-alih ditegur karena kebandelannya, Goenawan Mohamad yang dikenal apik berbahasa malah memujinya sebagai penerobos bahasa. Ya, boleh jadi dalam hal ini Mahbub memang keblinger, tapi justru dari sinilah esai-esainya mencerminkan karakter yang khas. Dia menemukan sendiri capaian estetikanya.



Kebandelan Mahbub dalam berbahasa bukanlah sembarang pelanggaran. Jika ukurannya adalah pencapaian estetik, ia sanggup memenuhi tagihan sertifikat licentia poetica dengan impas, barangkali berikut bunganya. Barangkali sifat sastrawi dalam karya-karya Mahbub bukanlah yang melankolis, sensitif, mendayu-dayu sifatnya. Tapi, toh, John Steinbeck yang menulis cerita-cerita yang menyanyikan humor dan kesintingan pun akhirnya harus datang ke Stockholm, Swedia, buat menerima Nobel Sastra sambil ditepuktangani banyak orang.


Humor


Barangkali tak ada segi paling digandrungi dari esai Mahbub ketimbang humornya. Konon ada orang yang sampai kebelet kencing lantaran membaca tulisan-tulisannya. Saya sih tak ekstrem begitu. Paling-paling hanya menyebabkan durasi membaca jadi lebih lama lantaran sering diselingi cekikikan dan cekakakan. Celakanya, humor-humor Mahbub sering terbawa ingatan saat saya melakukan aktivitas lain. Boleh jadi orang yang kurang paham duduk persoalannya menganggap saya sinting atau semacamnya.



Mahbub sering menyajikan humor satir. Hal ini bisa kita simak antara lain pada Sepatu, di mana ia mengejek banyaknya koleksi sepatu Imelda Marcos. Kadang ia bercerita yang baik-baik saja perihal lembaga negara atau individu dengan demikian sempurnanya, sampai-sampai pembaca akhirnya sadar bahwa Mahbub nyata-nyata tengah mengejek dengan menyebut nilai-nilai yang justru tak dimiliki pihak bersangkutan. Hal yang demikian, misalnya muncul pada Kota.


Teknik humor Mahbub yang paling umum adalah metafora dan celetukan yang bukan alang-kepalang mengejutkannya. Silakan disimak sendiri sebagian kecil contoh berikut:



-              Futurolog itu…semacam dukun juga, tapi keluaran sekolahan

-              Anak-anak saya…patuh sepatuh-patuhnya bagaikan anak anjing ras

-              Sedangkan masuk kamar mandi saja ada risiko terpelanting, apalagi jadi bendaharawan

-              Tidak sedikit orang beli koran dan langsung membaca iklan-iklan kematian, mencari tahu umur berapakah orang yang meninggal itu, sekadar membanding-bandingkan dengan umurnya sendiri

-              Maka dari itu, nyonya sehat bagaikan ikan bandeng

-              Yoga, melipat badan berlama-lama seperti kelelawar

-              Pemerintah mana saja tidak suka penduduknya cerewet seperti sekandang burung parkit

-              Abdurrahman Wahid…bertubuh gempal, ibarat jambu kelutuk yang ranum…punya kebolehan humor yang mengejutkan, seakan-akan dia jambret begitu saja dari laci



Penemuan metafora-metafora yang begitu orisinal dan sublim semacam inilah yang menurut hemat saya menjadi kekuatan utama dari esai-esai Mahbub. Teknik metafor ini dipadukan dengan mantra-mantra sihir yang disebut sebelumnya, membuat esai-esainya lincah. Sering kita temukan beberapa asosiasi ditumpuk sekaligus dalam satu pernyataan.



Tak jarang demi memberi tempat buat dorongan humornya, Mahbub harus melenceng barang sebentar dari persoalan utama. Sering juga berlama-lama. Tapi memang kerapkali pada karya-karya bermutu tinggi, irisan-irisan “ketidaksempurnaan” semacam inilah yang justru membumbui estetika. Coba Saudara simak musikus-musikus hebat yang secara teoretik bakal lebih bagus lagunya didengarkan di hasil rekaman, karena celah-celahnya telah disempurnakan lewat bantuan teknologi. Tapi pendengar musik yang paham duduk persoalan bakal lebih memilih mendengarkan suara live-nya di panggung, meski lewat medium perantara.


MAHBUB, seperti yang diakui sendiri dalam sebuah esainya, adalah seorang generalis. Ia mencomot sembarang persoalan yang menarik perhatiannya buat dibahas, tanpa peduli batas-batas spesialisasi keilmuan. Bagaimana Mahbub mau bicara spesialisasi, wong sarjana saja bukan?



Ia memang unggul dalam hal menyajikan persoalan dengan sederhana melalui generalisasi yang cerdas. Tapi untuk itu kadang ia tak sempat menengok ke celah-celah persoalan, menakar barang sebentar, barangkali ada satu hal atau dua yang tak masuk dalam kategori generalisasinya. Ia juga sering membahas masalah hanya dari aspek spesifik tertentu. Dengan begini, ia tak pernah membahasnya untuk menyajikan solusi dengan tuntas, mulai ujung kepala sampai jempol kaki.



Tapi kelihatannya memang bukan pembahasan lengkap model demikian yang diinginkan Mahbub. Ia ikut berbaur dengan berbagai macam manusia, lengkap bersama pluralitas persoalannya, tanpa bermaksud menarik sebuah rumus deduktif buat setiap masalah. Tapi jangan sekali-kali menganggap Mahbub tak bisa menulis dengan gaya konvensional, artinya nirbumbu-bumbu humor di sembarang tempat, tanpa hilang kejernihan. Kalau tak percaya, sila dibaca, "Soal Pilihan".


Konon, beberapa orang berpendapat, Mahbub memilih teknik menulis demikian lantaran kondisi sosial-politik Orde Baru yang tidak memungkinkan orang mengkritik dengan keras. Maka humor jadi siasatnya untuk menyelubungi perbedaan-perbedaan pandangannya dengan pihak otoritas. Barangkali anggapan ini ada benarnya.



Tapi bagi saya sih, peduli setan! Dengan atau tanpa Orde Baru, Mahbub tetaplah Mahbub yang menyihir kita lewat kata-kata. Dan kata-kata Mahbub, masih hidup.



Ahmad Makki, Kontributor Majalah Historia Online

(Ngaji of the Day) Muktazilah Edisi Revisi

Muktazilah Edisi Revisi



“Muncul Ahlusunah Waljamaah yang menolak (pendapat-pendapat) Muktazilah. Mereka mengklaim telah menjawab (pernyataan-pernyataan) Muktazilah dan Jabariyah. Namun, kenyataannya pendapat mereka dan Jabariyah adalah sama. Mereka adalah kaum Jabariyun. Mereka telah gagal dalam masalah kasb.”

(Taqiyuddin an-Nabhani, asy-Syakhshiyah al-Islâmiyah, juz 1 hal 53/54)



Anda boleh tidak percaya terhadap kutipan fitnah di atas. Tentu langkah terbaik adalah menengok sendiri pada kitab aslinya. Ke-jabariyah-an Ahlusunah lebih dipertegas lagi oleh Taqiyuddin an-Nabhani (selanjutnya dicukupkan dengan an-Nabhani) dengan menampilkan sebuah rumusan dari telaah sejarah yang ia peroleh: “Adapun Ahlusunah Waljamaah tetap sama dengan Jabariyah dan hanya berbeda dalam pengungkapan dan pengutaraannya.”1)



Apa gerangan yang melatarbelakangi lahirnya wacana provokatif an-Nabhani ini? Pendiri gerakan politik Islam Hizbut Tahrir tersebut dengan lantang menfitnah Ahlusunah hingga ia sendiri terjerumus dalam penyimpangan akidah. Saya katakan ‘menyimpang’ karena tampak sekali perbedaan mainstream mereka dengan Ahlusunah Waljamaah. Di bawah ini adalah catatan kritis sekaligus menjadi bukti bahwa an-Nabhani dan Hizbut Tahrir merupakan penganut sekte Muktazilah, Qadariyah.



Telaah Sejarah



Di antara faktor utama yang menyebabkan an-Nabhani dan pergerakannya tersesat dalam memahami permasalahan qadhâ’ dan qadar adalah minimnya pengetahuan mereka terhadap sejarah. Saya katakan ‘minim’ karena memang mereka tidak banyak mengerti dinamika pergulatan ideologi Islam. Menurutnya, ia telah memunculkan wacana penyelesai baru yang tidak pernah terlintas di benak umat dalam memahami qadhâ’ dan qadar. Padahal, wacana menyimpang tersebut sudah lama lapuk ditelan gelombang masa.



An-Nabhani berpendapat bahwa hanya ada dua kubu diametral dalam memahami qadhâ’ dan qadar, yakni huriyyatul-ikhtiyâr (kebebasan berkehendak) yang dimotori oleh Muktazilah dan ijbâr (pemaksaan) yang diusung oleh Jabariyah dan Ahlusunah.2) Sedangkan Hizbut Tahrir berusaha menengah-nengahi antara keduanya dengan mengatasnamakan keadilan Tuhan.



Konsep keadilan yang dimaksud an-Nabhani adalah dengan membagi perbuatan manusia menjadi dua posisi dasar. Pertama, perbuatan yang berada dalam kondisi yang ia kuasai. Kedua, perbuatan yang berada dalam kondisi yang menguasai dirinya. Menurut an-Nabhani, untuk macam perbuatan pertama tidak terdapat sedikitpun intervensi Tuhan di sini. Qadhâ’ dan qadar Allah I tidak sampai menyentuh ranah tersebut. Manusia bebas berkehendak dan berbuat. Atas perbuatan itulah nantinya ia akan dibalas.3) Siksa akan menimpanya apabila ia bermaksiat dan wajib atasnya surga bila ia berbuat taat.4)



Sebaliknya dengan jenis perbuatan yang kedua. Manusia tidak memiliki daya sedikitpun di sini. Dan tentunya tidak pula ada balasan sedikitpun baginya.5)



Sebenarnya kesiangan bila an-Nabhani dan para syabâb Hizbut Tahrir menganggap wacana ini sebagai penyelesai dari pertikaian dalam memahami qadhâ’ dan qadar. Jauh-jauh hari, dengan sangat bersemangat Muktazilah telah melontarkan wacana tersebut.



Bila kita tilik kembali sejarah pergulatan ideologi Islam, maka kita temukan bahwa Muktazilah bukanlah aliran yang mempelopori wacana hurriyatul-ikhtiyâr seperti yang diasumsikan an-Nabhani. Wacana ini sejatinya diusung oleh Ma’bad al-Juhani (w 80 H), seorang tabiin yang akhirnya dipenggal oleh al-Hajjaj karena wacana sesatnya dikhawatirkan mengguncang perpolitikan pemerintah saat itu.6) Di kemudian hari, Ma’bad dikenal sebagai perintis faham Qadariyah fil-Islâm.7)



Menurut Auza’i dan Abu Yunus bin Ubaid, Ma’bad merupakan orang pertama yang memperdebatkan masalah qadhâ’ dan qadar di Bashrah. Ma’bad mempelajari wacana ini dari tokoh Nashrani yang masuk Islam dan kemudian kembali pada agamanya lagi (murtad).8) Sepeninggal Ma’bad, wacana tersebut gencar disebarluaskan oleh Ghilan ad-Dimisyqi, murid Ma’bad, hingga sampai pada Washil bin Atha’. Washil inilah yang selanjutnya mendirikan sekte sesat Muktazilah.9)



Meskipun Muktazilah memiliki garis keguruan dengan Qadariyah, rupanya aliran ini tidak sepenuhnya sependapat dengan konsep hurriyyatul-ikhtiyâr pendahulunya. Syekh Ibrahim Muhammad al-Baijuri dalam kitabnya, Syarh Jauharit-Tauhîd, menegarai bahwa Muktazilah cenderung mengklasifikasi perbuatan manusia menjadi dua bentuk, ikhtiyâri dan idhthirâri. Untuk bentuk perbuatan kedua Muktazilah sepakat akan ke-jabariyah-annya. Sedangkan perbuatan yang sifatnya iktiyâri, Muktazilah lebih memilih konsep Qadariyah.10)



Namun, penyebutan Muktazilah terkadang banyak dibarengi dengan sematan kata Qadariyah. Hal ini dikarenakan sedikitnya bentuk perbutan yang sifatnya idhthirâri dan mendominasinya tindakan ikhtiyâri. Di samping itu, penyebutan Muktazilah-Qadariyah oleh para teolog juga dikarenakan adanya garis keguruan yang terus berkesinambungan.



Sekarang, apa perbedaan teori af’âlul-ikhtiyâriyah dan idhthirâriyah Muktazilah dengan perbuatan yang ia kuasai dan perbuatan yang menguasai dirinya menurut konsep Hizbut Tahrir? Saya katakan sama, meskipun mereka menolak kesimpulan ini. An-Nabhani hanya merevisi akidah Muktazilah dengan mendistorsi sejarah. Atau seperti yang saya katakan di muka bahwa an-Nabhani sebenarnya minim akan pengetahuan sejarah.



Bukti lain dari hal tersebut ialah tulisan an-Nabhani tentang sejarah qadhâ’ dan qadar yang menurutnya tidak pernah dibahas pada masa tabiin, Sahabat, atau bahkan masa nubuwah. Yang membawa dan menjadikannya sebagai topik pembahasan adalah para ahli kalam, tepatnya setelah filsafat masuk ke dalam peradaban Islam. Pemakaian nama qadhâ’ dan qadar sendiri tidak dikenal pada abad pertama Hijriah (nubuwah, Sahabat, dan tabiin). Dan tidak ada nash shahih dengan menggunakan nama tersebut.11)



Tampak sekali kerancuan an-Nabhani di sini. Dalam al-I’tiqâd ’alâl-Madzhab as-Salaf Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, al-Hafidz al-Kabir Abi Bakar Muhammad bin al-Husain al-Baihaqi setidaknya telah mencatat lebih dari duapuluh Hadis Nabi mengenai pembahasan qadhâ’ dan qadar, baik itu yang muncul dari pertanyaan Sahabat atau berupa bantahan terhadap perdebatan orang-orang musyrik.12) Begitupula pembahasan permasalahan ini pada masa Sahabat dan tabiin. Kita ambil contoh perdebatan Sayidina Umar ketika gagal memasuki Syam untuk menghidari virus (wabah) yang menyebar luas di negeri tersebut. (HR Bukhari-Muslim)



Lebih naif lagi pernyataan an-Nabhani tentang kedua kalimat tersebut yang menurutnya tidak pernah digunakan pada abad pertama Hijriyah. Padahal, di samping melalui berbagai riwayat Imam Baihaqi tadi, Hadis Jibril telah dianggap cukup untuk menjawab klaim an-Nabhani. Tidak seorang pun mengingkari keshahihan Hadis Jibril riwayat Muslim ini. Meskipun riwayat tersebut ditengarai ahâd dari segi sanad, namun para muhadditsîn sepakat bahwa Hadis Jibril merupakan bagian dari Hadis yang mutawâtir fil-ma’nâ. Kehadirannya sebagai landasan akidah bersifat qaht’i. Berbeda dengan an-Nabhani yang menyatakan Hadis ini ahâd secara mutlak hingga ia meragukan qadhâ’ dan qadar sebagai bagian dari rukun iman.13)



Hizbut Tahrir, Sesatkah?



Setelah kita memahami tentang arah ideologi dari ketiga aliran di atas (Muktazilah, Qadariyah, dan Hizbut Tahrir), maka kita juga perlu menyimak berbagai komentar ulama salaf Ahlusunah Waljamaah dalam menyikapi sepak terjang mereka.



Al-Imam al-Ustadz Abu Manshur Abdul Qohir bin Thohir al-Baghdadi (w 429 H) dalam kitabnya, Ushûluddîn, menyatakan: “Ketahuilah, bahwa mengkafirkan setiap tokoh Muktazilah adalah kewajiban ditinjau dari berbagai aspek. Adapun kekafiran Washil bin Atha’ dikarenakan kesalahannya dalam permasalahan Qadar”.14)



Imam Hasan al-Basri secara tegas mengkafirkan setiap orang yang mengingkari keimanan terhadap qadar. “Barang siapa yang mengingkari qadar maka ia benar-benar telah kafir,” ucapnya.15)



Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas bahwa beliau pernah berkata, “Sungguh perkataan Qadariyah itu telah kafir.” Lebih lanjut Sayidina Umar bin Abdil Aziz, Imam Malik, dan Auza’i menegaskan, “Sudah seharusnya mereka (pengingkar qadar) diminta bertobat, bila tidak, maka selayaknya dibunuh.”16)



Mengenai kesesatan para pengingkar qadar ini sebenarnya jauh-jauh hari, Rasulullah telah menyebutnya sebagai Majûsi Hâdzihil-Ummah (kelompok Majusi).17) Di Hadis lain riwayat Thabrani dari Ibnu Umar Rasulullah bersabda:



“Barang siapa yang mendustakan qadar berarti telah mendustakan terhadap apa yang telah dibawa Muhammad e”. (HR ath-Thabrani).18) []



Ustadz Abdurrohim Arief, Santri Pondok Pesantren Sidogiri – Pasuruan



1.     Taqiyuddin an-Nabhani, asy-Syakhshiyah al-Islâmiyah, juz. 1 hal. 57

2.     Ibid.

3.     Ibid, juz 1, hal 70, 73, 74. Nizhâmul-Islâm, hal. 16, 20, 21.

4.     Taqiyuddin an-Nabhani, asy-Syakhshiyah al-Islâmiyah, juz 1, hal.63

5.     Ibid, juz 1, hal 70, 71. Nizhâmul-Islâm, hal. 16, 18.

6.     Dr Hasan Mahmud as-Syafi’i, al-Madkhal ilâ Dirâsati Ilmil-Kalâm, hal. 64-65

7.     Muhammad Ali Abi Rayyan, Târîkh al-Fikri as-Salafi fîl-Islâm, hal. 148

8.     Ibid,hal. 149. Umar Sulaiman Abdullah al-‘Asyqar, Al-Qadhâ’ wal-Qadar, hal. 18

9.     Ibid, al-Hafidz al-Kabir Abi Bakar Muhammad bin al-Husain al-Baihaqi, al-I’tiqâd alâ Madzhabis-Salaf Ahlus-Sunnah wal-Jamâ’ah, hal. 67

10.  Syekh Ibrahim Muhammad al-Baijuri, Syarh Jauharut-Tauhîd, hal 99

11.  Taqiyuddin an-Nabhani, asy-Syakhshiyah al-Islâmiyah, juz 1, hal 49 & 64

12.  Al-Hafidz al-Kabir Abi Bakar Muhammad bin al-Husain al-Baihaqi, al-I’tiqâd ‘alâ Madzhabis-Salaf Ahlus-Sunnah wal-Jamâ‘ah, hal 67-77

13.  Taqiyuddin an-Nabhani, Syakhshiyah Islâmiyah, juz 1, hal 70, 71

14.  Al-Imam al-Ustadz Abu Manshur Abdul Qohir bin Thohir al-Baghdadi, Ushûluddîn, hal 335

15.  Syekh Abdullah al-Hariri al-Habasyi, al-Ghârat al-Ilmâniyyat fî Raddi Mafâsidit-Tahrîriyah, hal 13

16.  Ibid.

17.  Umar Sulaiman Abdullah al-‘Asyqar, Al-Qadhâ’ wal-Qadar, hal 20. Syarh an-Nawawy ala Muslim, juz 1, hal 154

18.  At-Thabrani, Mu’jamul-Kabîr lith-Thabrâni, juz 11, hal 335, Mu’jamul-Ausath lith-Thabrâni, juz 18, hal 109

(Do'a of the Day) 11 Dzulqa'dah 1432H

Bismillah irRahman irRaheem



In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Allaahumma rabban naasi mudzhibal ba'si, isyfi antasy syaafii, laa syaafiya illaa anta, syifaa'an laa yughadiru saqmaa.



Ya Allah, Tuhan yang memelihara manusia, yang menghilangkan sakit ini, sembuhkanlah dia, Engkaulah Yang Menyembuhkan, tidak ada yang dapat menyembuhkan kecuali Engkau, sembuh dan tidak diiringi sakit yang lain lagi.



Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 6, Bab 3.