Tampilkan postingan dengan label Yaqub. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yaqub. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Mei 2016

Ali Mustafa Yaqub: Seputar Hadis Puasa Rajab



Seputar Hadis Puasa Rajab
Oleh: Ali Mustafa Yaqub

Sebuah pertanyaan melalui pesan pendek (SMS) masuk ke handphone kami. "Pak Ustaz, sekarang beredar lagi tentang puasa bulan Rajab. Kami mohon apa ada dalilnya? Puasa Rajab 1 hari seperti puasa setahun, tujuh hari ditutup pintu-pintu neraka jahanam, delapan hari dibuka pintu-pintu surga, 10 hari dikabulkan segala permintaannya, dan barang siapa yang mengingatkan tentang ini seakan dia beribadah 80 tahun."

SMS ini ada baiknya, karena yang bersangkutan menanyakan tentang dalil amalan puasa Rajab itu. Sementara, yang kami pantau, banyak beredar di media informasi yang seolah-olah membenarkan amalan-amalan puasa tersebut sehingga hal itu menimbulkan keresahan, bahkan dipertanyakan siapa dan apa motivasinya informasi seperti itu disebarkan.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (852 H) dalam kitabnya Tabyin al-'Ajab bima Warad fi Fadhl Rajab menyebutkan bahwa tidak ada satu pun hadis yang valid (sahih) tentang fadhilah (keutamaan) puasa pada Rajab. Bersama kawan-kawan, kami juga meneliti hadis seperti yang maksudnya dipertanyakan dalam SMS tadi.

Ternyata hadis tersebut adalah palsu. Yang aneh, Imam Ibnu Hajar pada abad ke-9 Hijriyah telah memberikan pernyataan seperti itu. Namun, faktanya, hadis-hadis palsu, dalam hal ini yang berkaitan dengan puasa pada Rajab tidak kemudian hilang, tidak disebut orang, tetapi justru berkembang dengan tambahan-tambahan, seperti siapa yang mengingatkan ibadah ini akan mendapatkan pahala beribadah selama 80 tahun.

Kami sendiri punya pengalaman, sejak 1985, kami telah berusaha, baik melalui mimbar maupun lembar, melalui lisan dan tulisan, untuk memberikan pencerahan kepada umat tentang fenomena hadis-hadis palsu berikut bahaya menyebarkannya. Ketika kami sudah menginventarisasi beberapa hadis palsu seputar Ramadhan yang kemudian kami terbitkan dalam sebuah buku, tiba-tiba di internet bermunculan hadis palsu yang baru seputar Ramadhan.

Seolah-olah fenomena munculnya hadis palsu itu memang ada pihak yang sengaja menciptakan untuk kepentingan tertentu. Tampaknya, kepentingan itu adalah untuk meresahkan umat sehingga mereka hanya menyibukkan diri dan menguras energi untuk membicarakan isu hadis palsu tersebut.

Kepentingan selanjutnya adalah untuk membuat umat supaya terninabobokan dengan amalan-amalan yang bersumber dari hadis palsu tersebut. Sebut saja, misalnya, hadis palsu seputar Ramadhan yang menyebutkan bahwa tidurnya orang yang berpuasa itu ibadah dan diamnya sama dengan membaca tasbih. Hadis seperti ini akan membawa dampak yang buruk bagi umat Islam sehingga mereka pada siang hari lebih suka tidur dan bermalas-malasan daripada beraktivitas.

Menurut kajian ilmu hadis, salah satu gejala hadis palsu adalah amalannya sedikit dan pahalanya sangat besar. Kendati begitu, gejala ini belum memberikan sinyal yang positif tentang kepalsuan sebuah hadis.

Kepalsuan sebuah hadis dapat dideteksi melalui matan (materi) dan sanad (transmisi hadis). Apabila dalam sanadnya terdapat rawi (periwayat) yang berperilaku dusta, menurut disiplin ilmu hadis, hadis tersebut divonis sebagai hadis palsu.

Konsekuensinya, hadis seperti itu harus dikubur, tidak boleh diamalkan, dan tidak boleh disebut-sebut kecuali dalam rangka untuk dijelaskan kepalsuannya. Hal itu karena orang yang menyebarkan hadis palsu dan ia mengetahui tentang kepalsuan hadis itu, Nabi Muhammad SAW menyebutnya sebagai orang yang ikut mendustakan Nabi. Dan, orang yang mendustakan Nabi Muhammad SAW dengan sengaja dipersilakan untuk siap-siap memasuki neraka.

Kendati demikian, bukan berarti puasa pada Rajab dilarang sebab ada hadis riwayat Imam Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, an-Nasa'i, ath-Thabrani, dan al-Baihaqi di mana Nabi SAW menyuruh salah seorang sahabat beliau untuk berpuasa pada bulan-bulan mulia (al-Asyhur al-Hurum). Sementara, salah satu daripada empat bulan mulia itu adalah Rajab.

Sesungguhnya yang dilarang dalam Islam adalah menyebarkan hadis palsu dan beribadah dengan berlandaskan kepada hadis palsu tersebut. Ketika kita beribadah dan ternyata ada landasan hadis yang tidak palsu, hal itu bukanlah yang dilarang. Karena itu, kita perlu cermat dalam beribadah dengan mengetahui landasan hukumnya (dalil) yang valid. []

*Tulisan ini dikirim oleh penulis ke redaksi pada 8 April 2016

REPUBLIKA, 29 April 2016
Ali Mustafa Yaqub | Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM)

Selasa, 13 Oktober 2015

Ali Mustafa Yaqub: Aktor Intelektual Tragedi Mina



Aktor Intelektual Tragedi Mina
Oleh: Ali Mustafa Yaqub

Prosesi ibadah haji tahun 1436 H/2015 M selesai sudah. Sebagian jamaah haji telah pulang ke negara masing-masing, sementara sebagian yang lain masih berziarah ke kota suci Madinah.

Ada catatan pahit yang harus ditelan oleh umat Islam pada musim haji tahun ini, yaitu tragedi di Mina yang menelan korban lebih dari 1.000 orang. Sepanjang sejarah kontemporer ibadah haji, setiap tahun memang ada musibah.

Apalagi jika yang disebut dengan musibah itu, adanya jamaah yang meninggal meskipun karena faktor sakit. Namun tampaknya, ada karakter yang berbeda antara musibah-musibah haji yang terjadi sebelum tahun 1980 dan musibah-musibah haji yang terjadi sesudahnya.

Sebelum tahun 1980, musibah-musibah di Mina lebih bersifat alami dan tidak menelan korban yang banyak. Akan tetapi, setelah tahun 1980, musibah-musibah di Mina memiliki beberapa kejanggalan karena musibah itu di samping menelan korban yang massal sampai ratusan bahkan ribuan jamaah, polanya juga sama, yaitu jamaah terinjak-injak.

Sebagai seorang yang pernah tinggal di Arab Saudi sejak tahun 1976 hingga 1985, dan selalu mengikuti prosesi ibadah haji bahkan sesudah itu, kami melihat adanya beberapa kejanggalan dalam tragedi Mina, khususnya yang terjadi pada tahun 2015 ini. Apabila apa yang diberitakan itu benar bahwa pada Kamis, 10 Dzulhijah, jamaah haji yang berjalan menuju tempat pelontaran Jamrah Aqabah, tiba-tiba yang di depan berhenti sehingga yang di belakang berdesakan sampai terinjak-injak dan mati, dan yang mati berjumlah 1.095 orang, maka hal itu tampaknya sulit dapat diterima oleh akal yang sehat.

Sebab, para jamaah yang hendak melontar Jamrah Aqabah itu sedang dalam kondisi ngantuk, letih, dan lapar akibat pada Rabu, ketika mereka wukuf di Arafah, seharian mereka tidak bisa istirahat. Malam hari juga, dalam perjalanan dari Arafah ke Mina, mereka tidak bisa tidur. Sementara pagi harinya, mereka kebanyakan belum mendapat sarapan. Karenanya, perjalanan mereka itu tidaklah cepat melainkan agak santai.

Pada tahun 2000, ketika kami diundang oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan penyuluhan haji melalui radio dan saluran televisi Arab Saudi, dari lereng gunung di Mina kami sempat memantau perjalanan jamaah haji. Ternyata, perjalanan mereka itu pelan, tidak berlari, tanpa berdesakan. Berdesakan hanya terjadi ketika mereka sedang melontar Jamrah Aqabah.

Jamaah haji yang berjalan seperti itu, apabila jamaah yang di depan tiba-tiba berhenti, tampaknya sulit diterima akal apabila jamaah di belakangnya langsung terinjak-injak. Apalagi karakter haji adalah beribadah, dan orang yang beribadah selalu akan menolong orang lain.

Sekiranya ada 100 orang yang jatuh dan terinjak-injak sampai mati, maka yang seribu orang tentunya akan berusaha menghindarkan diri dengan mundur ke belakang. Akan tetapi, seperti diberitakan justru semuanya mati terinjak-injak. Maka suatu hal yang mungkin sekali bahwa ada kelompok jamaah haji yang memang mendapatkan tugas untuk merobohkan jamaah yang lain, kemudian kelompok yang lainnya menginjak-injak mereka sehingga yang roboh itu kemudian mati.

Boleh jadi juga, ada kelompok yang sengaja mau melakukan bunuh diri dengan merobohkan diri dan diinjak-injak. Apabila perkiraan ini benar, maka hal itu bukanlah perbuatan orang yang beribadah haji, melainkan perbuatan orang-orang yang sengaja membuat kekacauan.

Pada tahun 2000, kami mencoba untuk melontar Jamrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijah dari lantai atas. Waktu itu tempat pelontaran Jamrah baru ada dua lantai. Situasi saat itu sangat padat sehingga kami gagal untuk melontar jamrah dari lantai atas. Akhirnya, kami berhasil melontar jamrah lewat lantai bawah. Pada saat itu, tidak ada satu pun jamaah yang terjatuh apalagi terinjak-injak sampai mati.

Kepadatan yang lebih parah lagi sebenarnya terjadi ketika jamaah haji sedang melakukan thawaf khususnya tawaf ifadhah. Para jamaah hampir bisa disebut berimpitan. Kendati demikian, tidak ada jamaah yang terjatuh apalagi terinjak-injak. Sekiranya ada kecelakaan di mana salah satu jamaah terjatuh, maka tentu yang lain akan segera menolong. Oleh karena itu, tragedi jamaah terinjak-injak yang berulang kali di Mina itu tampaknya memang didesain oleh kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu pula.

Di antara kepentingan itu adalah pertama, ingin memberikan kesan kepada dunia bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak mampu menjamin keamanan para jamaah haji. Berikutnya adalah untuk memberikan rasa takut kepada umat Islam agar mempertimbangkan kembali niatnya untuk beribadah haji karena Mina adalah kuburan massal, siapa yang datang ke Mina sama artinya dengan setor nyawa.

Ronde berikutnya seperti yang sudah tampak digelindingkan adalah munculnya pendapat bahwa kota suci Makkah harus dikelola secara internasional karena Makkah milik umat Islam. Apabila wacana ini menggelinding, maka akan terjadi negara-negara Muslim saling berebut untuk mendapatkan kesempatan mengelola tanah suci Makkah.

Akhirnya, yang terjadi justru konflik antarumat Islam. Maka sangat baik merenungkan kembali Protokol Zionisme nomor 7 yang menyatakan, "Untuk kawasan Eropa dan demikian pula benua-benua lain, kita wajib menciptakan konflik, mengobarkan api permusuhan dan pertentangan." Dalam kurun waktu paling lama 10 tahun, tidak mustahil, tragedi serupa akan terulang lagi karena memang sudah ada yang mendesain kecuali apabila aktor intelektual dan kelompok jamaah haji yang selalu membuat keonaran di tanah suci itu tidak dizinkan lagi memasuki Arab Saudi. []

REPUBLIKA, 09 Oktober 2015, 13:00 WIB
Ali Mustafa Yaqub | Imam Besar Masjid Istiqlal

Jumat, 09 Oktober 2015

Ali Mustafa Yaqub: Bergesernya Karakteristik Haji



Bergesernya Karakteristik Haji
Oleh: Ali Mustafa Yaqub

Imam al-Khatib al-Baghdadi dan Imam al-Dailami meriwayatkan hadis dari Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Akan datang suatu masa bagi manusia, orang kaya dari umatku pergi haji untuk berwisata, kelas menengah pergi haji untuk berbisnis, ulama pergi haji untuk riya' dan popularitas, serta orang fakir pergi haji untuk minta-minta."

Prediksi Nabi Muhammad SAW 15 abad yang lalu tersebut tampaknya sudah terwujud pada saat ini. Tiga musibah berturut-turut yang terjadi di Mekkah musim haji ini telah membuat kita terperenyak sekaligus membuat kita berpikir ulang apa yang salah dalam pelaksanaan ibadah haji selama ini?

Tragedi jatuhnya menara derek (crane) di Masjidil Haram tampaknya lebih disebabkan oleh faktor cuaca buruk. Sementara tragedi kebakaran di sebuah hotel di Mekkah dan terinjak-injaknya anggota jemaah haji sampai meninggal hingga mencapai 769 orang, sangat didominasi oleh faktor manusia itu sendiri.

Ketika kita berbicara tentang faktor manusia, maka yang paling mendominasi dari munculnya tragedi tersebut adalah kepadatan jumlah manusia yang sudah melampaui batas kewajaran daya tampung Mina. Ini diperparah egoisme sebagian anggota jemaah yang lebih mementingkan diri sendiri tanpa melihat bahaya yang akan menimpa, baik dirinya maupun orang lain.

Hadis di atas, kendati berupa prediksi, sejatinya merupakan sebuah peringatan dari Nabi agar umat Islam jangan menjalankan ibadah haji karena faktor tersebut. Peringatan Nabi ini tampaknya berlalu begitu saja tanpa menjadi perhatian umat Islam. Kenyataannya, ibadah haji yang semestinya tidak perlu dipromosikan karena ia merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu dalam melakukan perjalanan ke Mekkah, telah dipromosikan dengan dahsyat.

Alhasil, banyak umat Islam yang terkecoh dengan promosi tersebut, yang akhirnya banyak yang berulang-ulang pergi haji ke Mekkah kendati hal itu tak wajib dalam agama Islam dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Kami sering menanyakan kepada anggota jemaah haji, berapa kali ia ingin menjalankan ibadah haji. Ternyata tidak satu pun yang menjawab dia ingin berhaji cukup sekali, seperti yang dilakukan Rasulullah SAW. Di antara mereka ada yang menyatakan minimal ingin berhaji tiga kali. Ada juga yang menjawab minimal tujuh kali.

Kami amati dari belahan dunia sebelah barat, di Maroko dan Aljazair sampai di semua wilayah Amerika Serikat, bahkan tidak lupa di negeri kita, Indonesia, promosi haji dan umrah sangat luar biasa. Musim haji sekarang belum selesai, tetapi kita lihat koran-koran sudah memuat promosi haji dan umrah untuk tahun depan. Di AS, apabila kita masuk ke sebuah restoran halal dan atau toko halal food, kita akan dengan mudah (dan gratis) mendapatkan aneka tabloid. Semula kami heran mengapa tabloid itu dibagikan secara gratis, padahal hal tersebut terjadi di AS. Ternyata tabloid itu hanya pada halaman pertama yang memuat berita, selebihnya memuat iklan tentang haji dan umrah.

Menjadi sebuah industri

Maka, tidak mengherankan jika keberhasilan promosi haji dan umrah ini telah membuat Mekkah dan sekitarnya tidak mampu menampung anggota jemaah haji. Di sisi lain, jemaah menuntut fasilitas yang berlebihan dengan alasan agar ibadah dan istirahatnya nyaman. Maka, para penyelenggara haji pun menyambut permintaan itu dengan menyiapkan segala fasilitas yang luar biasa, baik penginapan, akomodasi, transportasi, kuliner, maupun tempat-tempat belanja.

Maka, sangat pas apabila disebut bahwa karakteristik ibadah haji telah bergeser dari sebuah ibadah yang seyogianya memiliki karakter kekhusyukan, tidak mementingkan diri sendiri, dan sebagainya, menjadi sebuah industri produk kapitalisme yang cenderung untuk memikirkan kepentingan sendiri dengan menikmati fasilitas yang luar biasa.

Di sisi lain, kuota haji yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan porsi dari 1.000 penduduk boleh mengirimkan 1 orang calon haji tampaknya perlu ditinjau ulang. Penetapan kuota ini sudah berlangsung lebih kurang 35 tahun dan tidak pernah mengalami perubahan. Tentu saja kondisi 35 tahun lalu dengan saat ini sangat berbeda. Maka, sangat mendesak, OKI perlu mengubah kuota ini menjadi, misalnya, dari setiap 5.000 orang boleh mengirim 1 orang untuk berhaji.
Adapun untuk mencegah orang-orang yang memiliki penyakit sosial, yaitu mereka yang suka berulang-ulang berhaji, perlu dikeluarkan fatwa yang bersifat internasional. Bahwa, berhaji ulang dalam kondisi perhajian yang karut-marut, seperti saat ini, adalah haram, kecuali ada unsur kewajiban syariat.

Seorang ulama dari Arab Saudi, Dr Syeikh Ahmad bin Nafi' al-Muwarra'i, dalam bukunya Nazharat fi Haj al-Tathawwu' menyebutkan bahwa berhaji ulang dalam kondisi perhajian seperti sekarang ini adalah perbuatan zalim yang besar. Dan, kezaliman yang besar adalah sebuah perbuatan yang diharamkan. Pemerintah Arab Saudi telah berupaya semaksimal mungkin untuk melayani jemaah haji dengan membangun fasilitas yang luar biasa. Semua itu agar para tamu Allah mendapatkan kenyamanan ketika beribadah, beristirahat, dan ketika bertransportasi.

Namun, upaya yang luar biasa itu akan selalu sia-sia kalau tidak dibarengi upaya-upaya mengurangi jumlah orang yang beribadah haji. Juga upaya itu akan sia-sia jika tak dibarengi upaya memperbaiki mentalitas anggota jemaah agar tidak egois dengan mementingkan diri sendiri dalam beribadah, melainkan memberikan kesempatan kepada orang lain dalam beribadah serta menjauhi bahaya yang mungkin menimpa dirinya dan atau orang lain. []

KOMPAS, 7 Oktober 2015
Ali Mustafa Yaqub | Imam Besar Masjid Istiqlal dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM)

Selasa, 06 Oktober 2015

Ali Mustafa Yaqub: Maaf-memaafkan PKI



Maaf-memaafkan PKI
Oleh: Ali Mustafa Yaqub

Tragedi berdarah Gerakan 30 Sep tember Partai Komunis Indonesia (G-30-S/PKI) sudah terjadi 50 tahun yang lalu. Namun, tampaknya, luka-luka akibat peristiwa seputar itu masih belum sembuh total sampai sekarang.

Untuk menyembuhkan luka-luka itu, muncul wacana, bahkan tuntutan agar negara meminta maaf kepada anak-cucu anggota PKI. Sementara, di sisi lain muncul juga tuntutan agar anak-cucu anggota PKI meminta maaf lebih dahulu karena merekalah yang memulai perbuatan yang lazim disebut agresi sepihak PKI.

Ada yang mencoba menganalogikan pemberian maaf itu kepada perilaku Nabi Muhammad SAW ketika membebaskan Kota Makkah dari kontrol kaum musyrikin dalam operasi Fath Makkah pada Ramadhan, 8 Hijriyah. Selama tinggal di Makkah, Nabi SAW selalu diteror dan dizalimi oleh kaum musyrikin, sehingga beliau bersama umat Islam diperintahkan Allah untuk hijrah ke Madinah.

Delapan tahun kemudian, umat Islam menguasai Kota Suci Makkah. Pada saat itu, kaum musyrikin merasa ketakutan apabila Nabi SAW menghukum mereka dan ternyata Nabi Muhammad memaafkan dan tidak menghukumnya.

Analogi ini tampaknya tidak tepat karena baik Nabi SAW sebagai pihak yang dizalimi maupun kaum musyrikin sebagai pihak yang menzalimi, semuanya masih hidup. Sementara, untuk kasus PKI, baik yang dizalimi maupun yang menzalimi, saat ini sudah tidak ada di dunia.

Tampaknya, kejadian yang mungkin dapat menjadi acuan dalam kasus PKI ini adalah apa yang terjadi antara Huyay bin Akhthab al-Quradhy, tokoh Yahudi Bani Quraizhah, dengan Nabi Muhammad SAW. Huyay bin Akhthab sangat memusuhi dan menzalimi Nabi SAW.

Sementara, putrinya, Ummul Mukminin Shafiyyah binti Huyay, adalah seorang Muslimah yang menjadi istri Nabi SAW. Suatu saat, Nabi SAW berkata kepada istri beliau, Shafiyyah, "Hai Shafiyyah, ayahmu itu sampai mati selalu memusuhi dan meneror aku."

Shafiyyah yang bergelar Ummul Mukminin itu dengan cerdas menjawab, "Bukankah Allah telah berfirman bahwa seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain?" (QS al- An'am: 164). Tampaknya, Shafiyyah bermaksud bahwa kesalahan yang dilakukan oleh ayahandanya tidak secara otomatis menjadi tanggungannya.

Karenanya, Shafiyyah tidak meminta maaf kepada Rasulullah SAW atas kesalahan yang dilakukan oleh orang tuanya. Nabi SAW juga tidak memberikan pengarahan agar Shafiyyah meminta maaf kepada Nabi atas kesalahan ayahandanya.

Memang, dalam Hadis Riwayat Imam Muslim, Nabi SAW berkata, "Siapa di antara kalian yang pernah menzalimi saudaranya, baik menzalimi dirinya atau hartanya, maka hendaklah ia minta dihalalkan (dimaafkan) sebelum datang kematian."

Dalam hadis ini, permintaan maaf atau memberi maaf pada kesalahan sesama manusia adalah ketika masing-masing masih hidup. Apabila yang bersangkutan sudah meninggal dan belum saling maaf-memaafkan maka urusan selanjutnya adalah diselesaikan dalam pengadilan akhirat.

Pengadilan akhirat ini, dalam HR Imam Muslim lazim disebut dengan Hadis al- Muflis (orang yang pailit). Sekiranya, anak- cucu dari orang-orang yang zalim dan atau menzalimi itu dibenarkan untuk maaf- memaafkan atas kesalahan orang tua mereka yang sudah mati, niscaya Nabi SAW sudah mengajarkan hal itu dan HR Imam Muslim tadi tidak diperlukan.

Kasus PKI tampaknya lebih pas diselesaikan dengan pendekatan ini. Apabila ada anggota PKI yang menzalimi orang Islam dan ia sudah mati maka anak-cucunya tidak menanggung kesalahan orang tuanya, sehingga ia tidak perlu minta maaf kepada umat Islam. Sebaliknya, apabila ada orang Islam yang menzalimi anggota PKI dan ia sudah mati maka anak-cucunya juga tidak menanggung kesalahan yang dilakukan orang tuanya, sehingga ia tidak perlu meminta maaf kepada anak-cucu anggota PKI.

Hal itu karena masing-masing tidak memiliki kesalahan atas orang lain dan masing-masing tidak akan menanggung kesalahan orang tua mereka.

Dalam ajaran Islam, negara adalah sebuah lembaga atau institusi dan tidak disebut sebagai mukalaf (yang dibebani kewajiban dan tanggung jawab). Mukalaf adalah manusia, bukan institusi. Maka, apabila negara melakukan kezaliman, yang dikenai tanggung jawab adalah manusia (mukalaf) yang mengelola negara itu.

Yang kelak masuk surga atau neraka adalah manusia, bukan institusi. Oleh karena itu, negara tidak akan mendapatkan balasan surga atau neraka, melainkan adalah manusia yang mengelola negara itu.

Memang Islam juga mengajarkan agar kita meminta ampun kepada Allah SWT untuk diri kita, orang tua kita, dan orang lain. Namun, konteksnya adalah kesalahan atau dosa kepada Allah. Sementara, kesalahan kepada sesama manusia sudah diatur dalam dua HR Imam Muslim tadi.

Membicarakan maaf-memaafkan kepada PKI adalah membicarakan tentang fosil. Orang yang dizalimi atau yang menzalimi, semuanya telah mati. Alquran menyebutkan, "Mereka adalah orang-orang masa lampau.

Mereka akan mendapatkan balasan dari apa yang mereka kerjakan dan kamu semuanya akan mendapatkan balasan dari apa yang kalian kerjakan. Dan, kamu semuanya tidak bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan." (QS al-Baqarah: 134).

Anak-cucu anggota PKI dan anak-cucu orang Muslim yang hidup semasa dengan anggota PKI, seyogianya tidak membicarakan fosil, tapi berbicara masalah kekinian yang dilandasi oleh sama-sama bersih tanpa memiliki kesalahan antara satu dengan yang lain. []

REPUBLIKA, 03 Oktober 2015
Ali Mustafa Yaqub | Imam Masjid Istiqlal