TRADISI
Manjalang Pusaro, Menyambut Ramadhan di
Pariaman
Beragam tradisi yang tumbuh di tengah
masyarakat Nusantara dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Ibarat pepatah, lain
lubuk lain pula ikannya. Lain masyarakat, lain pula yang dilakukan dalam
menyongsong bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.
Di Pariaman, baik Kota Pariaman maupun Kabupaten Padangpariaman, Provinsi
Sumatera Barat, menjelang Ramadhan, masyarakat melakukan kegiatan manjalang
pusaro. Di sebagian nagari (desa, di Jawa), ada yang menyebutnya ka pusaro atau
ratih pusaro. Kegiatan ini dilakukan oleh satu kaum/suku di pandam pekuburan
(taman pemakaman) milik kaum tersebut. Misalkan yang mengadakan ka pusaro suku
Tanjung di pandam pekuburan kaumnya, hanya diikuti suku Tanjung yang
keluarganya dimakamkan di kuburan tersebut. Mereka yang boleh dikuburkan di
pandam kuburan itu hanyalah keluarga dari kaum itu sendiri yang berasal dari
jalur keturunan ibu. Sedangkan sumando (suami dari perempuan kaum itu), boleh
dimakamkan jika sudah mendapat izin dari ninik mamak kaum. Sementara anak-anak
dari kaum laki-laki tidak boleh dimakamkan di pandam kuburan kaumnya, melainkan
di pandam pekuburan ibunya pula.
Pada acara ka pusaro ini, kaum perempuan membawa jamba yang berisi nasi dan
beragam sambal. Ditambah dengan makanan snack seperti, agar-agar, kue bulu,
roti dan buah-buahan seperti pisang, pepaya, semangka dan lainnya. Pelaksanaan
manjalang pusaro sudah boleh dilakukan mulai bulan Sa’ban hingga sehari
menjelang Ramadhan.
Beberapa urang siak (pembaca ayat-ayat Al Qur’an dan doa) duduk di atas hamparan
tikar yang sudah disediakan di sekitar kawasan kuburan. Ada juga pandam kuburan
yang sudah memiliki bangunan tempat meletakan jamba dan urang siak. Bangunan
sederhana tersebut biasanya pondok beratap seng, berlantai semen, namun tidak
ada dinding.
Seperti yang dilakukan suku Tanjung di Desa Sungai Pasak Kecamatan Pariaman
Timur, Kota Pariaman, pada Sabtu (14/6/2014), beberapa urang siak kampung duduk
bersama anggota kaum. Baik kaum perempuan, laki-laki, anak-anak, muda-mudi,
orang dewasa maupun orang tua. Semuanya berkumpul.
Urang siak memulainya dengan membaca Al-Fatihah, dilanjutkan membaca surat Al
Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, awal dan akhir surat Al-Baqarah, tahlilan, salawat
kepada Nabi Muhammad Saw, dan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin salah
seorang urang siak. Pada bagian tertentu, bacaan yang dibaca urang siak juga
diikuti oleh seluruh hadirin. Selesai doa bersama, dilanjutkan makan bersama di
tempat yang sudah disediakan. Jika belum ada pondok di sekitar pemakaman, bisa
saja di sekitar pemakaman yang tanahnya datar dan tidak ada kuburan
dibentangkan tikar. Semua yang hadir turut makan bersama tanpa kecuali.
Saat berlangsung rangkaian tahlilan dan bacaan-bacaan ayat Al-Qur’an, seseorang
pemuda menjalankan sumbangan dengan topi atau kotak kepada yang hadir.
Masing-masing menyumbang ala kadarnya sesuai dengan kemampuan. Ada yang
menyumbang Rp 5.000, 10.000, juga ada yang Rp 50.000, bahkan Rp 100.000. Itu
tergantung kondisi ekonomi, makin sehat ekonominya, tentu sumbangannya makin
besar. Sumbangan yang terkumpul diserahkan kepada datuak kaum. Selanjutnya
sumbangan dibagi untuk sadakah (amplop) urang siak yang turut berdo’a dan
tahlilan.
Rangkaian acara ka pusaro ini dimulai pagi hari dengan membersihkan lahan
pandam pekuburan dari semak belukar yang sudah memenuhi areal pekuburan. Kaum
laki-laki dan sebagian perempuan yang ada nenek moyang dan dunsanak (saudara)
yang sudah dikuburkan di areal ini datang bergotongroyong bersama-sama.
Biasanya menjelang masuknya waktu shalat zuhur, semua lahan sudah bersih.
Semuanya kembali ke tempat masing-masing.
Sesaat menjelang waktu Ashar, 3 hingga 6 orang kembali ke areal pandam
pekuburan. Persis usai shalat Ashar, semua warga kaum berkumpul yang diiringi
pula urang siak ke pandam pekuburan untuk memimpin doa.
Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Jamiatul Mukminin Nagari Sintuak Kecamatan
Sintuak Tobohgadang Kabupaten Padangpariaman Azwar Tuanku Sidi kepada NU
Online, Kamis (19/6/2014) tata cara manjalang pusaro di beberapa nagari ada
perbedaan. Di Nagari Sintuak, Tapakih, Ulakan, Tobohgadang dilakukan usai
lebaran Idul Fitri. Waktunya mulai sehari usai lebaran hingga 6 hari lebaran.
Artinya selama waktu puasa enam Syawal. Urang siaknya berkisar antara 8–12
orang. Karena ditambah pula dengan ratik labai (labai=pegawai masjid di
nagari). Tentu di hari lebaran Idul Fitri keluarga dari rantau pulang kampung.
Sehingga semua keluarga punya kesempatan untuk hadir bersama di pusaro.
“Menjelang Ramadhan, umumnya warga mengundang beberapa orang siak untuk
mando’a. Di rumah, warga menyampaikan maksudnya kepada urang siak, yakni
mendoakan para orangtua (leluhur) yang sudah wafat, tanaman dan harta pusaka
sawah ladang yang ditinggalkan agar berkah, keluarga yang masih hidup rukun,
rezeki penuh berkah,” kata Azwar Tuanku Sidi yang juga Mustasyar PC Nahdlatul
Ulama Kabupaten Padangpariaman ini.
Berbeda di nagari kawasan Kecamatan Sungailimau, manjalang pusaro dinamakan
pula ratih pusaro. Menjelang Ramadhan, beberapa keluarga sepakat mengumumkan
ratik pusaro dimulai pada hari yang sudah ditetapkan. Jumlah urang siaknya
lebih sedikit, cukup 3 orang.
Ka pusaro ada beberapa hikmah yang dapat dipetik. Pertama, mendekatkan para
anggota kaum yang masih hidup pada kuburan. Semua yang hadir teringat akan
mati, pada suatu hari kelak juga akan dikuburkan di pandam pekuburan kaum
tersebut. Sehingga selalu mengingat kematian, menjauhi perbuatan dosa dan
memperbanyak amal shaleh.
Kedua, memupuk rasa bergotongroyong dengan bersama-sama bersihkan pandam
pekuburan. Ketiga, meningkatkan silaturrahmi sesama anggota kaum. Selama ini
masing-masing anggota keluarga sibuk dengan urusan sendiri, sudah banyak pula
muncul generasi baru (anak kemenakan) sehingga perlu diperkenalkan dengan
dunsanak yang lain. Keempat, memperkenalkan tradisi yang sudah dilakukan kaum
sejak lama kepada anak-anak dan generasi muda.
Menurut Azwar, manjalang pusaro sama saja dengan ziarah. Bedanya, ziarah
dilakukan kepada kuburan guru, ulama dan wali Allah. Ziarah waktunya bisa
dilakukan kapan saja. Sedangkan ka pusaro dilakukan pada waktu tertentu kepada
kuburan orangtua, nenek/kakek atau keluarga terdekat. “ Tradisi manjalang
pusaro ini, kata Azwar, mulai dilakukan sejak Syekh Burhanuddin menyebarkan
Islam di Pariaman, umumnya di Minangkabau. Sehingga dapat dikatakan manjalang
pusaro ini tradisi yang dikembangkan oleh Syekh Burhanuddin, Ulakan, untuk
mengingatkan umat Islam akan kematian dan tempat akhir perjalanan seorang
manusia. Yakni kuburan.
KH. Muhyiddin Abdusshomad dalam Hujjah NU menyebutkan, pada masa awal Islam,
Rasulullah Saw. memang melarang umat Islam untuk melakukan ziarah kubur, karena
khawatir umat Islam akan menjadi penyembah kuburan. Setelah akidah umat Islam
kuat, dan tidak ada kekhawatiran untuk berbuat syirik, Rasulullah Saw
membolehkan para sahabatnya untuk melakukan ziarah kubur.
“Dari Buraidah, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Saya pernah melarang kamu
berziarah kubur. Tapi sekarang, Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam
ibunya. Maka sekarang berziarahlah!. Karena perbuatan itu dapat mengingatkan
kamu pada akhirat.” (HR. Al-Tirmidzi).
Ketika berziarah, seseorang dianjurkan untuk membaca al-Qur’an atau lainnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata,
Rasulullah Saw bersabda,”Bacalah surat Yasin pada orang-orang mati di antara
kamu.” (HR. Abu Dawud).
Dalil itu membuktikan bahwa ziarah kubur itu memang dianjurkan. Terlebih jika
yang diziarahi itu adalah makam para wali dan orang shaleh. Ibnu Hajar
al-Haitami pernah ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu
tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab,
berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian dengan
perjalanan ke makam mereka. (Al-Fatawi al-Kubra, juz II, hal. 24).
Ulama salaf Imam al-Syafi’i mencontohkan berziarah ke makam Laits bin Sa’ad dan
membaca al-Qur’an sampai khatam di sana (al-Dzakhirah al-Tsaminah, hal. 64).
Bahkan diceritakan bahwa Imam Syafi’i jika ada hajat, setiap hari beliau
berziarah ke makam Imam Abu Hanifah. Demikian KH. Muhyiddin Abdusshomad
menjelaskan. []
(Bagindo Armaidi Tanjung)