Tampilkan postingan dengan label Alissa Wahid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Alissa Wahid. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Agustus 2021

Alissa Wahid: Manut Tuhan

Manut Tuhan

Oleh: Alissa Wahid

 

Lantaran teknologi informasi, kita dibanjiri video terkait pandemi. Tentang kondisi rumah sakit, pemakaman, antre oksigen, razia satpol PP, kisah orang-orang yang menjalani isolasi mandiri (isoman), dan lain-lain. Yang ramai menuai perdebatan adalah video-video penolakan pembatasan kegiatan keagamaan.

 

Di sana, para pemuka agama yang gagah berani menyeru publik untuk bertindak berseberangan dengan protokol kesehatan, misalnya penolakan akan masker dan penolakan penutupan tempat ibadah. Ada pula video seseorang memaksa jemaah untuk merapatkan barisan (shaf) shalat Idul Adha, melanggar protokol jaga jarak.

 

Persoalan pembatasan kegiatan keagamaan sejatinya bukan hanya terjadi di Indonesia. Banyak kelompok agama memprotes kebijakan penutupan tempat ibadah di masa pandemi di seluruh dunia. Bedanya, persoalan-persoalan ini diselesaikan di pengadilan, semisal di Malawi, Uni Eropa, dan Amerika Serikat.

 

Dalam artikel berjudul ”Coronavirus and the Curtailment of Religious Liberty” (2020), Mark Hill QC mengelaborasi topik ini. Ia mencatat alasan pengaduan adalah bahwa penutupan tempat ibadah merupakan pelanggaran kebebasan beragama sebagai bagian dari hak asasi manusia. Kebijakan ini dipandang membuat umat beragama kehilangan kesempatan untuk menjalankan ajaran agamanya. Hill menyimpulkan beberapa argumentasi mengapa pembatasan kegiatan keagamaan diputuskan pengadilan sebagai tidak termasuk dalam pelanggaran HAM.

 

Argumen pertama, pembatasan diperlukan untuk menjaga keselamatan jiwa dan kemaslahatan bersama dalam konteks kegentingan pandemi, dan tidak permanen. Argumen kedua, pembatasan tidak diskriminatif menargetkan agama tertentu, tetapi diberlakukan kepada semua kelompok agama. Argumen ketiga, pembatasan tidak dilakukan total terhadap keseluruhan ajaran satu agama tertentu, tetapi hanya pada aspek berkumpul di tempat ibadah.

 

Dari berbagai kasus ini, terlihat kecenderungan untuk memaknai kebebasan beragama menjadi kebebasan tanpa batas. Ini berbanding lurus dengan pemaknaan demokrasi sebagai kebebasan tanpa aturan, yang berbuah sikap saling menuntut dan sewenang-wenang antarkelompok.

 

Ada beberapa alasan kelompok agama menolak pembatasan kegiatan keagamaan. Dalam konteks di atas, penolakan didasarkan pada perspektif diskriminasi dan pelanggaran kebebasan beragama. Alasan berikutnya, banyak kelompok khawatir jemaatnya tidak akan kembali saat pembatasan sudah dicabut. Hal ini terutama terjadi pada gereja-gereja di AS yang sedang mengalami pasang surut jemaat.

 

Alasan lain yang juga cukup dominan di Indonesia adalah kekhawatiran para pemuka agama terhadap nasib umatnya bila tidak mendapatkan asupan spiritual. Ritual misa, puja bhakti, kebaktian, jemaah, dan lain-lain adalah ritual bagi umat untuk memperkuat spiritualitasnya. Penutupan tempat ibadah diyakini oleh para pemuka agama akan membuat umat kehilangan panduan tersebut.

 

Alasan terakhir, yang justru mendominasi narasi-narasi dalam video viral di Tanah Air, adalah narasi ketaatan dan ketakutan. Argumen ”Takutlah kepada Tuhan, jangan takut kepada pemerintah” menjadi narasi utama yang diindoktrinasikan kepada umat yang awam dan tidak kritis.

 

Sesungguhnya ini adalah narasi lama yang merupakan narasi dasar kelompok ultrakonservatif dari agama mana pun, yang mempromosikan Religion First (agama adalah satu-satunya panduan hidup yang sudah lengkap dan di atas segala-galanya). Bila tidak ada dalam ajaran agama versi tafsirnya, sesuatu dianggap tidak relevan. Ini terefleksikan dalam twit kontroversial seorang penceramah: ”Membela nasionalisme nggak ada dalilnya”.

 

Pandangan ini meletakkan dimensi beragama dan dimensi bernegara secara hierarkis. Ia mendorong umat beragama untuk tunduk secara total kepada ajaran agama, dan mengabaikan aturan negara yang dianggap bertentangan dengan tafsir teks agama yang dipromosikan. Sebagai ilustrasi, di Indonesia banyak kita temukan perkawinan tak tercatat dilakukan oleh remaja atas arahan pemuka agama dengan argumen ”Yang penting sah secara agama. Manutlah hanya kepada Tuhan, tidak perlu manut kepada pemerintah”.

 

Sebagai pembanding, dalam ajaran Trilogi Ukhuwah dari KH Ahmad Siddiq, setiap Muslim menjaga tiga ukhuwah secara sinergis: ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathoniyah (persaudaraan sesama warga bangsa Indonesia apapun latar belakangnya), dan ukhuwah basyariah (persaudaraan kemanusiaan).

 

Dengan perspektif ini, kita menempatkan dimensi beragama dengan bernegara secara seimbang, sebagaimana disampaikan KH Hasyim Asy’ari, ”Agama dan nasionalisme adalah dua kutub yang tidak berseberangan. Keduanya saling menguatkan.”

 

Di masa pandemi, pandangan ”Takutlah kepada Tuhan, jangan takut kepada pemerintah” menemukan momentumnya. Narasi ini memberi justifikasi untuk tidak takut melanggar protokol kesehatan, dan bahkan untuk melanggar aturan pemerintah dan melawan negara.

 

Ini tentu saja satu persoalan serius. Bila tidak direspons dengan efektif, narasi ini akan semakin kuat. Di saat nanti pandemi ini berakhir, narasi ini bisa jadi sudah menjadi paradigma masif dan berlaku secara umum. Kita bisa bayangkan apa yang akan terjadi saat aturan dan kebijakan negara tidak lagi diikuti.

 

Sebagai respons, pemerintah mengembangkan upaya penguatan moderasi beragama untuk mengembalikan praktik beragama dan berbangsa yang adil dan seimbang. Tetapi gerakan ”Takutlah kepada Tuhan, jangan takut kepada pemerintah” dibangun dari gerakan sosial, dan karenanya hanya bisa ditandingi dengan gerakan sosial pula. Diperlukan upaya lebih keras dari berbagai lapisan agar praktik beragama yang moderat kembali dipilih oleh sebagian besar umat beragama di Indonesia.

 

Pandemi ini rupanya bukan hanya ajang perang manusia dengan tsunami Covid-19, tetapi juga menjadi medan kontestasi paham keberagamaan. Sungguh dahsyat si mungil virus corona 2 ini. []

 

KOMPAS, 25 Juli 2021

Senin, 10 Mei 2021

Alissa Wahid: Berhak

Berhak

Oleh: Alissa Wahid

 

Beberapa hari lalu, Zaskia Adya Mecca mengunggah sebuah video suara penyeru sahur pada pagi buta di akun media sosialnya. Dalam video itu tergambar penyeruan dilakukan dengan suara kencang diimbuhi senda gurau. Zaskia memprotes hal ini, dengan menyebutnya sebagai hal yang kurang etis dan ia pun bertanya apakah hal ini tidak mengganggu orang-orang yang tidak perlu bersahur. Oleh karena postingannya tersebut, Zaskia menuai dua reaksi: dukungan dan hujatan.

 

Dukungan disampaikan dengan alasan yang berbeda-beda, di antaranya oleh mereka yang merasa Zaskia menjadi saluran kegelisahan mereka selama ini terhadap praktik-praktik sejenis. Mereka meyakini bahwa penyeruan sahur bergaya seperti ini sebagai tidak peka keadaan dan tidak menghormati kebutuhan yang berbeda-beda.

 

Di sisi lain, hujatan disampaikan dengan argumentasi bahwa penyeruan sahur seperti ini adalah tradisi dan kearifan lokal yang sudah lama berlangsung dan tidak pernah dipersoalkan. Argumentasi lainnya adalah karena Islam adalah kelompok mayoritas, sudah sepantasnya yang tidak bersahur menghormati kebutuhan umat Islam yang hanya satu tahun satu kali.

 

Argumentasi terakhir soal hormat-menghormati kerap memicu perdebatan. Siapa yang seharusnya dihormati, siapa yang seharusnya menghormati? Bagaimana cara menentukan siapa yang berhak untuk menghormati atau dihormati? Akhirnya tak terhindarkan, muncul dorongan untuk saling menuntut pihak lain atas apa yang dianggap sebagai haknya.

 

Dalam dunia psikologi, ini dikenal dengan konsep rasa berhak (sense of entitlement). Biasanya sense of entitlement ini berangkat dari kesadaran atas posisi dan peran dalam konteks organisasi, sosial, ataupun politik. Psikolog Jasbindar Singh mengatakan, dalam hal ini, Siapa Saya (Who I Am) lebih kuat daripada Tindakan Saya (What I Do).

 

Alih-alih mengukur diri dari performa, kapasitas, atau kredibilitasnya, individu menuntut perlakuan tertentu karena label yang melekat pada dirinya tersebut. Bisa karena jabatan yang dihuninya, karena popularitasnya, atau karena kelompok afiliasinya.

 

Soal rasa berhak atau sense of entitlement ini memang tak hanya terjadi dalam drama TOA. Kisah-kisah para pejabat negara atau wakil rakyat yang menuntut pelayanan istimewa adalah hal yang sangat sering kita dengar. Dalam masyarakat dengan sistem patriarkal, seorang suami merasa mempunyai hak berkuasa atas istrinya karena kelaki-lakiannya, dan ini beresonansi sampai ruang publik di mana perempuan dan laki-laki pada posisi jabatan yang sama bisa menerima remunerasi yang berbeda karena jenis kelaminnya belaka.

 

Rasa berhak muncul dalam sikap egosentris dan hanya mampu melihat dari sudut pandangnya saja. Individu menuntut diperlakukan berbeda dengan orang lain. Akibatnya, sikap semena-mena dan mau menang sendiri pun mewujud dalam perilaku tidak peduli pada kepentingan orang lain, bahkan tidak peduli pada aturan yang berlaku. Contohnya, berita-berita viral di media tentang anggota TNI atau anggota Polri yang bersikap seenaknya di jalan raya karena rasa berhak ini.

 

Menguatnya rasa berhak adalah sebuah fenomena global. Di Amerika Serikat, kekerasan rasial terhadap warga Tionghoa meningkat drastis sejak pandemi berawal, dengan narasi warga Tionghoa tidak berhak menjadi warga AS. Kekerasan rasial terhadap masyarakat Amerika-Afrikan juga belum dapat sepenuhnya dihilangkan. Faktor utamanya adalah rasa berhak yang menghinggapi kaum kulit putih melalui sikap supremasi kulit putih (white supremacy).

 

Bahkan, beberapa riset mutakhir menunjukkan perubahan per generasi, dengan generasi milenial memiliki tingkat rasa berhak yang lebih tinggi dibandingkan dengan generasi-generasi seniornya. Diyakini, ini muncul dari konsep diri yang berlebihan (inflated sense of self) ditambah kurangnya ruang interaksi nyata karena kuatnya interaksi di dunia maya sehingga konsep diri yang tak laras tersebut tak memiliki ruang tumbuh yang memadai.

 

Di akarnya, ditengarai rasa berhak ini dipengaruhi proses pengasuhan yang kurang seimbang. Pola pengasuhan baru yang berfokus pada anak sering disalahpahami menjadi meninggikan anak. Pujian berlebihan tanpa sikap kritis dan membangun kesadaran diri yang sehat membuat anak terbiasa meletakkan dirinya sebagai pusat kehidupannya (self-centeredness) tanpa menyeimbangkannya dengan kehadiran orang-orang lain di sekitarnya.

 

Proses ini membuat banyak individu tidak terbiasa menimbang kebutuhan orang lain atau kepentingan bersama. Ia lebih sibuk berpikir tentang haknya daripada berpikir tentang hak orang lain. Maka, cerita tentang orang yang berutang marah saat ditagih utangnya menjadi bukti anekdotal tentang bagaimana kita berada dalam zaman wolak-walik ini.

 

Dalam ruang hidup bersama, kita bisa membayangkan bila semakin banyak orang yang hidup dalam mode rasa berhak berlebihan ini. Dalam konteks masyarakat sosio-sentris, seperti Indonesia, atribut kelompok berpotensi menjadi sumber rasa berhak. Semakin berbahaya ketika ini terjadi dalam konteks sosial, budaya, dan politik. Diskriminasi, sentimen kebencian dalam kontestasi kekuasaan, favoritisme dalam pengambilan kebijakan menjadi mudah terjadi, dan berujung pada pelanggaran hak masyarakat yang lebih lemah.

 

Bisa kita bayangkan seperti apa Indonesia apabila ratusan kelompok suku dan kelompok masyarakatnya merasa lebih berhak atas Tanah Air ini dibandingkan dengan lainnya? []

 

KOMPAS, 2 Mei 2021

Jumat, 30 April 2021

Alissa Wahid: Bapakku Bukan Perekayasa Politik

Bapakku Bukan Perekayasa Politik

Oleh: Alissa Wahid

 

Senin malam, 25 Pebruari 2012, saya membaca mention di Twitter tentang berita Cak Imin yang akan mendirikan monumen Gus Dur di Singkawang, Kalimantan. Kota yang banyak dihuni saudara sebangsa berdarah Tionghoa, yang tentu saja sangat menghormati Gus Dur.

 

Walau saya mempertanyakan apakah kiranya sebagai orang yang substantif dan tidak suka seremoni, Bapak suka dibuatkan monumen; bukan soal itu yang mengganggu batin saya. Sudah beberapa waktu terakhir ini, saya ingin menulis tentang Bapak dan konflik PKB cak Imin dari kacamata saya sebagai anak. 

Tulisan ini adalah kegelisahan saya atas narasi yang semakin sering saya dengar dari mulut dan tulisan orang-orang PKB Cak Imin.

 

Pertama kali, saya mendengarnya langsung dari seorang politisi PKB Cak Imin, saat ia meminta saya untuk menjembatani PKB Cak Imin dengan keluarga Ciganjur. Sebelumnya, saya sudah beberapa kali didekati untuk menjadi jembatan ishlah, tetapi narasi ini belum pernah saya dengar.

 

Sejak itu, saya mulai banyak mendengarnya dari orang-orang lain dari berbagai penjuru, baik langsung dari mulut mereka maupun via social-media, baik dari kawan-kawan Nahdliyin maupun dari aktivis PKB Cak Imin. 

 

Narasinya sederhana: Konflik antara Gus Dur dan cak Imin adalah konflik yang sengaja didesain oleh Gus Dur, sebagai strategi politik; bukan sebuah konflik sungguhan dan karenanya sejatinya tidak ada persoalan antara Gus Dur dan Cak Imin.

 

Bahkan ada beberapa orang yang menyebutkan dengan gagah berani langsung kepada saya, bahwa Cak Imin sampai saat ini hanya menjalankan perintah Gus Dur.

 

Karena saya bukan politisi, tentu saja saya tidak bisa menjawabnya secara politis juga. Saya hanya menjadi amat gelisah sebagai seorang anak, yang mendampingi Bapak secara intensif selama tiga tahun terakhir kehidupan Beliau. Hari-hari bersama yang membuat saya memahami beban nurani Bapak soal konflik PKB.

Saya melihat sendiri, bagaimana sikap Bapak ketika Cak Imin datang ke rumah bersama mbak Rustini, istrinya. Bapak hanya menjawab pertanyaan mbak Rustini dan mendiamkan Cak Imin. Ini terulang di banyak ketika lain.

 

Bapak, misalnya, enggan menemui Lukman Eddy yang sudah sampai di Ciganjur. Tidak mau menemui. Sebagai orang yang blak-blakan dan mengingat bagaimana Gus Dur bersikap bahkan kepada “musuh-musuh” politiknya, respons Bapak saat itu, amat sangat jelas: tidak suka bertemu dengan mereka.

 

Tahun 2008, saat proses hukum PKB Gus Dur versus PKB Cak Imin, Bapak pernah mengalami stroke ringan, entah ke berapa sejak stroke hebat tahun ‘98. Bapak terjatuh saat dituntun ke kamar mandi oleh Sulaiman di kantor Gus Dur di pojok PBNU.

 

Saat saya tanya apa yang terjadi persis sebelumnya, Sulaiman bercerita bahwa Bapak sedang mendengarkan berita di TV tentang sidang di PTUN. Ada beberapa orang PKB Cak Imin yang diinterview oleh media, dan mereka blak-blakan bicara lebih senang Gus Dur tidak di PKB.

 

Mendengar jawabannya, Bapak berkomentar “orang-orang ini saya yang bawa masuk politik. Kok tega ya mereka ngomongnya begitu tentang saya, Man?” Lalu Bapak minta diantar ke kamar mandi, dan jatuh pingsan di depan pintu kamar mandi. Kata dokter, stroke ringan akibat stres.

 

Puncaknya tentu saja ketika MA memutuskan gugatan PKB GusDur ditolak, dan MA menyatakan PKB yang sah adalah PKB hasil Muktamar Semarang di mana Ketum adalah Cak Imin dan Ketua Dewan Syuro adalah Bapak.

 

Setelah keputusan itu, nyatanya PKB Cak Imin tetap berkantor di Menteng, tidak di kantor asli PKB yaitu di Kalibata tempat Gus Dur selalu datang. Setiap keputusan juga diambil sendiri, tidak melibatkan Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro.

 

Puncaknya di pendaftaran DCS Pemilu 2009 yang dibuat sendiri oleh cak Imin dan pengurusnya. Drastis menurunnya kesehatan Bapak setelah itu, sangat kami rasakan di Ciganjur. Sehebat apapun fisik Beliau sepanjang hidupnya, seperti kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan tekanan psikologis yang hebat ini.

Dokter dari berbagai penjuru dunia memberikan respons yang sama atas catatan medis Bapak, “Ini pasien ajaib: dengan kondisi fungsi tubuh seperti ini, masih bisa bertahan begini.” Kami tahu, hanyalah keajaiban itu yang sanggup menopang tekanan psikis, dan entah berapa lama. Itu sebabnya, Ibu sangat sulit untuk menerima perlakuan PKB Cak Imin kepada Bapak, sampai saat ini.

 

Mei 2009, Bapak berkunjung ke Jogja. Bapak bilang, “Lis, kamu punya uang yang bisa Bapak pinjam?” Berapa dan untuk apa, tanya saya. “Ya untuk pegangan saja, 5 juta cukup.Bapak nggak punya uang sama sekali.” Bapak saya adalah orang yang mandiri, kalau sampai minta uang kepada saya, berarti sudah berat sekali bagi Bapak.

 

Saya telpon Yenny sambil menangis. Kok bisa, Bapak sampai tak punya uang, bahkan sesedikit itu. Kok bisa, mereka-mereka yang khianat kepada Bapak hidup bergelimang kemewahan sedangkan Bapak tak punya uang di kantungnya. 

 

Bahkan menulis paragraf di atas ini pun, saya tak mampu menahan air mata. Menyakitkan sungguh, walau juga semakin membuat saya sadar betapa Bapak jauh dari godaan harta dan kekuasaan.

 

Pertengahan 2009 itu kondisi Bapak memburuk. Banyak orang menjenguk Beliau di RS, dan lazimnya orang Indonesia, menitipkan belarasa urunan biaya perawatan. Bapak mengumpulkan amplop-amplop ini di dalam laci kantor di PBNU. Lebaran 2009, saya tanya ke Bapak apakah Beliau akan memberikan THR khusus ke staf Ciganjur. Jawabannya tidak dan agar saya yang memastikan mereka mendapatkan THRnya. 

 

“Bapak sedang mengumpulkan uang untuk Muktamar PKB, nak. Imin sudah nggak bisa dibiarkan terus-terusan begini.” Demikian kata Beliau saat itu. Beberapa kali Bapak bercerita soal bagaimana PKB harus diperbaiki dan tidak boleh dipegang oleh cak Imin. 

 

Saat itulah definitif saya memahami bahwa Bapak masih berupaya keras untuk memperjuangkan PKB dari cengkeraman orang-orang yang tak amanah, walau secara de facto Beliau sudah tidak berdaya. Ada beberapa orang PKB Cak Imin yang masih diterima saat menjenguk, tetapi tidak dengan kelompok terdekat Imin.

 

Setelah Bapak wafat pun, ada seorang teman Bapak (sekarang seorang tokoh nasional) yang mengatakan ke saya bahwa ia sedang diminta Gus Dur mencari donasi untuk persiapan Muktamar PKB Gus Dur di tahun 2010. Ia menyerahkan uang yang sudah berhasil dikumpulkannya kepada Ibu. Memang, niat Gus Dur untuk Muktamar sangat kuat, sebagai respons terhadap keputusan MA tentang legalitas PKB yang jatuh ke tangan Cak Imin.

 

Semua pengalaman inilah yang membuat saya ngenes dengan ‘tawaran narasi’ dari entah siapa di kubu PKB Cak Imin. Menyatakan bahwa konflik antara PKB Cak Imin dengan Gus Dur adalah rekayasa, bagi saya sama saja dengan menghina Bapak dengan amat sangat.

 

Seorang Gus Dur, sekuat apapun seajaib apapun, tak akan mampu merekayasa kondisi fisiknya. Menyatakan bahwa konflik ini adalah rekayasa Gus Dur, adalah sama dengan menyatakan bahwa Gus Dur gila. Itu berarti menyatakan bahwa Bapak merekayasa konflik untuk strategi politik, lalu terkena sendiri dampak fisik dari permainannya, sehingga bahkan harus tinggal di Rumah Sakit. 

 

Seorang Gus Dur tak mungkin mempermainkan mekanisme hukum sampai di Mahkamah Agung untuk mendapatkan kejelasan hukum mengenai partainya, hanya demi rekayasa. Gus Dur adalah pejuang demokrasi, yang setia dengan prinsip keadilan dan pembebasan. 

 

Mereka yang percaya bahwa Bapak merekayasa konflik sampai memanfaatkan proses demokrasi hukum, sama saja percaya bahwa Gus Dur bukan pejuang demokrasi sejati. Ia dianggap sama dengan mereka-mereka yang memanfaatkan hukum untuk kepentingan kekuasaan. Bagi saya, ini adalah penghinaan besar bagi perjuangan dan karakter Gus Dur.

 

Rekayasa macam mana yang membuat rombongan Cak Imien melakukan sujud syukur di Mahkamah Agung setelah pengumuman keputusan MA itu? Menyelenggarakan tumpengan di kantornya? Sedemikian pentingnya bagi Gus Dur bersama Cak Imin membohongi rakyat dengan melakukan hal-hal itu, agar rakyat percaya ini konflik betulan padahal rekayasa ? 

 

Sekali lagi, itu sama saja dengan menyatakan Gus Dur bukan pemimpin rakyat.

 

Bagi saya, Bapak bukan itu semua. Dalam hal konflik dengan PKB Cak Imin, acuan saya hanya apa yang saya lihat dan saya dengar dari Bapak langsung. Bukan apa kata dan analisis orang. Apalagi orang-orang yang punya track-record dan karakter yang tak bisa saya percayai. 

 

Hanya karena ingin mendapatkan dukungan dari pecinta Gus Dur, tega sekali orang-orang ini menyebarkan narasi yang justru menghina karakter Gus Dur, tega sekali menjual nama Gus Dur sedemikian rupa hanya untuk kepentingan kekuasaan sesaat yang tentu saja tak bisa dibawa mati.

 

Padahal, sejatinya mudah mendapatkan dukungan pecinta Gus Dur. Kalau memang mengaku sebagai penerus Gus Dur, jalani saja apa yang selama ini diteladankan Gus Dur: integritas terhadap nilai-nilai dasar Gus Dur, demi umat. Tunjukkan bahwa mereka berjuang berlandaskan prinsip Ketauhidan, Kemanusiaan, Keadilan, Kesetaraan, Pembebasan, Persaudaraan. 

 

Tunjukkan bahwa mereka punya karakter Sederhana, Sikap Ksatrya, dan bertumpu pada Kearifan Tradisi. Tunjukkan saja bahwa mereka memang tidak terlibat korupsi, bertindak demi rakyat. Tunjukkan saja pembelaan kepada semua kaum minoritas yang akhir-akhir ini makin muram nasibnya di Indonesia. Itu cukup untuk mengambil hati rakyat. 

 

Tak perlu klaim ini-itu, apalagi klaim yang justru menghina Bapak saya. Sebagai seorang anak, saya sungguh-sungguh kecewa pada mereka, yang tega melakukannya dan tega untuk percaya bahwa masih banyak rakyat yang masih bodoh dan bisa dibohongi. Sesuatu yang jauh dari apa yang diajarkan Bapak saya sepanjang hidupnya.

 

REPUBLIKA, 18 April 2021

Alissa Wahid | Putri KH Abdurahman Wahid (Gus Dur)

Selasa, 30 Maret 2021

Alissa Wahid: ”You're Cancelled!”

”You're Cancelled!”

Oleh: Alissa Wahid

 

Kisah pembreidelan tabloid Monitor di masa kepemimpinan Presiden Soeharto menjadi salah satu episode yang cukup diingat oleh para Gen Y dan seniornya. Kala itu, rezim Orde Baru menghentikan penerbitan tabloid Monitor karena protes massa Muslim terhadap artikel hasil survei pembaca tentang tokoh yang paling dikagumi.

 

Survei ini menempatkan Nabi Muhammad SAW pada posisi ke-11, dan gelombang protes dari massa Muslim yang merasa tersinggung pun merebak. Dampaknya, Arswendo Atmowiloto, Pemimpin Redaksi Tabloid tersebut diadili dan dipenjarakan selama 5 tahun.

 

Dalam bahasa kaum muda masa kini, tabloid Monitor ini cancelled, merujuk kepada budaya baru cancel culture yang kian ramai dipercakapkan setelah merambah ranah politik secara global. Bahkan CPAC (Conservative Political Action Conference), arena berkumpul para politisi dan aktivis konservatif di Amerika Serikat pun mengangkat tema "America Uncancelled". Tema ini dipilih sebagai reaksi atas cancel culture yang menimpa beberapa politisi partai Republik, misalnya Senator Josh Hawley yang kehilangan kontrak buku dengan penerbit Simon Schuster setelah ia mengambil posisi politis menolak hasil Pemilihan Presiden AS tahun 2020 lalu.

 

"Cancel Culture", yang belum ditemukan istilah padanannya dalam bahasa Indonesia baku, adalah sebuah tradisi baru untuk menarik dukungan dari seseorang atau sebuah entitas karena pandangan atau pilihan yang dinilai melanggar nilai moral tertentu. Dampaknya, yang bersangkutan dapat kehilangan pekerjaan, kontrak, atau sumber daya lainnya.

 

Awalnya penarikan dukungan ini terkait dengan perspektif keadilan sosial atau tindak ketidakadilan, seperti sikap rasis, kekerasan seksual, sikap politik, bias gender, ultrakonservatisme. Dalam perkembangannya, cancel culture bisa terjadi karena pilihan atau sikap politik seperti yang sempat dialami oleh Pandji Pragiwaksono dan mantan CEO Bukalapak Ahmad Zaki. Jurnalis Zulfikar Akbar pun mengalaminya. Beberapa komika juga mengalaminya setelah “terpeleset” dalam urusan joke terkait agama atau politik.

 

Cancel culture juga menimpa tokoh karena tuduhan masalah integritas, seperti yang dialami oleh influencer @Awkarin akibat tuduhan kerap menggunakan konten media sosial tanpa kredit kepada pemilik aslinya.

 

Sari Roti, Tokopedia, Bukalapak, JNE dan Eiger adalah beberapa perusahaan yang juga sempat mengalami cancel culture dalam bentuk gerakan ajakan boikot. Ajakan ini berangkat dari alasan yang berbeda-beda, mulai dari posisi politik (bahkan dalam kasus Sari Roti: posisi netral politik) sampai perlakuan kepada konsumen. Satu-satunya kesamaan di antara mereka adalah bahwa boikot ini diawali dengan keramaian netizen di media sosial.

 

Faktor gerakan netizen memang menjadi karakteristik yang paling menonjol dari cancel culture ini. Menguatnya media sosial sebagai instrumen ampuh untuk disrupsi membawa dampak yang besar dalam demokratisasi. Media sosial memberikan ruang untuk terjadinya kesetaraan kewargaan, dengan setiap orang memiliki peluang yang sama untuk bersuara.

 

Cancel culture menjadi saluran aspirasi bagi warga kebanyakan yang seringkali merasa frustrasi dan tak berdaya meminta akuntabilitas dari tokoh publik atau entitas berpengaruh (bisnis ataupun politis) atas sikap atau perilakunya. Di masa pra media sosial, membangun tekanan massa seperti dalam kasus tabloid Monitor memerlukan pengorganisasian yang serius dan sumber daya yang besar.

 

Demokrasi digital mengubah hal ini menjadi kesempatan yang setara. Dengan model algoritma yang dipengaruhi oleh tagar, menjadi begitu mudah setiap orang terhubung dengan orang lain atau kelompok lain yang berpikiran senada. Jempol satu orang bisa berimbas menjadi sebuah gerakan yang cukup besar, bahkan perubahan kebijakan seperti terjadi pada kasus jilbab di Padang.

 

Dimulai dari keputusan keluarga Hia mengunggah kisah kasus ini di media sosial, dukungan pun mengalir, serta tuntutan agar sistem yang lebih adil kepada setiap orang diberlakukan dalam sistem pendidikan, dalam ini mengenai pakaian seragam. Ujungnya adalah SKB 3 Menteri untuk memberantas pemaksaan atau pelarangan atribut agama dalam pakaian seragam di sekolah umum milik Negara.

 

Secara psikologis, ketika seseorang yang berpendapat A menemukan ada banyak orang lain yang juga berpendapat A, akan terjadi proses saling menguatkan yang diakibatkan perasaan sekelompok (group feeling) dan bias konfirmasi palsu (false confirmation bias). Kedua hal ini meningkatkan intensitas sentimen, dan bila terjadi pada banyak orang akan diikuti oleh meningkatnya karakteristik mentalitas kerumunan (crowd mentality) di mana individu di dalamnya akan semakin militan dalam bersikap dan bertindak.

 

Di sini muncul tantangan besarnya. Cancel culture dapat terpeleset menjadi mobocracy, di mana massa tidak lagi berangkat dari alasan nilai-nilai prinsipal untuk meninggalkan seseorang atau suatu entitas, tapi terperangkap dalam sikap mental menghakimi dan menghukum sosial.

 

Dengan kecenderungan sikap reaktif dan mudah terpengaruh oleh kabar burung serta terpengaruh figur influencer, netizen kita lebih rentan terhadap cancel culture tak berdasar. Dibutuhkan ketrampilan berpikir kritis dan juga kematangan dalam kehidupan masa kini yang sangat didominasi teknologi informasi.

 

Padahal, demokrasi digital dapat menjadi peluang besar untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Ini dapat terjadi bila cancel culture dapat segera mendewasa dan menjelma menjadi call out culture: meminta pertanggungjawaban mereka yang memanfaatkan kekuasaan tidak pada tempatnya. Walaupun penuh tantangan, agaknya ini salah satu jalan kita untuk melawan oligarki.

 

Mampukah kita? []

 

KOMPAS, 21 Maret 2021

Jumat, 05 Maret 2021

Alissa Wahid: Membuka Diri

Membuka Diri

Oleh: Alissa Wahid

 

Dalam Udar Rasa berjudul ”Menghakimi” (Kompas 31/1/2021), saya mengangkat teori Profesor Otto Scharmer tentang tiga suara yang mewarnai bagaimana kita mencerna dan merespons segala hal yang terjadi di sekitar kita: voice of judgement (suara menghakimi), voice of cynicism (suara sinis), dan voice of fear (suara rasa takut). Walaupun sifatnya personal, ternyata tiga suara ini sangat memengaruhi situasi kemasyarakatan kita, seperti dalam kasus ujaran rasis terhadap Natalius Pigai dan kasus jilbab di kota Padang.

 

Tulisan tersebut direspons dan dikutip oleh cukup banyak orang, barangkali karena penggerak Presencing Institute di MIT Sloan School of Management ini membantu kita memahami fenomena sosial saat ini. Permintaan pun mengalir untuk membahas lebih dalam tentang resep jitu profesor Otto menghadapi ketiga suara yang menyesatkan tersebut.

 

Sang profesor yang memiliki ribuan murid di seluruh dunia itu menyatakan ada tiga jawaban atas tiga suara ini: open mind (membuka pikiran), open heart (membuka hati), dan open will (membuka tekad).

 

Catatan saya, ketiga sikap membuka diri ini adalah prinsip instrumental. Oleh karena itu, perlu dilandaskan pada prinsip yang esensial, seperti nilai keadilan, kemanusiaan, respek, kesetaraan, dan seterusnya. Tanpa prinsip-prinsip fundamental tersebut, sikap membuka diri bisa terjebak dalam kompromi belaka.

 

Semisal, dalam video lansiran Kompas.com, para pelajar putri beragama selain Islam di kasus Padang menyatakan mereka tidak mempersoalkan harus berjilbab di sekolah karena sudah terbiasa dan menghormati kelompok mayoritas. Sekilas, bisa disimpulkan bahwa tidak ada masalah yang berarti karena toh pihak-pihak yang terlibat tidak mempersoalkan. Namun, bila dikembalikan kepada prinsip keadilan bagi setiap warga negara, praktik seperti ini tentu tidak dapat dilanjutkan.

 

Dengan prinsip fundamental yang kuat, ketiga sikap membuka diri akan mengurai berbagai persoalan yang bersumber dari tiga Suara yang memperdayakan di atas.

 

Membuka pikiran

 

Suara sang hakim biasanya terjadi karena kita sibuk dengan pikiran kita sendiri sehingga kita cenderung terperangkap klaim kebenaran. Sikap open mind membuat kita siap menunda kesimpulan sebelum memperluas wawasan. Sikap ini ditandai dengan upaya untuk mengunduh lebih banyak informasi dan data, mencoba memahami persoalan dengan lengkap secara rasional, lalu menggunakannya untuk menarik kesimpulan.

 

Sebagai contoh, orang Tionghoa di Indonesia seringkali dihakimi hanya jago dalam perdagangan. Seandainya kita mau membuka pikiran dengan membaca sejarah, maka kita akan mendapati bahwa selama lebih dari 30 tahun kaum Tionghoa terdiskriminasi sehingga tidak dapat memasuki ruang-ruang aktualisasi lain selain berdagang dan mengajar di institusi pendidikan tertentu. Jangankan menjadi tentara, menjadi pegawai negeri sipil pun hampir tidak mungkin.

 

Membuka hati

 

Jebakan kedua, suara sinis, terjadi saat kita dikuasai sentimen negatif terhadap pilihan dan pandangan kelompok atau orang yang berbeda. Ini terjadi karena kita tidak mampu menempatkan diri kita pada posisi orang lain. Sikap open heart membuat kita lebih berhati-hati, mencoba menyelami sudut pandang liyan, sehingga kita mampu bersikap empatik dan menghormati pilihan yang berbeda. Sekali lagi, ini perlu dilandasi prinsip nilai yang tepat untuk membedakan open heart dengan sikap permisif.

 

Banyak orang (dan secara spesifik: birokrat) yang terjebak dalam suara sinis terkait masyarakat Papua. Suara kritis dari Papua ditanggapi dengan pandangan bahwa negara sudah memberikan alokasi dana yang luar biasa besar, karena itu warga Papua tidak layak bersikap kritis.

 

Dengan membuka hati, kita akan bisa berempati terhadap perjuangan panjang atas keadilan sosial yang  belum juga terwujud baik di sana. Menyumbang perekonomian (produk domestik bruto) sangat besar, tetapi kesejahteraan penduduk Provinsi Papua dan Papua Barat masih termasuk yang terendah di negeri ini.

 

Membuka tekad

 

Jebakan ketiga, suara takut, terjadi ketika kita tak mampu membuka ruang hidup bersama, karena kita terlalu takut akan kegagalan atau kekalahan oleh liyan. Suara takut sangat sering muncul dalam pernyataan yang menunjukkan perasaan tidak aman (insecure). Contoh klasiknya adalah penolakan terhadap kehadiran rumah ibadah kelompok minoritas agama di lingkungan sekitar karena takut akan dilakukan blablabla-isasi.

 

Suara takut dapat diatasi dengan open will, membuka niatan atau tekad untuk berangkat dengan prinsip nilai luhur dalam mengelola perbedaan dan tegangan sehingga dapat mencapai titik temu dan melangkah maju.

 

Dalam contoh rumah ibadah, sikap open will akan membantu semua pihak untuk menerima kehadiran saudara sebangsa dengan segenap haknya. Alih-alih merasa terancam, masyarakat dapat membuka peluang untuk membangun prinsip hidup bersama yang lebih tepat tanpa menegasikan kebutuhan setiap pihak.

 

Suara takut seringkali didahului dua suara sebelumnya. Sikap membuka tekad untuk mengalahkan rasa takut mensyaratkan kita untuk siap membuka pikiran dan hati.

 

Konsep tiga suara dan tiga sikap membuka diri tampak sederhana, tetapi nyatanya tidak mudah diaplikasikan. Ketiga suara membawa kita kepada berbagai persoalan yang rumit dalam kehidupan berbangsa.

 

Di sisi lain, membudayakan ketiga sikap membuka diri juga perlu kerja keras karena tidak semudah membalik telapak tangan. Masalahnya, bila kita tak kunjung mengubah diri, harga yang kita bayar akan semakin besar.

 

Jangan-jangan, inilah Revolusi Mental yang sungguh kita perlukan sebagai bangsa. []

 

KOMPAS, 21 Februari 2021