Selasa, 02 Juni 2020

(Khotbah of the Day) Merayakan Lebaran di Tengah Pandemi

KHUTBAH IDUL FITRI

Merayakan Lebaran di Tengah Pandemi


Khutbah I

 

اَللهُ أَكْبَرُ (×٩) لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَلله ُأكْبَرُ وَلِلّهِ الْحَمْدُ. اَللهُ أَكْبَرُ مَا فَعَلَ الْمُسْلِمُوْنَ فِيْ نَهَارِ رَمَضَانَ بِصِيَامٍ، وَفِيْ لَيْلِهِ بِقِيَامٍ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا ازْدَحَمَ الْمُصَلُّوْنَ فِي الْمَسَاجِدِ لِصَلَاةِ التَّرَاوِيْحِ بِخُشُوْعٍ وَاهْتِمَامٍ. اَللهُ أَكْبَرُ ×٣. اللهُ أَكْبَرُ مَا سَبَقُوْا فِي الْمَسَاجِدِ لِلسُّجُوْدِ وَالْقُعُوْدِ وَالْقِيَامِ. اَللهُ أَكْبَرُ مَا بَذَلَ الْمُسْلِمُوْنَ إِلَى إِخْوَانِهِمْ بِإِعْطَاءٍ وَمَحَبَّةٍ وَاحْتِرَامٍ. اللهُ أَكْبَرُ ×٣. اللهُ أَكْبَرُ مَا تَكُفُّ الْأَكُفُّ إِلَى اللهِ فِيْ هَذَا الشَّهْرِ بِالدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ لِكَشْفِ الضُّرِّ وَالْآلَمِ، اَللهُ أَكْبَرُ ×٣. وَللهِ الْحَمْدُ.

 

اَلْحَمْدُ للهِ، اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْ لَا أَنْ هَدَانَا اللهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَمَوْلَانَا مُحمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلَائِقِ وَالْبَشَرِ. اللّهُمَّ صَلِّ وسَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإِحْسانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَمَّا بَعْدُ

 

عِبَادَ اللهِ، اِتَّقُوْا اللهَ وَرَاقِبُوْا مُرَاقَبَةَ مَنْ يَعْلَمُ أَنَّهُ يَرَاهُ. وَاعْلَمُوْا أَنَّهُ لَا يَضُرُّ وَلَا يَنْفَعُ وَلَا يُعْطِيْ وَلَا يَمْنَعُ سِوَاهُ.

 

قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (الفرقان: ٧١). أَمَّا بَعْدُ

 

Hadirin hafidhakumullah,

 

Kami mengajak pribadi kami sendiri juga kepada hadirin sekalian, mari kita selalu meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan usaha kita yang sedemikian rupa ini, semoga bisa menyebabkan turunnya rahmat Allah kepada kita semua, sehingga kelak kita dikumpulkan bersama Nabi Muhammad dan orang-orang saleh, amin Allahumma amin.

 

اَللهُ أَكْبَرُ ×٣، اَللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ

 

Ayyuhal hâdlirûn hafidhakumullah,

 

Alhamdulillah, pada pagi hari yang penuh kemuliaan ini, kita semua masih diberi kesempatan oleh Allah subhanahu wa ta’ala bisa bersujud, bersimpuh mengumandangkan takbir, mengagungkan nama Allah, bertahmid, mengucap syukur, berterima kasih kepada Allah, dan bertahlil, mengesakan Allah subhanahu wa ta’ala. Kita pun telah diberi anugerah oleh Allah bisa menyelesaikan ibadah puasa selama sebulan penuh. Pada hakikatnya, ibadah yang kita lakukan, bukan atas kuasa kita sendiri, namun semata-mata pemberian dari Allah subhanahu wa ta’ala.

 

Selain bersyukur, sebagai orang beriman, kita semestinya bersedih hati karena Ramadhan tahun ini sudah meninggalkan kita. Selama hidup kita, Ramadhan tahun ini tidak akan kembali lagi sampai kapan pun. Seumpama kita dianugerahi oleh Allah bisa bertemu pada Ramadhan di tahun mendatang, mestinya Ramadhan mendatang bukanlah Ramadhan tahun ini yang datang kembali lagi.

 

Sahabart Ibnu Mas’ud pernah mendengar Baginda Nabi Muhammad bersabada:

 

لَوْ يَعْلَمُ الْعِبَادُ مَا فِي رَمَضَانَ لَتَمَنَّتْ أُمَّتِي أَنْ يَكُونَ السَّنَةَ كُلَّهَا

 

Artinya: “Seandainya para hamba mengetahui hakikat apa yang ada di bulan Ramadhan, mestinya umatku berharap setahun penuh, semuanya menjadi bulan Ramadhan” (HR Ibnu Khuzaimah)

 

اَللهُ أَكْبَرُ ×٣، اَللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ

 

Idul Fitri merupakan hari raya khusus bagi orang yang berpuasa. Id artinya hari raya. Fathara artinya berbuka puasa. Bagi orang yang kemarin-kemarin menjalankan perintah Allah dengan berpuasa sebulan penuh, hari ini adalah hari raya berupa diperbolehkannya makan dan minum. Bahkan kita hari ini diharamkan menjalankan puasa. Inilah yang dinamakan fathara. Sarapan (makan pagi) dalam bahasa Arab adalah فَطُوْر. Karena itu, zakatul fithr sebenarnya adalah zakat untuk makan pada hari raya idul Fitri.

 

Dahulu, Nabi Muhammad memberikan zakat fithr (atau biasa disebut zakat fitrah) pada saat pagi hari raya, sebelum menjalankan shalat id. Sehingga, hukum mengeluarkan zakat fithr paling afdhal adalah antara setelah shalat subuh sampai sebelum shalat id dilaksanakan yang berarti di pagi hari tanggal 1 Syawal. Harapannya, pada hari raya ini, semua umat muslim yang mempunyai kelebihan makan sehari semalan hari raya ini, harus berbagi bahan makanan pokok kepada orang miskin di sekitarnya, sehingga pada hari raya ini, semua orang bisa merasakan nikmatnya makan. Hal ini merupakan salah satu hikmah yang dapat kita petik dari idul fithr, hari raya makan-makan.

 

Setelah orang berpuasa dan membayarkan zakat fithrahnya, hari raya merupakan kabar gembira atas diterimanya amal orang yang sungguh-sungguh berpuasa, bertobat, shalat malam, shalat tarawih, i’tikaf, sedekah, dan lain sebagainya. Allah akan menghapus semua keburukan mereka kemudian diganti dengan kebaikan-kebaikan. Kabar gembira ini dapat kita baca:

 

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

 

Artinya: “Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal shalih; maka keburukan-keburukan mereka tersebut diganti oleh Allah dengan kebajikan. Dan Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Furqan: 70).

 

وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا

 

Artinya: “Dan orang-orang yang bertobat dan mengerjakan amal shalih, sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya” (QS Al-Furqan: 71).

 

Dalam hadits, Nabi Muhammad bersabda:

 

إِن الله تَعَالَى يبْسُطُ يدهُ بِاللَّيْلِ ليتُوب مُسِيْئُ النَّهَارِ، وَيبْسُطُ يَدهُ بالنَّهَارِ ليَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِن مَغْرِبِها

 

Artinya: “Sesungguhnya Allah ta’ala menerima tobat dengan selebar-lebarnya di waktu malam supaya orang yang menjalankan keburukan di waktu siang bisa bertobat, dan Allah membuka pintu tobat seluas-luasnya di waktu siang bagi orang yang melakukan kesalahan di malam hari supaya bisa bertobat sampai matahari terbit dari barat (kiamat)” (HR Muslim).

 

Kabar gembira juga datang dari Sayyidina Ali karramallahu wajhah

 

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

 

Artinya:“Barang siapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau.”

 

اَللهُ أَكْبَرُ ×٣، اَللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ

 

Sebagaimana kita ketahui bersama, semua penduduk bumi sedang diuji oleh Allah subhanahu wa ta’ala berupa pandemi covid-19. Namun apa pun kondisi muka bumi ini, bagi orang beriman tetap mempunyai potensi pahala. Sabda Nabi Muhammad :

 

عَجَباً لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ

 

Artinya: “Sangat menakjubkan urusan orang beriman. Semua urusannya merupakan kebaikan.

 

وَلَيْسَ ذَلِكَ لأِحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِن:

 

Hal tersebut tidak dimiliki siapa pun kecuali hanya dimiliki oleh orang beriman.

 

إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ،

 

Apabila orang beriman mendapatkan kenikmatan, dia bersyukur, dan itu menjadi kebaikan baginya.

 

وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خيْراً لَهُ

 

“Jika ia tertimpa musibah, dia bersabar. Dan itu juga menjadi kebaikan baginya” (HR Muslim: 7692).

 

Ramadhan ini, bukanlah Ramadhan kelabu. Hari raya ini bukan hari raya yang buruk. Wabah Covid-19 yang menyebabkan sebagian daerah tidak bisa menyelenggarakan jamaah tarawih dan tadarus di masjid, sama sekali tak mengurangi keagungan Ramadhan. Semuanya tetaplah mutiara yang bernilai tinggi bagi orang beriman. Kecuali bagi orang yang tidak bisa menghormati Ramadhan dengan mengisi amal-amal yang baik, tentu Ramadhan dan hari raya ini tidak merupakan hari raya mereka. Bagi mereka, hari raya ini adalah hari raya kelabu, penuh kemurungan.

 

Selain puasa, pada bulan Ramadhan, terdapat pula momen yang agung, yaitu memberikan zakat fitrah. Bagi orang mampu, zakat dan sedekah akan meringankan beban sesama, dan menghasilkan pahala yang sangat besar. Begitu pula untuk orang yang tidak mampu secara ekonomi, menerima pemberian orang kaya merupakan jasa yang sangat besar. Orang miskin berjasa menjadi pembersih hartanya orang kaya. Ini adalah soal hak dan kewajiban. Bukan soal mana yang tinggi dan mana yang lebih rendah. Orang kaya memiliki kewajiban mengeluarkan hartanya, sementara orang miskin mempunyai hak untuk menerima itu atas ketidakmampuannya.

 

Orang kaya tak seharusnya merasa berjasa atas ‘pengorbanan’ harta yang memang wajib ia keluarkan. Kata Imam al-Ghazali, termasuk kategori mengungkit pemberian adalah ketika orang kaya merasa menolong orang yang miskin. Perasaan ini tidak tepat dimiliki oleh siapa saja. Justru orang kaya harus berterima kasih kepada orang miskin. Atas jasa merekalah harta orang kaya menjadi bersih, tidak kotor. Jadi, orang kaya tidak boleh merasa mempunyai jasa berderma di hadapan orang miskin. Demikian disampaikan oleh Imam al-Ghazali dalam al-Arbain fi Ushulid Din.

 

Kita sedang saling menguatkan antara satu dengan lainnya. Semua menjadi ladang ibadah. Yang kaya berzakat itu ibadah, orang miskin menerima zakat, dia ikut andil membersihkan hartanya yang kaya, ini juga ibadah. Sekali lagi, bagi orang beriman, apa pun posisi dan keadaannya, bernilai kebaikan.

 

Hadirin…

 

Di tengah pandemi ini, kita harus optimis bahwa kita bisa beradaptasi dengan keadaan secepat-cepatnya. Kita berharap, ke depan, keadaan menjadi semakin membaik: pintu-pintu masjid kembali terbuka sebagaimana sedia kala, kita bisa berkumpul bersama, mengaji bersama, menjalankan sistem kontrol sosial bersama-sama melalui pintu-pintu masjid di sekitar kita.

 

Selain itu, di hari raya ini, meskipun sebagian di antara kita terhalang oleh keadaan, jangan sampai kita lewatkan permohonan maaf kepada kedua orang tua walaupun sebagian di antara kita tidak bisa bertatap muka. Silakan saling memaafkan antarsaudara, tetangga, teman, dan lain sebagainya dengan menggunakan fasilitas yang ada, jika pertemuan fisik tidak memungkinkan. Kita fungsikan media sosial yang kita punya sebagai sarana untuk merekatkan antarkeluarga, sesama muslim sehingga media sosial kita menjadi wasilah kita menuju ridha Allah subhanahu wa ta’ala.

 

Semoga Allah senantiasa memberikan bimbingan, taufiq, hidayah serta inayah-Nya supaya kita dan keluarga kita selalu menjadi orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Pada puncaknya, kelak saat kita akan menghadap Allah sang Pencipta, kita akan meninggalkan dunia ini dengan husnul khatimah, amin.

 

جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ وَالْمَقْبُوْلِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بَخَيْرٍ. آمين بسم الله الرحمن الرحيم، وَسَارِعُوْا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ. وَقُلْ رَّبِّ اغْفِرْ وارْحَمء وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.

 

Khutbah II

 

اَللهُ أَكْبَرُ ×٧، اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ "إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا". اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِهِ وَأًصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ. وَعَلَيْنَا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِماَتِ, وَاْلمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ, اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ يَا قَاضِيَ اْلحَاجَاتِ. رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِاْلحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ اْلفَاتِحِيْنَ. رَبَّنَا أَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهىَ عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

 

 

Ustadz Ahmad Mundzir, Pengajar di Pesantren Raudhatul Qur’an an-Nasimiyyah, Kota Semarang

(Ngaji of the Day) Larangan Memasung dan Mengasingkan Penyandang Disabilitas

Larangan Memasung dan Mengasingkan Penyandang Disabilitas

 

Masalah pemasungan orang dengan gangguan mental di Indonesia masih dapat ditemui di berbagai daerah, atau mungkin di lingkungan dekat kita. Human Right Watch (HRW) menyatakan dalam rilisnya, meski jumlahnya menurun, pemasungan penyandang disabilitas mental ini masih merupakan pilihan yang dilakukan kebanyakan masyarakat.

 

HRW mengutip keterangan dari Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI, bahwa orang yang dipasung dan dibelenggu dalam ruang terbatas telah mengalami penurunan jumlah kejadian. Per Juli 2018, angka pemasungan di 32 provinisi di Indonesia berada pada angka 12.832 kejadian, menurun dibandingkan 13.528 per Desember 2017.

 

Agaknya, pemasungan atau pembelengguan di ruang terbatas ini tidak terjadi pada orang dengan disabilitas mental saja. Bahkan masih bisa ditemui di sekitar kita, orang dengan disabilitas fisik dikungkung di rumah dan kurang mendapat respek dari keluarga. Diskriminasi disabilitas fisik, juga dapat memicu keputusasaan yang depresif bagi penyandangnya.

 

Pemasungan dan pembelengguan di ruang terbatas ini mencakup perawatan di panti sosial, rumah sakit jiwa, serta pusat rehabilitasi berbasis agama yang membatasi ruang ekspresi dan sosialisasi para penyandang disabilitas mental maupun fisik. Sebenarnya, bagaimana sudut pandang hukum atau ajaran Islam atas pemasungan dan pembelengguan tersebut?

 

Dalam Al-Qur’an, salah satu ayat yang menjadi ajakan pemenuhan hak sosial penyandang disabilitas tercantum dalam Surat An-Nur ayat 61:

 

لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَى حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا...

 

Artinya: “Tidak ada halangan bagi orang buta tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit; dan tidak (pula) bagi diri kamu makan di rumah kamu, atau di rumah bapak-bapak kamu, di rumah ibu-ibu kamu, di rumah saudara-saudara kamu yang laki-laki, di rumah saudara kamu yang perempuan, di rumah saudara bapak kamu yang laki-laki, di rumah saudara bapak kamu yang perempuan, di rumah saudara ibu kamu yang laki-laki, di rumah saudara ibu kamu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau kawan kamu; Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau berpisah-pisah...”

 

Imam ath-Thabari dalam kitab tafsirnya Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an yang dikenal dengan Tafsir ath-Thabari, menyebutkan bahwa asbabun nuzul ayat tersebut adalah dahulu orang-orang Anshor di Madinah sebelum hadirnya Nabi Muhammad, sering merasa risih dengan orang-orang buta dan lumpuh, yang hemat mereka tidak akan bisa ikut menikmati makanan sebagaimana mereka lakukan. 

 

Mereka berpikir akan lebih baik untuk menyendirikan makanan orang-orang cacat itu dibanding makan bersama. Dari sikap diskriminatif inilah, Allah menurunkan Surat An-Nur ayat 61, menyatakan bahwa tidak ada masalah untuk orang-orang buta dan lainnya untuk makan bersama mereka (Imam at Thabari, Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Quran [Beirut: Muassasah ar-Risalah], jilid 19, hal. 219 – keterangan serupa dapat ditemukan dalam tafsir-tafsir yang lebih belakangan, seperti kitab tafsir karya Imam al-Mawardi, al-Qurthubi atau Ibnu Katsir).

 

Ada juga pendapat ulama dengan sudut pandang objek bicara – yaitu orang sakit, lumpuh dan buta tersebut. Ayat di atas dinilai menegur para penyandang disabilitas agar berbesar hati dan tidak enggan makan bersama orang lain atau berkunjung ke rumah saudara kaum muslimin.

 

 

Keterangan tafsir Surat An-Nur ayat 61 di atas yang juga menyinggung tentang “rumah-rumah” keluarga dan orang-orang terdekat, menunjukkan bahwa menghapuskan stigma dan diskriminasi untuk penyandang disabilitas – apalagi diikuti pengasingan dan pemasungan – hendaknya dimulai dari keluarga, tetangga serta orang-orang terdekat.

 

Dengan demikian, dari sudut pandang ajaran Islam, pemasungan dan pembelengguan adalah bentuk diskriminasi dan pengasingan sosial yang tidak boleh dilakukan atas penyandang disabilitas. Memberikan respek dan kesamaan hak adalah hal yang mesti dipenuhi, baik untuk penyandang disabilitas mental maupun fisik. Wallahu a’lam. []

 

Sumber: NU Online

Nasaruddin Umar: Kontemplasi Ramadhan (8): Mencontoh Sifat-sifat Tuhan

Kontemplasi Ramadhan (8)

Mencontoh Sifat-sifat Tuhan

Oleh: Nasaruddin Umar

 

Puasa bukan sekedar menahan lapar, dahaga dan hubungan seks. Yang teramat penting puasa sebagai latihan spiritual untuk mencontoh sifat-sifat Tuhan, sebagaimana dalam hadis takhallaqu bi akhlaqillah" (berakhlaklah sebagaimana akhlak Allah Swt). Al-Qur'an menyebutkan "huwa yuth'im wa la yuth'am" (Tuhan memberi makan dan tidak diberi makan) (Q.S.6:14) dan "lam takun lahu shahibah" (Tuhan tidak memiliki pasangan) (Q.S.6:101). Internalisasi sifat-sifat Tuhan ke dalam diri merupakan perjalanan spiritual anak manusia untuk mendekati Tuhannya. Semakin dekat jarak seorang hamba dengan Tuhannya semakin mulia hamba itu.

 

Di dalam berpuasa kita tidak boleh makan, minum, dan berhubungan seks, sebaliknya kita diwajibkan berzakat fitrah, yaitu memberi makan kepada orang yang butuh. Harapan terakhir kita dengan menjalankan ibadah puasa agar kita mencapai kualitas muttaqin (orang-orang taqwa), suatu kualitas spiritual yang paling mulia dan didambakan setiap orang, sebagaimana dijelaskan dalam ayat: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S. al-Baqarah/2:183).

 

Kata muttaqun (orang-orang bertaqwa) dalam ayat di atas sesungguhnya tidak lain adalah mengombinasikan sikap cinta, takut, dan segan kepada Allah Swt. Muttaqin tidak tepat diartikan takut kepada Allah Swt, karena Allah Swt sebagaimana diperkenalkan kepada kita melalui al-asma' al-husnya-Nya, bukan sosok Maha Mengerikan untuk ditakuti, tetapi lebih menonjol sebagai Tuhan Maha Pencinta dan Maha Penyayang. Apalagi terhadap manusia yang Allah ciptakan dengan cinta. Manusia satu-satunya yang ditegaskan diciptakan dengan kedua tangan-Nya: Allah berfirman: "Hai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?". (Q.S. Shad/38:75). Seluruh makhluk lain termasuk malaikat tidak ada penegasan seperti ini. Seolah-olah manusia adalah ciptaan langsung (hand made) Allah Swt.

 

Makna "kedua tangan Tuhan" di bahas Panjang lebar dalam kitab-kitab tafsir dan kitab-kitab tasawuf, yang intinya Tuhan memiliki "dua tangan" dalam arti kekuatan maskulin (jalaliyyah) dan kekuatan feminine (jamaliyyah). Kedua "Tangan Tuhan" digambarkan di dalam nama-nama indah-Nya yang dikenal dengan al-Asma' al-Husna. Internalisasi nama-nama dan sifat-sifat Tuhan ke dalam diri kita seperti dicontohkan oleh pribadi Rasulullah Saw sangat penting. Dalam perspektif tasawuf, al-asma' al-husna tidak hanya menunjukkan sifat-sifat Allah Swt, tetapi juga menjadi titik masuk (entry point) untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada-Nya. Setiap orang dapat mengakses dan mengidentifikasikan diri dengan nama-nama tersebut. Seseorang yang pernah berlumuran dosa lalu sadar, dapat menghibur diri dan membangun rasa percaya diri dengan mengidentifikasi diri dengan nama al-Gafur (Maha Pengampun) dan al-Tawwab (Maha Penerima Taubat), sehingga orang tetap mempunyai harapan dan tidak perlu kehilangan semangat hidup. Bukankah di antara 99 nama itu sifat-sifat kasih Tuhan lebih dominan? Bukankah pada setiap surah dalam Al-Qur'an selalu diawali dengan Bismillah al-rahman al-rahim, yang intinya menonjolkan kemahapengasihan (rahmaniyyah) dan kemahapenyayangan (rahimiyyah) Tuhan?

 

Salah satu bentuk kemahapengasihan Tuhan ialah menganugrahkan bulan Ramadlan (secara harfiyah: penghancur, penghangus). Setelah 11 bulan hambanya terasing di dalam kehidupan yang kering dan penuh dengan suasana pertarungan (power struggle), maka dalam bulan Ramadlan ini kita diajak untuk kembali ke kampung halaman rohani, yang basah dan menyejukkan, serta penuh dengan suasana lembut (nurturing). Bulan puasa ibarat oases yang siap memberi kepuasan spiritual kepada orang yang menjalaninya dengan ikhlas dan sepenuh hati.

 

Agak aneh memang, Tuhan yang sedemikian lembut menampilkan diri-Nya, ayat-ayat Al-Qur'an sedemikian santun menyapa anak manusia, dan Nabi Muhammad Saw tampil sedemikian menawan, lebih menojolkan sikap-sikap kelembutan dan kesantunan, tetapi umat Islam sebagian bertentangan perilakunya dengan sifat-sifat yang dilakukan Nabi dan Tuhan. Islam tidak pernah menolerir pemeluknya melakukan tindakan kekerasan, bukan kareana kepentingan diplomasi tetapi subsatansi kekerasan itu sendiri tidak sejalan dengan sifat-sifat utama Tuhan, sebagaimana diperkenalkan dalam al-asma' al-husna'-Nya. Allahu a'lam. []

 

DETIK, 01 Mei 2020

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

(Ngaji of the Day) Lima Keutamaan Puasa Sunnah Syawal

Lima Keutamaan Puasa Sunnah Syawal


Bulan suci itu kini telah meninggalkan kita. Ramadhan usai, terbitlah Syawal. Semua orang kembali beraktivitas sebagaimana biasanya. Namun, bagi sebagian kaum Muslimin, terkhusus mereka yang sanggup beribadah tanpa terikat keadaan, suasana Ramadhan masih membekas di hati-hati mereka, entah Ramadhan bersama Covid-19 maupun tidak, Ramadhan tahun ini mudik atau tidak. Semuanya sama saja, sama-sama mulia karena adanya bulan Ramadhan.

 

Ramadhan yang membekas di hati seorang Muslim akan melahirkan rasa sedih tatkala bulan suci tersebut hendak pamit. Kenikmatan ibadah di bulan Ramadhan adalah anugerah agung yang diberikan Allah subhanahu wata’ala. Terutama puasa sebagai ibadah yang paling istimewa di bulan tersebut. Oleh karena itu, sebagian kaum muslimin akan melanjutkan puasa sehari setelah Idul Fitri, yaitu puasa enam hari di bulan Syawal.

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

 

“Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun” (HR Muslim).

 

Dengan melaksanakan puasa sunnah Syawal kita akan mendapatkan keutamaan berupa pahala puasa setahun sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali menyebutkan lima keutamaan yang kita dapatkan dari melaksanakan puasa sunnah di bulan Syawal, di antaranya adalah:

 

1. Puasa sunnah Syawal sebagai penyempurna puasa Ramadhan.

 

Untuk menyempurnakan shalat fardhu, kita dianjurkan melaksanakan shalat sunnah rawatib, yaitu qabliyah dan bakdiyah. Dengan melaksanakan shalat sunnah rawatib, maka shalat sunnah fardhu akan menjadi sempurna. Begitu pun puasa sunnah Syawal yang dapat menyempurnakan puasa Ramadhan.

 

Rasulullah shallalLahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

 

“Amalan seorang hamba yang dihisab pertama kali di hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka sungguh dia beruntung dan selamat. Jika shalatnya buruk, maka sungguh dia celaka dan rugi. Jika ada kekurangan pada shalat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, ‘Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah yang dapat menyempurnakan kekurangan ibadah wajibnya?’ Kemudian yang demikian berlaku pada seluruh amal wajibnya” (HR at-Tirmidzi).

 

2. Menyempurnakan pahala puasa menjadi pahala puasa setahun.

 

Hal ini sebagaimana yang dijanjikan dalam hadits Rasulullah dalam kitab Shahih Muslim, “Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti pahala berpuasa setahun.”

 

3. Membiasakan puasa setelah selesainya puasa Ramadhan adalah tanda diterimanya puasa Ramadhan kita.

 

Sesungguhnya Allah Swt apabila menerima amal kebaikan seseorang, akan menganugerahi ia untuk berbuat kebaikan setelah itu. Sebagian ulama mengatakan:

 

ثواب الحسنة الحسنة بعدها فمن عمل حسنة ثم اتبعها بعد بحسنة كان ذلك علامة على قبول الحسنة الأولى كما أن من عمل حسنة ثم اتبعها بسيئة كان ذلك علامة رد الحسنة وعدم قبولها

 

Ganjaran perbuatan baik adalah perbuatan baik setelahnya, maka siapa saja yang berbuat kebaikan kemudian mengikutkannya dengan perbuatan baik lainnya maka hal yang demikian adalah tanda diterimanya kebaikan yang pertama, pun halnya orang yang berbuat baik kemudian mengikutkannya dengan perbuatan buruk maka yang demikian adalah tanda ditolaknya kebaikan yang ia kerjakan.

 

4. Puasa sunah Syawal sebagai tanda syukur kita kepada Allah subhanahu wata’ala.

 

Melaksanakan puasa sunnah di bulan syawal merupakan tanda syukur kita kepada Allah Swt atas anugerah yang melimpah di bulan Ramadhan berupa puasa, qiyamul lail (shalat malam), zakat dan lain-lain. Puasa di bulan Ramadhan sesungguhnya meniscayakan ampunan bagi orang yang menjalankannya, hal ini didasari dengan hadits Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Sahabat Abu Hurairah ra:

 

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ [وفي رواية]: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

 

Siapa saja yang berpuasa Ramadhan dengan dasar iman, dan berharap pahala dan ridha Allah, maka dosanya yang lalu akan diampuni.” [dalam riwayat lain]: “Siapa saja yang menghidupkan malam hari bulan Ramadhan dengan dasar iman, dan berharap pahala dan ridha Allah, maka dosanya yang lalu akan diampuni.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

 

Karena ampunan ini lah patutnya kita bersyukur kepada Allah dengan melakukan ketaatan berupa puasa Syawal.

 

5. Ibadah yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan tidak terputus.

 

Dengan selesainya bulan suci Ramadhan, bukan berarti ibadah yang kita amalkan selesai sudah, namun hendaknya kita berusaha untuk mempertahankan kualitas dan kuantitas ibadah di bulan-bulan selanjutnya sebagaimana di bulan Ramadhan.

 

Puasa Syawal dapat dikatakan adalah salah satu bentuk usaha yang dapat kita lakukan untuk melestarikan ibadah yang kita lakukan di bulan Ramadhan. Lima poin di atas disarikan dari kitab Lathâif al-Ma’ârif fîma li Mawâsim al-‘Am min al-Wadhâif karya Ibnu Rajab al-Hanbali (Dar Ibn Hazm, cetakan pertama, 1424/2004, hal. 219-223).

 

Demikianlah keterangan mengenai keutamaan puasa di bulan Syawal, semoga kita diberikan taufik dan kemampuan untuk melestarikan ibadah yang kita lakukan di bulan suci Ramadhan, sehingga kita masuk kepada golongan orang-orang yang mendekat kepada Allah dengan perantara amalan-amalan sunnah sebagaimana dalam hadits qudsi:

 

وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

 

Artinya: “Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku pun mencintainya.” (HR al-Bukhari) Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Amien Nurhakim, mahasantri Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darussunnah.