Selasa, 01 Desember 2015

Gus Dur: Islam dan Hak Asasi Manusia



Islam dan Hak Asasi Manusia
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Tulisan-­tulisan yang menyatakan Islam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM), seringkali menyebut Islam sebagai agama yang paling demokratis. Pernyataan itu, seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Justru di negeri­negeri muslim­lah terjadi banyak pelanggaran yang berat atas HAM, termasuk di Indonesia. Kalau kita tidak mau mengakui hal ini, berarti kita melihat Islam sebagai acuan ideal namun sama sekali tidak tersangkut dengan HAM. Dalam keadaan demikian, klaim Islam sebagai agama pelindung HAM hanya akan terasa kosong saja, tidak memiliki pelaksanaan dalam praktik kehidupan.

Di sisi lain, kita melihat para penulis seperti Al­Maududi, seorang pemimpin muslim yang lahir di India dan kemudian pindah ke Pakistan di abad yang lalu, justru tidak mempedulikan hubungan antara Islam dan HAM. Bahkan, baginya hubungan antara Islam dan Nasionalisme justru tidak ada. Nasionalisme adalah ideologi buatan manusia, sedangkan Islam adalah buatan Allah Swt. Bagaimana mungkin mempersamakan sesuatu buatan Allah Swt dengan sesuatu buatan manusia? Lantas, bagaimanakah harus diterangkan adanya hubungan antara perkembangan Islam dalam kehidupan yang dipenuhi oleh tindakan­tindakan manusia? Al­Maududi tidak mau menjawab pertanyaan ini, sebuah sikap yang pada akhirnya menghilangkan arti acuan yang digunakannya.

Bukankah Liga Muslim (Muslim League) yang didukungnya adalah buatan Ali Jinnah dan Liaquat Ali Khan, yang kemudian melahirkan Pakistan, tiga kali berganti nama antara Republik Pakistan dan Republik Islam Pakistan? Bukankah ini berarti campur tangan manusia yang sangat besar dalam pertumbuhan negeri muslim itu? Dan, bagaimanakah harus dibaca tindakan Jenderal Pervez Musharraf yang pada bulan lalu telah me­menangkan kepresidenan Pakistan melalui plebisit, bukannya melalui pemilu? Dan bagaimana dengan tuduhan­tuduhannya, bahwa para pemuka partai politik, termasuk Liga Muslim, sebagai orang­orang yang korup dan hanya mementingkan diri sendiri?

***

Banyak negeri-negeri muslim yang telah melakukan ratifikasi atas Deklarasi Universal HAM, yang dikumandangkan oleh Perserikatan Bangsa­Bangsa (PBB) dalam tahun 1948. Dalam deklarasi itu, tercantum dengan jelas bahwa berpindah agama adalah Hak Asasi Manusia. Padahal fiqh/hukum Islam sampai hari ini masih berpegang pada ketentuan, bahwa berpindah dari agama Islam ke agama lain adalah tindak kemurtadan (apostasy), yang patut dihukum mati. Kalau ini diberlakukan di negeri kita, maka lebih dari 20 juta jiwa manusia Indonesia yang berpindah agama dari Islam ke Kristen sejak tahun 1965, haruslah dihukum mati. Dapatkah hal itu dilakukan? Sebuah pertanyaan yang tidak akan ada jawabnya, karena jika hal itu terjadi merupakan kenyataan yang demikian besar mengguncang perasaan kita.

Dengan demikian menjadi jelas, bahwa di hadapan kita hanya ada satu dari dua kemungkinan: menolak Deklarasi Universal HAM itu sebagai sesuatu yang asing bagi Islam, seperti yang dilakukan al­Maududi terhadap Nasionalisme atau justru merubah diktum fiqh/hukum Islam itu sendiri. Sikap menolak, hanya akan berakibat seperti sikap burung onta yang menolak kenyataan dan menghindarinya, dengan bersandar kepada lamunan indah tentang keselamatan diri sendiri. Sikap seperti ini, hanya akan berarti menyakiti diri sendiri dalam jangka panjang.

Dengan demikian, mau tak mau kita harus menemukan mekanisme untuk merubah ketentuan fiqh/hukum Islam, yang secara formal sudah berabad­abad diikuti. Tetapi disinilah terletak kebesaran Islam, yang secara sederhana menetapkan keimanan kita hanya kepada Allah dan utusan­Nya sebagai sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Beserta beberapa hukum muhkamat lainnya, kita harus memiliki keyakinan akan kebenaran hal itu. Apabila yang demikian itu juga dapat diubah­ubah maka hilanglah ke­Islaman kita.

Sebuah contoh menarik dalam hal ini adalah tentang budak sahaya (slaves), yang justru banyak menghiasi al-Qurân dan alHadits (tradisi kenabian). Sekarang, perbudakan dan sejenisnya tidak lagi diakui oleh bangsa muslim manapun, hingga secara tidak terasa ia hilang dari perbendaharaan pemikiran kaum muslimin. Praktik­praktik perbudakan, kalaupun masih ada, tidak diakui lagi oleh negeri muslim manapun dan paling hanya dilakukan oleh kelompok­kelompok muslimin yang kecil tanpa perlindungan negara. Dalam jangka tidak lama lagi, praktik semacam itu akan hilang dengan sendirinya.

Nah, kita harus mampu melihat ufuk kejauhan, dalam hal ini kepada mereka yang mengalami konversi ke agama lain. Ini merupakan keharusan, kalau kita ingin Islam dapat menjawab tantangan masa kini dan masa depan. Firman Allah Swt dalam kitab suci al-Qurân, “Semuanya akan binasa dan yang tetap hanya Dzat Tuhanmu (Kullu man ‘alayha fânin. Wa yabqâ wajhu rabbika)” (QS al­Rahman [55]: 26­27) menunjukkan hal itu dengan jelas. Ketentuan ushûl fiqh (Islamic legal theory) “Hukum agama sepenuhnya tergantung kepada sebab­sebabnya, baik ada ataupun tidak adanya hukum itu sendiri (al-hukmu yadûru ma’a ‘illatihi wujûdan wa ‘adaman)” jelas menunjuk kepada kemungkinan perubahan diktum seperti ini.

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) telah melakukan antisipasi terhadap hal ini. Dalam salah sebuah muktamarnya, NU telah mengambil keputusan “perumusan hukum haruslah sesuai dengan prinsip­prinsip yang digunakan”. Ambil contoh masalah Keluarga Berencana (KB), yang dahulu dilarang karena pembatasan kelahiran, yang menjadi hak reproduksi di tangan Allah semata. Sekarang, karena pertimbangan biaya pendidikan yang semakin tinggi membolehkan perencanaan keluarga, dengan tetap membiarkan hak reproduksi di tangan Allah. Kalau diinginkan memperoleh anak lagi, tinggal membuang kondom atau menjauhi obat­obat yang dapat mengatur kelahiran. Jelaslah dengan demikian, bahwa Islam memang menjadi agama di setiap masa dan tempat (shalihun li kulli zamân wa makân). Indah bukan, untuk mengetahui hal ini semasa kita masih hidup? []

*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute).

Dahlan: Mu’jizat Besar Bernama Rosy



Mu’jizat Besar Bernama Rosy
Oleh: Dahlan Iskan

Selesai membaca buku ini, terbayang oleh saya sosok Rosy Riyadi, isteri Tahir: betapa hebatnya wanita ini. Bisa membawakan diri begitu baiknya di antara dua pihak yang dicintainya: sang suami di satu pihak dan ayah beserta saudara kandungnya di pihak lain. Belum tentu satu juta orang bisa ada satu yang seperti Rosy.

Saya membayangkan seperti apa body language Rosy di saat sang suami curhat kepadanya mengenai mertua yang tidak lain adalah ayah kandungnya. Tergambar di buku itu bahwa di satu pihak Rosy membenarkan penilaian suaminya mengenai karakter bapaknya. Tapi di sisi lain, apapun itu adalah bapaknya yang juga jadi idolanya.

Hebatnya dalam suasana seperti itu rumah tangga Tahir-Rosy bisa bertahan sangat harmonis. Perkawinan itu kini sudah berumur 38 tahun. Sudah menghasilkan empat orang anak dan 11 cucu (4 laki-laki, 7 perempuan). Di buku itu Tahir memuji habis-habisan Rosy sebagai bidadari kiriman Tuhan. “Rosy itu isteri yang tidak pernah berbuat salah,” kata Tahir. “Satu-satunya kesalahan yang dia perbuat adalah kawin dengan saya,” tulis Tahir setengah bergurau, setengah merendah.

Inilah bukti bahwa cinta abadi tidak harus muncul sejak sebelum perkawinan. Tahir-Rosy membuktikan cita abadi bisa muncul setelah perkawinan. Dan Tahir menilai keharmonisan itu berkat sikap Rosy yang istimewa. Rosy sama sekali tidak pernah menampilkan diri sebagai anak seorang konglomerat papan atas Indonesia. Kalau tidak ada nama Riyadi di belakangnya orang akan mengira dia gadis dari keluarga biasa. Yang juga istimewa, kata Tahir, Rosy mau menurunkan standar hidupnya mengikuti standar hidup saya.

Sewaktu Tahir bisa membeli rumah di Slipi, Jakarta, hatinya masih belum tenang. Tahir membayangkan apakah isterinya, yang sudah terbiasa tumbuh dan berkembang di rumah seorang konglomerat, bisa menerima tinggal di rumah biasa. Tapi hati Tahir langsung mengembang mana kala melihat untuk pertama kalinya sang isteri memasuki rumah itu. Wajahnya berbinar. Tidak ada mimik terkejut atau ragu atau canggung sedikit pun. Bahkan di rumah biasa itu Rosy langsung menata sendiri segala perabotan dengan semangatnya. Juga bersih-bersih. Bahkan Rosy hanya mau ada satu pembantu saja di rumah itu. Terasa sekali Rosy bahagia mereka akan tinggal di rumah sendiri. Rosy seperti ingin menunjukkan itulah saatnya dia menjadi ibu dari sebuah rumah tangga yang mandiri.

Tahir menduga sikap istimewa Rosy itu menurun dari ibunya, Ny. Mochtar Riyadi. Tahir memuji mertua perempuannya itu sebagai wanita yang istimewa di dalam keluarga besar Mochtar Riyadi. Mampu menjaga keseimbangan di antara sayap-sayap dalam keluarga itu. Tahir tidak lupa keberhasilannya mencapai gelar S-2 adalah berkat paksaan dari ibu mertua. “Tahir, semua menantu saya harus lulus S-2. Kamu harus kuliah lagi. Di Amerika. Saya yang membiayai,” ujar mertua perempuan itu seperti dikutip Tahir.

Tahir mencatat ada tiga wanita hebat yang menentukan hidupnya. Tapi yang terutama adalah ibu dan isterinya. Dan yang di atas segala-galanya itu adalah ibunya. Ibunyalah, di samping yang mengandung dan melahirkan, adalah juga yang mendidiknya dengan keras. Ibunyalah yang menyiapkannya menjadi pedagang. Ibunyalah yang menjadi inspirasi dalam hidupnya.

Karena itu foto sang ibu dia pasang secara khusus di lorong kantornya. Di posisi yang mau tidak mau dia menatapnya saat memasuki kantornya. Setiap kali itu pula Tahir merasa mendapat tambahan semangat hidup. Bahkan, sang ibu, setelah ikut pindah ke Jakarta, diberinya kesibukan sebagai salah satu kepala cabang Bank Mayapada di Jakarta. Sampai sekarang. Saat usia beliau sudah 84 tahun. Cabang tersebut menjadi cabang terbaik di antara seluruh cabang Bank Mayapada di Indonesia.

Kini, setelah jadi konglomerat papan atas Indonesia, Tahir dikenal begitu banyak memiliki kegiatan sosial. Termasuk yang bekerjasama dengan Bill Gate. Itu dia lakukan untuk memenuhi wasiat bapaknya, yang meninggal karena stroke lebih dari 20 tahun yang lalu. Wasiat itu diucapkan di tahun 1966. Saat nama Tahir ditetapkan oleh bapaknya sebagai pengganti namanya yang lama: Ang Tjoen Ming.

Wasiat itu intinya: Tahir, namamu nama Indonesia. Hanya satu kata. Kamu lahir di Indonesia. Besar di Indonesia. Mendapat hidup dari Indonesia. Kamu adalah orang Indonesia. Dan akan mati di Indonesia. Mengabdilah untuk Indonesia.

Sejak hari itu bapaknya, yang kelahiran Fujian, memanggilnya dengan nama Tahir. Mula-mula, karena belum terbiasa, nama Tahir diucapkan bapaknya dengan susah payah. Tapi lama-lama terbiasa: Tahir!

Meski tidak pernah percaya pada ramalan, Tahir merasa keberuntungannya begitu banyak dalam hidupnya. Yakni ketika bertemu orang yang tidak disangka-sangka menolongnya. Seorang pejabat bea cukai di Singapura, tanpa dimintanya tiba-tiba menawarinya modal. Dirjen perdagangan luar negeri yang tanpa dia minta memberinya kuota ekspor garmen ke Amerika. Wakil menteri keuangan yang tidak dia sangka memperlancar ijinnya mendirikan bank. Dan tentu Dr Mochtar Riyadi yang kok bisa-bisanya mengambilnya jadi menantunya.

Menarik juga bagian buku yang menceritakan saat Tahir berhasil mendirikan bank. Saat itu, mertunya gagal mendapat ijin serupa. Diceritakan bagaimana dia harus bersikap menghadapi keinginan mertuanya. Sebuah pelajaran memadukan sikap hormat dan teguh yang piawai.

Tapi, tulis Tahir, semua itu tidak ada artinya. Keberuntungannya menumpuk harta, memperbanyak asset dan memperbesar kekayaan itu kalah dengan keberuntungannya yang satu ini: mengawini Rosy. “Keberuntungan saya yang paling besar adalah bukan asset, bukan momen bisnis. Keberuntungan saya paling besar adalah Rosy”.

“Dia mu’jizat paling besar dalam hidup saya”.

Sayangnya, Rosy tidak tampak hadir saat buku ini diluncurkan di sebuah pesta besar di Hotel Shangrila, Jakarta, pekan lalu. Tidak juga mertua dan ipar-iparnya. []

Sumber:

Kang Komar: Dunia yang Terkoyak



Dunia yang Terkoyak
Oleh: Komaruddin Hidayat

Ketika saya menelusuri beberapa negara Eropa, baik Eropa Barat maupun Eropa Timur, melalui jalan darat (2014 dan 2015), ingatan saya melayang saat jalan-jalan ke Timur Tengah. Situasinya sangat berbeda. Kita cukup memiliki visa satu negara Eropa yang tergabung dalam Schengen, kecuali Inggris, kalau mau jalan-jalan. Bus dengan leluasa keluar-masuk tanpa pemeriksaan paspor. Ini sangat berbeda dengan pengalaman saya ketika tahun 1986 ke Arab Saudi dengan bus berangkat dari Turki.

Sedikitnya ini saya lakukan tiga kali ketika saya kuliah di Turki (1985-1990), yaitu untuk beribadah haji dan kerja musiman di KBRI. Begitu masuk wilayah Suriah, petugas keamanan memeriksa paspor semua penumpang dengan gayanya yang sok wibawa. Namun sopir sudah paham, ujung-ujungnya minta uang dan makanan khas Turki yang sudah disiapkan sopir.

Begitu pun ketika kendaraan masuk perbatasan Yordania dan Arab Saudi, peristiwa serupa terjadi. Kesimpulannya, mereka tidak punya tradisi melayani tamu yang datang agar tamu memiliki kenangan indah dan simpatik. Di sepanjang jalan pun kita sulit menemukan WC yang bersih. Apakah simpulan saya ini bersifat subjektif dan tidak fair, silakan bandingkan dengan pengalaman Anda sendiri ketika berurusan dengan petugas imigrasi negaranegara Timur Tengah, misalnya sewaktu ibadah umrah atau haji.

Kini situasinya semakin buruk. Ketika berkunjung ke Yerusalem, situasinya berbeda lagi. Di sana-sini terlihat tentara Israel bersenjata lengkap layaknya mau perang. Padahal sejak kecil saya diceramahi bahwa kota itu merupakan home base penyebaran agama Yahudi yang dibawa Nabi Musa dan agama Nasrani yang dibawa Nabi Isa, juga tempat Nabi Muhammad melakukan isra’ dan mi’raj.

Tapi yang kita tahu wilayah ini justru menjadi medan konflik dan perang yang dampak negatifnya dirasakan seluruh penduduk bumi. Bagi mereka yang menelusuri wilayah Arab dengan jalan darat, dibutuhkan bekal kesabaran tinggi. 

Di daratan Afrika juga mirip kondisinya. Batas antarnegara yang merupakan gurun pasir tidak jelas dan tidak permanen memisahkan antarnegara sehingga potensial memancing konflik. Belum lagi konflik politik dan ideologi antarmereka. Sudan, Nigeria, Aljazair, Libya, dan beberapa negara lain tak sepi dari konflik. 

Meski perjalanan ke negara- negara Eropa cukup lancar dan menyenangkan, semua pemandu wisata Indonesia selalu mengingatkan, hati-hati dengan copet yang beroperasi dengan sangat canggih. Penampilan perlente, sangat di luar dugaan bagi turis Indonesia yang mudah tertarik pada penampilan luar. Turis Asia saat ini jadi sasaran empuk bagi copet karena lebih senang membawa uang tunai dalam jumlah besar, bukannya mengandalkan kartu kredit. Jumlah turis China bisa mencapai 100 juta dalam setahun. Turis Indonesia pun ikut naik citranya di Eropa. Dianggap negara kaya. Sasaran empuk bagi copet dan penipuan.

Meminjam istilah JJ Rousseau, sejak manusia mengenal ungkapan ceci est a moi, ini milikku, this is mine, sumber kekayaan alam lalu jadi objek perebutan. Maka bumi pun dikaveling-kaveling. Pada awalnya mungkin saja kepemilikan itu berdasarkan hubungan darah dan warna kulit yang telah lama mendiami sebuah wilayah.

Tapi lama-lama perebutan dan pengavelingan itu atas nama bangsa dan negara yang ditopang senjata dengan motif akumulasi materi dan kekuasaan politik. Tidak hanya bumi, lautan dan udara pun dikaveling-kaveling. Dalam drama perkelahian antara Kabil dan Habil, nafsu kepemilikan ini dibumbui kedengkian dan kecemburuan seperti dalam kisah Alquran.

Akhir-akhir ini bahkan ditambah lagi dengan klaim atas nama Tuhan oleh sekelompok gerakan keagamaan yang mengusung nama tentara dan wakil Tuhan di muka bumi. Tak ada kepemilikan sejati kecuali semua ini milik Tuhan. Jadi merekalah yang punya hak, di luar mereka adalah kafir, perampok yang halal darahnya. Memang benar dikatakan bahwa damai itu merupakan dambaan fitri setiap manusia.

Namun kenyataannya sejarah manusia tak pernah sepi dari bahasa kebencian yang mengarah pada konflik dan perang. Langit canopy senantiasa terkoyak oleh perang simbolik, sementara perang fisik juga terjadi di mana-mana. Pakistan pisah dari India dengan kemarahan.

Menyusul kemudian Bangladesh memisahkan diri dari Pakistan. Ketegangan antara Pemerintah Korea Utara dan Korea Selatan masih berlangsung sekalipun warganya rindu untuk rekonsiliasi. Sisa-sisa kemarahan pecahnya Uni Soviet dan Yugoslavia juga masih jauh dari redam. Kadang kala apa yang disebut negara memang tak ubahnya penjara. Biangnya para elite penguasanya. []

KORAN SINDO, 27 November 2015
Komaruddin Hidayat  ;  Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah

(Ngaji of the Day) Memberi Nama Anak di Hari Ketujuh



Memberi Nama Anak di Hari Ketujuh

Kelahiran seorang anak merupakan kebahagian tersendiri bagi pasangan suami istri. Saking bahagianya mereka sudah mempersiapkan segala kebutuhannya jauh-jauh hari sebelum kelahiran, semisal pakaian, tempat tidur, peralatan mandi, dan nama calon anaknya.

Perihal pemberian nama, Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk menamai anak dengan nama yang bagus. Bahkan, Beliau melarang untuk menamainya dengan nama yang bermakna negatif.

Dalam beberapa keluarga, ihwal pemberian nama terbilang sakral. Antara pasangan suami dan istri bisa berdebat panjang mengenai nama yang akan diberikan kepada jabang bayi. Namun keduanya tidak perlu terburu menamai anaknya di hari pertama kelahiran.

Mengapa? Sebab dalam sebuah riwayat justru dianjurkan untuk menamai anak pada hari ketujuh, bukan sewaktu anak keluar dari rahim ibunya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar sebagai berikut.

السنة أن يسمى المولود اليوم السابع من ولادته أو يوم الولادة فأما استحبابه يوم السابع، فلما رويناه في كتاب الترمذي عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده أن النبي صلى الله عليه وسلم أمر بتسمية المولود في يوم سابعه

“Adalah sunah menamai anak pada hari ketujuh terhitung dari hari kelahiran. Adapun dalilnya ialah riwayat al-Tirmidzi yang bersumber dari Amar bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, bahwasanya Nabi SAW memerintahkan untuk menamai anak pada hari ketujuh.”

Anjuran hadis di atas tentunya tidak bersifat memaksa atau berupa kewajiban. Sebab itu, Imam Nawawi memahami anjuran Nabi Muhammad SAW ini sebagai sebuah sunah. Tradisi ini sebenarnya sudah berlaku di sebagian masyarakat kita. Biasanya mereka menamai anaknya ketika sudah masuk tujuh hari dan sekaligus mengadakan aqiqah. Wallahu a’lam. []

Sumber: NU Online