Indonesia Harus Bersatu dan Fokus Pada
Penghentian Penyebaran Virus Korona
Oleh: Susilo Bambang Yudhoyono
Kemarin, 7 April 2020, melalui TV saya mengetahui
bahwa Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson dipindahkan ke rumah sakit di
London dengan perawatan intensif. Kita mengetahui bahwa pemimpin eksekutif
Inggris tersebut 11 hari yang lalu dinyatakan positif korona. Berita itu kini
menjadi "headline" media massa di seluruh dunia.
Saya tidak mengenal Boris Johnson secara pribadi.
Ketika memimpin Indonesia dulu, saya mengenal dan bekerja sama dengan 3 perdana
menteri Inggris, yaitu Tony Blair, Gordon Brown dan David Cameron.
Tony Blair pernah bekerja sama dalam membangun
hubungan yang harmonis antara Dunia Islam dan Dunia Barat. Waktu melakukan
kunjungan ke Jakarta, Blair dan saya melakukan dialog dengan tokoh-tokoh Islam
terkemuka di Indonesia. Setelah tak lagi menjadi PM, Blair masih menjalin
persahabatan dengan saya.
Dengan Gordon Brown saya bekerja sama dalam forum
G20, utamanya ketika para pemimpin dunia harus bersatu dan berkolaborasi
menangani krisis ekonomi global tahun 2008-2009 yang lalu. Untuk diingat, dalam
situasi yang penuh kepanikan, pertemuan puncak G20 pertama dilaksanakan di
Washington DC dengan Presiden Bush sebagai tuan rumahnya. Pertemuan kedua
dilaksanakan di London dengan Perdana Menteri Gordon Brown sebagai chair. Saya
masih ingat bahwa untuk menghadiri pertemuan penting G20 di London tersebut
saya harus meninggalkan tanah air, meskipun waktu itu saya tengah berada pada
puncak kampanye Pemilihan Presiden Tahun 2009.
Sedangkan dengan David Cameron, sebagaimana banyak
diketahui, saya pernah bekerja sama (juga dengan Presiden Liberia Johnson
Sirleaf) sebagai Ketua Bersama Panel Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa
yang diminta oleh Sekjen PBB Ban-Ki Moon, untuk memberikan masukan terkait
dengan SDGs, pengganti MDGs yang jatuh tempo pada tahun 2015.
Sungguhpun saya tidak mengenal Boris Johnson secara
pribadi, sebagai mantan Presiden Indonesia dan sebagai warga dunia (world
citizen) saya mendoakan secara tulus agar Johnson diberikan kesembuhan. Semoga
beliau diselamatkan dari serangan virus korona yang ganas itu, dan bisa kembali
memimpin Inggris dalam masa krisis sekarang ini, untuk keselamatan warga
negaranya.
Mengapa saya menyampaikan doa tulus untuk kesembuhan
pemimpin Inggris itu? Mengapa saya memiliki empati kepada seorang pemimpin yang
jatuh sakit ketika sedang bekerja keras untuk menyelamatkan bangsa dan
negaranya dari sebuah krisis?
Semuanya bertolak dan berkaca dari pengalaman pribadi
saya sendiri. Pengalaman pribadi seseorang, yang pernah berada dalam situasi
yang sama.
Dalam perjalanan hidup saya, khususnya ketika selama
sepuluh tahun memimpin Indonesia, beberapa kali saya memimpin negara dan
pemerintah dalam mengatasi krisis. Sebagai contoh, sewaktu bersama Wapres Jusuf
Kalla mengatasi bencana alam terbesar awal abad 21, yaitu tsunami Aceh dan
Nias; sewaktu mengatasi krisis meroketnya harga minyak dunia di tahun 2005,
2008 dan 2013; dan sewaktu mengatasi krisis ekonomi global tahun 2008-2009 bersama
Pak Jusuf Kalla, Pak Boediono, Ibu Sri Mulyani dan para pejabat negara baik
pusat maupun daerah yang lain.
Dalam masa krisis dan "darurat" tersebut,
saya harus memimpin secara langsung. Bertanggung jawab secara penuh. I must be
at the driving seat. Ibarat sedang menjalankan kendaraan, saya sendiri yang
harus mengemudikannya, sementara rakyat Indonesia sebagai penumpangnya. Tentu
saja perjalanan kendaraan itu dalam cuaca yang buruk, menembus hujan lebat dan
badai, sementara jalannya berliku dan kiri kanannya pun tebing dan bukit.
Secara manusiawi dalam keadaan seperti ini semua merasa tegang,
"stress" bahkan takut.
Nah, dalam suasana krisis tersebut, seorang pemimpin
sering lupa atas keamanan dan keselamatan dirinya. Bisa lupa makan dan minum,
kurang tidur dan bahkan tidak mengenal waktu untuk beristirahat. Karena ....
dalam hati dan pikirannya, tugaslah yang harus diutamakan. Mission must be well
accomplished. Krisis harus bisa diatasi. Negaranya harus selamat. Rakyat harus
dilindungi. Semuanya dipandang sebagai tugas dan kewajiban moral seorang
pemimpin.
Dalam keadaan seperti itu, pemimpin di samping
mengalami tekanan psikologis sangat mungkin justru jatuh sakit. Saya jadi ingat
mendiang isteri tercinta. Setiap berada dalam situasi seperti itu, Ani tak
pernah lupa mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan saya. Sambil terus
mendampingi dan memberi semangat kepada saya, Ani juga memperhatikan makanan
dan vitamin yang saya perlukan. Juga menemani saya ketika menjalankan sholat,
karena setelah semua diikhtiarkan melalui kerja keras, pertolongan Allah-lah
yang kita mohonkan.
Saya yakin, saat ini, para pemimpin di seluruh dunia
juga berada dalam situasi yang saya gambarkan tadi. Termasuk pemimpin Inggris,
dan tentunya pemimpin kita sendiri, Presiden Jokowi. Sehingga, doa saya ini ~
doa keselamatan dan kesehatan ~ juga berlaku bagi para pemimpin yang lain.
Termasuk semua pihak yang tengah berada di "garis depan" dalam
mengatasi serangan virus korona ini. Secara khusus, doa tulus dan terima kasih
juga saya tujukan kepada para dokter dan perawat, yang tugasnya memiliki risiko
yang paling tinggi, karena sehari-hari mesti bersinggungan dengan para pasien
Covid-19.
Mengapa melalui artikel ini, dengan segala kerendahan hati saya
masih mengingatkan perlunya kita terus dan tetap bersatu? Mengapa pula kita
harus makin intensif melakukan segala upaya untuk menyelamatkan rakyat
Indonesia dari ancaman korona, termasuk bisa dihentikannya penyebaran Covid-19
di negeri kita?
Tentu ada sejumlah alasan.
Pertama, krisis virus korona di negeri kita belum
berakhir. Belum selesai. Indonesia juga belum aman. Salah besar kalau kita
merasa sudah berhasil mengatasi wabah korona ini, dan kemudian mulai menjalani
kehidupan seperti biasa.
Di samping itu, saya melihat masih ada elemen di
negeri ini yang belum benar-benar fokus dan tidak bekerja sesuai prioritasnya.
Ingat, first thing first. Waktu dan sumber daya kita terbatas, sehingga harus
diarahkan kepada kepentingan dan sasaran utama kita saat ini.
Prioritas kita adalah menyelamatkan saudara kita yang
sudah terjangkit korona (to save their life), serta membatasi dan
menghentikan penyebaran virus korona (to contain and to stop the spread
of Covid-19). Kalau sasaran ini dapat dicapai, kita bisa menyelamatkan lebih
banyak lagi jiwa rakyat Indonesia. Kalau virus korona bisa kita lumpuhkan,
kehidupan masyarakat akan kembali normal. Ekonomi Indonesia juga akan tumbuh
dan berkembang lagi.
Kedua, saya perhatikan beberapa hari terakhir ini
justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi. Apa itu? Kembali terjadi
ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan
disertai dengan ancaman untuk “mempolisikan” warga kita yang salah bicara.
Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada Presiden dan para pejabat
negara.
Mumpung ketegangan ini belum meningkat, dengan segala
kerendahan hati saya bermohon agar masalah tersebut dapat ditangani dengan
tepat dan bijak. Kalau hal ini makin menjadi-jadi, sedih dan malu kita kepada
rakyat kita. Rakyat sedang dilanda ketakutan dan juga mengalami kesulitan hidup
karena terjadinya wabah korona ini. Juga malu kepada dunia, karena saya amati
hal begini tidak terjadi di negara lain.
Berkaitan dengan alasan pertama, agar kita tetap
fokus pada penanganan virus korona saya pikir tak perlu saya elaborasi. Saya
percaya semua pihak pasti sepakat untuk melakukannya, termasuk jajaran
pemerintah yang saat kini juga sedang berupaya sekuat tenaga.
Saya juga menyambut baik semua kebijakan dan tindakan
pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk meningkatkan penanggulangan
Covid-19. Termasuk penyediaan anggaran yang disampaikan Presiden Jokowi
beberapa saat yang lalu, yang saya pandang cukup memadai, terutama untuk saat
ini. Anggaran yang saya maksud adalah yang ditujukan untuk menanggulangi
Covid-19, serta bantuan kepada rakyat yang mengalami kesulitan hidup akibat
terjadinya wabah saat ini. Itu kebijakan yang tepat dan sangat diperlukan. Saya
berharap, sebagaimana harapan rakyat kita, dana itu dapat disalurkan secara
tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.
Yang ingin saya tanggapi adalah terjadinya ketegangan
baru antara unsur masyarakat dengan pihak pemerintah. Ketegangan vertikal
seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Tidakkah kita justru harus makin
kompak, makin bersatu dan makin efektif dalam kerjasama memerangi virus
korona saat ini?
Isu yang muncul sebenarnya klasik dan tidak luar
biasa. Intinya adalah bahwa negara, atau pemerintah, akan mempolisikan siapapun
yang menghina presiden dan para pejabat pemerintah. Saya pahami ini
sebagai peringatan (warning), bukan ancaman, dari pihak yang memiliki kekuasaan
di bidang hukum.
Mengapa saya katakan ini sebenarnya klasik dan tidak
luar biasa, karena hal begini kerap terjadi di sebuah negara. Sekalipun negara
itu menganut sistem demokrasi. Biasanya terjadi di negara yang demokrasinya
tengah berada dalam masa transisi dan atau konsolidasi. Ataupun negara yang
demokrasinya masih mencari bentuk dan model yang paling tepat. Atau negara yang
memiliki pranata hukum warisan era kolonialisme. Sistem hukum yang memberikan
hak (power) kepada penguasa, untuk menghukum warga negara yang didakwa menghina
atau tidak menghormatinya.
Yang menjadi luar biasa adalah kalau hukum-menghukum
ini sungguh terjadi ketika kita tengah menghadapi ancaman korona yang serius
saat ini. Jujur, dalam hati saya harus bertanya mengapa harus ada kegaduhan
sosial-politik seperti ini?
Melalui artikel ini, kalau diperkenankan, saya ingin
menyampaikan pandangan saya. Sekaligus saran dan harapan saya baik kepada
masyarakat maupun pemerintah.
Saat ini, di negeri ini, bahkan di seluruh dunia,
kehidupan masyarakat sedang dalam situasi yang sangat “stressful”. Dalam
hal ini saya mengartikan stressful secara luas, yaitu sebagai tegang, gamang,
takut, emosional dan bahkan cepat marah.
Manusia dan masyarakat takut kalau kena korona. Takut
kalau sakit dan kemudian meninggal dunia. Sebagian bingung, tak percaya diri
dan mudah terpengaruh tanpa bisa berpikir secara rasional. Masyarakat golongan
bawah, terutama yang kehilangan pekerjaan, mengalami kesulitan hidup yang luar
biasa. Di antara mereka ada yang mudah menyalahkan pihak lain, termasuk
pemerintah dan pemimpin-pemimpinnya.
Sebuah studi mengatakan bahwa 75 % anggota masyarakat
tergolong kuat menghadapi situasi pandemi seperti sekarang ini. Sementara, 25
%-nya tergolong rentan dan kondisi mentalnya mengalami gangguan. Di
sejumlah negara, yang paling ekstrim bahkan melakukan bunuh diri.
Pihak pemerintah pun sebenarnya juga mengalami
tekanan-tekanan psikologis. Memang sering dibantah oleh mereka-mereka yang
tengah berkuasa, dengan mengatakan bahwa dirinya baik-baik saja. Pemerintah
takut kalau rakyatnya banyak yang kena korona dan meninggal. Takut kalau upaya
dan tindakannya gagal. Juga takut kalau kebijakannya disalahkan oleh rakyat,
baik sekarang maupun di hari nanti.
Tanpa disadari, sebagian penguasa dan pejabat
pemerintah menjadi sensitif. Menjadi kurang sabar dan tak tahan pula menghadapi
kritik, apalagi hinaan dan cercaan.
Situasi seperti inilah yang bisa memunculkan
“benturan” antara elemen masyarakat dengan pihak pemerintah. Apalagi kalau
sebelumnya sudah ada benih-benih ketidak-cocokan dan ketidak-sukaan. Misalnya,
sebagian masyarakat tidak suka sama pejabat A dan pejabat B. Atau pemerintah
sudah memasukkan si C dan si D sebagai lawan pemerintah. Saya mengamati ada
benih-benih dan masalah bawaan seperti ini di negara kita. Dalam situasi sosial
yang tidak stabil dan penuh “tension”, seperti di era wabah korona saat ini,
benturan sangat mungkin terjadi.
Saya bukan ahli psikologi, termasuk psikologi sosial
dan psikologi pandemi. Saya juga bukan seorang dokter yang ahli tentang virus
korona. Saya hanyalah seorang yang pernah berada di dalam pemerintahan ketika
menghadapi situasi krisis, dan kini berada di barisan masyarakat yang mengerti
apa perasaan dan harapan mereka. Barangkali hanya inilah modal yang saya
miliki. Karenanya, saya mohon maaf kalau pandangan saya ini keliru dan
pemerintah tidak berkenan menerimanya. Atau juga kalau masyarakat tidak
menyukai pemikiran saya ini.
Yang pertama-tama harus saya sampaikan adalah saat
ini kita semua sedang diuji. Termasuk pemerintah dan masyarakat. Apakah kita
kuat, sabar, tegar dan berhasil menjalani kehidupan yang berat ini. Kita juga
diuji apakah kita bisa saling menahan diri, saling bertenggang rasa dan saling
berempati. Apakah kita bisa saling berbagi (sharing the hardship), termasuk
antara pemerintah dan masyarakat. Karena negara dan pemerintah “lebih kuat” dan
“lebih berkuasa”, pemerintah juga sedang diuji apakah secara moral memiliki
empati yang tinggi terhadap rakyatnya.
Pertama kepada masyarakat. Kepada masyarakat saya berharap
janganlah selalu apriori terhadap apa saja yang dilakukan pemerintah. Termasuk,
kebijakan dan tindakannya. Jangan terlalu cepat menuduh pemerintah sebagai
tidak serius, bahkan tidak berbuat apa-apa. Menurut saya, tidak ada di dunia
ini yang pemerintahnya berpangku tangan dan tidak berbuat yang semestinya dalam
menghadapi wabah korona dewasa ini.
Secara pribadi saya melihat bahwa pemerintah kita
juga telah menjalankan kewajibannya. Dalam setiap krisis, situasinya memang
tidak mudah dan persoalannya pun banyak. Dengan segala keterbatasan yang
dimiliki, termasuk keterbatasan keuangan negara, pemerintah telah berupaya
untuk menanggulangi wabah korona ini.
Sebaiknya, warga masyarakat jika berbicara atau
berkomentar tidak melampaui batas. Termasuk jika mengkritik atau berkomentar
tentang presiden dan para pemimpin kita yang lain. Kebebasan berbicara yang
dijamin oleh konstitusi dan undang-undang pun ada batasnya. Masyarakat yang
baik dan cerdas akan tetap bisa menyampaikan pendapat dan kritik-kritiknya,
tanpa harus melakukan penghinaan, hujatan dan caci maki yang kasar dan
melampaui kepatutannya. Saya berpendapat, di negeri ini siapapun bisa
mengutarakan pandangan bahkan mengkritik secara lugas dan terbuka. Namun,
tetaplah pandangan dan kritik itu disampaikan dengan kata-kata yang
“berkeadaban”.
Mungkin saja sejumlah pejabat pemerintah tidak bisa
menerima kata-kata yang keras dan kasar, karena merasa sudah berbuat dan
berupaya dalam mengatasi krisis korona saat ini. Karena merasa dihina,
beliau-beliau ingin mengganjar para “penghina” itu dengan penalti hukuman.
Itulah sebabnya, saya ikuti pihak kepolisian secara proaktif juga ikut
memberikan peringatan kepada masyarakat, bahwa siapapun yang melanggar akan
dipidanakan. Tentu ini serius.
Karenanya, agar tidak ada gelombang penahanan dan
pemenjaraan kepada rakyat yang dianggap menghina pejabat, sebagai sesama
anggota masyarakat saya mengajak marilah kita kontrol (kendalikan)
ucapan-ucapan kita. Marilah dengan niat yang baik, kita sampaikan pandangan
kita apa adanya, tanpa harus menghina pemimpin kita.
Mungkin sebagian masyarakat masih ingat ketika saya
sedang mengemban amanah sebagai Presiden dulu. Saya juga mengalami nasib yang
sama. Bahkan lebih pahit pengalaman hidup yang saya alami. Lebih “sadis” cacian
dan hinaan yang ditujukan kepada saya dulu. Termasuk ketika saya sedang
mengatasi krisis yang datang silih berganti.
Masih segar dalam ingatan saya, apa yang saya alami
dulu. Kalau isteri tercinta Ani belum dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dia
bisa menjadi saksi dan bisa memberikan testimoninya. Ketika itu juga sedang ada
krisis ekonomi. Saya dan jajaran pemerintah tengah bekerja keras, siang dan
malam. Terus terang saya juga tegang, letih dan takut kalau Indonesia tidak
selamat. Kalau ekonomi Indonesia jatuh lagi, betapa kasihannya rakyat kita.
Nah, dalam suasana seperti itu, secara bertubi-tubi
dan di banyak tempat saya diserang dan dihina. Di parlemen, di media
massa, dan di jalanan dengan macam-macam unjuk rasa. Kata-katanya sangat kasar
dan menyakitkan. Beberapa kali isteri tercinta menangis. Terkadang saya juga
hampir tidak kuat dengan hinaan-hinaan yang melampaui batas itu. Namun, saya
berpikir dalam-dalam. Saya harus kuat, harus tegar, dan harus sabar. Saya
menghibur diri saya sendiri, .... saya dibeginikan karena saya pemimpin, karena
saya presiden. Semua menjadi tanggung jawab saya, kodrat saya. Kalau saya tidak
kuat dan patah di tengah jalan, justru negara akan kacau. Rakyat justru akan
menderita. Karenanya saya tetap fokus pada tugas dan kewajiban saya. Saya yakin
bahwa badai pasti berlalu.
Apa yang ingin saya sampaikan dengan mengangkat kisah
yang saya alami ini?
Ada kaitannya dengan situasi sekarang. Meskipun saya
dulu tidak pernah mempolisikan mereka-mereka yang menghina saya, (lain halnya
kalau memfitnah), melalui artikel ini saya menyerukan agar apa yang dulu
dilakukan kepada saya, janganlah dilakukan kepada pemimpin-pemimpin yang lain.
Meskipun saya dulu kuat dan sabar, bagaimanapun cacian dan hinaan yang
melampaui batas itu tidak baik. Tidak baik jika terjadi di negara Pancasila
ini. Di negara yang berke-Tuhanan ini.
Saya pernah berjanji, dan alhamdulillah janji itu
saya tepati, tidak pernah membalas hinaan itu dengan hinaan kepada
mereka-mereka yang menghina saya dulu. Jika selama ini saya dan keluarga tidak
melakukan hinaan dan sumpah serapah kepada pemimpin lain, karena saya dan
keluarga telah merasakan betapa sedih dan menyakitkannya perlakuan seperti itu.
Inilah pandangan dan saran saya kepada siapapun, agar
tak ada satupun warga Indonesia yang kena “ciduk”. Yang harus menjalani hukuman
di penjara karena salah berucap, padahal hidup mereka sedang susah di era wabah
korona ini. Jangan sampai... sudah jatuh, tertimpa tangga pula.
Sekarang, ijinkan saya menyampaikan pandangan dan
saran kepada pemerintah.
Dalam keadaan darurat dan sekaligus krisis seperti
sekarang ini, sebaiknya pemerintah bisa mencegah terjadinya masalah baru.
Misalnya masalah sosial, ataupun masalah politik, yang bisa mengganggu upaya
pemerintah menyelamatkan rakyat dari wabah virus korona yang mematikan ini.
Dengan keadaan psikologi masyarakat di era pandemi
besar ini, sebagaimana yang saya utarakan sebelumnya, bisa saja warga kita ada
yang salah berucap. Misalnya, di media sosial, ada kata-kata yang melampaui
batas. Menghadapi masalah ini, alangkah baiknya kalau yang diutamakan adalah
tindakan yang persuasif terlebih dahulu. Tindakan pencegahan terlebih dahulu.
Pendekatan dan penyelesaian yang non yudisial dulu. Kalau sudah tidak mempan,
memang benar-benar keterlaluan dan tidak ada cara lain, barulah pendekatan
hukum yang dilakukan.
Saya hanya tidak ingin negara dan pemerintah
menghadapi banyak “front”. Sebagai seorang prajurit yang hampir 30 tahun
mengabdi di bidang pertahanan dan keamanan negara, kita diajarkan janganlah
membuka medan permusuhan yang terlalu banyak. Padahal, sebagaimana pandangan
saya sebelumnya, justru saat ini kita harus kompak dan fokus pada upaya besar
menghentikan virus korona di tanah air kita.
Saya juga bermohon, janganlah pejabat pemerintah
mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan antipati baru, bahkan perlawanan dari
rakyatnya. Jangan pula pernyataan itu melukai mereka-mereka yang justru ingin
membantu pemerintah. Misalnya, dengan mudahnya mengatakan yang bersuara kritis
itu pastilah mereka yang berasal dari pemerintahan yang lalu. Berarti
pemerintahan yang saya pimpin dulu. Atau berasal dari kalangan yang tidak ada
di kabinet sekarang ini. Tuduhan gegabah seperti ini hanya akan membuka front
baru. Front yang sangat tidak diperlukan ketika kita harus bersatu menghadapi
virus korona dan tekanan ekonomi yang berat saat ini.
Saya juga bermohon agar pemerintah tidak alergi
terhadap pandangan dan saran dari pihak di luar pemerintahan. Banyak kalangan
yang menyampaikan pikirannya, mungkin sedikit kritis, tetapi mereka-mereka itu
sangat pro pemerintah. Juga sangat mendukung Presiden Jokowi.
Amat berbahaya jika ada pihak yang menyampaikan
pandangan kritisnya, dan kebetulan mereka itu pernah bertugas di pemerintahan
SBY, atau sekarang tidak berada dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi,
lantas dianggap sebagai musuh pemerintah. Sebagai musuh negara. Menurut saya,
pandangan dari pihak di luar pemerintah itu tetap ada gunanya jika pemerintah sudi
untuk mendengarkannya.
Melalui mimbar ini saya harus menyampaikan, bahwa
kami-kami ini juga sangat mencintai negeri ini. Mencintai Pancasila. Mencintai
NKRI. Mencintai kebhinekaan. Mendukung pemerintah agar benar dan sukses, tidak
salah dan kemudian gagal.
Apapun yang terjadi di negeri ini, kami akan tetap
tinggal di sini. Jika ada prahara dan masalah besar yang dihadapi negara, kami
juga siap dan akan menjadi bagian dari solusi bersama negara dan pemerintah.
Kami juga punya semboyan “right or wrong is my
country”. Benar atau salah, Indonesia negeri kita. Tentu sebagai nasionalis dan
patriot sejati, karena benar atau salah adalah negeri kita, mari kita bikin
negeri kita benar dan tidak salah.
Menutup artikel ini, dan berangkat dari cara pandang di atas, saya
ingin menyampaikan satu hal yang saya pandang sangat penting dan fundamental.
Sebagaimana yang telah saya sampaikan sebelumnya,
saya mendukung berbagai kebijakan dan tindakan pemerintah untuk mengatasi
krisis korona dan tekanan ekonomi saat ini. Semua itu saya pandang tepat dan
sangat dibutuhkan (necessary) dan juga “timely”.
Namun, ada satu isu kritikal yang perlu saya
sampaikan. Mungkin pemerintah tidak berkenan mendengarkan pandangan ini. Jika
demikian halnya, pandangan saya ini mohon diabaikan saja. Saya hanya ingin
berkontribusi untuk kesuksesan dan keselamatan pemerintah, baik sekarang maupun
masa nanti.
Isu yang saya maksud adalah berkaitan dengan “hak
budget”, dalam arti siapa yang oleh konstitusi dan sistem ketatanegaraan kita,
diberikan kewenangan untuk itu. Siapa yang diberikan kewenangan (power) untuk
mengumpulkan dan mendapatkan uang, siapa yang berwenang untuk menetapkan uang
itu digunakan untuk apa, dan bagaimana pengawasan dan pertanggung jawabannya.
Hal ini bukan hanya berkaitan dengan sistem, proses dan akuntabilitas keuangan
negara kita, tetapi mengait pula pada “power relations” antar para
penyelenggara negara. Ini juga berkaitan dengan hak rakyat untuk mengetahui
kesemua proses itu secara transparan, termasuk di dalamnya para wajib pajak
(tax payers). Kita tahu, lebih dari 70 % pendapatan negara kita berasal dari
pajak yang dibayar oleh rakyat.
Sebagaimana rakyat ketahui, akhir-akhir ini
pemerintah mengeluarkan sejumlah instrumen hukum dan administrasi, seperti
Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perppu), Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Keppres) dan
berbagai perangkat turunannya. Dalam keadaan darurat atau krisis hal begitu
memang dibenarkan dan juga diperlukan.
Dalam keadaan tidak normal, Presiden (pemimpin puncak
eksekutif) memerlukan kewenangan tambahan (extra power). Kewenangan tambahan
ini diperlukan untuk “mengatur, memaksa, melarang dan menghukum”, yang
diperlukan untuk mengatasi krisis. Inilah yang disebut keadaan darurat atau
keadaan bahaya.
Sejauh ini krisis yang kita hadapi adalah krisis
korona (kesehatan) dan tekanan ekonomi yang diakibatkan oleh wabah korona ini.
Karenanya, extra power itu tentunya sebatas yang diperlukan dan sesuai pula
dengan jenis ancaman yang kita hadapi. Pemberian dan penggunaan extra power ini
juga ada batas waktunya. Tidak boleh digunakan dalam waktu yang berkepanjangan,
dan apalagi dianggap sebagai “new normal” atau berlaku selamanya.
Sudah benar pemerintah tidak memberlakukan “keadaan
darurat sipil”, karena konteks dan jenis ancamannya berbeda. Keadaan darurat
sipil itu lebih mengait pada penanganan dan pemulihan keamanan dan ketertiban
publik. Berada di wilayah “public security” atau “law and order”.
Dalam artikel ini saya tidak bermaksud menanggapi
Perppu No 1 Tahun 2020 misalnya, karena itu menjadi domain dan wilayah parlemen
untuk membahasnya. Juga tidak akan berkomentar tentang berbagai pasal dalam
Perppu yang memiliki singgungan kewenangan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Juga yang berkaitan dengan akuntabilitas dan prinsip-prinsip “good governance”
yang harus dijaga oleh pemerintah.
Saya juga memahami, dalam keadaan seperti sekarang
ini pemerintah ingin bertindak cepat tanpa halangan, termasuk halangan
perundang-undangan. Pemerintah ingin melakukan “bypass” dan bisa mengambil
keputusan sendiri, tanpa harus melibatkan DPR RI dan DPD RI misalnya,
sebagaimana yang diatur dalam konstitusi.
Sekali lagi, di sini saya hanya akan menyampaikan
pandangan saya tentang “penggunaan dan pertanggung jawaban keuangan negara”
Kalau tidak salah, melalui Perppu pemerintah
menentukan bahwa anggaran untuk penanganan korona, bantuan kepada masyarakat
dan penyelamatan ekonomi, menjadi kewenangan pemerintah. Artinya, tidak harus
dibahas dan ditetapkan secara bersama oleh Presiden (pemerintah) dan DPR RI.
Tidak perlu “dimasukkan dalam sistem”, yaitu melalui APBN Perubahan,
sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi, UUD 1945, yang produknya berupa
Undang-Undang.
Kalau hal itu benar adanya, saya menyarankan
pemerintah perlu berhati-hati. Pastikan aturan itu tidak bertentangan dan
melanggar konstitusi negara. Jangan sampai pemerintah melakukan tindakan yang
inkonstitusional. Kehatian-kehatian perlu juga dimiliki oleh DPR RI jika
akhirnya membenarkan aturan ini dengan menyetujui Perppu No 1 Tahun 2020. Juga
perlu dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi jika pada saatnya juga mengukuhkan atau
membenarkan tindakan sepihak pemerintah dalam penggunaan keuangan negara
tersebut.
Khusus pengelolaan keuangan negara ini bagi saya
sangat esensial dan fundamental. Jiwa, semangat dan substansi konstitusi di
banyak negara, termasuk Indonesia, adalah mengatur kewenangan dan batas
kewenangan lembaga-lembaga negara dalam manajemen keuangan negara. Jangan
sampai kewenangan (power) untuk mengelola keuangan negara ini berada di satu
tangan. Ingat “power tends to corrupt”, dan “absolute power tends to corrupt
absolutely”. Kekuasaan yang sangat besar sangat mungkin di salahgunakan. Juga
diingatkan bahwa “power must not go unchecked”, dan “power must be checked by
another power”. Inilah yang mendasari prinsip “checks and balances” di antara
eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Lazimnya, eksekutif diberikan kewenangan untuk
mendapatkan keuangan negara, termasuk menarik pajak dan berhutang jika
penerimaan negara kurang. Legislatif mendapat kewenangan dan tugas untuk
membahas RAPBN bersama eksekutif, sampai dengan dicapainya persetujuan bersama
untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang APBN. Sedangkan pengawasan dan urusan
akuntabilitasnya diamanatkan kepada lembaga audit nasional, untuk negara kita
BPK.
Mungkin pemerintah berpikir bahwa justru Perppu
itulah, yang nantinya akan menjadi undang-undang, yang memberikan kewenangan
kepada pemerintah untuk mengatur anggaran sebesar 405,1 triliun rupiah itu.
Aturan itu cukup dengan Peraturan Presiden, dan tidak harus dengan
Undang-Undang. Menurut hikmat saya, undang-undang tidak boleh bertentangan
dengan konstitusi, atau menggugurkan aturan konstitusi. Kecuali, kalau ada
sistem dan aturan baru dalam ketatanegaraan kita yang saya tidak mengikutinya.
I am no longer in the loop.
Mungkin pemerintah berpikir kalau “anggaran tambahan”
untuk menanggulangi krisis korona ini harus melalui APBN Perubahan, diperlukan
lagi waktu untuk membahasnya. Belum kalau ada fraksi yang tidak setuju karena
motif politik misalnya. Kalau hal itu yang dikhawatirkan pemerintah, menurut
saya ada solusinya. Misalnya, sesuai dengan suasana darurat korona, pembahasan
APBNP tersebut dilakukan dengan cepat. Sama atau lebih cepat dengan jangka
waktu persetujuan DPR RI terhadap Perppu (1 bulan) yang dikeluarkan pemerintah.
Misalnya, dalam 2 minggu pembahasan harus selesai. Hal itu sangat dimungkinkan.
Saya yakin semua fraksi, sama dengan semua partai politik yang punya fraksi di
DPR RI, akan bersikap bipartisan. Akan mengutamakan kepentingan negara,
kepentingan rakyat. Akan bisa menyisihkan perbedaan dan kepentingan partainya
masing-masing. Sebagai pembina Partai Demokrat, saya pastikan Partai Demokrat
akan mendukung penuh dan akan menjadi bagian aktif dalam proses percepatan
disetujuinya APBNP untuk tangani krisis korona ini.
Di Amerika Serikat, yang hubungan antara Presiden
Trump dengan Kongres (DPR) kurang baik, lantaran dia dimakzulkan beberapa saat
yang lalu, dan hubungan antara Partai Republik dan Partai Demokrat juga
“bermasalah”, proses persetujuan anggaran stimulus sebesar 2,2 triliun dolar AS
yang diusulkan pemerintah berjalan relatif mulus.
Saat ini, situasi di Amerika Serikat jauh lebih buruk
dibandingkan di Indonesia dalam krisis pandemi korona. Hingga hari ini, 8 April
2020, yang terjangkit Covid-19 berjumlah 400 ribu orang lebih. Sedangkan yang
meninggal hampir mencapai 13.000 orang. Situasinya lebih gawat dan lebih
darurat. Namun, keputusan dan kebijakan Presiden tak ada yang bertentangan
dengan konstitusi mereka.
Kemarin, saya ikuti Presiden Trump akan “meminta anggaran
tambahan” kepada DPR dan Senat mereka. Sedarurat apapun Presiden tidak
mem-bypass proses yang ditetapkan dalam konstitusi negara itu.
Inilah pandangan saya. Saya minta maaf kalau ada
pihak-pihak yang tidak berkenan. Tetapi, satu hal yang harus diingat, saya,
sama dengan ratusan juta rakyat Indonesia juga sangat mencintai negeri ini.
Sangat ingin pula pemerintah berhasil mengatasi krisis korona dan tekanan
ekonomi saat ini, dengan kebijakan dan tindakan yang tepat dan benar.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, melindungi
dan menyelamatkan kehidupan dan perjalanan bangsa dan negara Indonesia. Semoga
pula Allah membimbing, merahmati dan memberikan pertolongan kepada para
pemimpin Indonesia dalam mengatasi tantangan besar bangsa saat ini.
Padamu negeri kami mengabdi,
Bagimu negeri jiwa raga kami
Cikeas, 8 April 2020
Susilo Bambang Yudhoyono | Presiden ke-6 RI, dan Ketua Majelis
Tinggi Partai Demokrat