Pada bulan Ramadhan, umat Islam tidak hanya dianjurkan memperbanyak ibadah di siang harinya saja, malam hari pun juga dianjurkan. Allah ‘azza wa jalla tidak membedakan antara siang dan malam. Pada intinya, jika masih ada dalam bulan yang penuh ampunan ini, maka semuanya mulia dan agung, melebihi siang dan malam di bulan lainnya.
Malam hari bulan Ramadhan menjadi salah satu malam yang sangat dianjurkan untuk
beribadah guna mendekatkan diri kepada Allah. Selain karena banyaknya pahala
dan anugerah yang diberikan, pada malam hari juga menjadi salah satu waktu
istirahat bagi umat Islam dari segala penat setelah satu hari tidak merasakan
makan dan minum.
Anjuran beribadah pada malam hari tersebut berdasarkan hadits Nabi Muhammad
yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah, dan dinilai sahih oleh dua ahli
hadits terkemuka, yaitu Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah bersabda:
مَنْ
قَامَ رَمَضَانَ وَصَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ
مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya, “Barang siapa beribadah pada bulan Ramadhan dan berpuasa karena iman
dan mengharap pahala (dari Allah), maka diampuni dosa-dosanya yang telah
berlalu.” (Muttafaq Alaih).
Melalui hadits tersebut, Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi (wafat 676
H), dalam kitabnya menilai bahwa ibadah pada malam hari bulan Ramadhan sangat
dianjurkan, selain untuk meraih pahala dan anugerah dari Allah, juga dengan
harapan bisa diampuni segala dosa yang pernah diperbuat sebelum Ramadhan.
Hanya saja jika ditelusuri lebih dalam, hadits di atas menggunakan lafal-lafal
umum yang tidak bisa dikhususkan pada suatu ibadah tertentu. Oleh karenanya,
perlu ditegaskan bahwa yang dimaksud beribadah pada malam tersebut adalah
shalat Tarawih. Imam Nawawi mengatakan:
وَالْمُرَادُ
بِقِيَامِ رَمَضَانَ صَلَاةُ التَّرَاوِيْحِ
Artinya, “Dan yang dimaksud (hadits) beribadah pada malam hari bulan Ramadhan
adalah dengan shalat tarawih.” (Imam Nawawi, Syarhun Nawawi ‘ala Muslim,
[Beirut, Darul Ihya’ at-Turats: 1392], juz VI, halaman 39).
Menurut Imam Nawawi, shalat tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang
sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) pada bulan Ramadhan, dan waktunya adalah
setelah shalat Isya’. Shalat yang satu ini juga dianjurkan untuk berjamaah di
tempat-tempat yang ramai, seperti masjid dan mushala, karena merupakan bagian
dari syiar Islam yang harus ditampakkan.
Dengan berpijakan pada hadits dan penjelasan an-Nawawi di atas, dapat
disimpulkan bahwa melakukan shalat tarawih tidak hanya sebatas mendapatkan
pahala saja sebagaimana ibadah lain pada umumnya, lebih dari itu juga diampuni
segala dosa yang pernah dilakukan sebelumnya oleh Allah. Lantas, apa saja
manfaat dan faidah yang akan didapatkan oleh orang-orang yang melakukan shalat
tarawih? Simak penjelasan berikut:
Jika dilihat dari perspektif hadits melalui penjelasan para ulama, dan
perspektif lainnya, maka shalat tarawih memiliki dua faidah yang sangat penting
dalam setiap diri seseorang, yaitu, (1) faidah secara rohani, berupa
diampuninya segala dosa; dan (2) faidah secara jasmani, berupa sehatnya badan
dan terhindar dari berbagai penyakit.
Pertama, Faidah Rohani
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Hurairah di atas, bahwa orang yang beribadah pada malam hari bulan Ramadhan dengan melakukan shalat tarawih, maka Allah akan mengampuni semua dosa-dosanya yang telah berlalu. Dosa apakah yang akan diampuni?
Masih dikutip dari kitab yang sama, menurut Imam Nawawi dalam kitabnya, hadits
di atas hanya mencakup dosa kecil saja. Dengan kata lain, Allah hanya memberi
ampunan atas dosa kecil, sedangkan dosa besar yang pernah dilakukan oleh
seseorang tidak bisa diampuni hanya dengan shalat tarawih saja. Untuk diampuni,
maka membutuhkan tobat dan penyesalan.
Hanya saja menurut Imam Nawawi, dengan melakukan shalat tarawih di bulan
Ramadhan, Allah akan menjadikan dosa besar berubah menjadi dosa kecil. Dengan
demikian, Allah akan memberi ampunan atas dosa tersebut. (an-Nawawi, Syarhun
Nawawi ‘ala Muslim, [Beirut, Darul Ihya’ at-Turats: 1392], juz VI, halaman 40).
Senada dengan pendapat di atas, Syekh Muhammad Syamsul Haq Abu at-Thayyib dalam
salah satu kitabnya juga menjelaskan bahwa dosa yang dimaksud pada hadits di
atas adalah dosa kecil, namun tidak menutup kemungkinan bahwa Allah akan
memberi ampunan atas semua dosa-dosa besar,
أَيْ
مِنَ الصَّغَائِرِ وَيُرْجَى غُفْرَانُ الْكَبَائِرِ
Artinya, “Yaitu, mulai dari dosa-dosa kecil, dan diharapkan ampunan dosa
besar.” (Abu ath-Thayyib, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, [Beirut, Darul
Kutub Ilmiah: 1415], juz IV, halaman 171).
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa faidah shalat tarawih jika
dilihat dari sisi rohani melalui hadits Rasulullah dan para ulama adalah
diampuninya segala dosa, yaitu dosa kecil, serta masih ada harapan diampuninya
dosa besar.
Kedua, Faidah Jasmani
Shalat tarawih selain memiliki faidah rohani sebagaimana penjelasan di atas, juga memiliki faidah jasmani, yaitu untuk kesehatan badan serta terhindar dari penyakit-penyakit makanan yang dikonsumsi ketika berbuka puasa.
Syekh Muhyiddin Mistu dalam kitabnya menjelaskan faidah shalat yang satu ini
menggunakan perspektif jasmani. Dalam kitabnya disebutkan,
صَلَاةُ
التَّرَاوِيْحِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ لِلرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَهِيَ عِشْرُوْنَ
رَكْعَةً وَتُفِيْدُ هَضْمَ الطَّعَامِ وَتَنْشِيْطَ الْجِسْمِ وَمَغْفِرَةَ
الذُّنُوْبِ
Artinya, “Shalat tarawih sangat dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan, yaitu
terdiri dari 20 rakaat, dan berfaidah menghancurkan makanan (dalam perut),
membangkitkan semangat badah, dan ampunan dosa-dosa.” (Syekh Muhyiddin Mistu,
as-Shawmu Fiqhuhu wa Asraruhu, [Beirut, Darul Qalam: 1979], halaman 111).
Dari dua faidah di atas, dapat disimpulkan bahwa anjuran shalat tarawih melalui
hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah tersebut memiliki
kandungan yang sangat banyak, ia tidak hanya sebatas rohani berupa spiritual
saja, akan tetapi juga sangat berpengaruh pada kesehatan jasamani berupa
emosional. Wallahu a’lam bisshawab. []
Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan
Kokop Bangkalan Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar