Rabu, 02 Desember 2015

Kang Komar: Terorisme dan Negara Gagal



Terorisme dan Negara Gagal
Oleh: Komaruddin Hidayat

Dalam suatu obrolan bersama Pak Jusuf Kalla belum lama berselang, ada beberapa pernyataan yang menarik dielaborasi. Di antaranya korelasi antara negara gagal, failed state, dan terorisme.

Dunia Arab yang semasa abad tengah dikenal sebagai pusat peradaban dunia dan belakangan sebagai sumber minyak hari-hari ini justru menjadi wilayah konflik berdarah-darah. Rakyatnya menderita dan sebagian besar mengungsi ke Eropa. Karier politik tokoh-tokoh fenomenal yang dikagumi dan sekaligus ditakuti, seperti Saddam Hussein di Irak, Moammar Khadafy di Libya, dan Hosni Mubarak di Mesir, berakhir mengenaskan. Kekacauan tiada henti juga terjadi di Afganistan, Suriah, dan beberapa negara Arab lain sehingga masuk jebakan negara gagal.

Negara-negara itu pada dasarnya kaya, tetapi pemerintah dan rakyatnya jatuh miskin dan saling bunuh. Dari situasi politis, ekonomis, dan psikologis seperti ini, terasa logis jika bermunculan tokoh-tokoh radikal dengan aura dendam dan amarah. Mereka marah kepada pemerintah dan pihak-pihak asing yang mereka anggap ikut andil bagi kegagalan negaranya. 

Belajar dari pengalaman menyelesaikan konflik di Tanah Air dan mengamati terorisme global, Pak JK menyebut beberapa nama tokoh teroris, baik dalam maupun luar negeri, yang awalnya masuk kelompok preman. Jadi, akibat negaranya kacau, banyak pemuda yang hidupnya juga kacau. Ketika mereka bertemu dengan gagasan dan paham keagamaan yang menawarkan "jihad" melawan "orang kafir" sebagai jalan menebus dosa dan sekaligus ke surga, mereka melihat peluang untuk mengubah nasib, dari posisi tidak jelas dan tidak berguna menjadi pahlawan pembela umat dengan imbalan surga.

Mereka ingin dirinya berarti bagi agama dan negara. Mereka mendermakan pikiran dan nyawa pada paham agama yang mereka yakini sehingga jalan terorisme menjadi pilihan untuk membalas musuh yang membuat hidup dan negaranya gagal berantakan.

Kelompok teroris adalah mereka yang ingin mengubah kegagalan dan kelemahan membangun kehidupan di dunia menjadi kemenangan di balik kematian. Kematian adalah pintu terdekat untuk meraih kemenangan dan bisa membalikkan posisi sosial yang semula gagal menjadi pahlawan. Tentu sebuah penalaran yang absurd ketika merumuskan kategori musuh. Jika mereka membela negaranya yang gagal, mereka akan mencari sasaran negara lain yang membuatnya gagal.

Mereka tidak berbicara individu, tetapi menyerang kelompok-kelompok yang secara simbolik dianggap mewakili negara atau kelompok yang mereka benci. Dengan demikian, terorisme bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan ajaran agama yang melarang menyakiti dan membunuh orang tidak bersalah.

"Holocaust"

Pikiran gila kelompok teroris ini pernah menjangkiti Adolf Hitler yang sangat kecewa dan marah atas kegagalan Jerman pada Perang Dunia I. Demi membela bangsa dan negaranya, dia tampil dengan slogan mengembalikan martabat Jerman sebagai bangsa unggul dunia. Dia membuat semua anggota Nazi bersumpah setia dan menaati komando apa pun darinya demi supremasi Jerman.

Dia mencuci otak (brainwash) anak buahnya, berpuncak pada arahan membersihkan etnis (ethnic cleansing) di seluruh Jerman, terutama Yahudi. Ketika berkunjung ke Auschwitz, Polandia, saya melihat dari dekat gedung-gedung tahanan dipagari kawat listrik, kamp pembakaran dengan gas, bahkan ruang-ruang penyimpan tumpukan kaleng gas untuk kremasi, tumpukan sepatu, kacamata, alat dapur. Foto dokumentasi berderet di tembok, membangkitkan imajinasi kekejaman Nazi.

Museum pembersihan etnis era Hitler yang dikenal dengan sebutan holocaust menarik minat pengunjung. Saya melihat serombongan pemuda membawa bendera Israel meneteskan air mata. Bagi pemuda Yahudi yang ziarah ke Auschwitz, sangat mungkin terpatri sebuah pesan ideologis yang bernama power atau kekuatan. Hanya dengan kekuatan teknologi, ekonomi, dan politik, sebuah bangsa-kecil sekalipun-tak akan dihinakan oleh bangsa lain. Mungkin sekali bagi generasi muda Yahudi, ziarah ke Auschwitz bagaikan recharging motivasi untuk survive. Sayang, bangsa Yahudi yang berulang kali merasakan pahitnya ditindas penguasa tidak bisa berempati dengan penderitaan bangsa Palestina yang mereka kuasai.

Hitler akhirnya bunuh diri pada 30 April 1945 setelah terkepung musuh. Saya tidak yakin ia membayangkan surga dan bidadari. Sangat berbeda dengan psikologi terorisme yang menjual simbol agama. Mereka meyakini kehidupan lain di balik kematian, lebih indah dan abadi, yang dengan mudah memikat remaja yang merasa gagal membangun kehidupan yang mereka idealkan.

Kita bisa bayangkan, Timur Tengah yang semasa abad tengah merupakan pusat peradaban dunia dengan simbol keislaman sekarang babak belur bertikai, berebut hegemoni kekuasaan dan sumber minyak. Timur Tengah bak papan catur. Yang jadi raja atau dalangnya adalah elite dalam negeri, berkolaborasi dengan kekuatan luar. Bidak-bidak yang jadi korban sudah pasti rakyat kecil, sesama bangsa Arab dan sesama Muslim.

Perang yang tidak jelas awal-akhirnya ini telah mengantar negara-negara Arab menjadi negara gagal, menyengsarakan rakyat, dan membuat masa depan tidak jelas. Tokoh-tokoh yang semula mereka kagumi dan takuti satu demi satu tumbang. Dalam keputusasaan ini, ideologi "jihadisme" merupakan tawaran menarik, yaitu menyerang pihak-pihak yang mereka yakini sebagai penyebab kegagalan dan kesengsaraan hidup.

Pihak-pihak yang terlibat dalam perang saudara di Timur Tengah merasa berada di jalan Tuhan. Yang mereka hadapi adalah musuh Tuhan sekalipun secara sosiologis-demografis sama-sama Muslim. Perang di jalan Tuhan lebih menjanjikan karena jika mati langsung ke surga, dibandingkan insentif jabatan dunia yang  tidak mungkin diraih karena kondisi negaranya sudah kacau.

Maka, bagi mantan-mantan preman itu, bergabung dalam jaringan terorisme diyakini sebagai jalan penebusan dosa dan bahkan naik status sosial sebagai tokoh yang disegani. Semula hanya preman jalanan musuh polisi, sekarang berbalik menjadi pasukan suci di medan juang global. Nyawa orang lain dan dirinya sangat murah, ditukar dengan kematian sebagai tiket ke surga. Kompensasi kegagalannya di dunia.

Tentu ini sangat bertentangan dengan ajaran agama. Namun, logika gila beracun inilah yang mereka jual melalui berbagai cara dan telah menarik pembeli dari kelompok-kelompok yang terpinggirkan secara sosial-politik di sejumlah negara.

Kapan berakhir?

Sulit menjawabnya selama negara-negara Arab-khususnya-masih terus berkonflik sehingga tidak berhasil menciptakan kemakmuran, keadilan, dan menjaga identitas bangsanya. Saya sendiri sulit membayangkan munculnya tokoh Arab yang mampu menyatukan mereka untuk mengakhiri nestapa dunia Arab. Bak papan catur berdarah, setiap penguasa ingin menggulingkan yang lain.

Semua pihak memang harus introspeksi, baik kekuatan politik di lingkungan Arab maupun kekuatan asing. Bagi negara Arab yang secara ekonomi sudah terpenuhi, kebutuhan mereka meningkat pada pemenuhan kebutuhan nonfisik, misalnya kebebasan berserikat dan pendapat, yang pasti tidak disukai para monarki. Itu sebabnya, Iran dan Turki tidak disenangi para sultan karena mempromosikan demokrasi yang dipelintir menjadi isu Sunni-Syiah dan sekularisme.

Begitu juga negara asing yang terlibat permainan catur politik Timur Tengah karena ingin menguasai sumber minyak mesti berkomitmen membantu menciptakan kedamaian dan kesejahteraan. Kalau tidak, anak-anak muda yang frustrasi melihat negerinya kacau akan menumpahkan kemarahan kepada pihak asing yang empuk dan mudah ditembus.

Maka, Indonesia jangan sampai masuk perangkap negara gagal karena akan menyuburkan terorisme. Sebaliknya, sebagai masyarakat majemuk dengan mayoritas warganya beragama Islam, inilah peluang dan panggilan kemanusiaan untuk menunjukkan bahwa Islam Indonesia pro kedamaian dan pro peradaban. []

KOMPAS, 28 November 2015
Komaruddin Hidayat | Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta

(Ngaji of the Day) Hukum Parfum Beralkohol



Hukum Parfum Beralkohol

Pertanyaan:

Saya ingin menanyakan bagaimana hukumnya memakai parfum beralkohol, apakah ada hadits atau ayat suci Al-Qur’an yang menerangkan hal itu? Terima kasih.

Lukky Hendrawan

Jawaban:

Wa’alaikum salam wr. wb.
Saudara Lukky Hendrawan, semoga senantiasa dalam naungan kasih sayang Allah. Memakai serta menggunakan parfum (wewangian) pada dasarnya merupakan ajaran dan anjuran Baginda Nabi Muhamad saw. Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Beliau (Rasulullah) pernah menjelaskan bahwa salah satu hal yang sangat diminati beliau adalah menggunakan dan memakai wewangian.

Ajaran ini tentu sangat baik untuk dilaksanakan, mengingat adanya manfaat yang besar bagi para pengguna wewangian (parfum) maupun orang-orang yang berdekatan dengannya. Saudara penanya yang kami hormati.

Permasalahan yang muncul kemudian adalah penggunaan maupun pemakaian parfum beralkohol sebagaiamana pertanyaan yang saudara ajukan. Permasalahan ini juga kerap kali kita jumpai. Mereka yang mempertanyakan masalah ini biasanya masih ragu akan keabsahan hukum parfum beralkohol yang dipergunakan mengingat perbedaan pendapat para ulama dalam menetapkan dan menyikapi permasalahan ini.

Diantara para ulama ada yang berpendapat bahwa alkohol adalah najis sehingga dampak hukumnya adalah tidak boleh dipergunakan, ada pula yang berpandangan tidak najis dan dengan demikian boleh untuk dipergunakan, serta ada lagi yang beranggapan bahwa alkohol merupakan najis yang ma’fu sepanjang dicampur dengan obat-obatan atau wewangian dengan kadar menjaga kelayakan/kemaslahatan benda yang dicampur (obat-obatan atau wewangian).

Alasan ulama yang mengatakan bahwa alkohol dihukumi najis adalah termasuk khomr (yang memabukkan), sedangkan yang berpendapat tidak najis atau najis yang ma’fu adalah karena alkohol yang terdapat dalam parfum tidak dikonsumsi sebagai mimuman. Saudara Lukky Hendrawan yang terhormat.

Perbedaan pendapat tersebut berdasarkan pijakan yang sama yakni firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 90:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah najis dan termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.

Sedangkan hadis yang biasanya dijadikan acuan oleh para ulama dalam masalah ini adalah dua hadis, yang pertama diriwayatkan oleh imam Muslim, dan hadis kedua diriwayatkan oleh imam Abu Daud, At-Turmidzi dan Ibnu Majah.

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

Artinya: Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram.

مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ

Artinya : Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnyapun haram.

Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum memakai parfum beralkohol masih terdapat perbedaan diantara para ulama.

Permasalahan ini juga pernah dibahas dalam Muktamar NU ke-23, di Solo, 52 tahun yang lalu, tepatnya Pada Tanggal 29 Rajab - 3 Sya’ban 1382 H/ 25 - 29 Desember 1962 M dengan keputusan bahwa minyak wangi (parfum) yang dicampuri alkohol, apabila campurannya untuk menjaga kebaikan (kelayakan/pengawet minyak wangi) maka dimaafkan.

Untuk lebih jelasnya mengenai hasil keptusan Muktamar ini dapat dilihat pada kitab/buku Ahkamul Fuqaha’, Himpunan Keputusan-keputusan Muktamar dan permusyawaratan lainnya. Mudah-mudahan jawaban ini bermanafaat bagi kita semua. Amin. Wallahu a’lam bi as-shawab.

Maftukhan
Tim Bahtsul Masail NU

Selasa, 01 Desember 2015

(Do'a of the Day) 19 Shafar 1437H



Bismillah irRahman irRaheem

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind

Allaahumma innii as'aluka maa qadhaita lii min amrin an taj'ala 'aaqibatahuu rasyada.

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu apa yang Engkau putuskan kepadaku tentang sesuatu Kau jadikan berakibat baik.

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 18.

Era Individualisme


(Tokoh of the Day) KH. Masjkur, Singosari, Malang - Jawa Timur



KH Masjkur, Komandan Barisan Sabilillah


Satu dari sekian tokoh dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang layak disematkan gelar pahlawan adalah KH Masjkur (baca: Masykur). Kiai Masjkur yang pernah mengemban amanah sebagai Menteri Agama RI ini ikut berjuang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan penjajah dan terdaftar sebagai salah satu “the founding father”.

Perjuangan ulama yang lahir di Singosari Malang tahun 1899 M/1315 H ini telah dirintis sejak usia muda di bidang pendidikan, dengan mendirikan Pesantren Misbahul Wathan. Namun, sebelum mendirikan pesantren dan terjun ke masyarakat, Masjkur muda terlebih dahulu telah mempersiapkan modal awal bagi dirinya sendiri, dengan mengenyam pelajaran agama di beberapa pesantren dengan berbagai konsentrasi keilmuan, antara lain Pesantren Kresek Cibatu, Pesantren Bungkuk Malang di bawah asuhan Kiai Thohir, Pesantren Sono Bundaran Sidoarjo untuk belajar nahwu sharaf dan di Pesantren Siwalan Panji Sidoarjo untuk memperdalam ilmu fiqih.

Kemudian, di Tebu Ireng Jombang, ia menimba ilmu hadist dan tafsir dari Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Selain itu, Masjkur muda juga pernah berguru kepada Syaikhona Kholil Bangkalan Madura. Maka lengkap sudah, modal awal yang dimilikinya untuk menjadi seorang calon ulama dan pemimpin umat.

Ia juga sempat menjadi santri di Pesantren Jamsaren Surakarta, di bawah asuhan KH Idris, seorang kiai keturunan pasukan Pangeran Diponegoro. Di pesantren ini pula, ia bertemu dengan kawan-kawannya yang kelak juga menjadi pemimpin umat, antara lain KH Mustain (Tuban), KH Arwani Amin (Kudus) dan sebagainya. Sifat Kiai Idris yang terkenal non-kooperatif terhadap Belanda, ikut tertanam dalam jiwa sang murid, yang sedikit banyak mulai memahami arti penting perjuangan.

Mendirikan Pesantren

Setelah melanglangbuana ke berbagai daerah untuk menuntut ilmu, ia kembali ke Singosari dan di sana ia membuka pesantren yang diberi nama Misbahul Wathan (Pelita Tanah Air) pada tahun 1923.

Beberapa tahun berikutnya, ketika Nahdlatul Ulama berdiri, ia pun ikut aktif di dalamnya, dan di tahun 1932 ia sudah menjadi Ketua Cabang NU Kota Malang. Di organisasi tersebut, ia sering meminta nasihat kepada KH Wahab Chasbullah. Salah satunya, ketika pesantren yang ia pimpin sering mendapat gangguan dari pemerintah kolonial. Atas saran Kiai Wahab pula, ia kemudian mengganti nama pesantrennya menjadi Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air). Sebelumnya, bersama Kiai Wahab, Kiai Masjkur juga sering mengikuti kegiatan kelompok Tashwirul Afkar yang sering membahas agama, dakwah dan sosial.

Pada tahun 1938, Masjkur diangkat sebagai salah satu Pengurus Besar NU yang berkedudukan pusat di Surabaya.

Perjuangan Perang

Keinginan untuk terbebas dari belenggu penjajahan, membuat para putera bangsa ini ikut mengangkat senjata untuk merebut kemerdekaan. Termasuk, Kiai Masjkur yang kala itu masih aktif sebagai seorang pengajar di Nahdlatul Wathan dan aktivis NU.

Pada zaman pendudukan Jepang, Masjkur menjadi utusan dari Karesidenan Malang untuk mengikuti latihan kemiliteran di Bogor, disusul dengan latihan khusus bagi ulama. Dari itulah, “karirnya” di bidang militer dimulai. Ia berjuang bersama pasukan Hizbullah. Hingga, sejak 1945-1947 ia diangkat menjadi Ketua Markas Tertinggi Sub. Bagian Sabilillah yang berpusat di Kota Malang.

Belakangan, ia juga ikut dimasukkan dalam Dewan Pertahanan Negara dan anggota Konstituante.

Dalam suasana perang yang tengah berkecamuk, Masjkur beberapa kali dipercaya untuk mengemban amanah Menteri Agama (Menag), secara berturut-turut pada Kabinet Amir Syarifuddin (1947), Kabinet Presidenssil Moh. Hatta (1948), Kabinet VII Negara RI, Kabinet Darurat dan Komisariat PDRI (1949), Kabinet Hatta (1949) dan Kabinet Peralihan RI. Ia sempat mundur dari posisi Menag, karena sakit-sakitan akibat bergerilya. Pada masa Kabinet Ali-Arifin (1953-1955) ia kembali dipercaya untuk menjadi Menag.

Alhasil, ketika menjadi seorang menteri, ia juga ikut bergerilya bersama para pejuang lainnya (pernah pula bergabung bersama kelompok gerilyawan yang dipimpin Panglima Besar Soedirman), sembari tetap mengatur jalannya kementrian yang ia pimpin, mulai dari soal instruksi serta peraturan darurat. Kemudian juga menyusun KUA, pengadilan agama, pendidikan, madrasah, mengatur shalat, dan membantu secara nyata perjuangan nasional.

Sebagai Menag, tiap bulan ia mendapat gaji Rp. 300 Oeang Repoeblik Indonesia (ORI), jumlah uang yang saat itu cukup untuk makan sekeluarga selama sepekan.

Saat kembali menjadi Menag, di tahun 1954 Kiai Masjkur memprakarsai Konferensi Ulama yang diadakan di Cipanas Jawa Barat. Pertemuan para ulama tersebut, salah satunya menetapkan gelar “Waliyul Amri Dlaruri bis Syaukah” (pemegang pemerintahan dalam keadaan darurat dengan kekuasaan penuh) untuk Presiden Soekarno. Penetapan tersebut berdasar pada pertimbangan syara’, yakni Presiden RI saat itu terpilih belum memperoleh “baiat” dari rakyat karena tidak dipilih melalui Pemilu. Penetapan itu sekaligus menghapus kecurigaan dari golongan tertentu, apakah umat Islam Indonesia mengakui kepemimpinan Soekarno (RI) atau Kartosuwiryo (DI/TII).

Memimpin NU

September 1951, menjelang dilaksanakannya Muktamar NU ke-19 yang akan dihelat di Palembang, Saat itu NU masih masuk dalam Masyumi, PBNU membentuk sebuah badan yang bernama Majelis Pertimbangan Politik (MPP) PBNU, terdiri dari 9 ulama, termasuk di dalamnya Kiai Masjkur. Badan tersebut dibentuk dalam sebuah rapat PBNU yang diadakan di sebuah rumah milik KH Abdulmukti, Jl. Slamet Riyadi 45 Solo.

Kemudian, Muktamar NU ke-19 digelar 26 April – 1 Mei 1952 dan menghasilkan sebuah keputusan penting : NU memisahkan diri dari Masyumi!

Sejak Muktamar NU ke-19, Kiai Masjkur memimpin NU sebagai Ketua Umum Tanfidziyah. bersama KH Wahid Hasyim yang menjadi Ketua Muda. Sedangkan posisi Rais ‘Aam masih dipegang KH Wahab Chasbullah.

Namun, setelah wafatnya KH Wahid Hasyim serta diangkatnya KH Masjkur kembali menjadi Menteri Agama, maka PB Tanfidziyah sehari-hari dipimpin oleh KH M Dahlan.

Kiai Masjkur terus berjuang bersama NU hingga akhir hayatnya. Tercatat selepas menjadi ketua, ia tetap aktif di kepengurusan PBNU yakni anggota tanfidziyah (1954-1956), Ketua Fraksi Konstituante Partai NU (1956-1959), Ketua Sarbumusi (1959-1962), Rais Syuriyah (1967-1971, 1971-1979) dan Mustasyar (1984-1989, 1989-1994). Hingga wafat pada tahun 1992, Kiai Maskjur masih tercatat dalam kepengurusan Mustasyar PBNU.

Kiai Masjkur dimakamkan di pemakaman yang terletak di kompleks Masjid Bungkuk Singosari Malang, yang juga terdapat makam KH Nahrawi Thohir dan Kiai Thohir. Lahumul-fatihah! []

*Foto bersumber dari buku Aboebakar Atjeh tentang Sejarah Hidup KH A Wahid Hasjim. Foto ini belum banyak beredar.

(Ajie Najmuddin)