Selasa, 01 April 2014

(Buku of the Day) Kiai Sableng, Santri Gendeng; Jenaka Tak Sekadar Tawa



Kritik Sosial Lewat Humor



Judul buku        : Kiai Sableng, Santri Gendeng; Jenaka Tak Sekadar Tawa
Penulis             : Awang Surya
Penerbit            : Ersa, Jakarta
Cetakan            : I, 2012Tebal : 207 Halaman
ISBN                 : 978-602-18332-1-6
Harga               : Rp. 34.500,-
Peresensi          : Ahmad Suhendra, alumni Pesantren Al-Kamiliyyah, Bekasi.

Banyak hal yang kita lewati dalam hidup. Baik perkara yang menyenangkan maupun tidak. Dari yang lewat begitu saja sampai pada perkara yang membutuhkan penyelesaian secara serius. itulah problematika hidup dan kehidupan.

Terkadang hidup ini berada di atas, memiliki jabatan memiliki harta melimpah, merasa senang, dan sebagainya. Sebaliknya, kita juga bisa berada dalam kondisi di bawah; menjadi bawahan, menjadi rakyat biasa, Semua itu tidak akan bermakna jika kita tidak memikirkan proses itu dengan baik. Namun, salah satu cara paling mudah untuk menghadapi itu semua adalah dengan tersenyum.

Kiai Sableng, Santri Gendeng hadir dengan membawa cerita jenaka. Awang Surya menyuguhkan cerita tentang permasalahan yang kita hadapi sehari-hari. Keahliannya dalam membuat alur cerita yang ringan menjadi kelebihan tersendiri.

Terdapat 20 cerita yang ditawarkan penulisnya dalam karyanya yang satu ini. Selain bermuatan humor, ceritanya juga bernuansa religius. Alurnya akan membawa kita pada pemikiran epistemologis yang tak terjangkau menjadi lebih membumi. Karena cerita-cerita yang ditampilkan mampu menyeret kita pada pertanyaan-pertanyaan mengenai hidup dan kehidupan.

Kiai Sableng yang dimaksud dalam karya ini adalah bernama Abdul Halim. Biasanya masyarakat menyapanya dengan “Cak Dul”.

Adapun penggunaan kata Sableng di sini bukan berkonotasi negatif. Melainkan untuk menggambarkan sosok Cak Dul yang trendi, gaul dan humoris serta agamis.

Sosok itu menjadikan orang-orang tertawa lepas saat meminta nasihat kepadanya. Seolah masalahnya hilang bersamaan dengan hal tersebut.

Kiai ini dikisahkan memiliki sikap yang egaliter. Sehingga membuat masyarakat dari berbagai kalangan datang bertanya kepadanya. Di setiap dakwahnya Cak Dul selalu ditemani santri (murid) setianya bernama Sukirno.

Salah satu tema yang menarik untuk disimak adalah mengenai rasa optimis. Awang Surya mengajak pembaca untuk memikirkan ulang tentang perasaan dan pikiran-pikiran negatif. Jauhkan rasa pesimis, takut salah minder, dan sebagainya sebelum melakukannya.

Ternyata, kita sering takut mencoba sesuatu itu disebabkan oleh ketidaktahuan. Misalnya, banyak sarjana yang takut berwirausaha dan lebih memilih melamar kerja hanya karena takut bangkrut (halaman 34). Padahal, Islam menjamin pintu rizki berwirausaha itu lebih besar dibanding pekerjaan yang lainnya.

Awang Surya juga menyoroti masalah toleransi. Menurutnya, kalaulah keseragaman itu membawa kebaikan, pastilah Tuhan akan menyeragamkan ciptaannya. Kenyataannya Tuhan menciptakan manusia beda kalamin, beda bangsa, dan beda suku (halaman 51).

Namun, watak manusia ingin menang sendiri dan selalu melihat dari sudut pandangnya sendiri. Akibatnya, ketika ada pendapat yang berbeda langsung memberikan justifikasi.

Misalnya, hanya karena mengenakan celana yang tidak semode dengannya, sekelompok orang memberikan label “bukan umat Rasul”. Hanya karena tidak memelihara janggut, segera saja mereka diklasifikasikan inkar sunnah. Hanya karena perbedaan dalam masalah pelafalan redaksi shalawat, mereka memasukkan para pelakunya sebaga ahli bid’ah (halaman 56).

Canda dan tawa memang tidak dilarang dalam Islam. Bahkan, Rasulallah saw pernah berguyon. Saat itu ada seorang nenek bertanya kepada beliau. Nenek tua renta itu bertanya kepada Rasulallah, apakah dirinya akan masuk surga? Rasulallah menjawab, tidak, karena di surga tidak ada nenek. Nenek itu pun menangis tersendu-sendu. Lalu Rasulallah menjelaskan bahwa saat orang tua renta masuk surga akan menjadi muda belia kembali.

Berdasarkan kisah di atas, Rasulallah mengajarkan humor, bercanda, dan hal serupa boleh saja. Asalkan itu sebagai sebuah kebenaran. Bukan candaan atau lawakan yang dibuat-buat. Bahkan, cenderung menjadi lawakan yang minus hikmah.

Buku yang memiliki gaya bahasa keseharian, sehingga mudah dipahami dan enak dibaca. Pesan-pesan yang terkandung di dalamnya pun tidak terkesan menggurui. Kita akan dibuat tersenyum dengan cerita-cerita dalam buku ini. Tetapi juga kadang tanpa terasa serasa menyindir kehidupan kita yang melenceng dari norma-norma.

Sindiran dalam buku ini menyadarkan kepekaan sosial kita. Masalah yang diangkat pun berada di sekeliling kita. Penulisnya hendak memberikan motivasi kepada para pembacanya bahwa persoalan-persoalan yang cukup serius pun bisa disikapi dengan senyum, atau bahkan tertawa, tanpa harus mengernyitkan dahi.

Kita disadarkan dengan cerita-cerita yang penuh hikmah. Pesan inspiratif dapat kita temukan dalam setiap cerita dalam buku ini. Menariknya cerita itu dibungkus dengan humor. Karena setiap ulasan cerita disertakan dalil-dalil agama, baik yang diambil dari al-Quran dan hadis maupun dari kaidah ushul al-fiqh. []

Mahfud MD: Menembak di Kuda MK



Menembak di Kuda MK
Oleh: Moh Mahfud MD

Suatu sore pada awal November 2013 setelah lama pensiun dari Mahkamah Konstitusi (MK), saya didatangi kiai besar dari Banten yaitu Kiai atau Abuya Muhtadi. Ditemani beberapa orang, Kiai Muhtadi datang ke kantor saya mengantar Arief Wismansyah, calon wali kota Tangerang yang saat itu baru memenangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara mutlak.

Kiai Muhtadi dan Arief Wismansyah datang untuk meminta tolong perkara yang dihadapinya di Mahkamah Konstitusi (MK). Arief yang menang mutlak dalam pilkada wali kota digugat ke MK oleh pasangan calon yang kalah agar kemenangannya dibatalkan dengan alasan terjadi kecurangan. Kiai Muhtadi dan Arief meminta saya untuk membantu agar MK tetap mengukuhkan kemenangannya. Mereka takut kalau ada permainan di antara para hakim MK dengan penggugat sehingga kemenangannya dibatalkan MK. Arief Wismansyah menanyakan, harus melakukan apa dan menemui siapa untuk tetap menang di MK.

Setelah saya baca berkasnya, saat itu juga saya bilang, ”Baiklah, perkara Pak Arief saya urus. Tak usah menghubungi siapa pun di MK biar saya yang tangani. Saya mantan ketua MK, tahu jalannya memenangkan kasus ini.” Setelah itu mereka saya persilakan pulang dan menunggu saja hasilnya. Beberapa hari setelah itu, pada 19 November 2013 sore, saya ditelepon dan dikirimi SMS oleh tim yang ikut Arief Wismansyah ke kantor saya. Dia berteriak kegirangan, ”Terima kasih, Pak Mahfud atas bantuannya. Pak Arief sudah menang di MK.”

Dr Chaidir Bamuallim, teman saya saat sama-sama jadi aktivis mahasiswa di Yogya pada 1990-an, ikut mengontak saya dan mengucapkan terima kasih atas bantuan saya memenangkan Arief di MK. Kata mereka, Pak Arief akan sowan kepada saya untuk mengucapkan terima kasih secara langsung. Saya tergelak mendengar reaksi mereka atas kemenangan itu. Mereka tidak tahu bahwa saya tak melakukan apa pun atas kemenangan Arief Wismansyah. Saya tidak menghubungi siapa pun di MK untuk memenangkannya. Arief itu menang sendiri karena secara hukum memang menang. ”Eh, saya tak pernah mengurus agar Pak Arief menang di MK. Dia itu memang menang sendiri. Jadi tak perlu berterima kasih kepada saya,” jawab saya kepada mereka.

Cerita tentang Arief Wismansyah yang sekarang sudah mapan sebagai wali kota Tangerang itu bisa menyimpulkan dua hal. Pertama, orang yang beperkara merasa khawatir kalau dikalahkan karena hubungan-hubungan gelap antara pihak yang beperkara dan orang-orang MK sehingga mereka akan berusaha juga mencari jalan di luar jalur sidang resmi.

Jangankan yang kalah atau penggugat, yang menang pun masih khawatir dikalahkan secara tidak fair kalau tak punya jalur-jalur khusus ke orang dalam di pengadilan. Kedua, banyak kasus yang sebenarnya dengan dibaca sekilas saja sudah bisa disimpulkan akan menang atau kalah. Seperti kasus kemenangan Arief Wismansyah sebagai walikotaTangerangsejak awal saya yakini akan menang di MK tanpa perlu diurus di luar sidang karena posisi kasusnya sudah jelas. Nah, di sinilah bisa terjadi penyalahgunaan oleh orang-orang pengadilan.

Orang-orang yang sudah pasti menang dihubungi oleh hakim atau oleh orang-orangnya untuk dimintai uang agar bisa memang, padahal mereka memang sudah menang sendiri. Itulah yang dalam khazanah perkorupsian disebut sebagai ”teori menembak dari atas kuda” yakni memeras orang untuk dimenangkan, padahal memang sudah pasti menang sendiri. Menembak dari atas kuda bisa juga dilakukan setelah ada putusan, tetapi belum diucapkan di sidang terbuka karena vonis yang harus dibacakan harus dikonsep dan diteliti bersama-sama lebih dulu.

Biasanya antara waktu penetapan putusan oleh majelis hakim dan pembacaannya di depan sidang terbuka ada jarak waktu sampai berhari-hari, bahkan bisa berminggu-minggu. Penembakan dari atas kuda untuk mengambil untung bisa dilakukan oleh hakim atau orang-orangnya dalam kurun waktu menunggu pembacaan vonis itu dengan meminta sejumlah uang agar perkaranya bisa menang, padahal memang sudah menang sendiri. Dalam melakukan korupsi yang seperti itu seorang hakim bisa saja melakukannya sendirian tanpa sepengetahuan hakim-hakim lain.

Hakim yang tidak ikut memeriksa perkara pun secara sendirian bisa mengintip vonis dan menggorengnya agar menghasilkan suap tanpa sepengetahuan atau melibatkan hakim-hakim lain. Selain itu, ada juga cara brutal. Hakim korup tidak menembak dari atas kuda dengan memeras orang yang memang menang sendiri, tetapi sengaja membalik perkara dengan bayaran tertentu sehingga yang menang jadi kalah dan yang kalah jadi menang.

Karena ada hakim-hakim yang seperti itulah, hampir semua orang yang beperkara merasa takut sehingga sama-sama berusaha menyuap hakim, baik yang dalam posisi kalah maupun yang dalam posisi menang. Dalam kaitan ini bisa saja banyak hakim lain yang terlibat melalui persekongkolan untuk memenangkan atau mengalahkan pihak tertentu karena vonis ditetapkan bersama majelis.

Aparat penegak hukum seperti KPK wajib membongkar korupsi hakim sampai ke akar-akarnya, termasuk mengungkap siapa saja hakim-hakim lain yang terlibat. []

KORAN SINDO, 15 Maret 2014
Moh Mahfud MD ; Guru Besar Hukum Konstitusi

(Ngaji of the Day) Tujuh Larangan dalam Buang Air dan Etikanya



Tujuh Larangan dalam Buang Air dan Etikanya

Buang air dalam terminoligi fiqih sering disebut dengan Qadhil Hajat. Yaitu perasaan mendesak untuk buang hajat. Baik hajat air kecil maupun hajat air besar. Pada dasarnya ada beberapa tatakrama yang harus ditaati bagi mereka yang hendak buang air.

Pertama, dianjurkan mendahulukan kaki kiri ketika memasuki tempat buang air. Hal ini berlawanan dengan adab memasuki ruangan yang dimuliakan seperti rumah, mushalla, masjid dan lain sebagainya yang mengharuskan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu.

Kedua, ketika memasuki ruang buang air sunah membaca:

بسم الله اللهم انى اعوذ بك من الخبث والخبائث

Bismillahi allahumma inni a’udzubika minal khubutsi wal khabaits

Dengan nama Allah, Ya Allah aku berlindung kepada Mu dari godaan syaitan laki-laki dan perempuan.

Doa ini sangat penting mengingat tempat buang air yang identik dengan ruang kotor sebagai ruang berdiamnya para syaitan.

Ketiga, hendaklah berdo’a setelah membuang air sebagaimana doa yang diajakan oleh rasulullah saw:

غفرانك الحمد لله الذى أذهب عنى الأذى وعافانى

Ghufranaka alhamdulillahilladzi adzhaba anil adza wa ‘afani

Ya Allah aku mohon ampunan-Mu segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan rasa sakit dariku dan yang telah memberikan kesehatan

Keempat, hendaklah ketika memasuki tempat buang air memakai alas kaki dan tutup kepala. Demikian anjuran fiqih mengenai tatakrama buang air.

Adapun larangan yang harus benar-benar dihindarkan dalam buang air ada enam hal.

Pertama, janganlah membelakangi atau menghadap ke arab kiblat. Kecuali terdapat tabir pemisah seperti tembok atau memang ada ruangan khusus untuk buang air. Maka bebas saja membuat toilet, WC dan kamar mandi ke arah yang disukai, asalkan tertutup.

Kedua, jangan melakukannya di air yang diam atau berhenti dan tidak mengalir.

Ketiga, jangan kencing atau berak di bawah pohon yang berbuah. Baik ketika musim berbuah atau sedang tidak berbuah.

Keempat, jangan melakukannya di jalan yang biasa dilalui manusia, di tempat berteduh dan juga di dalam lubang bumi yang bundar.

Kelima, jangan berbicara ataupun bercakap ketika sedang buang air. Kecuali dalam keadaan darurat.

Keenam, Jangan menghadap atau membelakangi matahari dan bulan ketika terbit atau terbenam dan terakhir, Jangan membawa sesuatu yang dimuliakan yaitu sesuatu yang bertuliska nama Allah swt. Demikian keterangan dalam Fathul Qarib al-Mujib dan Muraqil Ubudiyah. []

Sumber: NU Online

Jumat, 28 Maret 2014

(Do'a of the Day) 26 Jumadil Awwal 1435H



Bismillah irRahman irRaheem

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind

Alhamdulillaahil ladzii ja'alal maa'a thahuuraa.

Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan air ini suci lagi mensucikan.

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 1, Bab 16.