Selasa, 03 Desember 2013

Vandalisme di Sekitar Kita (15)


Berkat do'a ibu, kami lulus.

 

Dahlan: Manajemen dengan Tiga Musuh Baru



Manajemen dengan Tiga Musuh Baru
Senin, 02 Desember 2013

Para direksi BUMN kini menghadapi ujian alam: menghadapi gejolak ekonomi. Terutama ketika dolar mencapai Rp 12.000 seperti yang terjadi sejak pekan lalu. Semangat untuk maju yang sudah dibangun menggebu-gebu, kini harus berhadapan dengan jurang.

Risiko-risiko perusahaan kini menganga di depan mata. Dalam menghadapi situasi seperti ini, semangat saja tidak lagi cukup. Antusias dan integritas saja tidak memadai. Harus ada plus plusnya.

Kini fokus direksi tidak hanya bagaimana maju, tapi juga bagaimana tidak berhenti di tempat, tidak mundur, dan lebih-lebih tidak hancur. Kalau fokus di masa normal adalah bagaimana bisa maju, di masa gejolak ekonomi seperti sekarang ini fokusnya bercabang-cabang: efisiensi, kreatif, inovatif, dan siap-siap memotong kegiatan, memotong anggaran, dan memotong perencanaan.

Tugas direksi BUMN lebih berat daripada direksi perusahaan swasta. BUMN mengemban misi untuk ikut menjadi benteng ketahanan nasional, pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan martabat bangsa. Direksi BUMN tidak boleh hanya memikirkan keselamatan perusahaan, tapi juga keselamatan ekonomi secara keseluruhan.

Lebih-lebih lagi gejolak ekonomi ini terjadi pada tahun politik. Tugas direksi menghindari tekanan politik juga harus dikedepankan.

Saya ingat waktu saya masih menjadi CEO perusahaan swasta. Tiga kali saya mengalami krisis. Tapi, saya berprinsip bahwa kita tidak boleh kalah oleh krisis. Tidak boleh menyerah kepada krisis.

Para direksi BUMN yang ada sekarang umumnya belum pernah memimpin perusahaan di masa krisis. Kecuali yang pernah menjadi direksi pada 2008. Maka, saya minta direksi BUMN segera mendiskusikan kondisi perusahaan masing-masing dalam kaitannya dengan gejolak ekonomi sekarang ini. Saya akan mengikuti dari dekat bagaimana setiap direksi menyikapi gejolak ini.

Saya akan memberikan penghargaan khusus kepada direksi yang secara gemilang berhasil mengemudikan perusahaan masing-masing di jalan yang bergelombang ini. Tidak akan ada lagi pelampung bagi kapal yang terbawa gelombang. Tidak akan ada injeksi modal dari negara dengan alasan krisis.

Musuh pertama untuk bisa selamat adalah ketidakkompakan. Dalam suasana seperti sekarang ini direksi harus merupakan satu tim yang solid. Tidak boleh ada direksi yang melobi sana-sini untuk bisa jadi Dirut, misalnya.

Musuh kedua adalah rakus. Direksi tidak boleh menambah-nambah fasilitas untuk diri sendiri. Kalau bisa, justru mengurangi fasilitas. Pada rapat-rapat direksi tidak perlu makanan. Bukan untuk penghematan (tidak seberapa), tapi untuk menciptakan solidaritas kepada seluruh lapisan di perusahaan. Solidaritas diperlukan untuk membina kekompakan.

Musuh ketiga adalah tidak peduli pada detail. Direksi tidak boleh lagi hanya tahu yang besar-besar. Mereka harus tahu persoalan detail hingga tetek bengeknya. Dengan demikian, titik-titik yang menyimpan dan menyembunyikan bahaya bisa segera diketahui. Lebih baik tahu tetek daripada tiba-tiba terkena bengeknya.

Tentu masih banyak musuh lainnya. Tapi, saya percaya direksi BUMN sudah ahli teori manajemen krisis. Krisis ini bukan tidak bisa dilewati dengan gagah. Percayalah, “mendung tidak akan berada di satu tempat terus-menerus”.

Mungkin, dengan gejolak ini ekonomi hanya akan tumbuh 5,6 persen. Tapi, itu jangan diartikan bahwa kita hanya bisa tumbuh 5,6 persen. Ingat: angka 5,6 persen adalah angka rata-rata. Berarti, ada yang tumbuh di atas itu dan ada yang tumbuh di bawah itu. Pasti ada yang minus dan ada yang plus.

Kalau begitu, tinggal tekad kita: pilih tumbuh yang di bawah itu atau yang di atas itu!

Tentu saya tidak bisa menerima sikap direksi yang memilih angka rata-rata, apalagi yang di bawah rata-rata. Lebih lagi yang harus minus. Di tengah krisis pun kita tetap punya kesempatan untuk tumbuh tinggi. Itu yang akan membedakan mana jagoan dan mana pecundang.

Gejolak ekonomi ini sungguh ujian seleksi yang nyata bagi siapa saja. Siapa yang hebat dan siapa yang ternyata biasa-biasa saja. Dalam keadaan normal sering kita tidak bisa membedakan orang-orang yang hebat-hebat itu dari orang-orang yang biasa-biasa saja.

Kini kita akan bisa melihat siapa yang benar-benar hebat!

Dahlan Iskan, Menteri BUMN

Sumber:

(Ngaji of the Day) Polwan Cantik dengan Berjilbab



Polwan Cantik dengan Berjilbab
Oleh: Moh. Safrudin*

Dengan mempelajari asbab nuzul ayat-ayat tentang perintah jilbab dapat disimpulkan bahwa jilbab lebih bernuansa ketentuan budaya ketimbang ajaran agama.

Sebab, jika jilbab memang ditetapkan untuk perlindungan, atau lebih jauh lagi, untuk meningkatkan prestise kaum perempuan beriman, maka dengan demikian dapatlah dianggap bahwa jilbab merupakan sesuatu yang lebih bernuansa budaya daripada bersifat religi.

Apapun pilihan perempuan, harus dihargai dan dihormati sehingga terbangun kedamaian di masyarakat. Dalam realitas sosiologis di masyarakat jilbab tidak menyimbolkan apa-apa; dianggap menjadi lambang kesalehan dan ketakwaan. Tidak ada jaminan bahwa pemakai jilbab adalah perempuan salehah, sebaliknya perempuan yang tidak memakai jilbab bukan perempuan shalehah. Jilbab tidak identik dengan kesalehan dan ketakwaan seseorang. Sesungguhnya perbedaan para pakar hukum dalam memahami hukum jilbab adalah sangat manusiawi.

Perbedaan pendapat muncul karena perbedaan dalam memahami makna ayat dan pertimbangan-pertimbangan nalar mereka. Dari sini, tidaklah keliru jika dikatakan bahwa masalah jilbab dan batas aurat perempuan merupakan masalah khilafiyah yang tidak harus menimbulkan tuduh menuduh apalagi kafir mengkafirkan.

Seiring dengan itu apakah Polri bakal menghormati kebebasan beragama dengan mengizinkan polwan memakai jilbab. Alhamdulillah sikap Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman membolehkan polwan boleh berjilbab karena itu adalah hak asasi manusia. Menurut ketentuan sebelumnya, anggota polwan dilarang menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan tata busana seragam polwan; mereka yang ngotot menggunakan jilbab sebagai akibatnya bisa diberhentikan atau mengundurkan diri atau minta "pensiun" dini.

Ketentuan lama itu jelas bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin kebebasan setiap warga negara Indonesia beragama dan berkeyakinan. Negara juga menjamin kebebasan setiap warga negara beribadah sesuai dengan keyakinan keagamaannya. Dan, salah satu bentuk ibadah itu adalah pemakaian jilbab atau hijab bagi Muslimah.

Pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota polwan yang ingin memakai jilbab jelas pula bertentangan dengan Pancasila, baik sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Adalah wajar jika ada kalangan polwan yang berpendapat pemakaian jilbab selaras belaka dengan kedua sila tersebut. Sebaliknya, pelarangan tersebut bisa mengakibatkan dampak negatif pada sila ketiga, Persatuan Indonesia.

Tak kurang pentingnya, pelarangan jilbab itu juga bertentangan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip ini dalam wacana kontemporer sering disebut sebagai 'multikulturalisme', yang sederhananya adalah 'politics of recognition', politik pengakuan terhadap keragaman, termasuk dalam hal agama.

Karena itu, jika Kapolri menghormati HAM Universal tentang freedom of conscience, kebebasan beragama, dan UUD 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika, pelarangan pemakaian jilbab itu harus segera dicabut. Tidak sepatutnya Polri yang seharusnya menghormati dan menegakkan semua ketentuan dan prinsip tersebut justru memiliki ketentuan bertentangan.

Jika Kapolri mau becermin dari realitas, banyak negara yang menganut sekularisme, semacam Amerika Serikat, juga mengizinkan pemakaian jilbab bagi Muslimah. Begitu pula negara seperti Inggris, yang dengan prinsip multikulturalisme mengizinkan Muslimah yang bekerja sebagai polisi atau aparat pemerintah lainnya untuk memakai jilbab.

Kapolri juga tidak perlu jauh-jauh melihat kebijakan pemerintah negara-negara semacam ini. Orang dengan mudah bisa menemukan Muslimah berjilbab di Kedutaan Besar AS, Inggris, Jepang, dan banyak lagi. Saya pernah dikonsultasi seorang duta besar negara sahabat beberapa tahun lalu, yang kaget dan nervous ketika satu pagi menemukan sekretaris pribadinya memakai jilbab. Saya menenangkan sang dubes agar tidak usah nervous karena jilbab tidak ada hubungannya dengan radikalisme, fundamentalisme, atau domestifikasi terhadap kaum perempuan Muslimah. Jadi, biarkan saja yang bersangkutan memakainya.

Memang ada juga negara yang menganut religiously unfriendly secularism, sekularisme tidak bersahabat pada agama, semacam Prancis atau Turki yang melarang PNS perempuan memakai simbol-simbol agama, termasuk jilbab. Tetapi, pelarangan ini terus mendapat perlawanan, bukan hanya dari kaum Muslimin-Muslimat, tetapi juga dari pemikir, aktivis, dan LSM advokasi HAM dan kebebasan beragama.

Indonesia jelas tidak menganut sekularisme, meski juga tidak berdasar agama tertentu, khususnya Islam yang merupakan agama yang dipeluk mayoritas absolut penduduknya. Meski, di kalangan jumhur ulama--ulama arus utama--masih terdapat khilafiyah, perbedaan pendapat tentang apakah rambut perempuan itu 'aurat'. Banyak ulama memandang rambut sebagai aurat sehingga perlu ditutup, tapi banyak pula yang berpendapat rambut bukan aurat sehingga tak perlu ditutupi. Sebab itu, menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama--memakai atau tidak memakai jilbab.

Bagaimanapun, pemakaian jilbab oleh Muslimah yang mengikuti pendapat pertama mestilah diapresiasi dan dihargai. Apalagi, jilbab yang mereka pakai adalah jilbab yang modest, sederhana, dan tidak berlebihan, yang mencerminkan sikap washatiyah seperti umumnya Muslimah dan Muslimin Indonesia.

Atas dasar sikap washatiyah itu pula, pemakaian burqa dan niqab, cadar penuh (full-veiled) di Indonesia tidaklah tepat. Lagi pula, cadar mengandung masalah "sekuriti" dan lebih merupakan budaya masyarakat Arab dibandingkan Indonesia. Sebab itu, perlu penyadaran bagi para segelintir pemakai burqa dan niqab di Indonesia tentang masalah-masalah pokok yang terkandung dalam penutup rambut dan muka seperti itu.

Namun, sekali lagi, jilbab atau hijab jelas tidak sama dengan burqa dan niqab. Karena itu, biarlah Muslimah yang ingin tampil dengan jilbab atau hijab sederhana dan bahkan fashionable untuk mengenakannya polwan akan lebih cantik dan anggun ketika berjilbab. Tidak perlu ada ketentuan pelarangan, seperti juga tidak perlu adanya ketentuan yang mewajibkan pemakaiannya. Biarlah masing-masing Muslimah mengikuti salah satu dari ijtihad ulama arus utama tadi dan juga kata hatinya. []

* Ketua Lembaga Rijalul Ansor Sultra, pengasuh acara Sinar RRI Kendari

Senin, 02 Desember 2013

(Do'a of the Day) 28 Muharram 1435H


Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Assalamu 'alaika yaa rasuulallaahi. Assalamu 'alaika yaa khiiratal laahi min khalqihi. Assalamu 'alaika yaa habiibal laahi. Assalamu 'alaika yaa sayyidal mursaliina wa khaataman nabiyyiina. Assalamu 'alaika wa 'alaa aalika wa ashhaabika wa ahli baitika wa 'alan nabiyyiina wa sa'irish shaalihiina.

 

Semoga selamat engkau wahai utusan Allah. Semoga selamat engkau wahai pilihan Allah dari makhluk-Nya. Semoga selamat engkau wahai kekasih Allah. Semoga selamat engkau wahai penghulu para rasul dan penutup para nabi. Semoga selamat engkau bersama keluarga, sahabat, ahlul bait, para nabi dan orang-orang yang shaleh dalam keadaan selamat.

 

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 9, Fasal Kesembilanbelas.

(Buku of the Day) Kenali Peristiwa-peristiwa Tanda Akhir Zaman


Mengambil Hikmah dari Tanda-Tanda Akhir Zaman

 




Judul Buku        : Kenali Peristiwa-peristiwa Tanda Akhir Zaman

Penulis             : Imam Rofi’ie

Penerbit            : Najah

Cetakan            : I, September 2013

Tebal                : 172 halaman

ISBN                 : 978-602-7663-66-4

Peresensi          : Sam Edy Yuswanto, penulis lepas, bermukim di Kebumen

 

Pada hakikatnya, tidak ada satu pun makhluk di muka bumi ini yang dapat mengetahui kapan datangnya hari kiamat. Hanya Allah SWT yang dapat mengetahui kapan hari pembalasan itu akan tiba. Tetapi, Allah telah bermurah hati memberitahukan sedikit bocoran dari sekian banyak tanda-tanda akhir zaman. Ini tentu merupakan sifat kemurahan-Nya, agar kita sebagai hamba senantiasa waspada dan segera membekali diri dengan amalan-amalan ibadah sebagai sangu (bekal) hidup di akhirat kelak.


Imam Rofi’ie sengaja menyusun buku setebal 172 halaman ini, dengan tujuan yang sangat mulia, yakni agar kita selalu menyadari bahwa hari kiamat itu pasti nyata adanya, kendati tentang kapan waktunya masih dirahasiakan oleh Allah SWT. Dan sebagai hamba-Nya yang beriman, kita dapat menelisik tanda-tanda datangnya hari kiamat tersebut melalui bukti-bukti autentik yang bersumber dari al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi.


Di antara tanda-tanda akhir zaman, sebagaimana pernah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW adalah; ketika amanah telah disia-siakan, seperti; menyerahkan sebuah urusan (permasalahan) kepada orang yang bukan ahlinya. Pada dasarnya, menyia-nyiakan amanah terjadi karena disebabkan beberapa faktor, antara lain; ketika seseorang memiliki ambisi yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat luas, ingin memperkaya diri sendiri, minimnya ilmu pengetahuan agama, dan lain-lain.


Di negeri tercinta ini, tentu bisa kita lihat secara kasat mata, banyak pemimpin atau pejabat yang tidak lagi bisa dipercaya. Mereka kerap “menyia-nyiakan” amanah yang telah dipercayakan rakyat kepada mereka. Menyia-nyiakan di sini memiliki makna bahwa orang yang bersangkutan memendam karakter acuh tak acuh terhadap sesama, hanya mementingkan urusan perut sendiri, tak peduli jika orang lain sengsara akibat ulahnya (halaman 27-28).


Tanda-tanda akhir zaman yang berikutnya adalah ketika kebohongan semakin merajalela. Berbohong adalah sebuah sifat sekaligus penyakit berbahaya dalam kehidupan bermasyarakat. Berbohong, sebagaimana pernah diterangkan oleh Nabi Muhammad SAW, merupakan salah satu dari tanda-tandanya orang munafik. Sementara, agama mana pun di dunia ini, mengajarkan bahwa sikap orang munafik merupakan perbuatan keji dan seyogianya kita hindari. Di zaman sekarang ini, tentu kita dapat menyaksikan aksi-aksi kebohongan telah mulai marak bahkan menjadi hal yang lumrah. Ironisnya, mereka melakukan kebohongan secara terang-terangan tanpa merasa bahwa dirinya bersalah (halaman 31-35).


Bermegah-megahan dalam membangun masjid juga menjadi pertanda bahwa hari kiamat telah semakin dekat. Maksud dari “bermegah-megahan” di sini adalah ketika seseorang membangun masjid hanya untuk kebanggaan dan kesombongan hingga terpecahnya kerukunan di antara umat. Sementara masjid tersebut kosong atau sepi tanpa diisi dengan berbagai kegiatan ibadah (halaman 44).


Agama Islam sangat memuliakan kaum perempuan dan sangat menjunjung tinggi kehormatannya. Termasuk dalam tata cara berpakaian mereka pun syariat Islam telah mengaturnya dengan bijak, dengan tujuan agar mereka menjadi perempuan yang mulia dan terhormat, baik di mata sesama manusia, terlebih di mata agama (halaman 52-53). Jika kaum perempuan sudah tak lagi memiliki rasa malu mengumbar lekuk-lekuk keindahan tubuhnya, bahkan mereka kemudian merasa bangga memamerkan aurat di depan umum, maka ini menjadi sebuah indikasi bahwa hari kiamat telah semakin dekat (halaman 57).


Masih banyak tanda-tanda akhir zaman yang dipaparkan dalam buku ini. Seperti; semakin terkikisnya ilmu pengetahuan dari muka bumi ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa menimba ilmu (terutama ilmu agama) menjadi sebuah keharusan bagi setiap individu. Namun, pada kenyataannya, ilmu-ilmu agama semakin menyusut dari waktu ke waktu. Ini bisa dibuktikan dengan ketidakmampuan umat Islam untuk melaksanakan hal-hal yang telah diajaran dalam agama Islam.


Bahkan, yang sangat menyedihkan, umat Islam semakin sedikit yang berminat mempelajari agamanya sendiri. Mereka lebih cenderung mengikuti tren budaya Barat yang sebagian besar bertentangan dengan syariat Islam. Sementara itu, kecanggihan teknologi semakin diminati untuk hal-hal negatif dan orang-orang yang pintar dalam masalah agama semakin hilang ditelan bumi.


Terkait hal ini, Rasulullah pernah bersabda bahwa Allah SWT tidak akan menghilangkan ilmu secara sekaligus dari (dada) manusia. Akan tetapi, Allah akan menghilangkan ilmu agama dengan mewafatkan para ulama. Ketika tiada lagi para ulama, maka yang akan menjadi pemimpin di muka bumi ini adalah orang-orang jahil (bodoh) yang berfatwa tanpa berdasarkan ilmu pengetahuan, sehingga keberadaan para pemimpin yang seperti itu tergolong sesat dan menyesatkan orang lain (halaman 154-156). []

Kang Sobary: Rendahnya Moralitas Politikus Kita


Rendahnya Moralitas Politikus Kita

Oleh: Mohamad Sobary*

 

(membela koruptor berarti membela kejahatan dan kita—yang membela itu—juga penjahat.)

 

Kita tidak memiliki data mengenai profil para politikus kita. Misalnya, siapa mereka, sekolahnya apa, apa latar belakang ideologi mereka—kalau mereka memang punya ideologi—dari keluarga macam apa mereka berasal, mengapa mereka memilih dunia politik sebagai karier, adakah pilihan lain, dan aspirasi politik macam apa yang mereka miliki. Ini pun jika mereka suatu aspirasi politik tertentu.

 

Perlu juga diketahui, bagaimana wawasan mereka mengenai politik. Apa yang mereka ketahui mengenai tokoh-tokoh besar di dunia politik, dan bagaimana pandangan dan sikap mereka terhadap orang-orang besar tersebut?

 

Bagaimana mereka memandang politik sebagai jalan perjuangan di negeri yang secara kebudayaan bersifat pluralistik seperti negeri kita ini? Gagasan apa yang ada di benak mereka ketika mereka menyadari keruwetan, misalnya di dalam politik-keagamaan, yang cenderung tampak menegangkan, dan mematikan hak-hak kelompok lain yang tak sejalan dengan sikap dan pandangan keagamaan tertentu?

 

Tidak kalah penting, harus ditanyakan pada mereka, bagaimana sikap dan pandangan mereka mengenai agama, yaitu dunia moral, sejarah, etika, dan teladan agung kehidupan, diperhadapkan dengan kenyataan hidup yang ruwet, penuh tekanan dan ketidakadilan ekonomi, politik maupun kebudayaan. Apa peran agama dalam kondisi kehidupan seperti ini?

 

Lebih mendasar lagi, bagaimana menerjemahkan makna agama di dalam hidup, agar agama sungguh-sungguh memiliki peran penting untuk membentuk suatu bangsa yang memiliki keteguhan moral, dan membuktikan bahwa manusia yang berpegang teguh pada suatu agama, tak mungkin menyimpang dari garis-garis ajaran luhur?

 

Dengan kata lain, pertanyaan ini ingin menegaskan bahwa agama tidak bisa dimain-mainkan, hanya menjadi sekadar nama sebuah partai, dan sekadar“dijual” murah untuk menarik pengikut, dan dalam kehidupan sehari-hari agama kelihatan begitu mudah disimpangkan.

 

Selebihnya, pertanyaan ini bermaksud menggali jawaban mengenai ketulusan bergama dan berpolitik, untuk membangun moralitas politik yang beneran, yang memihak keluhuran moral yang ditetapkan Tuhan di dalam kitab-kitab suci, dan secara riil, ada kesungguhan membela kepentingan rakyat.

 

Apakah para politikus kita pernah terganggu oleh kegelisahan mengenai betapa rendahnya cara kita memperlakukan apa yang ideal, sebagaimana tampak di dalam praktik-praktik kotor dunia politik kita?

 

Mungkinkah mereka sama sekali tak peduli akan kenyataan memalukan, ketika para tokoh politik yang berhaluan agama, justru berada di garis depan dalam penyimpangan moral, dan menghancurkan ekonomi bangsanya sendiri?

 

Suatu jenis protes moral seperti apa yang ada pada para politikus kita begitu mereka menyadari bahwa tokoh politik berhaluan agama justru tampak menyolok—dan kelihatannya tidak merasa malu—melacurkan prinsip moral, yang di dalam ibadah kelihatannya dijunjung tinggi?

 

Kemudian secara khusus, adakah di kalangan politikus yang berhaluan keagamaan, suatu kesadaran bahwa agama telah dilacurkan secara terbuka di dalam politik, oleh para politikus maupun oleh para agamawan, yang serakah dan tak mengenal lagi sikap “zuhud” yang sering mereka khotbahkan?

 

Kelihatannya, para politikus kita—bahkan termasuk politikus berhaluan keagamaan—tak peduli sama sekali melihat kenyataan mengenaskan macam itu.

 

Tak ada pemikiran kritis, bahwa berhubung para agamawan sendiri juga ikut melacurkan agama maka sebaiknya diadakan suatu protes, agar mereka belajar dari khotbah-khotbah mereka sendiri. Kalau para agamawan tak pernah belajar atau menghargai khotbah mereka, maka mana mungkin orang lain disuruh menghargainya?

 

Selebihnya mungkin bagus jika agamawan-agamawan yang ditandai terlalu serakah dan menggunakan kekuatan keagamaan untuk memperkaya diri, harus dihukum sebagai bukan lagi agamawan. Adakah sikap politik seperti ini di kalangan umat, yang konon cerdas dan paham akan makna agama sebagai kekuatan protes?

 

Kalau kesadaran macam ini terbentuk, mungkinkah ada suatu sikap, bahwa pada suatu saat, dalam suatu khotbah agama, para jemaah bubar total karena tak mau mendengar kemunafikan dikhotbahkan?

Kalau kesadaran dan tindakan ini masih tak mungkin muncul di masyarakat kita, kita turut secara terbuka menelantarkan agama. Kecuali itu kita juga turut menyuburkan penyimpangan di dalam kehidupan seolah penyimpangan itu barang biasa, seperti kita saksikan saat ini.

 

Sikap terhadap para politikus dari kalangan keagamaan yang serakah, korup, dan berlebihan menikmati kekayaan hasil korupsi? Rakyat harus melawan. Dia mungkin golongan kita, teman kita, tapi kita tak peduli. Kita bukan memihak teman, bukan memihak golongan, melainkan memihak nilai, yakni keindonesiaan. Mungkin juga keadilan; mungkin juga kemanusiaan. Di sana wilayah perjuangan kita.

 

Persetan dia kawan. Persetan dia orang yang sehaluan dengan kita. Ketika dia korup, kita sudah tidak sehaluan lagi. Ketika dia menyimpangkan prinsip moral, siapa bilang dia masih kawan kita? Jika kawan sudah bukan lagi kawan, maka para koruptor akan berpikir ulang. Tapi jika seorang yang sudah dianggap korup dan ada tanda-tanda bahwa anggapan itu benar, maka membelanya berarti membela kejahatan dan kita, yang membela itu, juga penjahat.

 

Kejahatan akan hancur, jika penjahatnya merasa dunia sudah tak lagi mengampuninya. Kawan-kawan sudah menjauh. Orang satu partai tak lagi bersedia berkomunikasi dan berbagi dalam suka duka kehidupan.

 

Dunia sudah tertutup baginya. Jika ini yang terjadi, jelas bahwa kita membela tegaknya harga diri partai, harga diri ketua partai, harga diri kawan-kawan, dan harga diri kita sendiri. Dengan begitu, kita mengubah rendahnya moralitas politikus kita yang memalukan ini. Tak ada orang lain, atau bangsa lain, yang bakal mau melakukannya, kecuali kita, dan hanya kita. []

 

Sumber : Sinar Harapan

(Ngaji of the Day) Pengamalan Hadis Dhaif


Pengamalan Hadis Dhaif

 

Amal ibadah secara lahir maupun batin haruslah didasarkan pada sumber-sumber keagamaan seperti Al-Quran, Sunah, Ijmak, Qiyas. Umat Islam setidaknya pengikut Ahlussunnah wal Jama‘ah yang besar itu sepakat dalam hal ini.


Sekali saja ibadah tidak didasarkan pada sumber-sumber itu, gempa bumi akan terjadi. Ini bisa dimaklum karena mereka tidak mau agama mereka rusak karenanya. Selain itu mereka ingin ibadah yang bersumber pada tuntunan agama itu diterima baik di sisi Allah.


Namun demikian umat Islam sering dihantui keraguan ketika mengamalkan ibadah berdasarkan hadis. Mereka takut mengamalkan ibadah yang didorong oleh hadis palsu. Pandangan ini benar. Karena, barang palsu entah itu emas, hadis, atau bisnis sekalipun, tetaplah palsu. Singkat kata, hadis palsu bukanlah hadis.


Lantaran kewaspadaannya ini masyarakat terjangkit rasa takut keterlaluan. Bahkan sebagian dari mereka mulai alergi terhadap hadis dhaif. Dhaif artinya lemah. Lemah ditinjau dari segi orang yang meriwayatkan hadis atau isi hadis itu sendiri.


Sikap alergi diiiringi dengan rasa cemas terhadap hadis dhaif semacam ini sudah keluar dari kewaspadaan yang dianjurkan agama. Imam Nawawi dalam kitab al-Azkar memberi komentar perihal ini.


فصل قال العلماء من المحدثين والفقهاء وغيرهم يجوز ويستحب العمل فى الفضائل والترغيب والترهيب بالحديث الضعيف ما لم يكن موضوعا وأما الأحكام كالحلال والحرام والبيع والنكاح والطلاق وغير ذلك فلا يعمل فيها إلا بالحديث الصحيح أو الحسن إلا أن يكون فى احتياط فى شئ من ذلك


“Ulama dari kalangan ahli hadis, ahli fiqih, dan ahli lainnya mengatakan, ‘(Umat) boleh dan dianjurkan mengamalkan sesuatu ibadah untuk mendapatkan keutamaan, menyemangati dan menjauhkan umat dari sesuatu berdasarkan hadis dhaif. Sejauh hadis itu tidak palsu.’


‘Sedangkan untuk kepentingan hukum seperti menentukan halal, haram, jual-beli, nikah, talaq, dan lainnya, (umat) harus mendasarkannya pada hanya hadis shahih atau hasan. Boleh juga dengan hadis dhaif dengan catatan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.’”


Karenanya, untuk menghindari kecemasan yang tidak perlu, patut kiranya umat Islam kembali mengingat pedoman dari Imam Nawawi seperti dikutip di atas. []

 

(Alhafiz Kurniawan)